Jumat, 04 September 2020

Kitab At-Tauhid

🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 12 Muharram 1442 H / 31 Agustus 2020 M
👤 Ustadz Abdussalam Busyro, Lc.
📗 Kitab At-Tauhid
🔊 Halaqah 001: Muqaddimah (bagian 01)
      Download audio: bit.ly/UAS-K-Tauhid-001
〰〰〰〰〰〰〰

MUQADDIMAH (BAGIAN 1)


بسم اللّه الرحم الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن والاه ولا حول ولاقوة إلا بالله
رضيت بالله ربا وبالإسلام دينا وبمحمد نبيا و رسولاً
رب زدني علما وارزقني فهما
قال الله تعالى في كتابه الكريم: ياأيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا و أنتم مسلمون
فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، فكل محدثة في الدين بدعة، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ، وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ، أما بعد


Sahabat BiAS yang kami muliakan. 

Syukur kita kepada Allāh atas nikmat dan karunia yang telah Allāh Subhānahu wa Ta'āla berikan, Allāh Subhānahu wa Ta'āla memberikan kepada kita suatu kesempatan terbaik, dimana kita diberi oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla untuk memperoleh dua nikmat. 

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyebutkan di dalam hadītsnya: 

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ  

"Dua nikmat yang sering dilalaikan banyak orang, nikmat sehat dan waktu luang."

Bersyukur kita kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla, tatkala Allāh Subhānahu wa Ta'āla memberikan kepada nikmat kesehatan dan kita gunakan nikmat itu untuk melakukan ketaatan. 

Di antara bentuk ketaatan adalah kita berthalabul ilmi. Kita memperoleh suatu kesempatan untuk belajar meskipun melalui media audio. 

Bersyukur kita kepada Allāh, manakala kita diberi oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla suatu karunia dimana kita memiliki nikmat berupa sehatnya telinga. Sesuai petunjuk Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam ketika kita berdo'a maka kita pun berdo'a: 

اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي بَدَنِي ، اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي سَمْعِي ، اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي بَصَرِي ، لا إِلَهَ إِلا أَنْتَ 

"Yā Allāh berikan kepada kami kesehatan pada badan kami, Yā Allāh berikanlah kepada kami kesehatan pada pendengaran kami, Yā Allāh berikanlah kami kesehatan pada penglihatan kami. Tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi selain Engkau."

Di sini dua hal yang Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tekankan agar kita berdo'a terkait dengan panca indera. 

⑴ Nikmatnya kita memiliki telinga. 
⑵ Nikmatnya kita memiliki mata. 

Karena sesungguhnya dengan dua nikmat ini seseorang bisa belajar. 

Dia lah Allāh Subhānahu wa Ta'āla, Dzat yang telah memberikan kepada kita suatu penjelasan dan Dia lah Allāh Subhānahu wa Ta'āla yang telah memberikan kepada kalian pendengaran dan penglihatan. 

Sahabat BiAS yang kami muliakan. 

Untuk kesempatan kita kali ini, kita akan bahas kitāb Tauhīd. Dimana seorang muslim memiliki kewajiban untuk menjadi hamba Allāh yang bertauhīd. 

Begitu kita berbicara masalah kitāb maka di sana akan kita jumpai adanya suatu pembahasan yang terkait dengan ilmu agama. 

Berbeda tatkala kita bicara mengenai buku. Begitu seseorang menyebut buku maka seseorang bisa berkata buku biologi, buku bahasa Inggris, buku bahasa Indonesia. 

Tetapi seseorang begitu berbicara biologi kemudian kita katakan kitāb biologi, kitāb matematika tentunya untuk orang Indonesia kurang cocok dan kurang pas. 

Karena kitāb terkait dengan ilmu agama, seperti kitāb Bulughul Mahram, kitāb Tauhīd, kitāb Fathul Barī'. Tidak disebut buku Fathul Barī', bukan! Tetapi penisbatan yaitu dengan sebutan kitāb. 

Dan begitu seseorang berbicara kitāb maka kita memiliki banyak arti termasuk di antaranya kumpulan ilmu pengetahuan. 

Ataukah suatu tempat dimana disitu amal yang dilakukan oleh seseorang ditulis oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, sehingga semua kita menghadap Allāh dan masing-masing memiliki kitāb, yaitu catatan amal baik maupun amal buruk. 

Sahabat BiAS yang kami muliakan. 

Pembahasan kita adalah Kitāb At Tauhīd. Tauhīd berasal dari kata: وحد (wahhada), يوحد (yuwahhidu). 

Kalau kita berbicara bilangan maka bilangan yang pertama adalah wahid, 7dalam bahasa Arab ada sebutan sifr (sifrun) artinya kosong. Sesudah kosong maka akan datang angka berikutnya yaitu wahīd (wahìdun). 

Bilāl radhiyallāhu ta'āla 'anhu tatkala beliau mendapatkan suatu perlakuan yang buruk dari Ummayah ibnu Khalaf, dimana Bilāl ditarik ke padang pasir, kemudian disiksa, kemudian tidak muncul dari mulut Bilāl kecuali ucapan ahad, ahad. 

 قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ

"Dialah Allāh, Dzat yang Maha Esa."

Wahīd itu satu, seseorang menjadikan sesuatu hal yang banyak menjadi satu, sehingga dikatakan: wahhada - yuwahhidu. 

Wahhada memiliki arti menyatukan, memperdamaikan, menjadikan sesuatu yang banyak menjadi satu pemikiran. 

Seorang muslim hendaknya menjadi seorang yang muwahīd.

Tatkala kita berbicara materi dan materi kita adalah materi aqidah. Aqidah memiliki banyak nama diantara nama aqidah adalah tauhīd. 

Aqidah adalah suatu keyakinan. Bila kita berbicara secara umum maka semua orang punya aqidah. Orang Yahūdi punya aqidah, orang Nashrāni punya aqidah, orang Majūsi punya aqidah, umat Islām punya aqidah. 

Tetapi aqidah yang dimaksud oleh kaum muslimin adalah tauhīdullāh (meng-Esa-kan Allāh Subhānahu wa Ta'āla). 

Sahabat BiAS yang kami muliakan. 

Nama lain tauhīd adalah as sunnah. Ada suatu kitāb yang memiliki : السنة لابن عاصم , As Sunnah li ibnu ‘Āshim. 

Ada juga kitāb yang dikenal dengan materi as sunnah juga yaitu Fiqul Akbar miliknya Imām Abū Hanifah.

Ada juga penamaan tauhīd dengan penamaan lain yaitu Ushūluddīn atau Ushūluddianah yang membahas juga tauhīd. 

Begitu kita berbicara At Tauhīd maka disana ada penamaan lain pula diantara namanya adalah Asy Syariah, maka itu juga tauhīd, maka seorang memiliki satu kesempatan untuk bisa belajar. 

Bagi kita yang barangkali mennjumpai suatu kitāb yang ; كتاب الشريعة للإمام الأجري , Kitābu Asy Syariah Lil Imām Al Ajury. Mungkin bayangan kitaz kitāb tersebut membahas masalah fiqih, akan tetapi kitāb tersebut membahas masalah tauhīd. 

Demikian kajian kita pada kesempatan kali ini. 

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
سبحانك اللهم وبحمدك اشهد ان لا اله الا انت استغفرك واتوب اليك
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
🌍 BimbinganIslam.com
Selasa, 13 Muharram 1442 H / 01 September 2020 M
👤 Ustadz Abdussalam Busyro, Lc.
📗 Kitab At-Tauhid
🔊 Halaqah 002: Muqaddimah (bagian 02)
⬇ Download audio: bit.ly/UAS-K-Tauhid-002
〰〰〰〰x〰〰〰

MUQADDIMAH (BAGIAN 2)


بسم اللّه الرحم الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن والاه ولا حول ولاقوة إلا بالله
رضيت بالله ربا وبالإسلام دينا وبمحمد نبيا و رسولاً
رب زدني علما وارزقني فهما
قال الله تعالى في كتابه الكريم: ياأيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا و أنتم مسلمون
فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، فكل محدثة في الدين بدعة، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ، وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ، أما بعد


Sahabat BiAS yang dimuliakan. 

Pengarang memulai penulisannya dengan "Bismillāhirrahmānirrahīm", Bismillāhi (dengan menyebut nama Allāh), Arrahmāni (dzat yang Maha Pengasih), Arrahīmi (dzat yang Maha Penyayang). 

Maka disebutkan di dalam sebuah hadīts yang diriwayatkan Ibnu Hibbān, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: 

 كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَقْطَعُ

"Setiap perkara yang tidak dimulai dengan Bismillāhirrahmānirrahīm maka amalan tersebut adalah aqtha' (terputus)."
(Hadīts riwayat Ibnu Hibbān dan selainnya. Ibnu Shalah menyatakan hadīts ini hasan).

Di dalam riwayat lain dikatakan: 

فَهُوَ أَبْتَرُ  

Yang memiliki arti: ganjil atau tidak genap atau tidak sempurna.

Sahabat BiAS yang dimuliakan 

Seorang muslim memulai aktifitasnya dengan Bismillāh, kapan kita memulai Bismillāh ? 

Setiap aktifitas kita, khususnya tatkala kita hendak makan. 

Ada shahābat Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam yang bernama Umar ibnu Abī Salamah, beliau berkata: 

كُنْتُ غُلاَمًا فِي حَجْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، «يَا غُلاَمُ، سَمِّ اللَّهَ

Dahulu aku besar dibawah naungan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, dan dahulu tatkala aku makan, aku biasa menjadikan tanganku tidak pernah menetap di suatu tempat, kemudian Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam memberikan satu arahan.

Beliau bersabda:

"Wahai anak kecil, jika kamu makan maka ucapkanlah bismillāh."

Dalam riwayat lain dikatakan: 

إذَا أكَلَ أحَدُكُمْ طَعَاماً؛ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللَّـهِ

"Jika salah satu di antara kalian hendak makan, maka ucapkanlah basmallāh."

Maka Basmallāh disini bisa dua hal, yaitu: 

⑴ Ucapan Bismillāh itu sendiri. 
⑵ Bismillāhirrahmānirrahīm 

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memberikan arahan kepada Umar Abū Salamah dengan sabdanya: 

وَكُلْ بِيَمِينِكَ

"Makanlah dengan tangan kananmu."

Dari sinilah kemuliaan Islām, tatkala seseorang menjadikan sesuatu, maka hendaknya hal tersebut dimulai dengan menggunakan tangan kanan. 

Seperti: 

√ Hendak memakai baju.
√ Hendak memakai celana.
√ Hendak memakai sandal.
√ Bahkan menyisir maka hendaknya mendahulukan sisi kanan dulu baru sisi kiri. 

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

"Makanlah makanan yang terdekat."

Apa yang dikayakan Umar bin Abī Salamah? 

Dia berkata: 

وتِلْكَ طِعْمَتِي بَعْدُ

"Dan itu adalah sifat tatkala aku makan, dan senantiasa aku memegang apa yang menjadi nasehat Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam (yaitu membaca Basmallāh)."

Begitu juga kita dianjurkan untuk membaca Basmallāh tatkala kita memasuki awal surat Al Falaq. 

Begitu juga sebelum membaca surat An Nas, maka kitapun membaca Basmallāh. Sebelum membaca surat Al Ikhlās membaca Basmallāh. 

Kita dianjurkan membaca Basmallāh ketika memasuki awal surat, kecuali surat At Tawbah (Barā'ah), dimana Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memberikan kepada kita petunjuk agar kita tidak membaca Basmallāh di awal surat At Tawbah. 

Pengarang di sini mengatakan: Bismillāh, dengan menyebut nama Allāh. 

Ketika seseorang membaca Basmallāh, dia yakin bahwasanya dirinya adalah dhaif. Begitu seseorang membaca Basmallāh maka dia yakin bahwasanya dirinya adalah lemah. Oleh karena itu seseorang sebelum melakukan aktifitas hendaknya membaca Basmallāh. 


Ketika kita keluar dari rumah kita, kitapun membaca:  

بِسْمِ اللَّهِ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ

"Dengan nama Allāh, aku bertawakkal kepada Allāh, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allāh."
(Hadīts riwayat Abū Dāwūd nomor 5095, Tirmidzī nomor 3426 dan dishahīhkan Syaikh Albāniy rahimahullāh) 

Ketika hendak keluar rumah sebaiknya kita membaca do'a ini, karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi dirumah kita. Bagi seorang laki-laki, begitu dia keluar dari rumah maka dia meninggalkan istrinya, anaknya, rumah dan harta yang ada di dalam rumah tersebut. Kita bertawakal kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Begitu seseorang keluar dengan membaca: 

بِسْمِ اللَّهِ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّه

"Dengan nama Allāh, aku bertawakkal kepada Allāh, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allāh."

Maka kita serahkan kepada Allāh keamanan istri kita, anak kita, kesehatan mereka, keamanan harta yang kita miliki. 

Jangan sampai kita pergi kemudian muncul pencuri, jangan sampai kita keluar kemudian terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, kebakaran misalnya. 

Maka di sinilah seseorang bertawakal kepada Allāh. 

"Yā Allāh, aku tinggalkan rumahku, aku berserah diri kepada Mu."

Maka di sinilah Allāh Subhānahu wa Ta'āla, Dzat yang senantiasa dimohonkan kepada-Nya untuk menjaga kita semuanya. 

Do'a, ungkapan yang pendek ini yang kadang kita lupa, yaitu: 

بِسْمِ اللَّهِ، تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ
لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّه

"Dengan nama Allāh, aku bertawakkal kepada Allāh, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allāh."

Tidak ada daya dan upaya, tidak ada kekuatan yang sempurna kecuali hanya milik Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Dan Dia lah Allāh yang melakukam segala sesuatu atas kehendak-Nya. 

Nabi Nūh alayhissallām, tatkala hendak berlayar maka beliau pun berkata: 

بِسْمِ ٱللَّهِ مَجْر۪ىٰهَا وَمُرْسَىٰهَآ 

"Dengan menyebut nama Allāh di waktu berlayar dan berlabuhnya."
(QS Hūd: 41)

Di sinilah seorang mukmin menyatakan bahwasanya dirinya adalah lemah, maka dia kembalikan semua urusan yang dia miliki hanya kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla semata. Karena Dia lah, Allāh Subhānahu wa Ta'āla Dzat yang Maha melakukan segala sesuatu. 

√ Allāh Subhānahu wa Ta'āla Maha Kaya. 
√ Allāh Subhānahu wa Ta'āla Maha Perkasa. 

Dengan demikian seseorang ingat akan firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla: 

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

"Segala puji bagi Allāh, Tuhan seluruh alam."
(QS Al Fātihah: 2)

Bisa diingat tatkala kita membaca: Alhamdulilāh (segala puji hanya milik Allāh Subhānahu wa Ta'āla, Rabb yang mengatur alam semesta). 

Begitu seseorang memahami ayat: رَبِّ الْعَالَمِينَ , maka dia akan meyakini bahwa Allāh adalah Dzat yang Maha segalanya. 

√ Maha Perkasa. 
√ Maha Bijaksana. 
√ Maha Kuat. 
√ Maha Memaksa. 

Allāh Subhānahu wa Ta'āla menjadikan untaian sesudah: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ , adalah bacaan: الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ. 

Sebagaimana disebutkan di dalam Basmallāh, Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman: 

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

"Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang."

Demikian kajian kita dikesempatan kali ini. 

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
سبحانك اللهم وبحمدك اشهد ان لا اله الا انت استغفرك واتوب اليك
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 14 Muharram 1442 H / 02 September 2020 M
👤 Ustadz Abdussalam Busyro, Lc.
📗 Kitab At-Tauhid
🔊 Halaqah 003: Muqaddimah (bagian 03)
⬇ Download audio: bit.ly/UAS-K-Tauhid-003
〰〰〰〰〰〰〰

MUQADDIMAH (BAGIAN 3)


بسم اللّه الرحم الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن والاه ولا حول ولاقوة إلا بالله
رضيت بالله ربا وبالإسلام دينا وبمحمد نبيا و رسولاً
رب زدني علما وارزقني فهما
قال الله تعالى في كتابه الكريم: ياأيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا و أنتم مسلمون
فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، فكل محدثة في الدين بدعة، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ، وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ، أما بعد

Sahabat BiAS yang kami muliakan. 

Maka Ar Rahmān (الرَّحْمَٰنِ) adalah kasih sayang Allāh yang Allāh Subhānahu wa Ta'āla berikan kepada semua hamba-Nya, baik muslim maupun non muslim, semuanya memperoleh rahmat (kasih sayang Allāh) yang Allāh Subhānahu wa Ta'āla berikan kepada semua makhluk-Nya. 

√ Semua dapat makan.
√ Semua dapat minum.
√ Semua dapat bernafas.

Subhānallāh (Maha Suci Allāh), Allāh adalah Dzat yang Maha Kaya. Allāh memberikan apa yang kita minta dan apa yang tidak kita minta.

Tidak ada di antara kita yang selama sepekan ini meminta kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla agar diberi oxigen. Tapi Allāh Subhānahu wa Ta'āla Maha Tahu akan apa yang menjadi kebutuhan hamba-Nya, maka Allāh Subhānahu wa Ta'āla memberi tanpa diminta oleh hamba-Nya. 

Ini adalah kasih sayang Allāh Subhānahu wa Ta'āla yang Allāh berikan kepada semua makhluk-Nya. 

Adapun Ar Rahīm (الرَّحِيمِ) adalah kasih sayang Allāh yang Allāh Subhānahu wa Ta'āla berikan kepada mereka orang-orang yang beriman. 

Disebutkan di dalam Al Qur'ān, Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman: 

 وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا

"Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang berimān."
(QS Al Ahzāb: 43)

Disebutkan di dalam hadīts shahīh, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: 

الراحمون يرحمهم الرحمن

"Sesungguhnya orang-orang yang memiliki belas kasih sayang maka akan disayangi oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla."

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: 

 ارْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ 

"Hendaknya kalian memberikan kasih sayang kepada siapa saja yang berada di muka bumi, niscaya Allāh Subhānahu wa Ta'āla, Dzat yang berada di langit, akan memberikan kasih sayang kepada kalian."

Dalam hadīts lain, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: 

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيَعْرِفْ شَرفَ كَبِيرِنَا

"Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi orang yang lebih muda dan tidak hormat kepada orang yang lebih tua."

Orang muda, mereka memerlukan bimbingan, mereka membutuhkan kasih sayang. Sedangkan orang tua, mereka memiliki hak untuk mendapatkan penghormatan. 

Tatkala Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam hidup bersama dengan shahābatnya, ketika makanan hadir, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata: 

"Dahulukan yang tua, dahulukan yang tua, dahulukan yang tua."

Bisa kita lihat, bagaimana perhatiannya Islām terhadap sesama. Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memberikan kepada kita agar kita memiliki akhlaq yang mulia dengan cara memuliakan orang tua dan menyayangi yang lebih muda. 

Sahabat BiAS yang kami muliakan. 

Berikutnya, tatkala kita berbicara akhlaq mulia tentunya akhlaq mulia itu ada pada tiga hal, yaitu: 

⑴ Akhlaq mulia yang ada pada satu keadaan dimana seseorang senantiasa memiliki wajah yang riang (menyenangkan). 

⑵ Akhlaq mulia yang senantiasa mengajak kepada kebaikan. 

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman: 

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ

"Hendaklah saling tolong menolong dalam kebaikan."

⑶ Akhlaq mulia yang tidak akan mengerjakan perbuatan yang buruk, mencegah keburukan tidak melakukan hal-hal yang dusta. 

Maka seorang harus ingat firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla: 

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

"Janganlah kalian satu sama lain tolong menolong dalam perkara kemungkaran."

Demikian kajian kita pada kesempatan kali ini. 

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
سبحانك اللهم وبحمدك اشهد ان لا اله الا انت استغفرك واتوب اليك
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
🌍 BimbinganIslam.com
Kamis, 15 Muharram 1442 H / 03 September 2020 M
👤 Ustadz Abdussalam Busyro, Lc.
📗 Kitab At-Tauhid
🔊 Halaqah 004: Muqaddimah (bagian 04)
⬇ Download audio: bit.ly/UAS-K-Tauhid-004
〰〰〰〰〰〰〰

MUQADDIMAH (BAGIAN 4)


بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن والاه ولا حول ولاقوة إلا بالله


Sahabat BiAS yang kami muliakan. 

Setelah mualif (penulis) menyebut dengan: 

بسم الله الرحمن الرحيم

Maka mualif berkata: 

الحمد لله وصلى الله على محمد وعلى آله وسلم

Setelah membaca basmalah, perkara mulia yang wajib kita ucapkan tatkala kita hidup (adalah) mensyukuri nikmat dan karunia yang telah Allāh Subhānahu wa Ta'āla berikan. 

Salah satu di antara bentuk syukur adalah kita: الحمد لله (Segala puji dan syukur hanya milik Allāh Subhānahu wa Ta'āla), karena nikmat dan karunia yang Allāh Subhānahu wa Ta'āla berikan kepada kita sangatlah banyak. 

Seseorang tatkala memperoleh nikmat, maka yang terbaik adalah mengucapkan: الحمد لله. 

Lalu bagaimana dengan seseorang yang dalam keadaan sakit? 

Jika kita datang ke rumah sakit dan kita jumpai orang sakit, (misalnya) ketika kita menengok saudara kita yang sakit. 

Yang pertama kali kita ucapkan adalah salam: 

السلام عليكم ورحة الله و بركاته

Berikutnya akan muncul pertanyaan dari mulut kita, maka kita akan mengatakan: 

"Apa kabar?" Bertanya kabar.

Apa yang akan kita dengar (jawaban dari saudara kita yang sakit ini)? 

Dia pun akan berkata: "Alhamdulillāh."

Subhānallāh. 

Orang yang sakit (dirawat di rumah sakit selama seminggu), ditanya kabarnya dia menjawab: “Alhamdulillāh."

Padahal kakinya patah tetapi dia (orang sakit itu) tetap mengucapkan: "Alhamdulillāh."

Ada juga yang sampai lumpuh, bahkan tidak bisa duduk tegak dan ketika ditanya kabarnya menjawab: "Alhamdulillāh."

Dia mengatakan: "Alhamdulillāh," dengan berharap memperoleh kesembuhan.

Oleh karenanya, orang arab menyebut hal ini dengan sebutan (istilah) "tafa'ulan", yaitu optimis untuk memperoleh kesembuhan bagi yang sakit.

Bukan berarti, patah tangannya kemudian dia berkata yang: "Puji syukur hanya pada Allāh," (mensyukuri patahnya tangan), bukan. 

Tangannya patah atau kakinya patah, punggungnya patah dia berkata: "Bersyukur kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla," bukan! 

Tapi dia mengucapkan: "Alhamdulillāh," berharap memperoleh kesembuhan.

Maka yang tepat tatkala seseorang memperoleh sesuatu hal yang kurang menyenangkan maka berkata: "Alhamdulillāh alā kulli hal (Segala puji dan syukur hanya milik Allāh dalam semua keadaan)."

Contoh lain. 

Mereka yang jualan dan jualannya tidak laku, begitu ditanyakan dia akan mengatakan: "Alhamdulillāh," dan dia berharap jualannya bisa laku dan lancar. 

Berikutnya: 

وصلى الله على محمد وعلى آله وسلم

Ini merupakan shalawat kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam, pujian yang Allāh Subhānahu wa Ta'āla berikan kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. 

Sebagaimana malāikat memberikan pujian, maka seorang mukmin hendaknya memberikan pujian kepada Nabi kita (shallallāhu 'alayhi wa sallam). 

Sebagaimana kita dengar setiap hari Jum'at: 

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Begitu kita membaca shalawat maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyebutkan: 

مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

"Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allāh akan bershalawat kepadanya sepuluh kali."
(Hadīts riwayat Muslim nomor 408)

Ini adalah kemuliaan yang ada pada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. 

Tatkala kita menyebut (berbicara) tentang Nabi kita, maka selayaknya kita bershalawat kepada Beliau (shallallāhu 'alayhi wa sallam), karena Beliau (shallallāhu 'alayhi wa sallam) adalah orang yang terbaik. 

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam suatu ketika pernah bersabda: 

أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ وَلاَ فَخْرَ

"Aku adalah anak cucu Ādam yang terbaik dan aku tidak membanggakan diri.”

Beliau juga bersabda: 

لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ

Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagaimana orang-orang Nashrani telah berlebih-lebihan memuji ‘Īsā putera Maryam. Aku hanyalah hamba-Nya, maka kata-kanlah, "Abdullāh wa Rasūluhu (hamba Allāh dan Rasul-Nya).”
(Hadīts riwayat Bukhāri nomor 3445)

Sahabat BiAS yang kami muliakan. 

Mualif mengatakan: 

الكتاب التوحد 

Dan telah kita sampaikan sedikit terkait dengan Kitābu At Tauhīd dan Allāh Subhānahu wa Ta'āla adalah dzat yang Maha Esa. 

Maka dia lah Allāh yang memberikan kepada kita suatu pernyataan: 

وَإِلَـٰهُكُمْ إِلَـٰهٌۭ وَٰحِدٌۭ ۖ لَّآ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلرَّحْمَـٰنُ ٱلرَّحِيمُ

"Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Dzat yang berhak disembah melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”
(QS Al Baqarah: 163)

Seorang mukmin memiliki kewajiban untuk meng-Esakan Allāh Subhānahu wa Ta'āla dan Dia lah Allāh Subhānahu wa Ta'āla Dzat yang telah memberikan kepada kita suatu pernyataan:

وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ

"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.”
(QS Al Bayyinah: 5)

Kemuliaan bagi kita yang bertauhīd, kemuliaan bagi kita yang sama-sama mulai mengkaji Kitabul At Tauhīd, sehingga di dalam kehidupan ini masing-masing berharap untuk memperoleh kebaikan dan masing-masing berusaha untuk memperoleh suatu kemuliaan. 

Dan tidak ada kemuliaan di atas kemuliaan yang ada di sisi Allāh kecuali kemuliaan tauhīd, karena sesungguhnya Allāh memberikan satu pernyataan:

فَمَن كَانَ يَرْجُوا۟ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًۭا صَـٰلِحًۭا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدًۢا

"Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shālih dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.”
(QS Al Kahfi: 110)

Demikian kajian kita pada kesempatan kali ini, in syā Allāh pada pertemuan yang akan datang kita akan membahas kelanjutan dari pembahasan Kitābu At Tauhīd. 


وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
سبحانك اللهم وبحمدك اشهد ان لا اله الا انت استغفرك واتوب اليك
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰

Selasa, 04 Agustus 2020

Bulan Dzulhijjah | Seputar amalan Ibadah

KEISTIMEWAAN AMAL SHOLIH 10 HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام ـ يعني أيام العشر ـ قالوا يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله ؟ قال ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ثم لم يرجع من ذلك بشيء

"Tidaklah ada hari-hari di mana amalan sholih lebih Allah cintai selain hari-hari ini (sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para shahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, tidak pula jihad di jalan Allah?” Beliau bersabda, “Tidak pula jihad di jalan Allah kecuali orang yang keluar berperang dengan jiwanya dan hartanya kemudian dia tidak kembali dengan sesuatu pun.” (HR. Al-Bukhari 969, Abu Dawud 2438, At-Tirmidzi 757)

Dari Abu Qatadah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah ﷺ ditanya tentang puasa pada hari Arafah, beliau menjawab: 

يكفر السنة الماضية والباقية

“(Puasa Arafah itu) menggugurkan dosa-dosa satu tahun sebelumnya dan setelahnya.” (HR. Muslim 1162)

Kita simak penjelasan Syaikh Al-'Allamah Al-Utsaimin terkait kedua hadits di atas. Beliau berkata, "Hadits pertama berisi anjuran puasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Hal itu ditunjukkan oleh sabda Nabi ﷺ, ”Tidaklah ada hari-hari di mana amalan shalih lebih Allah cintai selain hari-hari ini (sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah).”

Adapun yang dimaksud amalan shalih meliputi shalat, shadaqah, puasa, dzikir, bertakbir, membaca Al-Qur’an, berbakti kepada kedua orang tua, silaturrahim, berbuat baik kepada manusia, berbuat baik kepada tetangga serta amalan-amalan kebaikan yang lain.

Tidaklah ada hari-hari dalam setiap tahunnya lebih Allah cintai selain amal shalih yang dikerjakan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Para shahabat bertanya, "Tidak pula jihad di jalan Allah?” Beliau bersabda, “Tidak pula jihad di jalan Allah kecuali orang yang keluar berperang dengan jiwanya dan hartanya kemudian dia tidak kembali dengan sesuatu pun.”

Hadits ini juga menunjukkan bahwa jihad berperang di jalan Allah merupakan amalan yang utama sebab itu ditanyakan oleh para shahabat, “Tidak pula jihad di jalan Allah?"

Faidah lainnya yang ditunjukkan oleh hadits Ibnu Abbas adalah keutamaan amalan yang tidak setiap orang mampu mengerjakannya yaitu berjihad di jalan Allah dengan jiwanya dan hartanya membawa senjata dan hewan tunggangannya lalu dia mati terbunuh dan musuhnya mengambil senjatanya beserta hewan tunggangannya. Maka orang seperti ini dikatakan telah mengorbankan jiwanya dan hartanya di jalan Allah dan dia seutama-utama mujahid fi sabilillah. 

Amalan seperti itu lebih utama dari amalan lain yang dikerjakan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Namun apabila jihadnya itu dilakukan pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah tentu keutamaannya menjadi berlipat ganda.

Kemudian hari yang juga dianjurkan berpuasa padanya adalah hari Arafah. Sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadits Abu Qatadah di atas, "(Puasa Arafah itu) menggugurkan dosa-dosa satu tahun sebelumnya dan setelahnya.”

Yaitu satu tahun yang telah berlalu karena hari Arofah berada di bulan terakhir dalam setahun serta menggugurkan dosa satu tahun sesudahnya. Maka keutamaannya menggugurkan dosa selama dua tahun."
(Syarh Riyadhusshalihin 3/504-505)

Ustadz Fikri Abul Hasan حفظه الله تعالى

https://ukhuwahfillhijrah.com/2020/07/19/keistimewaan-amal-sholih-10-hari-pertama-bulan-dzulhijjah/
_________________________

PUASA AWAL DZULHIJJAH

Dalil keutamaan puasa awal Dzulhijjah sebagaimana diceritakan dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, beberapa istri Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam mengatakan,

“Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijjah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, awal bulan di hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Daud, no. 2437 dan An-Nasa’i, no. 2374. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini SHAHIH).

Di antara sahabat yang mempraktikkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijjah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin, dan Qatadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut untuk berpuasa. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. (Latha’if Al-Ma’arif, hal. 459).

Bagaimana dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ tidak melakukan puasa Dzulhijjah?

Riwayatnya dari ‘Aisyah Rhodiallahuanha : “Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijjah sama sekali.” (HR. Muslim, no. 1176).

Untuk memahami hal ini, lihat perkataan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berikut,
Imam Ahmad bin Hambal menjelaskan bahwa ada riwayat yang menyebutkan hal yang berbeda dengan riwayat ‘Aisyah di atas. Lantas beliau menyebutkan riwayat Hafshah yang mengatakan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan puasa pada sembilan hari awal Dzulhijjah. Sebagian ulama menjelaskan bahwa jika ada pertentangan antara perkataan ‘Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah berpuasa sembilan hari Dzulhijjah dan perkataan Hafshah yang menyatakan bahwa beliau malah tidak pernah meninggalkan puasa sembilan hari Dzulhijjah, maka yang dimenangkan adalah perkataan yang menetapkan adanya puasa sembilan hari Dzulhijjah.

Dalam penjelasan lainnya, Imam Ahmad menjelaskan bahwa maksud riwayat ‘Aisyah adalah Nabi ﷺ tidak berpuasa penuh selama sepuluh hari Dzulhijjah. 

Sedangkan maksud riwayat Hafshah adalah Nabi ﷺ berpuasa dimayoritas hari yang ada. Jadi, hendaklah berpuasa disebagian hari dan berbuka disebagian hari lainnya. (Latha’if Al-Ma’arif, hal. 459-460).

Cara melakukan puasa awal Dzulhijjah :
• Boleh melakukan dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah, lebih utama lagi puasa Arafah (9 Dzulhijjah).
• Boleh melakukan dengan memilih hari yang diinginkan, yang penting jangan tinggalkan puasa Arafah. Niat puasa Arafah cukup dalam hati, karena maksud niat adalah keinginan untuk melakukan amalan.

📝Disalin dari e-book: "Amalan awal bulan Dzulhijjah hingga hari Tasyrik"
✍Penulis: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal حَفِظَهُ اللهُ
_________________________

BENARKAH DIANJURKAN BERPUASA SUNNAH PADA 8 DAN 9 DZULHIJJAH?
Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah

Perlu kami jelaskan dulu, biasanya puasa khusus tanggal 8 Dzulhijjah ini disebut puasa Tarwiyah, sementara puasa khusus tanggal 9 Dzulhijjah disebut puasa hari Arafah. Ingat-ingatlah kedua istilah di atas. Maka, sekarang ana jelaskan:

Mengenai penekanan berpuasa pada hari Arafah (khusus 9 Dzulhijjah). Maka, kami sampaikan, benar, jika pun kita tidak mampu berpuasa 9 hari pertama secara full atau sebagiannya, maka hendaklah usahakan jangan tinggalkan berpuasa tanggal 9 (hari Arafah). Jika tidak ada udzur syar’i hendaklah paksakan berpuasa tanggal 9 Dzulhijjah tersebut walau memang hukumnya tidak sampai wajib. Ini mengingat adanya fadhilah bagi yang berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Perhatikan hadits berikut: "Puasa Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang". [HSR. Muslim no.1162]

Atas dasar ini, maka empat Madzhab pun sepakat tanpa ada perselisihan lagi, bahwa ditekankannya orang puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah (hari Arafah) tersebut. Ini adalah pendapat dari Madzhab Hanafi (Badaa’i as Shana’i II:79), Maliki (Mawaahibul Jalil III:312), Syafi’i al Majmu’ VI:380), Hanbali (al Mughni III:177).

Keutamaan puasa Arafah itu khusus bagi yang tidak sedang melaksanakan haji. Adapun yang sedang haji bahkan sama sekali tidak disunnahkan melakukan puasa Arafah. Insya Allah dalam hal ini pun sepanjang pengetahuan ana tidak ada lagi Khilaf di kalangan Ulama.

Dengan demikian kesimpulannya amat ditekankan bagi yang tidak sedang beribadah haji dan yang tidak ada udzur syar'i untuk berupaya keras melakukan puasa Arafah.

Puasa sunnah khusus tanggal 8 Dzulhijjah (puasa Tarwiyah). Ada sebagian orang yang menyengaja puasa khusus di tanggal tersebut dengan anggapan puasa Tarwiyah memiliki keutamaan khusus sebagaimana puasa Arafah.

Mereka berdalil dengan hadits berikut: "Puasa sunnah pada hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) dapat menghapus dosa satu tahun".

Shahihkah hadits di atas?

Hadits di atas diriwayatkan oleh Ad-Dailami dalam Musnadnya II: 248. Dalam sanadnya ada rawi yang bernama Muhammad bin Sa’id Al Kalbi yang dikenal sebagai pendusta. Silahkan merujuk pada Tahdzibut Tahdzib: IX 5178 dan lainnya untuk melihat lebih lengkap kondisi rawi ini. Karena itulah para Ulama hadits telah melemahkan riwayat di atas. Kata As Suyuthi rahimahullah dalam Jaami’us Shaghir 5039, Dha’if. Kata Al Albani rahimahullah dalam Dha’iful Jaami’ 3501, Maudhu.

Dengan demikian mengamalkan pengkhususkan tanggal 8 Dzulhijjah dengan anggapan keutamaannya seperti itu, maka hal ini termasuk bid’ah.

Ingat, pada dasarnya kita disunnahkan berpuasa 9 hari pertama bulan Dzulhijjah. Ini artinya tanggal 8 Dzulhijjah pun masuk pada salah satu hari utama puasa di 9 hari pertama Dzulhijjah. Tetapi jangan kita mengkhususkan puasa tanggal 8 Dzulhijjah itu dengan berdasar keutamaan yang disebut pada hadits palsu itu.

Baca Selengkapnya: https://dakwahmanhajsalaf.com/2020/07/benarkah-dianjurkan-berpuasa-sunnah-pada-8-dan-9-dzulhijjah.html
_________________________

SEPUTAR QURBAN, Bagian (1)
Oleh Ustadz Abu Abd rahman bin Muhammad Suud Al-Atsary حفظه الله تعالى


📖 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman menjelaskan tentang nikmat-nikmat yang telah Dia berikan kepada hamba-hamba-Nya:

إنا اعطيناك الكوثر . فصل لربك و انخر . إن سانئك هو الأبتر

"Sesungguhnya Kami telah memberimu al kautsar (kenikmatan). Maka dari itu shalatlah untuk Rabbmu dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang yang membencimu itulah yang terputus (darinya kebaikan)".
(QS. Al Kautsar: 1-3).

Syaikh Abd Rahman bin Nasir As Sady rahimahullah berkata: "Setelah Allah menjelaskan tentang nikmat-nikmat yang telah di berikan kepada hamba-Nya, Allah menyuruhnya untuk bersyukur. Kemudian Allah menyebut dua ibadah ini (shalat dan qurban) secara khusus (sebagai bentuk syukur). Karena keduanya adalah amalan paling utama untuk mendekatkan diri kepada Allah. Karena shalat mencakup ketundukan hati dan raga. Sedangkan dalam qurban terdapat nilai pendekatan diri kepada Allah dengan sembelihan terbaik yang dimiliki seorang hamba dan ia rela mengeluarkannya yang secara fitrah (tabiat harta itu) sangat dicintai dan dijaga oleh jiwa". (Bisa di Lihat selengkapnya di Taisir Karimir rahman fi tafsir Kalami Manan Surah Al-Kautsar hal.1000 cetakan Darul Alamiyah). 

Demikian besar nikmat Allah Ta'ala. Maka Allah memerintah kita semua yang mampu untuk berqurban di hari iedul adha.

▪️Udhhiyah
 
Udhhiyah adalah binatang ternak (kambing, sapi, unta) yang diqurbankan pada hari raya iedul adha (setelah shalat Ied) dan dihari-hari tasyrik dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.
(Al wajis [777]).

Sebagian Ulama berselisih tentang seputar hukum qurban bagi yang mampu. Kami memandang qurban bagi yang mampu adalah wajib diperkuat dalil-dalil yang ada, baik Al Qur'an dan Sunnah. 

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda mengancam dengan keras:

من كان له سعة و لم يضح فلا يقربن مصلان

"Barang siapa yang diberi keluasan rezeki, kemudian ia tidak berqurban, maka jangan dekati mushalah kami".
[HR. Ibnu Majah]. 

📑 Diriwayat lain, saat beliau di Arafah menjelaskan tentang qurban (atirah), atirah (sembelihan Rajab) dihapus, namun udhhiyah tidak dihapus hukumnya, bahkan dikokohkan. 

ياأيها الناس إن على كل اهل بيت في كل عام أضحية 

"Wahai manusia, sesungguhnya atas setiap ahli bait (yang mampu) dalam setiap tahun untuk berqurban".
[HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, Nasai. Berkata penulis Al Wajis, Syaikh Abdul Adzim Badawi hafidzahullah].

Jelas hadits-hadits di atas menunjukkan wajibnya berqurban.

Sumber : http://t.me/Manhaj_salaf1

https://ukhuwahfillhijrah.com/2020/06/29/seputar-qurban-bag-1/
_________________________

SEPUTAR QURBAN, (Bagian 2)
Ustadz Abu Abd Rahman bin Muhammad Suud Al-Atsary حفظه الله تعالى.


HEWAN QURBAN

Dijelaskan dalam hadits Ibnu Abbas radhiallahu anhu:

كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفر فخضر الاضحى فاشتركنا في الجزور عن عشرة و البقر عن سبعة 

"Kami bersama Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam dalam safar, kemudian datanglah iedul adha, lalu kami bersekutu dalam seekor unta untuk sepuluh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang." [HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, dan Nasai]. 

Dan juga dibolehkan seekor kambing untuk satu keluarga, sebagaimana riwayat Atha bin Yasar dari Abu Ayub Al Anshary radhiyallahu anhu:

كان الرجل في عهد النبي صلى الله عليه وسلم يضحى بالشاة عنه و عن اهل بيته

"Adalah seorang dari kami dimasa Nabi shalallahu alaihi wa sallam berqurban dengan seekor kambing untuk dirinya sendiri dan keluarganya." [HR. Ibnu Majah]. 

Hendaknya hewan yang diqurbankan cukup umur dengan kriterianya, sehat, dan besar (gemuk). Dan dilarang seorang berqurban dengan beberapa kriteria: buta yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, patah yang tidak dapat disembuhkan. Diriwayat lain disebutkan tentang telinga yang tidak sempurna.

Sebagian ahli ilmu berbicara tentang yang paling afdhal antara hewan qurban. Maka Allahu A'lam, yang kami pandang dari beberapa pendapat Ulama adalah yang paling besar dan yang paling bermanfaat. Bisa diurutkan, afdhal unta, sapi, lalu kambing, bila itu qurban yang dilakukan seorang diri. Lalu kambing, bila dibanding unta atau sapi bila urunan.

Berkata Ibnu Qudhamah rahimahullah:

"Seekor kambing lebih utama dari urunan unta, karena tujuan utama qurban adalah mengalirkan darah qurban (إراق الدم). Dan seorang bisa saja berqurban dengan seekor hewan qurban (yang mahal atau besar) untuk dirinya sendiri." (Lihat Al Mughni 9:435).

Jadi bila seorang sendiri mampu berqurban hewan yang besar, sehat dan berharga, umpama unta atau sapi atau kambing, itu lebih utama daripada urunan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

ذلك و من يعظم سعائر الله فإنها من تقوى القلوب

"Demikianlah, bahwasanya barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka hal itu sebagai bentuk ketaqwaan hati." (QS. Hajj: 32).

Terakhir, yang patut diperhatikan setiap hamba dalam pendekatan dirinya kepada Allah adalah baiknya niat.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman memperingatkan hamba-hambaNya:

لن ينال الله لحومها و لا دماؤها و لكن يناله التقوى منكم

"Tidak akan sampai kepada Allah dari hewan qurban itu dari daging dan darahnya, namun yang akan sampai kepada-Nya adalah ketaqwaan kalian." (QS. Hajj: 37).

Maka itu hendaknya seorang hamba memperhatikan tujuan-tujuan hatinya dalam setiap amal.
_________________________

Fiqh Udh-hiyyah
HUKUM UDH-HIYAH/QURBAN

Sebetulnya ada perbedaan makna antara kata "udh-hiyah" dengan kata "qurban". 

Udh-hiyah maknanya hewan yang disembelih pada hari raya 'Idul Adha dan hari Tasyriq dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. 

Sedangkan qurban maknanya lebih umum yaitu segala hal yang disyariatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah baik dalam bentuk penyembelihan atau ketaatan yang lain.

Kendati berbeda, kedua istilah tersebut digunakan untuk tujuan yang sama yaitu mendekatkan diri kepada Allah. Meski istilah qurban lebih akrab di telinga masyarakat ketimbang udh-hiyah.

Para ulama sepakat bahwa qurban termasuk amalan yang disyariatkan. Akan tetapi para ulama berselisih pendapat apakah berqurban itu wajib ataukah dianjurkan?

Pendapat yang lebih kuat di sisi kami adalah qurban amalan yang dianjurkan. Pendapat ini yang diakui oleh jumhur ulama antara lain Malik, Asy-Syafii, Ahmad, Ishaq bin Rohuyah, Abu Tsaur, Dawud Adz-Dzhohiri, Ibnu Hazm, Ibnul Mundzir. Dalilnya hadits Nabi ﷺ dari Ummu Salamah:

إذا دخلت العشر وأراد أحدكم أن يضحي فليمسك عن شعره وأظفاره

"Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah sedang kalian ingin menyembelih qurban maka janganlah dia mengambil rambutnya dan kukunya.” (HR. Ahmad 26696, Muslim 1977, At-Tirmidzi 1523, Ibnu Majah 3149)

Sisi pendalilannya bahwa Nabi ﷺ mengembalikan ibadah qurban kepada keinginan orang yang menjalankan. Ini menunjukkan hukum qurban tidak sampai derajat wajib. 

Sebab itu di antara shahabat Nabi ada yang bersengaja meninggalkan ibadah qurban seperti Abu Bakr, Umar, Abu Mas'ud Al-Anshori, alasannya agar tidak dianggap sebagai kewajiban. (Riwayat Abdurrozzaq 8149 sanadnya shohih)

Sekalipun hukumnya tidak wajib, namun di antara Salaf ada yang sampai rela berhutang agar bisa ikut berqurban karena Allah berfirman, "Kalian akan memperoleh kebaikan (dari sembelihan kalian itu).” (Tafsir Ibnu Katsir 5/426)

Tentunya berhutang dengan catatan mampu untuk membayar. Jika tidak, maka berhutang tidak diperbolehkan.

Ustadz Fikri Abul Hasan حفظه الله تعالى 

https://ukhuwahfillhijrah.com/2020/07/10/fiqh-udh-hiyah/
_________________________
Fiqh Udh-hiyyah
QURBAN REALISASI TAQWA


Allāh Subhānahu wa Ta'ala berfirman:

لن ينال الله لحومها ولا دماؤها ولكن يناله التقوى منكم

“Daging-daging (hewan qurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allāh akan tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketaqwaan kamu.” (Al-Hajj: 37)

Al-'Allamah Abdurrohman bin Nashir As-Si’di menjelaskan:

ليس المقصود منها ذبحها فقط ولا ينال الله من لحومها ولا دمائها شيء لكونه الغني الحميد وإنما يناله الإخلاص فيها والاحتساب والنية الصالحة، ولهذا قال: { وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ }

“Bukanlah yang dituju dari ayat tersebut hanya sekedar penyembelihan semata. Karena daging dan darah yang dialirkan itu tidak akan sampai kepada Allāh sedikitpun karena Dia Maha Kaya lagi Maha Terpuji. Akan tetapi yang sampai kepada Allāh hanyalah niat yang ikhlas, ihtisab (mengharap pahala), serta kesholihan hati. Oleh sebab itu Allāh mengatakan, “Tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketaqwaan kamu.”

ففي هذا حث وترغيب على الإخلاص في النحر وأن يكون القصد وجه الله وحده لا فخرا ولا رياء ولا سمعة ولا مجرد عادة وهكذا سائر العبادات إن لم يقترن بها الإخلاص وتقوى الله كانت كالقشور الذي لا لب فيه والجسد الذي لا روح فيه

Ayat ini mengajak ikhlas dalam berqurban yang diharapkan hanya wajah Allāh semata dari ketaatannya, bukan dijadikan ajang gengsi, riya’ (ingin dilihat), sum’ah (ingin didengar), atau rutinitas tahunan belaka. Begitu pula segenap amalan ibadah bila tidak dilandasi niat yang ikhlas dan taqwallah maka ibadahnya itu laksana kulit tanpa isi atau jasad tanpa ruh.”
(Taisirul Karimirrohman fi Tafsir Kalamil Mannan, hlm. 538)

Oleh: al-Ustadz Fikri Abul Hasan حفظه اللّه تعالى

https://ukhuwahfillhijrah.com/2020/07/12/qurban-realisasi-taqwa/
═ ❁✿❁✿❁ ═

LARANGAN BAGI SESEORANG YANG HENDAK BERKURBAN

10 Dzulhijjah atau Idul Adha merupakan bulan Haram, jadi baiknya yang berniat kurban untuk bersih-bersih diri sebelum tanggal tersebut.

Maka 1 hari sebelum Dzulhijjah datang adalah hari terakhir untuk memotong rambut dan kuku bagi yang ingin menyembelih hewan qurban.

Karena ada larangan potong kuku dan rambut badan serta kepala bagi yang berniat qurban. Larangan ini berlaku mulai 1 Dzulhijjah.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً ا

“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun.” [HR. Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha]

Dalam riwayat yang lain,

فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

“Janganlah ia memotong rambutnya dan kukunya sedikitpun sampai ia menyembelih." [HR. Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu ’anha]

Beberapa Pelajaran:

1⃣ Larangan memotong rambut, kuku dan kulit ini berlaku bagi orang yang telah berniat kurban, adapun keluarganya yang akan ia sertakan, tidaklah berlaku bagi mereka, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban.

2⃣ Rambut yang dimaksud mencakup rambut seluruh tubuhnya, baik di kepalanya maupun badannya.

3⃣ Larangan tersebut berlaku untuk cara apapun dan untuk bagian kuku dan rambut manapun. Artinya mencakup larangan mencukur gundul atau mencukur sebagian saja, atau sekedar mencabutinya. Baik rambut itu tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak. (Shahi Hasan Fiqih Sunnah II:376)

4⃣ Barangsiapa yang melanggar ketentuan ini karena lupa atau belum tahu hukumnya maka ia tidak berdosa, tidak pula membayar fidyah atau kaffarah. Barangsiapa yang melanggarnya dengan sengaja maka hendaklah ia bertaubat kepada Allah ta’ala dan tidak ada kewajiban fidyah atau kaffarah atasnya.

🔹 Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: “Jika telah ditetapkan dalam beberapa riwayat, maka ia tidak boleh mencukur rambut, dan memotong kuku. Dan jika ia melakukannya maka harus bertaubat kepada Allah Ta’ala, namun tidak ada fidyah baik karena sengaja atau lupa, ini merupakan hasil ijma’ para ulama “. (al Mughni: 9/346)

5⃣ Orang yang mewakili penyembelihan hewan kurban orang lain, tidak terkena larangan di atas.

6⃣ Bagi orang yang telah memotong kukunya atau memangkas rambutnya pada awal Dzulhijjah karena tidak ada niatan untuk berkurban, maka tidak mengapa. Kemudian keinginan itu muncul di pertengahan sepuluh hari pertama (misalnya pada tanggal 4 Dzulhijjah), maka sejak hari itulah dia harus manahan diri dari memotong rambut atau kukunya.

7⃣ Orang yang sangat terdesak untuk memotong sebagian kuku atau rambut karena akan membahayakan, seperti pecahnya kuku atau adanya luka di kepala yang menuntut untuk dipangkas, maka tidak apa-apa. Karena orang yang berkurban tidaklah lebih daripada orang yang berihram yang pada saat sakit atau terluka kepalanya dibolehkan untuk memangkasnya. Hanya saja bagi yang berihram terkena fidyah, sementara orang yang berkurban tidak.

8⃣ Dalam mandi besar atau keramas biasanya ada beberapa lembar rambut yang akan rontok dan terbawa bersama air, bagaimanakah ini?

Laki-laki dan perempuan yang ingin berkurban tidak dilarang untuk keramas pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, walaupun akan ada satu, dua, atau lebih helai rambutnya yang rontok. Karena larangan Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam tersebut bagi yang sengaja memotong atau memangkas dan juga karena orang berihram tetap dibolehkan untuk membasahi rambutnya. 

Sebagian ulama menyebutkan hikmahnya adalah:

1⃣ Hikmahnya agar seluruh anggota tubuh orang yang berkurban tetap lengkap sehingga bisa dibebaskan dari api Neraka.

2⃣ Ada pendapat juga hikmahnya adalah membiarkan rambut dan kuku tetap ada dan dipotong bersama sembelihan kurban, sehingga menjadi bagian kurban disisi Allah.

3⃣ Mencocoki orang yang berihram haji dan umrah karena orang yang berihram untuk haji dan umrah juga tidak boleh memotong kuku dan rambut.

Firman Allah:

وَلا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّه

"..... dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan..." [al-Baqarah/2: 196].

4⃣ Namun hikmahnya yang terbesar adalah dalam rangka taat kepada ketentuan Allah subhanahu wa ta’ala dan meneladani Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam.

Allahu a’lam

✒ Oleh: Abu Syamil Humaidy حفظه الله تعالى
 

Kamis, 23 Juli 2020

Kajian Tematik | Serial Bulan Dzulhijjah

🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 29 Dzulqa'dah 1441 H / 20 Juli 2020 M
👤 Ustadz Ratno Abu Muhammad, Lc
📗 Serial Bulan Dzulhijjah
🔊 Halaqah 01| Amalan Yang Hampir Menyamai Pahala Berjihad
〰〰〰〰〰〰〰

AMALAN YANG HAMPIR MENYAMAI PAHALA BERJIHAD

بسم الله الرحمن الرحيم 
الحمد الله و صلاة و سلم على رسول الله و على أله و أصحابه ومن تبعهم بإحسان الى يوم القيامة أما بعد 

Sahabat Bimbingan Islām, yang semoga selalu dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. 

Allāh Subhānahu wa Ta'āla menciptakan banyak hal yang memiliki kedudukan berbeda. Ada orang mulia, ada orang hina, ada ahli surga, ada ahli neraka, ada orang baik adapula orang jaha. Ada hari yang mulia ada juga hari yang biasa saja, ada bulan mulia ada pula bulan yang biasa saja. 

Hanya saja tidak ada hari dan tidak ada bulan yang ada kesialan padanya. 

Dan tidak terasa kita memasuki sebuah bulan, yang amal shālih akan lebih dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. 

Dan tidak terasa sebentar lagi kita akan memasuki hari-hari yang amal shālih akan lebih dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla daripada amalan yang dilakukan pada hari-hari selainnya (yaitu) 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. 

Kita hidup di dunia ini, ingin mencari apa? 

Pasti jawaban kita, 

√ Kita ingin dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. 

√ Kita ingin diridhāi oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. 

Sahabat Bimbingan Islām. 

Pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, kesempatan untuk dicintai dan diridhāi oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla akan menghampiri kita. 

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ اْلأيَّامِ الْعَشْرِ

"Tidak ada hari yang bisa melebihi kecintaan Allāh Subhānahu wa Ta'āla pada amal shālih yang dilakukan pada 10 hari pertama dibulan Dzulhijjah."
(Hadīts riwayat Abū Dāwūd, Ibnu Mājah, At Tirmidzī dan dishahīhkan oleh Syaikh Albāniy rahimahullāh) 

Dari hadīts ini, kita mengetahui bahwa amal shālih yang dilakukan pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah sangat dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Tidak ada hari-hari yang bisa mengalahkannya. 

Bahkan menurut para ulamā, 10 hari pertama bulan Dzulhijjah (yaitu) pada siang harinya tidak bisa dikalahkan dengan 10 hari siangnya bulan Ramadhān. 

Perlu diingat! Yang kita bicarakan adalah siangnya, adapun malamnya maka pembahasannya berbeda. 

Sehingga ketika kita bersedekah di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah dengan uang 10 ribu, maka akan lebih dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla daripada sedekah 10 ribu diluar 10 hari ini. 

Ketika kita shalāt dhuhur atau shalāt ashar di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah maka akan lebih dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla daripada shalāt dhuhur atau shalāt ashar di luar 10 hari pertama bulan ini. 

Ketika kita puasa sunnah pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah maka akan lebih dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla daripada puasa sunnah di luar 10 hari ini. 

Menurut para ulamā keutamaan ini mencakup seluruh amal shālih (apapun itu) baik puasa, shalāt, sedekah, dzikir dan lain sebagainya. 

Oleh karena itu, ketika disampaikan hadīts ini para shahābat bertanya kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:

يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّ

"Wahai Rasūlullāh, apakah pahala jihād fī sabīlillāh juga tidak bisa mengalahkan amal shālih pada hari ini?"

Beliau (shallallāhu 'alayhi wa sallam) menjawab:

وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ

"Iya, jihād dijalan Allāh tidak bisa mengalahkannya."

Kemudian Beliau (shallallāhu 'alayhi wa sallam) memberikan catatan tambahan:

إِلا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ 

"Kecuali orang yang berjihād fī sabīlillāh dengan jiwa dan hartanya kemudian tidak ada yang kembali sedikitpun (maksudnya ia mati syahīd).”

Itulah amalan yang dapat mengalahkan kecintaan Allāh yaitu amalan di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. 

Adapun amalan yang lainnya, maka tidak bisa mengalahkannya sesuai dengan sabda Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam ini. 

Mari kita memperbanyak do'a. 
Mari kita memperbanyak isti'ānah (meminta pertolongan kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla) agar kita dimudahkan, agar kita diberikan taufik untuk menciptakan pundi-pundi pahala amal shālih di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah ini. 
Semoga bermanfaat. 

Wallāhu Ta'āla a'lam bishawāb 

وصلى الله على نبينا محمد
_________
🌍 BimbinganIslam.com
Selasa, 30 Dzulqa’dah 1441 H / 21 Juli 2020 M
👤 Ustadz Ratno Abu Muhammad, Lc.
📗 Serial Bulan Dzuhijjah 
🔊 Halaqah 02 | Menggapai Kekhusyuan Di Dalam Shalat
〰〰〰〰〰〰〰 

بسم الله 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة أما بعد


Sahabat Bimbingan Islām, rahīmaniy wa rahīmakumullāh.

Tidak terasa sebentar lagi kita akan memasuki bulan Dzulhijjah, salah satu dari bulan haram, salah satu dari bulan yang Allāh muliakan, yang mana amal shālih pada bulan tersebut akan dilipat-gandakan.

Bahkan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah bersumpah, tidak ada amal shālih yang lebih dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla yang melebihi cinta Allāh kepada amal shālih yang dilakukan pada sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah ini.

Para sahabat pun bertanya,

وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ

"Wahai Rasūlullāh, termasuk lebih utama dari jihād fīsabilillāh?”

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: “Termasuk jihād fī sabilillāh tidak bisa menandingi amalan yang dilakukan di sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah".

Kemudian Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam mengecualikan satu, yaitu :

إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ

"Kecuali orang yang keluar berjihad di jalan Allāh, dengan membawa jiwa dan hartanya, dan tidak ada sedikitpun yang kembali (mati syahid)."
(Hadīts riwayat Al-Bukhāri)

Hanya orang yang berjihād kemudian mati syahid yang tidak bisa ditandingi dengan amalan-amalan bulan ini, artinya amalan-amalan bulan ini sangat istimewa, sangat besar sekali pahalanya.

Dan salah satu amalan yang sering kita lakukan setiap harinya adalah shalāt lima waktu.

Sahabat Bimbingan Islām, rahīmaniy wa rahīmakumullāh.

Syaikh Muhammad bin Shālih Al-'Utsaimin pernah menyatakan bahwa hal terpenting setelah seorang mencontoh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dalam shalātnya adalah seorang bisa fokus (khusyuk) dalam shalātnya.

Ketika dia shalāt, dia berpikir bahwa dia benar-benar sedang shalāt, pikirannya tidak pergi kemana-mana. Saat dia berdo'a, dia paham (dia sedang berdo'a apa), saat dia membaca bacaan shalāt dia paham bacaan apa yang sedang dia baca, saat dia rukuk dia paham kalau dirinya sedang rukuk, ini yang terpenting yaitu khusyuk. 

Salah satu cara untuk mengetes kekhusyukan shalāt kita adalah dengan instropeksi diri, apakah kita sadar dengan do'a-do'a yang kita panjatkan saat duduk di antara dua sujud.

Saat duduk di antara dua sujud kita berdo'a:

رَبِّ اغْفِرْ لِي ، وَارْحَمْنِي ، وَاجْبُرْنِي ، وَارْفَعْنِي، وَاهْدِنِي، وَعَافِنِي ، وَارْزُقْنِي 

"Yā Allāh ampunilah aku, rahmatilah aku, tutuplah kekuranganku, tinggikanlah derajatku, berilah hidayah (petunjuk) untukku, berilah keselamatan pada diriku, hartaku, badanku, baik dunia maupun akhirat, dan berikanlah kesehatan kepadaku, dan berikanlah rezeki kepadaku."

Tapi pernahkah kita sadar, setiap kali kita selesai shalāt, kita sudah meminta tujuh hal tersebut kepada Allāh dan minimalnya sudah 17 kali dalam sehari kita berdo'a seperti itu. 

Sahabat Bimbingan Islām, rahīmaniy wa rahīmakumullāh.

Saya pribadi mengajak diri pribadi, begitu juga sahabat semuanya untuk instropeksi diri. Di sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah ini, coba kita tes seberapa besar kekhusyukan kita, seberapa paham kita dengan do'a-do'a yang kita panjatkan kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla dalam shalāt. 

Mungkin kita sudah banyak berdo'a seperti tadi (meminta rezeki, meminta rahmat, meminta ampunan) mungkin do'a kita belum di ijabah oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Urusan kita masih susah, bisa jadi karena kita berdo'a tetapi kita tidak menghadirkan hati.

Dan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam telah menyatakan, 
 
إنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ 

"Sesungguhnya Allāh Subhānahu wa Ta'āla tidak akan mengijabah do'a dari hati yang lalai dan bermain-main."
(Hadīts riwayat At-Tirmidzī nomor 3479)

Sekali lagi, saya mengajak diri saya pribadi begitu juga kepada teman-teman semua sahabat Bimbingan Islām untuk instropeksi diri.

Sudahkah kita khusyuk dalam shalāt kita dan kita lihat dari do'a duduk di antara dua sujud.

Sudahkah kita paham dan saat selesai shalāt, sudahkah kita merasa berdo'a hal-hal tersebut kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Semoga di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini, di waktu yang mulia ini, di saat amalan-amalan sangat utama tidak bisa dikalahkan kecuali dengan jihād kemudian orangnya mati syahid.

Apakah kita berhasil untuk menjadikan shalāt kita, shalāt yang khusyuk? 

Mari kita jadikan shalāt kita menjadi shalāt yang khusyuk tentu dengan memperbanyak do'a kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Karena diri kita lemah dan Allāh lah yang Maha Mampu.

Maka kita berdo'a, 

اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

”Yā Allāh, tolong aku untuk menyebut nama-Mu, bersyukur kepada-Mu dan beribadah yang baik untuk-Mu."

Semoga kita semua diberikan taufīq dan dimudahkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Wallāhu Ta'āla A'lam Bishawāb. 

وصلى الله على نبينا محمد
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
____________________
🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 1 Dzulhijjah 1441 H / 22 Juli 2020 M
👤 Ustadz Ratno Abu Muhammad, Lc.
📗 Serial Bulan Dzulhijjah
🔊 Halaqah 03 | Nasihat Asy-Syaikh Muhammad bin Shālih Al-'Utsaimin rahimahullāh
〰〰〰〰〰〰〰 

بسم الله. 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 
الْحَمْدُ لله، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رسول الله، وَعَلَى أله وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ القيامة، أَمَّا بَعْدُ: 

Sahabat Bimbingan Islām, rahīmaniy wa rahīmakumullāh.

Pada pertemuan ini, saya ingin mengisahkan bahwa Syaikh Muhammad bin Shālih Al 'Utsaimin rahimahullāh pernah ditanya, pertanyaannya adalah:

"Beberapa hari lagi kita akan menyambut 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, apa nasehat anda kepada kami semua agar kami bisa menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Saya memohon anda berkenan untuk menjelaskan keutamaan dan amalan yang di sunnahkan pada sepuluh hari ini (10 hari pertama bulan Dzulhijjah)?" 

Sahabat Bimbingan Islām, rahīmaniy wa rahīmakumullāh.

Pertanyaan ini intinya ingin bertanya tentang apa saja amalan yang sepatutnya dilakukan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Dan jawaban Syaikh bisa di lihat di website resmi beliau yang berjudul: فضل عشر ذي الحجة (Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah).

Mari kita dengarkan jawaban beliau yang telah saya terjemahan.

Syaikh menjawab: 

1. Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dimulai sejak masuknya bulan dan berakhir pada hari raya Iedul Adha (sore harinya).

2. Keutamaan pada sepuluh hari tersebut, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam telah bersabda, "Tidak ada hari yang amal shālih lebih dicintai Allāh daripada sepuluh hari ini." 

Para shahabat pun bertanya, "Tidak pula jihād wahai Rasūlullāh?" Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam menjawab, "Tidak pula jihād fīsabilillāh, kecuali orang yang keluar berjihād dengan jiwa dan hartanya kemudian tidak kembali sedikit pun dari keduanya."

Atas dasar ini, kata beliau (rahimahullāh):

⑴ Saya memotivasi saudara-saudaraku (kaum muslimin semua) untuk memanfaatkan kesempatan besar ini dengan sebaik-baiknya. 

⑵ Saya juga mendorong mereka untuk memperbanyak amal shālih di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini (seperti) membaca Al Qur'ān, segala jenis dzikir (seperti) takbir, tahlil, tahmid dan tasbih.

√ Takbir: الله الكبر
√ Tahlil: لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ
√ Tahmid: الحمد الله
√ Tasbih: سبحان الله

Memperbanyak kalimat-kalimat ini.

⑶ Kemudian beliau mengatakan demikian pula dengan bersedekah, berpuasa dan semua amal shālih lainnya. "Bersungguh-sungguhlah dalam mengusahakannya," kata beliau rahimahullāh.

⑷ Kemudian beliau rahimahullāh merasa aneh, karena sebagian orang lalai akan sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah ini.

"Kalian akan dapati mereka semangat beramal di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhān akan tetapi di sepuluh pertama bulan Dzulhijjah, hampir-hampir tidak engkau dapati seorang pun yang berusaha mengistimewakannya."

Sehingga apabila seorang manusia melakukan berbagai amal shālih pada siang hari dari sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah ini, "Sungguh ia telah menghidupkan amal shālih yang dibimbingkan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam."

⑸ Kemudian kata beliau, "Apabila engkau telah masuk di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan engkau ingin berkurban maka janganlah engkau memotong rambut, memotong kuku, memotong kulit yang mengelupas (yang "sisetan" kalau dalam bahasa Jawa). 

Ini semua tidak boleh diambil bagi orang yang memiliki niat untuk berkurban. Maksudnya tidak boleh mengambil rambut, mengambil kuku dan mengambil kulit yang mengelupas tadi. Adapun orang yang kurbannya diberi oleh orang lain, kata beliau: "Tidak perlu meninggalkan larangan ini."

Maksudnya bagaimana? Di kalimat berikutnya beliau rahimahullāh mengatakan:

"Atas dasar inilah apabila ada seorang yang ingin berkurban untuk dirinya sendiri dan juga keluarganya (sebagaimana sunnah yang seharusnya). Maka anggota keluarga tidak harus meninggalkan memotong rambut, tidak harus meninggalkan memotong kuku dan tidak harus meninggalkan memotong kulit yang mengelupas. Hanya yang hendak berkurban yang menjauhi larangan ini yaitu sang ayah."

Ini jawaban Syaikh rahimahullāh.

Kemudian saya pribadi ingin menambahkan, kenapa kita dilarang memotong rambut, memotong kuku atau memotong kulit yang mengelupas selama, apakah hikmahnya? 

Hikmahnya disebutkan oleh Imam An Nawawi rahimahullāh dalam kitāb beliau Al Minhaj Syarah Shahīh Muslim. 

Beliau mengatakan: 

"Ulama kami (Syāfi'iyyah) mengatakan: Dan hikmah larangan memotong rambut, memotong kuku dan memotong kulit yang mengelupas, agar anggota tubuh kita ini masih dalam keadaan sempurna agar nanti semuanya dibebaskan dari neraka."

Itu hikmah yang disebutkan oleh Imam An Nawawi rahimahullāh. Dan beliau menyebutkan beberapa hikmah lainnya tapi ini yang beliau disebutkan dengan: قأل , jelas shighahnya.

Semoga pembahasan ini bermanfaat dan kita akan memberikan kesimpulan. Di sini tadi Syaikh rahimahullāh menyebutkan bahwa:

⑴ Amalan di bulan Dzulhijjah ini dilipat-gandakan.

⑵ Syaikh memberikan dorongan kepada kita semua untuk memperbanyak membaca Al Qur'ān, berdzikir, takbir, tahlil tasbih, bersedekah, berpuasa dan amal shālih yang lainnya.

Syaikh merasa heran kenapa orang-orang tidak mengistimewakan hari ini sebagaimana mengistimewakan sepuluh hari terakhir bulan Ramadhān.

⑶ Apabila seorang ingin berkurban maka dia jangan memotong rambut, memotong kuku dan memotong kulit yang mengelupas. Dan ini khusus untuk orang yang mempunyai niat untuk berkurban, adapun orang yang anggota keluarganya yang di ikut sertakan dalam kurban tersebut tidak perlu menjauhi larangan-larangan ini.

Semoga pembahasan ini bermanfaat.

Wallāhu Ta'āla A'lam Bishawāb. 

وصلى الله على نبينا محمد
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
____________________
🌍 BimbinganIslam.com
Kamis, 2 Dzulhijjah 1441 H / 23 Juli 2020 M
👤 Ustadz Fauzan Abdullah, S.T., M.A.
📗 Serial Bulan Dzulhijjah
🔊 Halaqah 04 | Keutamaan Amal Shalih Pada 10 Hari Di Awal Bulan Dzulhijjah
〰〰〰〰〰〰〰 

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 
الحمد الله والصلاة والسلام على رسول الله, أما بعد

Para sahabat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Alhamdulillāh hari ini kita diberikan kesempatan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla untuk masuk pada fase (masa) yang terbaik, pada hari-hari yang terbaik yaitu 10 (sepuluh) hari di awal bulan Dzulhijjah.

Kita masuk tanggal 1 Dzulhijjah di mana Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam beliau memotivasi kita semua untuk beramal shālih sebanyak-banyaknya.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: 

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ

"Tidak ada satu hari pun di mana amalan shālih yang dikerjakan di dalamnya lebih baik dan dicintai oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla melainkan amalan-amalan yang dikerjakan pada sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah"

Maka sahabat bertanya:

فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

"Wahai Rasūlullāh, tidak juga jihād fī sabilillāh?"

Kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menjawab: 

وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ ‏

"Kecuali seseorang yang dia pergi berjihād fī sabilillāh membawa harta dan jiwanya kemudian tidak kembali sedikitpun keduanya (mati syahid)"
(Hadīts riwayat At-Tirmidzī nomor 757 dan Abū Dāwūd secara marfu')

Orang yang berjihād fīsabilillah kemudian dia mati syahid maka itulah yang dapat menandingi amalan-amalan shālih yang dikerjakan pada 10 (sepuluh) awal bulan Dzulhijjah.

Dari hadīts ini kita ketahui bahwasanya amalan-amalan yang dikerjakan di 10 (sepuluh) hari, awal bulan Dzulhijjah adalah amalan yang luar biasa, sehingga para sahabat sendiri merasa bahwa amalan jihād adalah yang paling besar. Sehingga mereka bertanya kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Oleh karena itu dalam satu kesempatan syaikh Utsaimin bertanya kepada hadirin, "Ada seorang yang shalāt dua raka'at di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhān dan ada seorang yang shalāt raka'at nafilah di 10 (sepuluh) hari awal bulan Dzulhijjah, mana yang lebih baik?" 

Beliau (Syaikh Utsaimin) mengatakan : 

"Yang lebih afdhal dan lebih baik adalah yang shalāt dua raka'at di awal 10 (sepuluh) hari bulan Dzulhijjah"

Beliau mengatakan, 

"Ini adalah suatu yang aneh bagi orang-orang yang awam, akan tetapi bukan sesuatu yang aneh bagi ahli ilmu, karena mereka mengetahui tentang keutamaan 10 (sepuluh) hari awal bulan Dzulhijjah"

Oleh karena itu kata beliau,

"Oleh karena itu wajib bagi ahlul ilmi untuk terus menerangkan kepada orang-orang awam tentang keutamaan dari 10 (sepuluh) hari awal bulan Dzulhijjah, karena 10 (sepuluh) hari awal bulan Dzulhijjah lebih utama daripada 10 (sepuluh) hari di akhir bulan Ramadhān"

Walaupun di sana ada khilāf tentang malamnya akan tetapi secara umum para ulama bersepakat bahwa 10 (sepuluh) hari di awal bulan Dzulhijjah lebih utama daripada 10 (sepuluh) hari di akhir bulan Ramadhān.

Oleh karena itu para sahabat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Pada 10 (sepuluh) hari di awal bulan Dzulhijjah ini kita berlomba-lomba, kita bersegera untuk melaksanakan apa yang kita kerjakan untuk melakukan yang terbaik di 10 (sepuluh) hari di awal bulan Dzulhijjah ini dengan berbagai macam ibadah-ibadah yang Allāh Subhānahu wa Ta'āla perintahkan kepada kita.

Tatkala kita niatkan dengan ibadah dan kita sadar bahwa sepuluh hari di awal bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang luar biasa yang Allāh berikan kenikmatan ini kepada kita, memberikan kesempatan kepada kita semua.

Maka sangat merugi seseorang yang dia melalaikan kesempatan yang Allāh berikan kepada kita ini. 

Semoga Allāh Subhānahu wa Ta'āla memberikan taufīq kepada kita semua agar kita berlomba-lomba, agar kita bersemangat, agar kita mengembalikan niat atau meniatkan segala aktifitas kita bahkan dalam pekerjaan kita, niatkan agar ia adalah ibadah. 

Kita menunaikan amanah dengan sebaik mungkin, dan kita berusaha bersungguh-sungguh di semua waktu kita untuk beribadah kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla, beramal shālih, bersedekah, shalāt, kita membaca Al-Qur'ān, kita bertutur kata yang baik, kita menolong orang lain, kita melakukan semua amal kebaikan.

Semoga Allāh Subhānahu wa Ta'āla melipat gandakan dan menerima amalan-amalan kita semua.

Semoga yang sedikit ini bermanfaat.

و صلى الله على نبينا محمد و على آله وصحبه و سلم
واخردعوانا أن الحمد لله رب العالمين
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

Akhukum Fīllāh 
Fauzan Abdullāh 
____________________________
🌍 BimbinganIslam.com
Jumat, 3 Dzulhijjah 1441 H / 24 Juli 2020 M
👤 Ustadz Ratno Abu Muhammad, Lc.
📗 Serial Bulan Dzulhijjah
🔊 Halaqah 05 | Puasa Dan Doa Pada Hari Arafah
〰〰〰〰〰〰〰 

KEUTAMAAN BERPUASA DAN BERDOA PADA HARI ARAFAH

بسم الله 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة أما بعد


Sahabat Bimbingan Islām, rahīmaniy wa rahīmakumullāh yang semoga dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Pada beberapa kesempatan yang lalu kita sudah membahas tentang belajar khusyuk di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. 

Dan salah satu caranya adalah dengan menginstropeksi diri, apakah sudah mengingat, sudah sadar (meresapi maknanya):

- Ketika mengucapkan: رَبِّ اغْفِرْ لِي

- Ketika mengucapkan: وَارْحَمْنِي

- Ketika mengucapkan: وَاجْبُرْنِي

- Ketika mengucapkan: وَارْفَعْنِي

- Ketika mengucapkan: وَاهْدِنِي

- Ketika mengucapkan: وَعَافِنِي

- Ketika mengucapkan: وَارْزُقْنِي

Setelah shalāt, kita cek berapa kata yang kita sudah sadar. Dan sering kali kita niat ingin sadar ketika membaca do'a-do'a tersebut akan tetapi sering kali kita dapati ternyata ada beberapa kata yang terlewatkan.

Nah yang terlewatkan itu, terus kita koreksi terus, sampai kita bisa belajar shalāt dengan khusyuk. 

Syaikh Sulaimān Ar Ruhaili hafizhahullāh ta'āla berkata, "Kita tidak akan bisa shalāt dengan khusyuk kecuali kita bersabar dalam waktu yang lama dan dengan perjuangan keras, karena syaithan tidak rela kita shalāt dengan khusyuk."

Pada kesempatan kali ini kita tidak akan membahas secara detail hal tersebut. Kita akan beralih pada amalan lain yang berkaitan dengan bulan Dzulhijjah yaitu tentang puasa 10 (sepuluh) hari di bulan Dzulhijjah.

Kata 10 (sepuluh) di sini jika berkaitan dengan puasa maksudnya adalah 9 (sembilan) hari, karena ada hadīts Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam yang menyatakan bahwa hari raya Iedul Fitri, Iedul Adha dan Hari Tasyrik kita diharamkan untuk berpuasa.

Jadi maksud dari puasa 10 (sepuluh) hari bulan Dzulhijjah adalah puasa 9 (sembilan) hari.

Syaikh Bin Bazz rahimahullāh mengatakan:

صوم العشر، يعني معناها: التسع، يأتي آخرها يوم عرفة، وصيامها مستحب

"Puasa 10 (sepuluh) hari maksudnya adalah puasa 9 (sembilan) hari, dan hari terakhirnya adalah hari Arafah dan puasa pada hari tersebut hukumnya sunnah.”

Kemudian, terkait puasa 10 (sepuluh) hari di awal bulan Dzulhijjah:

Apakah ini bukan bid'ah, ustadz?

Apakah ada contoh dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, ustadz?

Apabila ada yang bertanya seperti itu, kita akan jawab dengan jawaban yang disampaikan oleh Syaikh Bin Bazz ketika ada pertanyaan kepada beliau, "Apa pendapat anda terkait orang yang mengatakan bahwa puasa 10 (sepuluh) hari di awal bulan Dzulhijjah adalah bid'ah?"

Syaikh Bin Bazz rahimahullāh mengatakan:

"Ini orang bodoh, perlu diajari. Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam sendiri yang telah mengistimewakan amalan pada hari-hari ini. Dan puasa termasuk dari amal shālih (masuk dari amalan)."

Kemudian beliau membawakan hadīts tentang keutamaan amal shālih pada 10 (sepuluh) siang awal bulan Dzulhijjah. Dari 10 (sepuluh) puasa dan yang di maksud adalah 9 (sembilan) yaitu tanggal 1 Dzulhijjah sampai 9 Dzulhijjah saja. 

Yang paling afdhal (utama) yaitu puasa hari Arafah (9 Dzulhijjah), dimana orang-orang melakukan wuquf di padang Arafah.

Yang mana secara khusus Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menyatakan:

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ

"Puasa hari Arafah, aku berharap Allāh akan menghapus dosa-dosa setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang.” (Hadīts Muslim nomor 1162)

⇒Jadi puasa yang paling afdhal dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah adalah puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah. 

Apabila bisa mengerjakan puasa dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah maka bagus. 

Kalau tidak bisa semuanya, kebanyakan harinya, tidak bisa 7 hari, tidak bisa 5 hari, tidak bisa 3 hari, setidaknya puasa 1 hari. Yaitu puasa tanggal 9 (sembilan) Dzulhijjah atau puasa hari Arafah.

⇒ Puasa tanggal 9 Dzulhijjah (puasa Arafah) adalah sunnah mustahab.

Kalau ada orang yang tidak berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijjah, dia tidak berdosa hanya saja dia terlewatkan dari pahala yang sangat besar ini.

Ada hari dimana do'a mustajab, yaitu hari Arafah. Jangan sampai kita lupakan. Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata:

أَفْضَلُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ 

"Sebaik-baik do'a adalah do'a-do'a pada hari Arafah.” (Hadīts riwayat Imam Mālik dan dihasankan oleh Syaikh Al Albāniy rahimahullāh)

Hadīts ini menunjukkan bahwa hari Arafah adalah hari terbaik untuk kita berdo'a kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Saat kita ada masalah, saat kita memerlukan solusi, saat kita sedang terhimpit, maka tanggal 9 Dzulhijjah (hari Arafah) merupakan kesempatan untuk berdo'a.

Dan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata:

لا يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلَّا الدُّعَاءُ

"Tidak ada yang bisa menolak takdir kecuali do’a." (Hadīts riwayat At Tirmidzī, Ibnu Mājah)

Do'alah yang bisa mengubah keadaan kita dari sakit menjadi sembuh, dari susah menjadi mudah dan lain sebagainya. Maka kita harus banyak-banyak berdo'a.

Inilah pembahasan kita pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat.

Wallāhu Ta'āla A'lam Bishawāb.

وصلى الله على نبينا محمد
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
________
🌍 BimbinganIslam.com
Sabtu, 4 Dzulhijjah 1441 H / 25 Juli 2020 M
👤 Ustadz Ratno Abu Muhammad, Lc.
📗 Serial Bulan Dzulhijjah
🔊 Halaqah 06 | Ibadah Qurban
〰〰〰〰〰〰〰 

IBADAH QURBAN

بسم الله 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة أما بعد


Sahabat Bimbingan Islām, rahīmaniy wa rahīmakumullāh.

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas salah satu ibadah yang agung pada tanggal 10 Dzulhijjah. Ibadah ini akan di mulai atau dilakukan setelah orang-orang melakukan shalāt Iedul Adha yaitu ibadah kurban.

▪IBADAH KURBAN 

Seorang menyembelih hewan dari 8 hewan. Boleh sapi, unta, kambing maupun domba, jantan atau betina, hanya boleh dari jenis hewan ini saja. Jika seseorang berkurban dengan selain yang 8 ini, misal kuda atau rusa, maka kurbannya tidak sah.

Pahala berkurban lebih baik daripada pahala bersedekah. Misalkan kita berkurban dengan kambing seharga 5 juta. Maka pahalanya di sisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla lebih utama (lebih besar) daripada kita bersedekah kepada orang miskin atau kepada orang yang membutuhkan senilai 5 juta rupiah.

Harus kita pahami bahwa pahala berkurban lebih besar daripada pahala bersedekah walaupun dengan nilai yang sama.

Berkurban hukumnya sunnah muakadah (sunnah yang sangat ditekankan) menurut jumhur ulama. Dan sebagian ulama bahkan mengatakan hukumnya wajib bagi orang-orang yang mampu, karena di dalam Al Qur'ān ibadah kurban disandingkan dengan shalāt.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ

"Maka laksanakanlah shalāt karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allāh).” 
(QS Al Kautsar:2)

Ada sebuah riwayat yang menyatakan bahwa dahulu pernah ada shahabat yang menyembelih kurbannya sebelum dilaksanakan shalāt Iedul Adha, kemudian Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam memerintahkan shahabat tersebut untuk menyembelih kurban lagi sebagai ganti.

Dan sebagian mengatakan bahwa berdasarkan riwayat ini hukumnya menjadi wajib. Kalau tidak wajib, kenapa Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menyuruh shahabat tadi mengganti (mengulangi) menyembelih kurban. 

⇒ Sebagian ulama mengatakan seperti itu.

Sekali lagi, ada perdebatan atau khilāf di antara para ulama, ada yang mengatakan sunnah muakadah dan ada yang mengatakan wajib. 

Dan sebaiknya bagi kita yang mampu, jangan sampai meninggalkan ibadah yang wajib ini, karena apapun yang kita sedekahkan di jalan Allāh, Allāh akan menggantinya. 

⇒ Itu keimanan yang harus ada dalam hati kita.

Sahabat Bimbingan Islām, rahīmaniy wa rahīmakumullāh.

Berkurban disyariatkan untuk orang yang masih hidup. Ini yang harus kita pahami! Jangan sampai kita berkurban untuk orang yang sudah meninggal akan tetapi yang masih hidup tidak dilaksanakan kurbannya.

Misalkan dalam satu tahun hanya bisa kurban satu hewan tapi berkurban untuk orang yang sudah meninggal. 

√ Syaikh Sulaimān Ar Ruhaili hafizhahullāh mengatakan, "Perlu di larang orang seperti ini."

√ Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan, "Orang ini telah meninggalkan yang lebih utama." Misalkan ada gaji 5 juta dan 1 juta, maka orang ini memilih gaji yang 1 juta. 

Syaikh Sulaimān rahimahullāh mengatakan berkurban untuk orang yang sudah meninggal ada 4 hukumnya.

Yaitu :

⑴ Apabila orang yang meninggal tersebut sudah berwasiat dan meninggalkan uang (sebelum meninggal), maka wajib untuk dilaksanakan wasiatnya (kurban atas namanya).

⑵ Apabila dia berwasiat tapi tidak meninggalkan uang, maka hukummya mustahab (dianjurkan) disunnahkan untuk melaksanakan wasiatnya.

⑶ Apabila tidak berwasiat, tiba-tiba ada seorang yang ingin menyembelihkan bagi orang yang meninggal tersebut dan dia juga menyembelih untuk orang-orang yang masih hidup (dia dan keluarganya), maka ini diperbolehkan (hukumnya boleh).

⑷ Apabila seorang dengan sukarela mengkurbankan atau berkurban untuk orang yang sudah meninggal tanpa ada wasiat atau tanpa ada apa-apa dan dia tidak berkurban untuk diri sendiri dan tidak berkurban untuk orang-orang yang masih hidup maka ini perlu dilarang.

⇒ Jadi berkurban adalah syari'at untuk orang yang masih hidup.

Kemudian pahala berkurban ini bisa diniatkan untuk orang banyak. Kita bisa berkurban satu kambing untuk orang satu rumah pahalanya. Saya, istri, anak-anak bahkan bisa dimasukan juga orang yang tidak seatap dengan kita, misalnya bapak kyai, ustadz ini ustadz itu, ulama ini ulama itu. Bahkan kata Syaikh Ibnu Al Utsaimin, boleh seseorang berkurban untuk dirinya sendiri dan seluruh ulama Islām. Apabila dikaitkan dengan pahalanya.

Adapun kalau berkaitan dengan kepemilikan atau iuran, misalnya 10 orang masing-masing iuran 200 ribu, kemudian dibelikan satu ekor kambing untuk berkurban, maka hal seperti ini tidak diperbolehkan. Kurbannya tidak sah dan tidak dianggap sebagai kurban.

Jadi kalau iuran untuk membeli satu ekor kambing tidak bisa, tetapi kalau berkurban dengan satu ekor kambing untuk orang banyak dan pahalanya untuk orang banyak maka ini bisa.

Ini pembahasan kita tentang berkurban.

⑴ Pahala berkurban lebih utama dari pahala bersedekah.

⑵ Hukum berkurban adalah sunnah muakadah menurut jumhur dan sebagian ulama mengatakan wajib (sebaiknya kita yang mampu hendaknya berkurban).

⑶ Berkurban disyari'atkan untuk orang yang masih hidup bukan orang yang sudah meninggal.

⑷ Pahala berkurban dapat diniatkan untuk banyak orang, tetapi iurannya harus sesuai dengan aturan. Kambing untuk satu orang, sapi atau unta bisa sampai 7 orang.

Semoga bermanfaat.

Wallāhu Ta'āla A'lam Bishawāb.

وصلى الله على نبينا محمد
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
____________________

Sabtu, 09 Mei 2020

Doa umum untuk ibadah

Bagi yang ingin berdoa (doa zakat fitrah), memohon kepada Allah agar Dia mengabulkan amalnya. Misalnya, bisa dengan membaca doa,


اللّهُمَّ تَقَبَّل مِنِّي إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ العَلِيمُ


Ya Allah, terimalah amal dariku. Sesungguhnya, Engkau Dzat Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.”

Hanya saja, doa ini berlaku untuk semua bentuk ibadah, tidak hanya pada zakat (doa zakat fitrah)


Read more https://konsultasisyariah.com/6997-doa-zakat-fitrah.html

Sabtu, 25 April 2020

Kajian Tematik | Serial Kultum Ramadhan

🌍 BimbinganIslam.com
Jum’at, 01 Ramadhan 1441 H / 24 April 2020 M
👤 Ustadz Amrullah Akadhinta, S.T.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 1
🔊 Keutamaan Bulan Ramadhan
〰〰〰〰〰〰〰
 
بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله وصلاة و سلم على رسول الله و على آله أصحابه ومن وله ولاحول ولا قوة إلا بالله. اما بعد 


Alhamdulillāh hari ini kita memasuki sebuah bulan yang kita tunggu, sebuah bulan yang menjadi tamu agung bagi kaum muslimin.

Bulan yang mulia, bulan dimana Al-Qur'ān diturunkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla kepada hamba-hamba-Nya dan menjadi petunjuk bagi hamba-hamba-Nya.

Inilah bulan Ramadhān.

Bulan yang didalamnya terdapat malam lailatul qadar, malam yang lebih mulia daripada 1000 bulan, malam yang apabila seorang beribadah di dalamnya, Allāh Subhānahu wa Ta'āla menjanjikan pahala yang lebih besar daripada apabila dia beribadah selama 1000 bulan.

Hadirin yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِيٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدٗى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٖ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ

"Bulan Ramadhān adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'ān, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelas berupa petunjuk dan pembeda (antara yang benar dan yang batil)." 
(QS Al-Baqarah:185)

Maka bulan Ramadhān adalah bulan yang sangat mulia bulan yang sangat agung bagi kaum muslimin.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ

”Apabila datang Ramadhān tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan syaithan pun dibelenggu.”
(Hadīts shahīh riwayat Al-Bukhāri no 3277 dan Muslim no 1079, dari Abū Hurairah radhiyallāhu 'anhu)

Para ulama menjelaskan bahwa dibukanya pintu surga ini hakiki, yaitu dibuka pintu surga yang telah Allāh janjikan bagi orang-orang yang bertakwa.

Demikian pula bisa dipahami dibuka pintu surga yaitu dibukanya pintu amal kebaikan yang sangat banyak. 

Allāh Subhānahu wa Ta'āla melipatgandakan amalan orang-orang yang beramal dibulan ini dan sangat banyak ibadah-ibadah yang bisa kita lakukan di bulan ini.

Demikian pula kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam,

وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ

"Dan ditutup pintu-pintu neraka.”  

Demikian pula ditutup pintu neraka secara hakiki, demikian pula di bulan mulia ini orang-orang menjadi sulit untuk berbuat maksiat, menjadi sulit untuk berbuat keburukan sebagaimana di bulan-bulan lainnya, dia berpuasa dia mengerjakan ibadah-ibadah kondisi lingkungan tidak memungkinkan dan seterusnya.

وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ

"Demikian pula syaithan-syaithan dibelenggu.” 

Sehingga mereka yang biasanya menggoda bani Adam (menggoda manusia) syaithan-syaithan besar ini dibelenggu oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Sehingga mereka tidak bisa lagi menggoda bani Adam.

Sahabat BiAS yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Dalam hadīts lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menyebutkan, 

أُعْطِيَتْ أُمَّتِي خمسَ خِصَالٍ في رَمَضَانَ لَمْ تُعْطَهُنَّ أمَّةٌ من الأُمَمِ قَبْلَهاَ 

"Di bulan Ramadhān umatku diberi lima keistimewaan yang tidak diberikan kepada umat-umat sebelumnya."

Apa itu? 

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan: 

خُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ اْلمِسْكِ

"Bau mulut orang yang berpuasa di hadapan Allah lebih baik dari pada minyak misk.”

Karena puasa merupakan ibadah kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla, bau mulut tersebut terjadi karena seseorang berpuasa di jalan Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Walaupun di sisi manusia mulutnya bau tetapi disisi Allāh lebih harum daripada misk. Karena itu hasil ibadah kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

وَتَسْتَغْفرُ لَهُمْ اْلمَلاَئِكَةُ حَتىَّ يُفْطِرُوْا

“Orang-orang yang berpuasa semuanya dimintakan ampunan oleh para malāikat  hingga mereka berbuka.”

Subhānallāh.

Dimintakan ampunan oleh malāikat!

Seorang dimintakan ampun oleh seorang kiai, oleh seorang ulama saja senang, apalagi dimintakan ampun oleh malāikat Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Makhluk Allāh yang tidak pernah bermaksiat kepada Allāh, makhluk Allāh yang dekat kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Kemudian kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam,

وَيُزَيِّنُ اللهُ لَهُمْ كُلَّ يَوْمٍ جَنَّتَهُ، ثُمَّ يَقُوْلُ : يُوْشِكُ عِبَادِيْ الصَّائِمُوْنَ أَنْ يُلْقُوْا عَنْهُمْ الْمَئُونَةَ وَاْلأَذَى وَيَصِيْرُوْنَ إِلَيْكَ. 

"Setiap hari di bulan Ramadhān Allāh memperindah surga untuk orang-orang yang berpuasa. Kemudian Allāh berfirman: “Para hamba-Ku yang melakukan puasa hampir menemukan hasil dan jerih payahnya hingga sampai kepadamu (wahai surga)."

Seandainya kira mendapatkan berita, bahwa kita mendapatkan sebuah rumah dan rumah tersebut sedang dihias oleh presiden. Maka kita akan berbahagia dan bangga dan pasti kita mengharapkan rumah yang indah. Betapa tidak, yang menghias rumah adalah presiden. 

Allāh Subhānahu wa Ta'āla yang menghias jannah bagi seorang yang berpuasa.

وَتُصَفَّدُ فِيْهِ مَرَدَّةُ الشَّياَطِيْنِ ، وَلاَ يُخْلِصُوْنَ فِيْهِ إِلَى مَا كاَنُوْا يُخْلِصُوْنَ فِي غَيْرِه 

"Di bulan ini para syaithan dibelenggu yang semuanya tidak bisa lepas seperti di bulan lainnya.”

وَيَغْفِرُ لَهُمْ فِيْ آخِرِ لَيْلَةٍ

"Dan di akhir malam bulan Ramadhān Allāh memberikan ampunan.”

 قِيْلَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ : اَهِيَ لَيْلَةُ اْلقَدَرِ ؟

Kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam ditanya, “Apakah itu malam Lailatul Qadar?”.

 قَالَ : لاَ ، وَلَكِنَّ  الْعَامِلَ إِنَّمَا يُوَفَّى أَجْرُهُ إِذَا قَضَى عَمَلَهُ

Beliau menjawab: “Tidak demikian, ada ampunan lain yang Allāh berikan di akhir bulan Ramadhān karena Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mengqiyaskan seorang pekerja akan diberikan upahnya apabila dì telah menyelesaikan pekerjaannya."

Demikianlah Allāh akan memberikan ampunan kepada hambaNya di bulan Ramadhān.

Demikian semoga bulan mulia ini bisa kita lewati dengan sebaik-baiknya, bulan mulia ini bisa kita manfaatkan dengan seoptimal mungkin.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه  وسلم و الحمد لله رب العالمين
_______
🌍 BimbinganIslam.com
Sabtu, 02 Ramadhan 1441 H / 25 April 2020 M
👤 Ustadz Amir As Soronji, M.Pd.I.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 2
🔊 Keutamaan Puasa
〰〰〰〰〰〰〰 

KEUTAMAAN PUASA

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله وصلاة و سلم على رسول الله ولاحول ولا قوة إلا بالله. اما بعد 

Para pemirsa yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Ketahuilah, bahwasanya puasa merupakan ibadah yang paling utama dan ketaatan yang sangat mulia.

Telah datang atsar-atsar mengenai keutamaannya dan telah dinukil berita-berita mengenai keistimewaannya.

Di antara keutamaan puasa: 

⑴ Puasa adalah Jalan Meraih Takwa
Allāh Subhānahu wa Ta'āla telah mewajibkan puasa kepada seluruh umat.
Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman: 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kalian agar kamu bertakwa."
(QS Al Baqarah: 183)

Ayat mulia ini menjelaskan bahwa puasa merupakan ketaatan yang sangat utama karena Allāh Subhānahu wa Ta'āla mewajibkan puasa kepada seluruh umat.

Semua umat diwajibkan puasa. Karena mereka membutuhkan puasa, membutuhkan pahala puasa.

⑵ Orang yang Berpuasa akan Mendapatkan Pengampunan Dosa
Keutamaan kedua disebutkan dalam hadīts riwayat Al Bukhāri dan Muslim dari sahabat Abū Hurairah radhiyallāhu 'anhu.
Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda tentang keutamaan puasa Ramadhān, Beliau bersabda: 

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa berpuasa di Ramadhān atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allāh, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.”
(Hadīts riwayat Al Bukhāri nomor 38 dan Muslim nomor 760)

Maksudnya dengan penuh keimanan adalah iman kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla dan ridhā dengan kewajiban puasa. Dia tidak benci dengan kewajiban puasa dan tidak ragu dengan pahala dan ganjarannya.

Dalam hadīts riwayat Muslim dari sahabat Abū Hurairah radhiyallāhu 'anhu, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

"Shalāt yang lima waktu, antara Jum'at yang satu ke Jum'at berikutnya, dari Ramadhān yang satu ke Ramadhān berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar."
(Hadīts riwayat Muslim nomor 233)

⑶ Pahala Puasa tidak Terikat Dengan Jumlah Tertentu.
Orang yang berpuasa akan diberikan ganjaran tanpa batas. 
Dalam Shahīh Al Bukhāri dan Muslim dari sahabat Abū Hurairah radhiyallāhu 'anhu, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ

"Semua amalan bani Adam untuknya kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya." Puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau bertengkar, maka ucapkanlah, "Aku sedang berpuasa."

Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesunguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allāh daripada bau misk. Bagi orang yang puasa mempunyai dua kegembiraan, jika berbuka mereka gembira, jika bertemu Rabbnya mereka gembira karena puasa yang dilakukannya.
(Hadīts riwayat Al Bukhāri nomor 4/88, Muslim nomor 1151)

⑷ Puasa akan Memberi Syafa’at bagi Orang yang Menjalankannya.
Puasa kelak pada hari kiamat akan memberikan syafa'at kepada orang yang rajin melaksanakannya.
Dari Abdullāh bin Umar radhiyallāhu 'anhumā, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ قَالَ فَيُشَفَّعَانِ

Puasa dan Al Qur’ān akan memberikan syafa'at kepada hamba di hari Kiamat. Puasa akan berkata, “Wahai Rabbku, aku akan menghalanginya dari makan dan syahwat, maka berilah dia syafa’at karenaku.” Al Qur’ān pun berkata, “Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, maka berilah dia syafa’at karenaku.” Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda, "Maka keduanya akan memberi syafa’at.”
(Hadīts riwayat Ahmad nomor 6626)

Para pemirsa rahimakumullāh.

Keutamaan-keutamaan puasa tidak akan diraih, kecuali orang yang berpuasa melaksanakan adab-adab berpuasa. 

Maka bersungguh-sungguhlah kalian untuk menyempurnakan puasa kalian, menjaga batasan-batasannya dan bertaubatlah kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla atas kekurangan dalam menjalankan ibadah puasa.

وصلى الله على نبينا محمد و الحمد لله رب العالمين
_________
🌍 BimbinganIslam.com
Ahad, 03 Ramadhan 1441 H / 26 April 2020 M
👤 Ustadz Muhammad Ihsan S.Ud.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 3
🔊 Hukum Puasa Ramadhan
〰〰〰〰〰〰〰 

HUKUM PUASA RAMADHĀN 

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله وصلاة و سلم على رسول الله و على آله صحبه ومن ولاه. اما بعد 


Ikhwāniy wa Akhawātiy A'ādzakumullāh wa Rahīmakumullāh.

Puasa Ramadhān merupakan salah satu ibadah yang sangat agung.
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa berpuasa Ramadhān atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allāh, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.”  
(Hadīts riwayat Al-Bukhāri nomor 38 dan Muslim nomor 760)

Allāh Subhānahu wa Ta'āla mewajibkan umat Islām, mewajibkan umat Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam untuk berpuasa di bulan Ramadhān.
Hukum wajib ini diambil dari firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla:

فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ 

"Barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka wajib ia berpuasa pada bulan itu."
(QS Al-Baqarah:185)

Bahkan Allāh Subhānahu wa Ta'āla menjadikan puasa Ramadhān menjadi salah satu pilar di antara rukun-rukun Islām.
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

"Islām dibangun di atas lima pilar, Syahadat Lā ilāha illallāh (لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ) Muhammad Rasūlullāh menegakkan Shalāt , membayar Zakat, Hajji, dan Puasa Ramadhān."
(Hadīts riwayat Al-Bukhāri nomor 8)

Islām dibangun di atas lima pilar atau lima arkan, salah satunya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam katakan, "dan puasa di bulan Ramadhān".
Ketika datang bulan Ramadhān wajib bagi orang-orang yang merasa dirinya beriman kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla dan hari akhir, beriman kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam, maka wajib baginya untuk melaksanakan puasa di bulan tersebut.

Bagaimana cara kita menentukan datang atau masuknya bulan Ramadhān?
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam telah menjelaskan caranya. 
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam telah mengajarkan kita bagaimana cara kita menentukan datangnya bulan Ramadhān sehingga kita wajib melaksanakan puasa Ramadhān.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَ أَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ

“Berpuasalah kalian ketika kalian melihatnya. Begitu pula ketika kalian telah melihat hilal bulan Syawwal maka hendaklah kalian berbuka."

Yaitu ketika melihat hilal bulan Ramadhān, yaitu bulan sabit, bulan yang pertama kali muncul di setiap awal bulan.
Ketika kalian melihat hilal bulan Ramadhān maka berpuasalah !

وَ أَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ

"Begitu pula ketika kalian telah melihat hilal bulan Syawwal maka hendaklah kalian berbuka."

فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ

Bagaimana bila kita tidak bisa melihat hilal? Mungkin karena mendung atau hal lainnya sehingga kita tidak bisa melihat hilal bulan Ramadhān.
Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menjelaskan:

 فَأَكْمِلُوْا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ 

"Maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya'bān menjadi 30 hari."

Dua cara inilah yang Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam jelaskan dan telah disepakati oleh para ulama dari dulu untuk menjadi patokan dalam menentukan bulan Ramadhān, dalam menentukan kapan wajibnya seseorang melaksanakan puasa Ramadhān.
Para ulama dari dulu menjelaskan, bulan Ramadhān tidaklah ditetapkan dengan cara hisab, karena Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menjadikan sebab puasa tersebut yaitu dengan melihat hilal bulan Ramadhān.
Ketika kita melihat hilal bulan Ramadhān maka ketika itu juga wajib kita melaksanakan puasa.
Alhamdulillāh, di negara kita sudah ada tim yang disiapkan untuk melihat hilal bulan Ramadhān, yang mana ketika ada yang melihat hilal bulan Ramadhān dilaporkan kepada pemimpin kita (ulil amri atau wakilnya) lalu diumumkan kepada masyarakat ketika tampak hilal bulan Ramadhān, maka besoknya kita sudah wajib berpuasa.
Namun apabila tidak terlihat, maka bilangan bulan Sya'bān digenapkan menjadi 30 hari.

Semoga apa yang disampaikan ini bisa bermanfaat. 

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم ثم ​​السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
_______
🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 04 Ramadhan 1441 H / 27 April 2020 M
👤 Ustadz Amir As Soronji, M.Pd.I.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 4
🔊 Hukum Qiyam Ramadhan
〰〰〰〰〰〰〰 

HUKUM QIYĀM RAMADHĀN

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله وصلاة و سلم على رسول الله ولاحول ولا قوة إلا بالله. اما بعد 

Para pemirsa rahīmakumullāh 
Shalāt malam di bulan Ramadhān memiliki keutamaan dan keistimewaan dibandingkan bulan-bulan yang lainnya.
Dalam hadīts riwayat Al Bukhāri dan Muslim, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa shalāt malam pada bulan Ramadhān dengan keimanan dan mengharapkan pahala dari Allāh, niscaya diampunilah dosa-dosanya yang telah lampau.”
(Hadīts riwayat Muslim (I/523 no. 759 (174)), Al Bukhāri nomor IV/250 nomor 2009)

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا

Barangsiapa melakukan qiyām Ramadhān dengan dengan penuh iman...

Yakni iman kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla dan kepada pahala yang telah Allāh siapkan bagi orang-orang yang melaksanakannya.

وَاحْتِسَابًا

Dan mengharap pahala dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla

Bukan karena riyā', sum'ah atau menginginkan harta dan kedudukan.

غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.

Dan qiyam Ramadhān mencakup shalāt di awal malam dan di akhir malam. Oleh karenanya shalāt tarawih termasuk qiyām Ramadhān.

Kenapa dinamakan tarawih?

سمّيت تراويح لأن الناس كانوا يطيلونها جدّأ

Dinamakan tarawih karena dahulu orang-orang mengerjakannya dengan lama (panjang)

Setiap kali mereka shalāt empat raka'at mereka istirahat sejenak.

Dari sini kita dapatkan faedah bahwasanya:

وكان السلف الصّالح يطيلونها جدا

Salafush Shālih, mereka mengerjakan shalāt tarawih dengan sangat panjang.

Dari hadīts As Said ibnu Yazid radhiyallāhu 'anhu, dia berkata:

كان القارئ يقرأ بالمئين - يعني: بمئات الآيات - حتى كنا نعتمد على العِصي من طول القيام

"Dahulu imam membaca ratusan ayat, sampai-sampai kami bersandar pada tongkat karena lamanya berdiri."

Berbeda dengan apa yang dilakukan oleh sebagian orang di zaman ini, mereka melakukan shalāt tarawih dengan sangat cepat dan mereka tidak melakukan kewajiban tenang dan tuma'ninah yang merupakan salah satu rukun di antara rukun-rukun shalāt. Dan shalāt tidak sah tanpa tuma'ninah.

Para pemirsa yang dirahmati Allāh.
Sangat ditekankan untuk mengerjakan shalāt tarawih secara berjama'ah.
Orang pertama yang mensyari'atkan atau melakukan shalāt tarawih secara berjama'ah adalah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Beliaulah orang pertama yang melakukan shalāt tarawih secara berjama'ah. 
Dalam hadīts riwayat Al Bukhāri dan Muslim dari Āisyah radhiyallāhu 'anhā, beliau berkata:
Suatu malam Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam shalāt di masjid lalu orang-orang ikut shalāt bersama beliau. Pada malam berikutnya orang-orang bertambah banyak, kemudian pada malam ketiga atau malam keempat orang-orang berkumpul namun Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak keluar menemui mereka.

Kemudian pagi harinya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata:

قد رأيت الذي صنعتم، فلم يمنعني من الخروج إليكم إلا أنني خشيت أن تفرض عليكم 

"Sungguh aku telah melihat apa yang kalian lakukan, namun tidak ada yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian kecuali aku khawatir shalāt ini diwajibkan atas kalian."

Āisyah radhiyallāhu 'anhā berkata:

وذلك في رمضان

"Hal itu terjadi di bulan Ramadhān."

Kemudian dalam riwayat lain, dari Abū Dzar radhiyallāhu 'anhu, ia berkata: 

"Kami pernah puasa bersama Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, Beliau tidak shalāt malam mengimami kami hingga tersisa tujuh malam dari bulan Ramadhān. Pada bulan tersebut Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam shalāt mengimami kami, hingga berlalu sepertiga malam. 

Kemudian pada malam keenam beliau tidak shalāt bersama kami, pada malam kelima kembali Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam shalāt bersama kami hingga berlalu separuh malam. 
Lalu kami berkata, "Wahai Rasūlullāh, sekiranya anda bersedia untuk mengerjakan shalāt sunnah ini bersama kami pada sisa-sisa malam ini?" 

Kemudian Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata:

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

“Siapa yang shalāt bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyām satu malam penuh.”

Para pemirsa rahīmakumullāh.
Bulan Ramadhān adalah hari-hari yang berbilang (hari-hari yang sebentar) maka hendaknya kita manfaatkan bulan Ramadhān kita perbanyak shalāt tarawih jangan sampai kita absen darinya.

وصلى الله على نبينا محمد و الحمد لله رب العالمين
____________________
🌍 BimbinganIslam.com
Selasa, 05 Ramadhan 1441 H / 28 April 2020 M
👤 Ustadz Amrullah Akadhinta, S.T.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 5
🔊 Keutamaan Membaca Al-Qur'an
〰〰〰〰〰〰〰 

KEUTAMAAN MEMBACA AL-QUR'ĀN 

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله حمداً كثيراً طيباً مباركاً فيه كما يحب ربنا ويرضى 
أشحدُ أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له و اشهد أن محمد ر سو ل الله اما بعد 

Al-Qur'ān adalah di antara keistimewaan di bulan Ramadhān ini, membaca Al-Qur'ān adalah sebuah keistimewaan yang besar di bulan Ramadhān ini.

Dan Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman dalam surat Fāthir ayat 29 dan 30.

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَتۡلُونَ كِتَٰبَ ٱللَّهِ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنفَقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ سِرّٗا وَعَلَانِيَةٗ يَرۡجُونَ تِجَٰرَةٗ لَّن تَبُورَ ۞ لِيُوَفِّيَهُمۡ أُجُورَهُمۡ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضۡلِهِۦٓۚ إِنَّهُۥ غَفُورٞ شَكُورٞ ۞ 

"Sesungguhnya orang-orang yang membaca Kitāb Allāh (Al-Qur'ān) dan melaksanakan shalāt dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepadanya dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan rugi. Agar Allāh menyempurnakan pahalanya kepada mereka dan menambah karunia-Nya. Sungguh, Allāh Maha Pengampun, Maha Mensyukuri."

Hadirin sekalian yang dirahmati oleh Allāh.

Para ulama menjelaskan ayat ini disebut dengan ayat qurra', ayat yang menunjukkan keutamaan orang-orang yang membaca Al-Qur'ān.

Allāh sebutkan di sini يَرۡجُونَ تِجَٰرَةٗ لَّن تَبُورَ (mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan rugi), Subhānallāh.

Perdagangan dengan siapa? 

Perdagangan dengan Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Hadirin sekalian yang dirahmati oleh Allāh.

Para ulama menjelaskan tilawah itu ada dua, yaitu:

⑴ Tilawah Hukmiyyah 
⑵ Tilawah Lafdhiyyah 

• Tilawah Hukmiyyah adalah:

Tilawah membaca hukum-hukum yang terdapat di dalam Al-qur'ān, mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan memahaminya. Tilawah hukmiyyah merupakan kebaikan yang sangat besar.

• Tilawah Lafdhiyyah adalah: 

Membaca lafadz Al-Qur'ān, membaca ayat-ayat Al-Qur'ān. Ini juga merupakan sebuah kebaikan yang sangat besar.

Keduanya harus dilakukan oleh seorang muslim dengan sebaik-baiknya. Terkhusus di bulan Ramadhān ini.

Kita akan membahas Tilawah Lafdhiyyah, yaitu membaca lafadz Al-Qur'ān dan keutamaan yang terdapat didalamnya.

Hadirin yang dirahmati oleh Allāh.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

"Sebaik-baik kalian adalah orang-orang yang mempelajari Al-Qur'ān dan mengajarkannya."
(Hadīts shahīh riwayat Al-Bukhāri nomor 5027)

Allāh sebutkan orang yang belajar Al-Qur'ān, belajar membacanya secara lafadz, mengajarkan Al-Qur'ān kepada orang, mengajarkan iqra', mengajarkan alif ba ta tsa kepada manusia. Merekalah orang-orang terbaik, orang-orang terbaik dalam pengajaran.

Kemudian Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الأُتْرُجَّةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menyebutkan permisalan, dan betapa banyak Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menyebutkan permisalan untuk mengajarkan kepada para sahabat dan kita semua.

"Permisalan orang mukmin yang membaca Al-Qur'ān, seperti sebuah jeruk, baunya enak dan rasanya enak."

Baunya enak dan rasanya pun enak, baunya harum dan rasanya pun harum, inilah perumpamaan orang beriman yang membaca Al-Qur'ān. 

وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ التَّمْرَةِ لاَ رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ 

Dan permisalan orang beriman yang tidak membaca Al-Qur'ān, seperti kurma, tidak ada baunya tetapi rasanya manis.

وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ 

Dan permisalan orang-orang munafik yang mereka membaca Al-Qur'ān, seperti daun kemangi rasanya tidak ada akan tetapi baunya harum.

وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ 

Dan permisalan orang-orang munafik yang tidak membaca Al-Qur'ān, seperti handzalah buah yang rasanya pahit dan baunya tidak enak.
(Hadīts shahīh riwayat Muslim nomor 797)

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ

"Bacalah Al-Qur'ān, karena Al-Qur'ān akan datang pada hari Kiamat memberikan syafa'at bagi orang yang membacanya"
(Hadīts shahīh riwayat Muslim nomor 804)

Demikian, keutamaan membaca Al-Qur'ān secara lafdhiyyah. Mudah-mudahan kita ada kesempatan untuk melanjutkan apa manfaat atau hikmah kita membaca Al-Qur'ān secara hukumnya, mengaplikasikan dan menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari.

Wallāhu Ta'āla A'lam Bishawab

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
____________________
🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 06 Ramadhan 1441 H / 29 April 2020 M
👤 Ustadz Muhammad Ihsan S.Ud.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 6
🔊 Pembagian Golongan Manusia dalam Hal Puasa
〰〰〰〰〰〰〰 

PEMBAGIAN GOLONGAN MANUSIA DALAM HAL PUASA

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله وصلاة و سلم على رسول الله و على آله صحبه ومن ولاه ولاحول ولا قوة إلا بالله. اما بعد 

Ikhwāniy wa Akhawātiy A'āzzakumullāh 

Sebagaimana yang telah kita pahami bahwasanya puasa bulan Ramadhān merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan bagi setiap orang yang merasa beriman kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Namun kepada siapa saja Allāh Subhānahu wa Ta'āla mewajibkan puasa Ramadhān ini.

Apakah semua orang Allāh wajibkan?

Para ulama rahimahumullāh telah menjelaskan orang-orang yang diwajibkan untuk melaksanakan puasa.

Mereka mengatakan orang yang wajib berpuasa, adalah:
⑴ Orang yang beragama Islām 
⑵ Berakal
⑶ Bāligh 
⑷ Dia mampu berpuasa
⑸ Muqim (tidak sedang safar)
⑹ Tidak ada satu keadaan yang menghalanginya untuk melaksanakan puasa

Ketika terpenuhi syarat-syarat di atas, maka wajib bagi seseorang untuk melaksanakan puasa. 

Sebagaimana Firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla:

 فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهۡرَ فَلۡيَصُمۡهُۖ 

"Maka barangsiapa di antara kalian ada di bulan itu, maka berpuasalah." (QS Al Baqarah :185)

Maka orang-orang yang tidak memenuhi syarat ini, maka tidak wajib baginya untuk melaksanakan puasa.

Seperti (misalnya); 
⑴ Orang Kafir.
Orang kafir tidak diwajibkan atasnya berpuasa. Apabila dia masuk Islām, maka dia tidak disyari'atkan untuk mengganti puasa-puasa yang tidak dia laksanakan ketika dia dalam keadaan kafir. 

⑵ Anak yang Belum Bāligh.
Anak yang belum bāligh (anak yang masih kecil) maka tidak diwajibkan untuknya berpuasa. 
Namun sejatinya orang tua mengajarkan kepada mereka untuk melaksanakan ibadah puasa ketika mereka telah tamyiz (sudah bisa membedakan, sudah bisa berniat). 
Hendaklah orang tua (walaupun mereka belum bāligh) untuk memotivasi anak-anak mereka melaksanakan puasa, agar ketika mereka bāligh (diwajibkan berpuasa) mereka mampu untuk melaksanakannya (mereka tidak kesulitan untuk melaksanakan).  

⑶ Orang Yang Kehilangan Akal.
Begitu juga orang yang tidak diwajibkan berpuasa adalah orang yang kehilangan akal, karena akal merupakan syarat melaksanakan puasa. 
Orang yang kehilangan akal (orang gila, misalnya) atau orang yang telah lanjut usia yang mengalami kepikunan, dia tidak bisa membedakan, tidak bisa berniat dan tidak tahu puasa itu apa dan sebagainya. Maka orang seperti ini tidak diwajibkan berpuasa bahkan tidak disyari'atkan mereka untuk berpuasa.
Karena al aqlu (akal) merupakan syarat seorang diwajibkan berpuasa dan syarat sahnya orang berpuasa adalah ketika dia berakal.  
Karena puasa tidaklah sah kecuali dengan niat dan niat tidak akan muncul dari orang yang tidak memiliki akal.

⑷ Orang Lanjut Usia Yang Tidak Mampu untuk Berpuasa.
Begitu juga dengan orang tua tetapi dia masih berakal, namun berat baginya untuk melaksanakan puasa karena usianya, sehingga dia tidak mampu untuk melaksanakan puasa. 
Maka orang yang seperti ini ketika dia tidak sanggup lagi melaksanakan puasa, maka dia tidak wajib untuk melaksanakan puasa di bulan Ramadhān. Akan tetapi kewajibannya adalah di ganti dengan membayarkan fidyah. 
Sebagaimana dilakukan oleh Anas bin Mālik radhiyallāhu 'anhu ketika beliau berusia lanjut, beliau tidak melaksanakan puasa tetapi beliau mengganti puasa dengan membayarkan fidyah yaitu dengan 1 mūd atau sekitar 0.75 Kg beras. 
Fidyah ini dikeluarkan setiap hari selama dia tidak berpuasa (misalnya) dia tidak berpuasa selama 30 hari maka dia harus mengeluarkan 30 mūd untuk dia serahkan kepada faqir miskin atau dia bisa memberikan makanan yang telah matang pada satu orang miskin perhari, sebanyak hari yang dia tidak berpuasa.

Wallāhu Ta'āla A'lam.

Ini yang bisa kita sampaikan pada pertemuan kali ini.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم ثم ​​السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
_______
🌍 BimbinganIslam.com
Kamis, 07 Ramadhan 1441 H / 30 April 2020 M
👤 Ustadz Muhammad Ihsan S.Ud.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 7
🔊 Golongan Manusia Dalam Hal Puasa
〰〰〰〰〰〰〰 

GOLONGAN MANUSIA DALAM HAL PUASA

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله وصلاة و سلم على رسول الله و على آله و صحبه ومن ولاه ولاحول ولا قوة إلا بالله. اما بعد 


Ikhwāniy wa Akhawātiy A'āzzakumullāh 

Di pertemuan sebelumnya kita telah menjelaskan orang yang diwajibkan berpuasa dan orang-orang yang tidak diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhān oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Pada pertemuan kali ini, In syā Allāh akan kita lanjutkan pembahasan tentang orang-orang yang tidak diwajibkan berpuasa Ramadhān oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Orang-orang yang tidak diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhān, di antaranya adalah:

⑴ Musafir.
Musafir (orang-orang yang sedang dalam perjalanan) atau orang yang sedang safar, baik dalam waktu lama maupun sebentar, baik safarnya sekali-kali maupun setiap harinya dia safar, misalkan seorang pilot yang harus terus bersafar atau seseorang yang bersafar sehari lalu besoknya dia sudah kembali, atau orang yang bersabar di pagi hari dan kembali di siang hari. maka orang seperti ini diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhān oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. 
Namun dia harus menggantinya di hari yang lain.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

 وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٖ فَعِدَّةٞ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَۗ 

"Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al Baqarah:185)

Sebagaimana hadīts dari Anas bin Mālik radhiyallāhu 'anhu di dalam riwayat Al Bukhāri dan Muslim, beliau berkata:

كُنَّا نُسَافِرُ مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَلَمْ يَعِبِ الصَّائِمُ عَلَى الْمُفْطِرِ، وَلاَ الْمُفْطِرُ عَلَى الصَّائِمِ.

"Dahulu kami bersafar bersama Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam (di antara kami ada yang berpuasa ada juga yang berbuka). Maka orang yang berpuasa tidak mencela yang berbuka dan orang yang tidak berbuka tidak mencela (merendahkan) orang-orang yang sedang berpuasa."
(Hadīts shahīh riwayat Al Bukhāri nomor 1947)

Para ulama mengatakan ketika seorang safar maka dia lihat keadaan dirinya. Seandainya dia merasa maslahat untuk dirinya dengan berpuasa maka dia lakukan puasa. Ketika dia memandang berat baginya untuk berpuasa maka hendaklah dia berbuka.
Namun ketika keadaannya sama, puasa atau tidak (tidak ada perbandingan yang terlalu besar) yang membuat dia harus memilih untuk membatalkan atau tetap berpuasa, maka para ulama mengatakan bahwa yang afdhal untuk dirinya adalah tetap berpuasa, karena itu lebih ringan baginya dan lebih cepat gugur kewajiban dari dirinya.
Adapun orang-orang yang safar, lalu safar itu membuat dirinya sakit (jika dia berpuasa), maka haram baginya untuk melaksanakan puasa. Tidak boleh dia berpuasa kalau seandainya dengan puasanya dia malah sakit (memudharatkan dirinya).

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:  

لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصَّوْمُ فِي السَّفَرِ

"Bukan merupakan kebaikan berpuasa ketika safar." (Hadīts shahīh riwayat Al Bukhāri nomor 1946)

Ini bagi orang yang safar lalu dia berpuasa (dia tahu dirinya tidak sanggup untuk berpuasa) kemudian dia sakit. Maka orang seperti ini tidak boleh berpuasa.  

⑵ Orang Yang Sakit 
Orang yang sakit seandainya dia berpuasa akan memperlama sembuhnya atau menambah sakitnya, maka orang seperti ini boleh untuk berbuka (tidak berpuasa).

Sebagaimana Firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla:

وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٖ فَعِدَّةٞ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَۗ 

"Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS Al Baqarah:185)

Maka orang-orang yang sakit, ketika sakit itu memudharati dirinya maka hendaklah dia membatalkan puasanya (tidak ikut berpuasa) dan dia harus menggantinya di hari yang lain.

Adapun orang yang divonis oleh dokter bahwasanya penyakit tersebut tidak bisa disembuhkan, maka orang seperti ini para ulama mengatakan hukumnya sama dengan orang yang telah lanjut usia yang tidak sanggup lagi untuk melaksanakan puasa.

Dia tidak berpuasa dan mengganti puasanya dengan cara membayar fidyah.

⇒ Ini bagi orang yang sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya.

Namun bagi orang yang sakit dan dokter masih mengatakan bahwa dia bisa sembuh (tidak divonis sebagai penyakit yang lama atau tidak bisa disembuhkan), maka orang seperti ini dia membatalkan puasanya dan di hari lain (setelah Ramadhān) wajib baginya untuk mengganti puasa yang telah dia tinggalkan.

Wallāhu Ta'āla A'lam 

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم ثم ​​السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
_______
🌍 BimbinganIslam.com
Jum’at, 08 Ramadhan 1441 H / 01 Mei 2020 M
👤 Ustadz Muhammad Ihsan S.Ud.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 8
🔊 Golongan Yang Tersisa Dalam Masalah Puasa Dan Hukum Qadha’
〰〰〰〰〰〰〰

GOLONGAN YANG TERSISA DALAM MASALAH PUASA DAN HUKUM QADHA'


بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله وصلاة و سلم على رسول الله و على آله و صحبه ومن ولاه ولاحول ولا قوة إلا بالله. اما بعد 


Ikhwāniy wa Akhawātiy A'ādzakumullāh 

Di antara orang-orang berikutnya yang Allāh Subhānahu wa Ta'āla tidak diwajibkan untuk berpuasa adalah 

• Wanita Hāidh atau Nifas.
Wanita yang sedang hāidh atau nifas, seandainya dia berpuasa, maka tidak sah puasanya. Bahkan bisa menjadi dosa bagi dirinya ketika dia berpuasa dalam keadaan hāidh, karena seolah-olah dia bermain dalam agama.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

ما رأيت من ناقصات عقل ودين أذهب للب الرجل الحازم من إحداكن 

"Tidaklah aku melihat makhluk yang akal dan agamanya kurang tetapi bisa menghilangkan logikanya seorang laki-laki yang memiliki pendirian kuat dibandingkan kalian para wanita.”

Kemudian para sahabat wanita bertanya:

"Wahai Rasūlullāh, bagaimana bentuk kekurangan akal dan agama kami?"

Kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

"Bukankah persaksian wanita tidak diterima bila satu orang?" 

Kemudian para sahabat wanita menjawab, "Iya",  

Dan bukankah kalian ketika sedang hāidh atau nifas, tidak shalāt dan tidak puasa? 

Para sahabat wanita pun menjawab, "Iya"

Kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menjawab, "Itulah bentuk kurang akal dan agama seorang wanita”.

Dari hadīts ini kita lihat bahwasanya seorang yang hāidh dan nifas, maka dia tidak wajib untuk berpuasa dan tidak sah puasanya.

Akan tetapi ketika dia suci wajib baginya mengganti puasa Ramadhān yang dia tinggalkan, di luar bulan Ramadhān.

Āisyah radhiyallāhu 'anhā pernah ditanya, "Mengapa wanita yang hāidh atau nifas harus mengganti puasa namun tidak mengganti shalāt?"

Kemudian Āisyah berkata, "Karena dahulu kita diperintahkan untuk mengganti puasa dan kita tidak diperintahkan untuk mengganti shalāt”.

Maka wanita hāidh dan nifas wajib bagi mereka mengganti puasa di luar bulan Ramadhān sejumlah hari yang mereka tinggalkan.

• Wanita Hamil Dan Menyusui.
Wanita hamil dan menyusui apabila dia merasa tidak sanggup untuk melaksanakan puasa, jika dia puasa dia takut bahaya akan menimpa dirinya atau janin yang dia kandung atau bayi yang dia susui, maka wanita tersebut boleh untuk tidak berpuasa.

Namun seandainya ketika dia berpuasa, dokter mengatakan tidak masalah baginya untuk berpuasa (tidak mengganggu kesehatannya, janin atau bayinya) maka wanita dengan kondisi seperti ini wajib baginya untuk berpuasa.

Namun apabila membahayakan, maka disyari'atkan baginya untuk membatalkan puasa dan menggantinya di hari yang lain.

Karena wanita hamil dan menyusui hukumnya seperti orang yang sakit, ketika orang yang sakit sembuh, maka dia wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhān. Begitu pun dengan wanita hamil dan menyusui, dia wajib untuk mengganti puasa yang dia tinggalkan, di luar bulan Ramadhān. 

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: 

إن الله و ضع عن المسافر شطر الصلاة وعن المسافر والحامل و المرضع الصوم

"Allāh Subhānahu wa Ta'āla menggugurkan setengah shalāt bagi musafir, dan Allāh gugurkan bagi orang hamil dan orang yang sakit puasa.” 

⇒ Shalāt musafir empat raka'at menjadi dua raka'at.

Sebagaimana musafir wajib baginya untuk mengganti puasa di luar bulan Ramadhān, begitu juga wanita hamil atau wanita yang menyusui wajib baginya untuk mengganti puasa tersebut di luar bulan Ramadhān apabila mereka telah melahirkan atau telah selesai menyusui.

• Kondisi Orang Yang Dibolehkan Membatalkan Puasa.
Kondisi orang yang dibolehkan membatalkan puasa atau tidak wajib baginya berpuasa adalah orang yang butuh tidak berpuasa untuk menyelamatkan orang lain. Maka orang yang seperti ini boleh baginya untuk tidak berpuasa.

Misalnya:
Orang yang ingin menyelamatkan orang yang tenggelam dan dia tidak sanggup menyelamatkannya kecuali dengan mengisi energi (makan) maka orang seperti ini wajib baginya untuk membatalkan puasanya dan menyelamatkan nyawa orang yang tenggelam tadi.

Karena kaidah mengatakan: 

و ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب

"Segala sesuatu kewajiban tidak bisa terlaksana kecuali dengan mengerjakan sesuatu yang lain, maka yang lain tersebut hukumnya menjadi wajib.”

⇒ Wajib puasanya dia batalkan untuk menyelamatkan orang tersebut.
Begitu pula orang yang berjihad Fīsabilillāh (misalnya). Seandainya puasa melemahkan dirinya, tidak sanggup baginya untuk menyelamatkan agama ketika berjihad Fīsabilillāh kecuali dengan berbuka, maka disyari'atkan baginya untuk berbuka.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda kepada para sahabat:

إنكم قد دنوتم من عدوكم و الفطر أقوى لكم 

"Kalian telah berada dekat dengan musuh-musuh kalian dan berbukalah karena itu akan menjadikan kalian lebih kuat"

Para ulama mengatakan, seorang yang ingin menyelamatkan orang lain dan tidak bisa baginya untuk menyelamatkan orang lain kecuali dengan membatalkan puasanya, maka disyari'atkan baginya untuk membatalkan puasanya.

Itulah orang-orang yang telah kita jelaskan yang wajib berpuasa dan orang-orang yang diberikan udzur oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla untuk tidak berpuasa.

Semoga Allāh Subhānahu wa Ta'āla memberikan taufiq kepada kita semua, memudahkan kita untuk menjalankan puasa di bulan Ramadhān ini dan mengangkat bencana (wabah) yang tengah menimpa kita.

Wallāhu Ta'āla A'lam 

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم ثم ​​السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
_______
🌍 BimbinganIslam.com
Sabtu, 09 Ramadhan 1441 H / 02 Mei 2020 M
👤 Ustadz Amir As Soronji, M.Pd.I.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 9
🔊 Hikmah Puasa
〰〰〰〰〰〰〰

HIKMAH PUASA

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
إن الحمد لله وصلاة و سلام على رسول الله ولاحول ولا قوة إلا بالله. اما بعد


’Ibādallāh, wahai hamba-hamba Allāh.

Ketahuilah bahwasanya Allāh Subhānahu wa Ta'āla memiliki hukum yang sempurna dan hikmah yang tinggi dalam ciptaan dan syari'at-Nya.

Dia-lah yang Maha Bijaksana dalam ciptaan dan syari'at-Nya. Segala sesuatu yang Allāh syari'atkan pasti ada hikmahnya termasuk di dalamnya puasa.

Banyak sekali hikmah di dalam puasa, di antaranya: 

⑴ Puasa adalah ibadah kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Seseorang bisa mendekatkan diri kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla dengan puasa. Dengan cara meninggalkan hal-hal yang disukainya, hal-hal yang diinginkannya, baik itu makanan, minuman, maupun melakukan hubungan intim. 

Dengan menjalankan ibadah puasa maka nampak kejujuran keimanan seseorang, kesempurnaan ubudiyyahnya kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla, kekuatan cintanya dan harapannya yang besar kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

⑵ Puasa sebab ketakwaan.
Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.”
(QS. Al Baqarah :183)

⇒ Pengertian takwa secara umum adalah melaksanakan segala perintah Allāh dan menjauhi segala larangan-Nya.

Orang yang berpuasa diperintahkan untuk menjalankan perintah-perintah Allāh Subhānahu wa Ta'āla dan menjauhi kemaksiatan-kemaksiatan.

Dalam hadīts riwayat Al Bukhāri, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ في أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ.

"Siapa yang tidak meninggalkan perkataan (perbuatan) dusta atau perbuatan bodoh, maka Allāh Subhānahu wa Ta'āla tidak butuh dengan puasanya.”

Orang yang berpuasa tidak boleh berbohong, tidak boleh mengatakan perkataan dusta atau melakukan perbuatan dusta.

Dalam hadīts lain orang yang berpuasa dilarang membalas celaan orang yang mencelanya atau orang yang mencacinya. Ketika dia dicela atau dicaci, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam memerintahkan untuk mengatakan,"Sesungguhnya aku sedang berpuasa."

⑶ Dengan puasa hati menjadi fokus untuk berpikir dan berdzikir.
Berbeda bila kita dalam keadaan kenyang, menuruti hawa nafsu bisa menyebabkan kelalaian. Bahkan terkadang mengeraskan hati dan membutakan hati dari kebenaran.

Oleh karenanya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam memberikan bimbingan untuk sedikit makan.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

بِحَسَبِ ابْنِ آدَمَ أَكَلَاتٍ يُقِمْنَ صُلْبَه،

"Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya.”
(Hadīts riwayat Ahmad, An Nassai dan Ibnu Mājah)

⑷ Orang kaya menyadari betapa besar nikmat kekayaan yang Allāh berikan.
Dimana Allāh Subhānahu wa Ta'āla telah memberikan nikmat makanan, minuman, dan istri kepadanya. Sementara kebanyakan orang tidak mendapatkan kenikmatan ini. 

Tidak punya makan, tidak punya minum tidak punya pasangan, maka dia pun memuji Allāh Subhānahu wa Ta'āla bersyukur kepada-Nya dan dia ingat saudaranya yang fakir (miskin). 

Maka hatinya tergerak untuk membantu mereka. Untuk bersedekah kepada mereka, supaya mereka bisa menutupi rasa laparnya, supaya mereka bisa memakai pakaian, menutupi auratnya.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah orang yang paling dermawan dan kedermawanan Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam semakin meningkat di bulan Ramadhān, ketika Jibrīl alayhissalām menemuinya (mengajarkan Al Qur'ān kepadanya).

⑸ Melatih mengendalikan nafsu.
Melatih mengendalikan nafsu yang menguasainya dan memegangnya kuat-kuat sehingga ia bisa mengendalikan dan mengarahkannya kearah kebaikan dan kebahagiaan.

⑹ Menghilangkan kesombongan.
Menghilangkan kesombongan dari jiwa orang yang melaksanakannya. Sehingga dia tunduk kepada kebenaran dan bersikap lemah lembut terhadap sesama.

Orang yang kenyang kemudian dia penuhi syahwatnya dengan melakukan hubungan intim, terkadang perkara-perkara ini bisa mengantarkan dirinya kepada sikap sombong. 

Sombong terhadap kebenaran maupun sombong terhadap sesama. Nafsu manusia ketika butuh terhadap perkara-perkara ini (butuh makan, minum, melakukan hubungan intim) maka ia akan berusaha untuk mendapatkannya.

Kalau dia sudah mendapatkanya ia pun merasa telah meraih keinginannya, maka muncullah rasa senang yang tercela dan rasa sombong yang bisa menjadi sebab kebinasaannya.

⑺ Dengan puasa aliran darah menjadi sempit.
Dengan puasa aliran darah menjadi sempit disebabkan lapar dan haus, maka jalan-jalan syaithan ditubuh manusia menjadi sempit. Karena syaithan berjalan ditubuh manusia melalui aliran darah.

Sebagaimana sabda Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, oleh karenanya puasa bisa mengekang hawa nafsu.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda kepada para pemuda:

 يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ منكُم الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, hendaklah kalian menikah, karena menikah itu bisa menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Namun barangsiapa yang belum mampu maka hendaklah dia berpuasa, karena puasa bisa mengekang hawa nafsunya dan puasa bisa mempersempit jalan-jalan syaithan dalam tubuhnya."

⑻ Puasa menghasilkan berbagai manfaat kesehatan.
Dengan mengurangi makan, mengistirahatkan alat-alat pencernaan untuk beberapa waktu tertentu kemudian membersihan tubuh dari sisa-sisa dan endapan-endapan makanan yang berbahaya bagi tubuh manusia.

Dan masih banyak hikmah puasa yang dijelaskan oleh para ulama. 

Walhasil para pemirsa, betapa agung dan tinggi hikmah Allāh Subhānahu wa Ta'āla, betapa bermanfaat dan bermaslahat syari'at-syari'at Allāh bagi makhluk-Nya.

وصلى الله على نبينا محمد و الحمد لله رب العامين
_______
🌍 BimbinganIslam.com
Ahad, 10 Ramadhan 1441 H / 03 Mei 2020 M
👤 Ustadz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 10
🔊 Adab-Adab Yang Wajib Dalam Berpuasa
〰〰〰〰〰〰〰

ADAB-ADAB YANG WAJIB DALAM BERPUASA

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله وصلاة و سلم على رسول الله و على آله وصحبه ومن ولاه. اما بعد 


Ikhwātal Iman Ahabakumullāh, saudara-saudaraku sekalian yang mencintai sunnah dan dicintai oleh Allāh Azza wa Jalla.

Berbicara tentang puasa, maka pembahasan kita tidak hanya seputar hukum, hikmah, syarat dan juga pembatal-pembatal puasa. Tetapi kita pun berbicara tentang adab-adab puasa.

Puasa memiliki beberapa adab yang mana pahala puasa tidak akan sempurna kecuali dengan menyempurnakan adab-adabnya.

Para ulama telah membagi adab-adab puasa menjadi dua:

⑴ Adab wajib artinya "harus" dan tidak bisa ditinggalkan, sifatnya beriringan dengan puasa itu sendiri.
Sebagaimana puasa itu wajib, maka di sini adab yang menyertainya pun wajib.

⑵ Adab yang sifatnya sunnah atau anjuran.
Dan In syā Allāh yang menjadi bahasan kita pada pertemuan kali ini adalah adab yang sifatnya wajib (ada dan harus dan tidak boleh ditinggalkan).

Poin pertama yang disampaikan oleh Syaikh Utsaimin rahimahullāh adalah:

⑴ Segala macam ibadah baik ucapan atau perbuatan yang dihukumi wajib (tetap) walaupun seseorang berpuasa, seperti shalāt (misalnya).
Kita tahu bahwa shalāt adalah sesuatu yang agung, sesuatu yang mulia, sesuatu yang menjadi prioritas ketika kelak di hari penghisaban Allāh Azza wa Jalla.
Ia akan ditanya dan tidak mungkin ketika kita mengamalkan puasa kita justru mengabaikan sesuatu yang penting seperti shalāt.
Shalāt hukumnya wajib. Sebagaimana kita ketahui bersama di antara pendapat yang rājih (pendapat yang tepat) di kalangan para ulama bahwanya shalāt ini adalah shalāt jama'ah.
Maka shalāt jama'ah tetap harus didirikan, shalāt jama'ah harus ditunaikan. Sebagaimana kita tahu bersama dalam hadīts Abū Hurairah radhiyallāhu 'anhu ketika ada seorang sahabat yang buta yang meminta udzur kepada Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam agar tidak diwajibkan untuk mendatangi shalāt jama'ah.

Maka Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam memberikannya, namun tatkala ia berbalik dan terdengar adzan kemudian Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bertanya:

هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ )بِالصَّلَاةِ( ؟ 

"Apakah engkau mendengar panggilan atau seruan shalāt?"

Kemudian dia menjawab, "Iya."

Maka Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

فأجب

"Maka penuhilah.”

Maka bagi seseorang yang menjalankan ibadah Ramadhān (puasa), hendaklah ia tetap menjalankan ibadah shalātnya yaitu shalāt berjama'ah bagi laki-laki.
Lalu bagaimana ketika dalam kondisi sulit seperti wabah yang melanda dan lain sebagainya?
Dalam kondisi seperti ini bukan berarti shalātnya digugurkan, sebagaimana shalāt di dalam perang tidak digugurkan tetap ditekankan.
Maka pendirian dan penegakan shalāt tetap tidak berubah, hanya tata-caranya. Dalam kondisi-kondisi sulit maka diupayakan tetap berjama'ah walaupun tidak di masjid.
Inilah kemudian yang dijadikan dalīl bagaimana ketika Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ على صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

"Shalāt jama'ah ketika dibandingkan dengan shalāt sendirian maka berbanding 27 derajat.”

Ikhwātal Iman Ahabakumullāh

Satu catatan yang tidak boleh dilupakan bagi orang yang berpuasa dan tetap harus menegakkan shalāt adalah jangan sampai shalāt Shubuh dan shalāt Isyanya dilupakan atau diremehkan.
Hal ini sebagaimana ancaman dan juga kabar yang tentu saja menjadi cambuk bagi kita semua. Ketika Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mengabarkan bahwa shalāt Shubuh dan shalāt Isya merupakan shalāt yang paling berat bagi orang-orang munafik.
Maka ketika puasa shubuh biasanya dikalahkan oleh rasa kantuk, isya biasanya dikalahkan oleh rasa kenyang, maka jangan sampai demikian. Kita sebagai seorang muslim hendaklah memperhatikan kedua shalāt ini dan mendapatkan keduanya dalam prioritas-prioritas kita agar kita tidak tergolong dari orang-orang munafik.

⑵ Meninggalkan dusta.
Ketika kita berpuasa, benar kita tidak menelan sesuatu, kita tidak melakukan hubungan badan, tetapi keluar dari lisan kita adalah perkataan-perkataan dusta.
Padahal Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

وَإِيَّاكُمْ وَالكَذِبَ فَإِنَّ الكَذِبَ يَهِدِى إِلىَ الفُجُوْرِ وَإِنَّ الفُجُوْرَ يَهْدِي إِلىَ النَّارِ

"Jauhilah kalian perkara-perkara dusta, karena perkataan dusta akan mengantarkan pelakunya kepada keburukan dan keburukan akan mengantarkan pelakunya kepada Neraka.”

Na'ūdzubillāhi min dzālik.
Ketika seseorang masih saja dia melakukan perbuatan dustanya, bahkan dia terus dan tidak bisa meninggalkannya maka dicatat sebagaimana dalam hadīts:

حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا.

"Sampai Allāh tetapkan bahwa ia sebagai seorang pendusta.”

Berikutnya adab yang perlu ditekankan dan ini hukumnya wajib selain menjaga diri dari sifat dusta dia juga menjauhkan diri lisannya ghibah.

⑶ Ghibah
Ghibah adalah membicarakan orang lain atas hal yang tidak diinginkan oleh saudara kita tersebut.
Ghibah ini adalah sesuatu yang sangat berat sekali syari'at Islām memandangnya.
Ada sebuah kisah dan sebuah hadīts yang menarik yakni ketika malāikat Jibrīl alayhissalām mengatakan kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam ketika proses Isra' dan Mi'raj. 
Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam melihat seseorang yang mencakar-cakar wajahnya, kemudian Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bertanya kepada malāikat Jibrīl alayhissalām:

"Siapakah mereka?”
Jibrīl alayhissalām mengatakan:

هؤلاءِ الذينَ يأكلونَ لُحُومَ الناسِ ، ويَقَعُونَ في أَعْرَاضِهِمْ

"Mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia dan mencelakakan harga diri mereka.”

Ikhwātal Iman Ahabakumullāh.

Poin berikutnya yang tidak boleh dilupakan adalah,

⑷ Bagaimana orang yang berpuasa dia tetap menjaga agar semua anggota tubuhnya baik itu pendengaran, penglihatannya tetap berada di jalan yang Allāh tetapkan kehalalannya.

Jangan sampai dia berpuasa namun telinganya mendengar atau menikmati ghibah dari tetangganya.

Jangan sampai ketika ia puasa matanya justru menikmati hal-hal yang haram. Na'ūdzu billāhi wal'iyadzubillāh.

Ini yang bisa kita sampaikan pada kesempatan kali ini.

اخركلم واخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
ثم السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
____________________
🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 11 Ramadhan 1441 H / 04 Mei 2020 M
👤 Ustadz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 11
🔊 Adab-Adab Yang Wajib Dalam Berpuasa
〰〰〰〰〰〰〰

ADAB-ADAB YANG DISUNNAHKAN KETIKA BERPUASA

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله والصلاة و السلام على رسول الله و على آله وصحبه ومن ولاه. اما بعد


Ikhwātal Iman Ahabakumullāh, saudara-saudaraku sekalian yang mencintai sunnah dan dicintai oleh Allāh Azza wa Jalla.

Kembali kita lanjutkan Majelis Syahri Ramadhān, kita telah masuk majelis yang ke-11 setelah pertemuan yang lalu telah kita bahas adab-adab yang wajib. Maka pada kesempatan kali ini kita akan membahas adab-adab yang sunnah.

Apa saja adab-adab yang sunnah?

Syaikh Utsaimin rahimahullāh menjelaskan setidaknya ada lima poin adab-adab sunnah yang bisa mengantarkan kita kepada pahala sempurna dalam puasa Ramadhān.

Di antaranya:

⑴ Sahur.
Seyogyanya kita tidak meninggalkan ibadah sahur, kenapa kita sebut ibadah? Karena Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menganjurkannya saat Ramadhān.

Sahur bukan hanya sekedar kebutuhan kita untuk melengkapi nutrisi di siang hari saat Ramadhān.

Ketika kita niatkan ini untuk mengikuti sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, yang mana beliau mengatakan:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً 

"Sahurlah kalian! Karena di dalam sahur ada keberkahan.”
(Hadīts riwayat Al-Bukhāri nomor 1923)

Kalau kita tinjau ulang ketika keberkahan ini sudah diucapkan dan dijelaskan oleh para ulama, maka tidak ada makna yang mengartikan keberkahan selain dipenuhinya kebaikan.

⇒ Dan sahur ini yang paling afdhal dilakukan di akhir waktu.

Kenapa di akhir waktu? 

Ketika kita melakukan sahur di akhir waktu setidaknya ada 2 kebaikan, 

• Pertama | Kebaikan karena beginilah yang dicontohkan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan para sahabat.

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa jarak antara sahur dan juga adzan subuh kurang lebih 50 ayat.

Kalau kita tela‘ah ulang dan kita lihat ayat-ayat dalam Al-Qur'ān surat yang genap 50 ayat adalah surat Al-Mursalat.

Kalau kita lihat dan dengarkan muratal-muratal yang ada, yang bacaannya standar, tidak terlalu cepat maka membaca surat Al-Mursalat kurang lebih 5 sampai 10 menit. Inilah waktu sahur, bukan kemudian kita sahur di tengah malam lalu bablas sampai subuh. Tapi sahur benar-benar di akhir waktu menjelang Subuh.

Dan ketika kita lihat, mengapa para sahabat sahur dengan kondisi seperti ini? yakni antara 50 ayat jaraknya dengan shalāt subuh. Karena memang para sahabat tidak berlebihan.

Tidak seperti zaman kita sekarang, ketika makan di sana ada appetizer dulu, di sana ada main course dulu, di sana pun ada dessert. ada berbagai macam lapisan dalam makan. Ada pembuka, makanan utama juga penutup.

Maka bersederhana dalam sahur, asalkan benar-benar mengikuti sunnah Nabi, niatnya bener-bener ittiba'. In syā Allāh berpahala dan In syā Allāh di situlah keberkahannya.

Mengapa sahur di akhir waktu ini adalah hal yang afdhal 

• Kedua | Karena menghindari diri kita untuk kesiangan shalāt subuh.

Kita tahu pada pertemuan yang lalu kita sampaikan, bagaimana ketika seseorang sahur maka berarti dia tidak akan kehilangan shalāt subuh.

Tatkala orang-orang munafik berat dalam melakukan shalāt subuh, maka tindakan kita mengakhirkan sahur sehingga mendekati waktu shalāt subuh. 

Sehingga setelah sahur lalu kita akhiri dengan dikumandangkannya adzan subuh dan kita pun langsung shalāt subuh.

Terhindarlah diri kita dari apa yang disebut sebagai orang-orang munafik yakni berat dalam shalāt isya dan shalāt subuh 

⑵ Menyegerakan berbuka.
Berbuka adalah moment-moment emas, moment dimana kaum muslimin menghilangkan dahaganya dan di sini Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

لا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْر

"Tidaklah manusia ini senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”
(Hadīts riwayat Al-Bukhāri nomor 1957)

Karena keberkahan selain hadir di akhir waktu sahur, di sanapun juga ada di moment-moment berbuka karena itu adalah nikmat dari Allāh.

Maka tidak layak bagi kita kemudian untuk menunda-nundanya. Segerakan berbuka jangan sampai berpikir bahwa semakin lama berpuasa semakin banyak pahalanya. 

⑶ Berbuka dengan kurma.
Berbuka dengan kurma In syā Allāh telah menjadi pengetahuan umum bagi kita akan sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam di dalamnya dan disebutkan dalam hadīts Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam memiliki runtutan.
Prioritas pertama beliau berbuka dengan ruthab (kurma basah), kalau tidak didapati maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering), kalau tidak didapati baru beliau berbuka dengan air.
Di zaman sekarang, In syā Allāh sudah semakin banyak kita dapati kurma baik itu ruthab ataupun tamr, bahkan kita pun juga sudah dapat bagaimana kurma ini masuk dalam berbagai jenis minuman mulai infus water dan lain sebagainya maka pergunakan ini.

⑷ Tidak melupakan do'a saat akan berbuka.
Inilah moment-moment spesial, bagaimana ketika kita akan berbuka di situ kita sebanyak-banyak bermunajat kepada Allāh Azza wa Jalla.

Maka celakalah orang yang masih berpikir tentang ngabuburit, ia menyia-nyiakan waktu emas, ia menyia-nyiakan momentum spesial untuk berpuasa, ia menyia-nyiakan momentum spesial untuk berdo'a bermunajat kepada Rabb-Nya tentang segala hajat dunia maupun akhiratnya. 

Gunakan ini untuk berdo'a, maka di antara hikmah ketika di zaman sekarang ada pembatasan sosial, ada lock down, ada berbagai macam kendala. Dianjurkan Social distancing, physical distancing, ini adalah ibrah bagi kita semua agar kita lebih khusyuk lagi untuk berdo'a menjelang berbuka.

Hingga nanti kita akan dapati banyak di antara kaum muslimin di segala penjuru dunia, ketika menunggu adzan akan menengadahkan tangannya ke langit dengan berdo'a dengan penuh kekhusyukan hati.

⑸ Memperbanyak amalan-amalan sunnah
Adab yang terakhir yang dinukilkan oleh Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah, adalah memperbanyak ibadah secara umum, seperti membaca Al-Qur'ān, shalāt sunnah, berdzikir, dan juga bersedekah.

Khusus poin sedekah, ini menjadi kesempatan kita untuk berbagi, berbagi kepada sesama kita. Di moment-moment yang mungkin sulit, di moment-moment yang mungkin banyak orang membutuhkan.

Maka berbagi untuk takjil berbagi untuk ifthar. In syā Allāh ini yang terbaik untuk kita semua.

Semoga Allāh menjaga kita dan menjadikan diri kita sebagai pribadi yang dapat memanfaatkan momentum Ramadhān ini apapun keadaannya dengan semaksimal kemampuan kita semua.

اخركلم واخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
ثم السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
____________________
🌍 BimbinganIslam.com
Selasa, 12 Ramadhan 1441 H / 05 Mei 2020 M
👤 Ustadz Amrullah Akadhinta, S.T.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 12
🔊 Bentuk Terbaik Tilawah Al-Qur'an
〰〰〰〰〰〰〰

JENIS KEDUA DALAM MEMBACA AL QUR'ĀN

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
إِنَّ الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بلله مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إله إلا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اما بعد 


Bulan Ramadhān, syahrul Qur'ān (bulannya Al Qur’ān). Para ulama menyebutkan membaca Al Qur'ān itu ada dua, 

1. Membaca Lafazhnya, (membaca kata-katanya) yang itu mendapatkan pahala dalam setiap hurufnya 10 kebaikan.

2. Membaca Hukumnya (memahami hukum-hukumnya) memahami apa yang ada di dalamnya dan kemudian mengamalkannya.

Yang kedua ini, in syā Allāh akan kita bahas pada kesempatan kali ini dengan ringkas.

Hadirin yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Membaca, memahami dan mengamalkan Al Qur'ān adalah fungsi, tujuan utama diturunkannya Al Qur'ān kepada hamba-hamba Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Bayangkan, apabila kita memiliki sebuah buku petunjuk, tetapi buku tersebut tidak kita baca, maka kita tidak akan memahami petunjuk yang terdapat di dalamnya.

Bayangkan jika kita baca tanpa kita pahami, kita juga tidak bisa mengambil pelajaran dari dalamnya. Kita pahami, kita baca, tapi tidak kita amalkan, itu juga tidak akan bisa mendapatkan manfaat dengan buku petunjuk tersebut. 

Buku petunjuk itu akan bermanfaat jika kita baca, jika kita pahami dan juga kita amalkan, begitulah Al Qur'ān.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

كِتَٰبٌ أَنزَلۡنَٰهُ إِلَيۡكَ مُبَٰرَكٞ لِّيَدَّبَّرُوٓاْ ءَايَٰتِهِۦ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُواْ ٱلۡأَلۡبَٰبِ

"Kitāb (Al Qur'ān) yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah, agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran." (QS. Shad : 29)

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah bersabda dalam sebuah hadīts:

والقرآن حجة لك أو عليك

"Sesungguhnya Al Qur'ān itu hujjah yang akan membelamu atau hujjah yang akan menuntutmu (pada hari kiamat).” (Hadīts riwayat Muslim nomor 223) 

Begitulah Al Qur'ān, jika kita menjadikan Al Qur'ān berada di depan kita dan kita mengikutinya, maka Al Qur'ān akan menjadi pembela bagi kita di hari kiamat nanti.

Akan tetapi apabila kita menjadikan Al Qur'ān di belakang kita, kita menjadikan Al Qur'ān yang justru mengikuti kita, Kita beragama sesuai dengan hawa nafsu, maka Al Qur'ān akan menjadi penuntut kita pada hari kiamat nanti.

Demikian pula Ahlul Qur'ān, hendaknya mengamalkan Al Qur'ān. Tampak pada dirinya sifat-sifat Ahlul Qur'ān.

Sahabat Abdullāh bin Mas'ūd radhiyallāhu 'anhu berkata:

ينبغي لقارئ القرآن أن يعرف بليله إذا الناس ينامون، وبنهاره إذا الناس يفطرون، وببكائه إذا الناس يضحكون، وبورعه إذا الناس يخلطون، وبصمتهِ إذا النَّاس يخوضون، وبخشوعه إذا النَّاس يختالون، وبحزنه إذا النَّاس يفرحون.

"Selayaknya bagi Ahlul Qur'ān, menjadi tampak di malam hari ketika manusia tidur dan tampak di siang hari ketika manusia berpuasa. Dan dia tampak dengan tangisnya ketika manusia tertawa dan dengan sifat sederhananya ketika manusia berlebihan. Dan dengan diamnya ketika manusia banyak berbicara, dan dengan khusyuknya ketika manusia lalai, dan dengan sedihnya apabila manusia saling bergembira."

Itulah Ahlul Qur'ān dia harus menampakkan dirinya berbeda dengan banyak manusia (berbeda dalam arti kebaikan).

Terakhir Allāh Subhānahu wa Ta'āla menyebutkan orang-orang yang meninggalkan Al Qur'ān.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman: 

وَيَوْمَ يَعَضُّ ٱلظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَـٰلَيْتَنِى ٱتَّخَذْتُ مَعَ ٱلرَّسُولِ سَبِيلًۭا

Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zhālim menggigit dua tangannya, seraya berkata, "Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasūl." (QS. Al Furqan: 27)

Seandainya aku tidak menjadikan Si Fulan itu sebagai temanku.

Kenapa dia menyesal?

Karena menjadikan Si Fulan sebagai teman, karena Si Fulan menjauhkan dia dari Al Qur'ān.

لَّقَدۡ أَضَلَّنِي عَنِ ٱلذِّكۡرِ بَعۡدَ إِذۡ جَآءَنِيۗ وَكَانَ ٱلشَّيۡطَٰنُ لِلۡإِنسَٰنِ خَذُولٗا

"Sungguh, dia telah menyesatkan aku dari peringatan (Al Qur'ān) ketika (Al Qur'ān) itu telah datang kepadaku. Dan syaithan memang pengkhianat manusia.” (QS Al Furqan: 29)

Hadirin yang dirahmati oleh Allāh, janganlah kita menjadi orang-orang yang dekat dengan orang-orang yang menjauhkan kita dengan Al Qur'ān.

Dekatlah kita dengan orang-orang yang mendekatkan kita dengan Al Qur'ān baik mendekatkan kita dengan bacaan Al Qur'ān maupun mendekatkan kita untuk beramal dengan Al Qur'ān.

Wallāhu Ta'āla A'lam Bishawab.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
____________________
🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 13 Ramadhan 1441 H / 06 Mei 2020 M
👤 Ustadz Ibnu Ali Sutopo, M.Si.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 13
🔊 Adab-Adab Membaca Al-Qur'an
〰〰〰〰〰〰〰 
ADAB-ADAB MEMBACA AL-QUR'ĀN 


بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله والصلاة و السلام على رسول الله و على آله وأصحابه  ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين 


Bapak ibu saudara saudari sekalian, pemirsa BiAS TV yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Al-Qur'ān adalah kitāb yang diberkahi oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, di antara bentuk keberkahan Al-Qur'ān Al-Karīm adalah Allāh pilih bulan suci Ramadhān sebagai bulan untuk berpuasa bagi kaum mukminin.

Kenapa? Karena di bulan Ramadhān diturunkan Al-Qur’ān Al-Karīm kitāb yang berkah sehingga bulannya pun menjadi bulan yang berkah. Māsyā Allāh. 

Apa yang harus kita lakukan untuk mengoptimalkan bulan Ramadhān ini, untuk meraup keberkahan dari Al-Qur'ān, adalah:

⑴ Hendaklah kita memperbanyak membaca Al-Qur’ān Al-Karīm.
Jadi untuk meraup keberkahan dari Al-Qur'ān kita memperbanyak tilawatil qur'ān.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا 

"Barangsiapa membaca satu huruf dari Al-Qur'ān maka dia akan mendapatkan satu kebaikan dan satu kebaikan itu dilipatgandakan sepuluh kali lipatnya."

Māsyā Allāh. Tidak ada kitāb yang ada di dunia ini seperti Al-Qur'ān Al-Karīm, dimana membaca hurufnya saja (walaupun) tidak paham maknanya, maka dia mendapatkan kebaikan (keberkahan).

Maka kita harus memperbanyak membaca Al-Qur'ān Al-Karīm di bulan Ramadhān ini.

⑵ Mendengarkan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur'ān.
Namanya manusia terkadang capek untuk membaca Al-Qur'ān, terkadang kurang semangat untuk membaca. Maka untuk meraih keberkahan Al-Qur'ān, kita bisa ganti dengan mendengarkan Al-Qur'ān dengan cara memutar muratal Al-Qur'ān atau meminta teman kita membaca Al-Qur'ān kemudian kita mendengarkannya. Sehingga kita mendapatkan keberkahan Al-Qur'ān.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

وَإِذَا قُرِئَ ٱلْقُرْءَانُ فَٱسْتَمِعُوا۟ لَهُۥ وَأَنصِتُوا۟ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

"Dan apabila dibacakan Al-Qur'ān, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat."
(QS Al-Arāf:204)

Rahmat Allāh turun di antaranya karena kita mendengarkan Al-Qur'ān Al-Karīm. Māsyā Allāh.

⑶ Tadabbur Al-Qur'ān
Kita tadabbur dengan adab-adab yang baik, kita pahami kandungan ayat per ayat, karena tadabbur ini adalah di antara tujuan diturunkannya Al-Qur'ān Al-Karīm.

Tujuan diturunkannya Al-Qur'ān Al-Karīm agar kita mendapatkan keberkahan Al-Qur'ān dan mendapatkan banyak pelajaran dan nasehat-nasehat dari Allāh yang terdapat di dalam Al-Qur'ān.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

كِتَـٰبٌ أَنزَلْنَـٰهُ إِلَيْكَ مُبَـٰرَكٌۭ لِّيَدَّبَّرُوٓا۟ ءَايَـٰتِهِۦ وَلِيَتَذَكَّرَ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَـٰبِ

"Ini adalah sebuah kitāb yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang berakal mendapat pelajaran."
(QS Sad : 29)

Banyak pelajaran yang bisa kita petik dari mentadabburi Al-Qur'ān Al-Karīm diantaranya agar hati kita menjadi lembut dan akhlak kita lebih baik.

⑷ Keberkahan Al-Qur'ān bisa diraih oleh orang yang menghapalkan Al-Qur'ān Al-Karīm.
Kita mulai menghapal dari ayat-ayat yang menurut kita mudah, karena keberkahan Al-Qur'ān diberikan juga kepada orang-orang yang mau menjadikan dirinya salah satu penghapal Al-Qur'ān.

Kita tidak harus menghapal seluruh ayat Al-Qur'ān, kita bisa menghapal beberapa ayat dari Al-Qur'ān (surah dari Al-Qur'ān), intinya kita berusaha untuk menghapal Al-Qur'ān Al-Karīm.

Misalnya: 

Ada dua toko yang disewa (toko A dan toko B) toko A menjual ketela, toko B menjual emas, biaya sewanya sama tetapi ketika sudah diisi produk yang akan dijual, nilainya menjadi berbeda dan pastinya toko B yang menjual emas nilainya lebih tinggi daripada toko A.

Kenapa? Karena melihat isi toko tersebut.

Kita diciptakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla memiliki hati, apabila hati kita diisi dengan Al-Qur'ān Al-Karīm, tidak ada yang lebih mulia dibandingkan dengan Al-Qur'ān Al-Karīm.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: 

إنَّ أحسنَ الحديثِ كتابُ الله

"Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla."

Allāh menjadikan dada penghapal Al-Qur'ān sebagai penyimpan kalam-Nya yang mulia.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman: 

بَلْ هُوَ ءَايَـٰتٌۢ بَيِّنَـٰتٌۭ فِى صُدُورِ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعلم 

"Sebenarnya, Al-Qur'ān itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu." (QS Al-Ankabut :49)

Allāh jadikan dada orang-orang yang menghapal kitāb-Nya untuk menyimpan kalam-Nya yang mulia dan Allāh sifati dengan orang-orang yang diberi ilmu.

Bahkan Allāh memberikan kemuliaan di akhirat, diberikan kesempatan kepada penghapal Al-Qur'ān untuk membaca Al-Qur'ān dengan tartil, setiap ayat yang dia baca akan naik tingkatan surga yang lebih tinggi.

Tangga surga dinaiki tangga demi tangga kemudian mencapai puncak surga yang tertinggi diantara sebabnya karena membaca Al-Qur'ān.

Setiap satu ayat dia akan naik satu tingkat, satu ayat dibaca dengan hapalannya naik satu tingkat, sampai mencapai tingkat yang tertinggi sesuai dengan hapalan yang dia bawa.

Sebagian ulama menyebutkan bahwasanya jumlah tangga di surga sebanyak ayat di dalam Al-Qur'ān (Māsyā Allāh).

Mari kita mulai untuk menghapal kalam Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

⑸ Keberkahan Al-Qur'ān akan didapat bagi orang yang mengamalkan Al-Qur'ān Al-Karīm.
Kita beramal dengan kandungannya, kita praktekan dalam diri kita, kemudian kita amalkan dalam keseharian kita. Karena tujuan Al-Qur'ān untuk diamalkan.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

 وَهَـٰذَا كِتَـٰبٌ أَنزَلْنَـٰهُ مُبَارَكٌۭ فَٱتَّبِعُوهُ وَٱتَّقُوا۟ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

"Dan Al-Qur'ān itu adalah kitāb yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat."
(QS Al-An'ām :155)

⑹ Keberkahan Al-Qur'ān akan diperoleh bagi orang yang mau belajar.
Keberkahan Al-Qur'ān akan diperoleh bagi orang yang mau belajar, bagi orang yang mau mendakwahkan Al-Qur'ān Al-Karīm.

Kita ingin menjadi orang terbaik, terbaik bukan dimata makhluk tetapi terbaik di sisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam sudah memberitakan bagaimana kita bisa menjadi salah satu orang yang terbaik.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: 

 خيركم من تعلم القرآن وعلمه

"Sebaik-baik kalian adalah orang yang mau belajar dan mengajarkan Al-Qur’ān."

Dibulan Ramadhān, bulan Al-Qur'ān mari kita raih keberkahan sebanyak-banyaknya dengan banyak berinteraksi dengan Al-Qur'ān baik dengan membaca, mendengarkan dan mentadabburinya, menghapal dan mengamalkan dan kita belajar juga mengajarkan Al-Qur'ān.

Demikian mudah-mudahan bermanfaat.

وصلى الله على النبينا و حبيبي المصطفى محمد وعلى آله وصحبه و سلم و الحمد لله رب العالمين
و اﻟسّلامــ عليكـمــ ورحمـۃ اﻟلّـہ وبركاتہ ​​ 
________
🌍 BimbinganIslam.com
Kamis, 14 Ramadhan 1441 H / 07 Mei 2020 M
👤 Ustadz Ahmad Anshori, Lc. 
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 14
🔊 Perkara Yang Membatalkan Puasa
〰〰〰〰〰〰〰 

PEMBATAL-PEMBATAL PUASA

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وبعد 


Kita akan berbicara beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Sebelum kita berbicara rincinya, ada tiga hal pembatal puasa yang paling inti.

Tiga hal ini disebutkan dalam firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla:

فَٱلۡـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبۡتَغُواْ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلۡخَيۡطُ ٱلۡأَبۡيَضُ مِنَ ٱلۡخَيۡطِ ٱلۡأَسۡوَدِ مِنَ ٱلۡفَجۡرِۖ ثُمَّ أَتِمُّواْ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيۡلِۚ

"Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam." (QS Al Baqarah :187)

Dalam ayat ini Allāh Subhānahu wa Ta'āla menyebutkan tiga hal yang menjadi pembatal pokok ibadah puasa seseorang, yaitu:

⑴ Al jima' (berhubungan badan)
⑵ Makan
⑶ Minum

Ada 7 pembatal puasa, yang mana ketujuh pembatal puasa ini kembali kepada tiga pembatal inti.

Pembatal tersebut yaitu:
⑴ Jima' (melakukan hubungan badan).
⑵ Yang semakna dengan jima' yaitu onani.
⑶ Makan dan minum.
⑷ Yang semakna dengan makan dan minum, seperti infus atau suntikan cairan yang memiliki fungsi yang sama dengan makanan dan minuman.
⑸ Mengeluarkan darah karena tujuan berbekam, kalau tujuannya bukan berbekam maka tidak batal puasanya.
⑹ Muntah dengan sengaja.
⑺ Keluarnya darah hāidh dan nifas.

Dari ketujuh pembatal ini, ada satu pembatal puasa yang paling parah yaitu jima' di siang hari bulan Ramadhān. 

Kita katakan paling parah karena hukumannya paling berat. Orang yang batal puasanya karena jima' maka dia dia tidak hanya berkewajiban mengganti puasanya hari itu, tetapi ada konsekuensi hukuman lain yang harus dia pikul, yaitu:
⑴ Dia harus bertaubat kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla karena dia telah melakukan dosa besar.
⑵ Dia mengganti puasa yang dia batalkan.
⑶ Dia harus membayar kafarat (tebusan) dengan cara:
√ Membebaskan budak (dan ini tidak mungkin dilakukan pada zaman sekarang) maka beralih kepada kafarat yang kedua.
√ Puasa dua bulan berturut-turut (tidak boleh ada jeda). Jika tidak mampu maka beralih ke kafarat ketiga.
√ Memberi makan 60 Orang miskin. 

Ketujuh pembatal puasa tadi dapat berlaku apabila terpenuhi tiga hal, yaitu:

⑴ Dia mengilmui (mengetahui).
Jadi apabila seseorang tidak tahu kalau berhubungan badan di siang hari Ramadhān bisa membatalkan puasa, maka puasanya tidak batal karena dia belum tahu.

⑵ Ingat.
Dia lakukan pembatal puasa itu dalam kondisi ingat, kalau dia melakukan dalam kondisi lupa maka tidak batal puasanya.

Contohnya, makan dan minum karena dia lupa, maka dia bisa melanjutkan puasanya walaupun dia sudah kenyang.

⑶ Ikhtiar.
Ikhtiar artinya tidak ada unsur paksaan. Kalau ada unsur dipaksa, seperti diancam nyawanya atau dilukai kalau dia tetap berpuasa, maka dia membatalkan puasanya akan tetapi puasa dia tidak batal.

Tiga hal ini apabila terpenuhi dalam diri seseorang maka berlakulah pembatal-pembatal puasa.

Demikian 

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
________
🌍 BimbinganIslam.com
Jum’at, 15 Ramadhan 1441 H / 08 Mei 2020 M
👤 Ustadz Ahmad Anshori, Lc.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 15
🔊 Perkara Yang Dianggap Membatalkan Puasa
〰〰〰〰〰〰〰 

PERKARA YANG DIANGGAP MEMBATALKAN PUASA

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وبعد

Sekarang kita membahas beberapa hal yang dianggap sebagai pembatal puasa, padahal sebenarnya bukan pembatal puasa, (artinya) orang yang melakukan hal-hal ini tidak batal puasanya.

Di antaranya:

⑴ Mimpi basah di siang hari Ramadhān.
Mimpi basah tidak membatalkan puasa, karena orang yang mimpi basah bukan di bawah kendalinya. Sehingga tidak adil jika hal seperti ini menjadi pembatal puasa.
Termasuk juga orang yang dalam kondisi junub ketika sahur (belum mandi wajib), dan mandi wajibnya ketika sudah tiba waktu subuh, maka hal seperti ini puasanya tetap sah.
Orang yang hāidh atau nifas, darah hāidh atau darah nifasnya berhenti di malam hari atau ketika sahur, sampai tiba waktu subuh dia belum mandi wajib, maka puasanya sah.

⑵ Menggunakan obat tetes mata.
Menggunakan tetes mata tidak membatalkan puasa, walau seringkali tetesan itu terasa di tenggorokan kita. Namun tetes mata itu masuk ke dalam tenggorokan kita tidak melalui jalurnya (maksudnya jalur mulut). Sehingga berdasarkan pendapat yang tepat maka menggunakan obat tetes mata tidak membatalkan puasa.
Di samping itu fungsi obat tetes mata bukan seperti fungsi makan dan minum. Obat tetes mata tidak memiliki fungsi penambah gizi sebagaimana fungsi makan dan minum sehingga tidak membatalkan puasa.

⑶ Mabuk di perjalanan (muntah).
Orang yang muntah (mabuk dalam perjalanan) tidak membatalkan puasanya asalkan muntahnya itu tidak di sengaja.
Selama tidak di sengaja tidak membatalkan puasanya walaupun itu melalui tenggorokan, karena seperti ini di luar kendali kita. Sama seperti orang yang mimpi basah. 
Karena Allāh Subhānahu wa Ta'āla telah mengampuni dosa kita yang dilakukan karena dasar tidak sengaja.

⑷ Marah, ghibah atau melakukan dosa besar lainnya.
Marah, ghibah atau melakukan dosa besar lainnya ketika sedang puasa, maka puasanya tidak batal (puasanya sah) tidak harus mengganti di hari yang lain tetapi pahala puasanya hangus.
Pahala puasanya tidak dia dapatkan walaupun kewajiban puasanya tetap gugur, tapi bisa menyebabkan puasanya tidak bernilai. 
Ini bahayanya melakukan dosa besar ketika sedang berpuasa.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan maksiat dan kebodohan, maka Allāh tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.”
(Hadīts riwayat Al Bukhāri nomor 6057)

Jadi ini penting untuk kira ketahui, karena sebenarnya ruh puasa ada di sini.
Apa ruh puasa itu?

Ruh puasa adalah surat Al Baqarah 183:

لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ

"Supaya kalian bertakwa."

Jadi puasa kita harus bernilai takwa, jangan sampai kita hanya menahan lambung kita, mulut kita berhenti dari mengunyah tapi hawa nafsu kita tidak. Maka tahanlah nafsu kita agar tidak melakukan dosa-dosa.

• Hukum Sikat Gigi Di Siang Hari Bulan Ramadhān.
Hukum sikat gigi di siang hari bulan Ramadhān adalah boleh, meskipun sikat gigi menggunakan pasta gigi (odol).
Kenapa diperbolehkan?
Karena bersiwak atau membersihkan gigi adalah sunnah yang diajarkan oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam. 
Bersiwak dilakukan di awal hari (pagi hari, sebelum shalāt zhuhur tiba) berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ 

“Siwak merupakan kebersihan bagi mulut dan keridhāan bagi Rabb."
(Hadīts shahīh riwayat Ahmad, Irwaul Ghalil nomor 66)

Jadi anggapan yang mengatakan tidak boleh sikat gigi ketika puasa, karena bisa membatalkan puasa atau tidak mendapatkan keutamaan dalam hadīts di bawah ini adalah salah.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”
(Hadīts shahīh riwayat Muslim nomor 1151)

Jadi silahkan sikat gigi, boleh menggunakan pasta gigi dan tidak membatalkan puasa dan In syā Allāh tetap mendapatkan keutamaan, "Bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi daripada bau kasturi."

Kenapa ?
Karena para ulama mengatakan bau mulut itu muncul dari bau lambung bukan dari bau gusi atau mulut atau gigi kita.

• Hukum Berkumur Ketika Berpuasa.
Berkumur-kumur ketika sedang berpuasa apakah membatalkan puasa? 

Berkumur-kumur tidak membatalkan puasa, karena Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah mengatakan:

وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

“Bersungguh-sungguhlah kalian dalam memasukkan air dalam hidung (istinsyāq) kecuali dalam keadaan berpuasa.”
(Hadīts riwayat Abū Dāwūd, nomor 142; Ibnu Mājah nomor 448, An-Nissā ’i, nomor 114)

⇒ Masuk makna istinsyāq adalah berkumur-kumur.

Sahabat Umar bin Khaththāb radhiyallāhu 'anhu pernah bertanya kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tentang hukum mencium istri di siang hari bulan Ramadhān.

Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam menjawab:

أَرَأَيْتَ لَوْ تَمَضْمَضْتَ بِمَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ 

“Bagaimana pendapatmu jika kamu berpuasa kemudian berkumur-kumur ?”

Kemudian Umar menjawab:

قُلْتُ لاَ بَأْسَ بِذَلِكَ

“Seperti itu tidak mengapa.”

 فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم فَفِيمَ

Kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda, “Lalu apa masalahnya?“
(Hadīts riwayat Ahmad 1/21)

Ini adalah dalīl bahwasanya berkumur-kumur dan mencium istri di siang hari bulan Ramadhān dan menelan air ludah, tidak membatalkan puasa.

Demikian, terima kasih sudah menyimak.

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
________
🌍 BimbinganIslam.com
Sabtu, 16 Ramadhan 1441 H / 09 Mei 2020 M
👤 Ustadz Ratno Abu Muhammad, Lc.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 16
🔊 Zakat
〰〰〰〰〰〰〰 

ZAKAT

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة أما بعد

Sahabat BiAS rahimani wa rahīmakumullāh 

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang zakat maal. Pada pembahasan zakat maal kita akan menyampaikan lima poin, yaitu: 

• Poin Pertama | Kata zakat dalam Al Qur'ān maksudnya adalah zakat maal bukan zakat fitrah.
Contohnya:

Firman Allāh Ta'āla:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ

"Dirikanlah shalāt dan tunaikanlah zakat."
(QS An Nissā: 77, Al Mujādilah: 13)

⇒ Tidak ada pembahasan zakat fitrah dalam Al Qur’ān, yang dimaksud zakat di sini adalah zakat maal.

• Poin Kedua | Zakat maal merupakan kewajiban kaum muslimin.
Dalīlnya adalah firman Allāh Ta'āla: 

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ

"Dirikanlah shalāt dan tunaikanlah zakat."
(QS An Nissā :77, Al Mujādilah: 13)

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

بُنِيَ الإسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ, وَحَجِّ الْبَيْتِ, وَصَوْمِ رَمَضَانَ

"Islām dibangun atas lima pekara: ① Persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allāh, dan Muhammad Rasūl Allāh, ② mendirikan shalāt,③ mengeluarkan zakat,④ melaksanakan ibadah haji, dan ⑤ berpuasa Ramadhān."
(Hadīts riwayat Al Bukhāri dan Muslim)

⇒ Dan zakat dalam hadīts ini adalah zakat maal bukan zakat fitrah.
Kaum muslimin juga telah bersepakat bahwa zakat maal merupakan kewajiban, apabila seseorang mengingkari kewajiban zakat maal, maka dia terancam dengan kekafiran (keluar dari agama Islām).
Kalau ada orang yang mengurangi hak dalam mengeluarkan zakat maalnya maka dia termasuk orang yang zhālim.

• Poin Ketiga | Zakat maal ada pada empat perkara.
① Pertanian (biji-bijian atau buah-buahan yang bisa disimpan) contohnya pagi, jagung, kedelai, sagu dan semisalnya.
Itu semua wajib dizakati, dalīlnya adalah:

وَءَاتُواْ حَقَّهُۥ يَوۡمَ حَصَادِهِ

"Berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya." (QS Al An'ām: 141)

Ketika memanen dan telah mencapai nishabnya maka kita wajib mengeluarkan zakatnya.

Nishab zakat pertanian adalah 612 Kg sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Utsaimin, yang mana 612 Kg ini adalah berat bersih bukan berat kotor.

Misalnya:

Panen padi (gabah) sebanyak 700 Kg, kemudian diperkirakan jika telah menjadi beras maka beratnya menjadi 500 Kg, maka gabah yang jumlahnya 700 Kg ini tidak wajib dizakati.
⇒ Tidak ada zakat pada sayuran.
Contoh (misalnya) sawi, maka untuk sawi tidak wajib zakat.
Berdasarkan perkataan Umar bin Khaththāb Radhiyallāhu ‘anhu:

لَيْسَ فِي الْخُضْرَوَاتِ صَدَقَةٌ

"Tidak zakat pada sayur mayur.”
(Hadīts riwayat At Tirmidzī nomor 638)

② Peternakan.
Yaitu zakat unta, sapi dan kambing dengan syarat telah mencapai satu tahun dan mencapai nishab, serta harus sa-imah yaitu digembalakan di padang rumput yang mubah (kita tidak memberikan makan dan minum hewan tersebut).
√ Nishab untuk unta minimalnya 5 ekor.  
√ Nishab untuk sapi minimal 30 ekor.  
√ Nishab untuk kambing minimal 40 ekor. 
Jika kita sebagai peternak dan kita harus memberikan makan dan minum hewan ternak kita, maka kita tidak masuk dalam kewajiban zakat (peternakan).

③ Emas dan Perak.
Zakat emas dan perak jika sudah mencapai nishab maka wajib kita zakati. 
√ Nishab emas adalah 85 gram.
√ Nishab perak adalah 595 gram.
Uang masuk ke dalam zakat emas dan perak, apabila uang kita sudah mencapai nishab emas dan perak, maka wajib bagi kita untuk membayar zakat.
Menurut syaikh Utsaimain, uang kita yang telah mencapai nishab perak, maka sudah wajib untuk dizakati.
Berapa yang harus dikeluarkan? Yang harus dikeluarkan adalah 2.5 %.

④ Barang Dagangan 
Seperti toko besi, toko sembako, maka pemiliknya harus memperkirakan berapa jumlah dagangannya. Kalau telah mencapai nishab emas perak maka wajib untuk dizakati.
√ Nishab barang dagangan adalah 2.5% dari total barang dagangannya 
Ini adalah empat hal yang harus dizakati.

• Poin Keempat | rumah, mobil, binatang ternak lain (bebek, ayam dan yang lain) tidak wajib kita zakati.
Karena Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

لَيْسَ عَلَى الْمُسْلِمِ فِي عَبْدِهِ وَلاَ فَرَسِهِ صَدَقَةٌ
 
"Seorang muslim tidak wajib mengeluarkan zakat pada budaknya dan tidak pada kudanya.”
(Hadīts riwayat Muslim nomor 982)

Jadi zakat maal itu sudah ditentukan.

• Poin Kelima | Merupakan kenikmatan dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla yang harus kita syukuri apabila kita telah melaksanakan zakat. Karena ketika kita melaksanakan (kewajiban) zakat, kita telah terhindar dari adzab yang pedih dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla.
Dimana Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah menyatakan, "Apabila seseorang tidak memberikan zakat emas dan perak, ketika di akhirat emas dan perak tersebut akan dipanaskan di neraka dan dijadikan lempengan 
kemudian disetrikakan di badan orang yang tidak membayar zakat tersebut."

Semoga 5 (lima) hal ini bisa kita pahami bersama, dan kata zakat di dalam Al Qur'ān maksudnya adalah zakat maal, dan zakat itu hukumnya wajib.
Dan yang wajib untuk dizakati ada 4 (empat) hal yaitu :
① Pertanian, 
② Peternakan, 
③ Emas dan perak, dan 
④ Barang dagangan.

Dan tidak ada zakat pada selain itu, seperti rumah, mobil dan lain sebagainya.

Semoga pembahasan ini bermanfaat.

Wallāhu Ta'āla A'lam Bishawāb.

وصلى الله على نبينا محمد 
________
🌍 BimbinganIslam.com
Ahad, 17 Ramadhan 1441 H / 10 Mei 2020 M
👤 Ustadz Ratno Abu Muhammad, Lc.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 17
🔊 Penerima Zakat
〰〰〰〰〰〰〰 

PENERIMA ZAKAT

بسم الله الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة أما بعد

Allāh Ta'āla berfirman:

 إِنَّمَا ٱلصَّدَقَـٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَـٰكِينِ وَٱلْعَـٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَـٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةًۭ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ

"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allāh dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allāh dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
(QS At Taubah: 60)

Sahabat BiAS rahimani wa rahīmakumullāh

Ayat ini (surat At Taubah 60), merupakan ayat dasar untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima zakat maal.

Di antara yang disebutkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla ada 8 (delapan) golongan, yaitu: 

⑴ Faqir
⑵ Miskin
⑶ 'Amīl (pengurus-pengurus zakat)
⑷ Orang yang dilunakkan hatinya (para mu'allaf) 
⑸ Budak yang ingin memerdekakan dirinya.
⑹ Orang yang berhutang.
⑺ Mujahid Fīsabilillāh.
⑻ Ibnu Sabil yang kehabisan bekal.

• Faqir dan Miskin 
Faqir miskin adalah orang-orang yang tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan hidup dari penghasilan atau tabungannya. Mereka berhak untuk diberikan zakat. Kita boleh memberikan (zakat) sebanyak kebutuhan mereka selama satu tahun.
Syaikh Ibnu Utsaimin pernah memberikan contoh;
√ Faqir miskin yang ingin menikah boleh kita berikan dari zakat kita, agar dia bisa menikah.
√ Faqir miskin yang sedang menuntut ilmu dan ingin membeli buku, boleh kita berikan dari zakat kita, agar dia bisa membeli buku.

• 'Amīl (pengurus-pengurus zakat).
'Amīl adalah orang-orang yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengambil, menyimpan dan mengurus zakat serta menyalurkan zakat kepada orang-orang yang berhak.
Sedangkan panitia-panitia zakat yang ada di masjid, mereka bukan 'amīl. Sehingga mereka tidak berhak untuk menerima zakat.

Apabila mereka diberi (gaji) dari uang infaq masjid atau yang semisalnya, atau ada muhsinin yang ingin menggaji (membayar) mereka maka diperbolehkan. Tetapi mereka tidak berhak menerima zakat.

• Orang-orang yang dilunakkan hatinya
Siapakah mereka? 
⑴ Orang-orang yang baru masuk Islām, karena iman mereka masih lemah, maka kita bisa memberi mereka zakat agar mereka tetap dalam Islām.

⑵ Orang-orang kafir atau penjahat yang suka mengganggu kaum muslimin, maka kita bisa memberikan zakat kita, agar mereka tidak mengganggu kaum muslimin lagi.

• Budak yang ingin memerdekakan dirinya
Budak yang ingin membebaskan dirinya, maka kita boleh memberi mereka zakat agar mereka bebas.

• Orang yang berhutang
Maksudnya adalah:
⑴ Orang yang berhutang untuk mendamaikan kaum muslimin.

Misalnya:
Harus ada hutang di situ, maka kita boleh memberikan dari zakat kita agar hutangnya lunas.

⑵ Orang-orang yang berhutang untuk mencukupi kebutuhannya.
Misalnya:
Gara-gara riba seseorang menjadi miskin, maka kita boleh memberikan zakat kepada mereka.

• Fīsabilillāh
Siapakah mereka? 
Mereka adalah para mujahid yang berjihad untuk menegakkan kalimat Allāh "Lā ilāha illallāh (لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ)", mereka berhak untuk diberikan zakat.

• Ibnu Sabil yang kehabisan bekal.
Siapakah mereka?
Mereka adalah orang yang melakukan perjalanan dan di dalam perjalanan tersebut mereka kehabisan bekal sehingga tidak bisa pulang ke rumahnya. 

Maka boleh kita memberi sebagian zakat maal kita kepada mereka sebagai bekal agar mereka bisa sampai kembali ke rumahnya. Walau dia kaya, dia tetap berhak untuk menerima zakat. 

Ini adalah 8 (delapan) golongan yang disebutkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla dalam surat At Taubah ayat 60.

• Siapa yang berhak menerima zakat ini? 

Di sini ada lima atau enam catatan, yaitu:

⑴ Orang kafir tidak berhak untuk diberikan zakat, kecuali orang yang dilunakkan hatinya.
Misalnya: 
Orang kafir yang suka mengganggu kaum muslimin, kemudian kita memberi dia zakat agar dia tidak mengganggu kaum muslimin. Maka ini boleh.

⑵ Orang kaya tidak berhak menerima zakat maal (kecuali) empat golongan yaitu; 'amīl, gharim, mujahid fīsabilillāh, ibnu sabil (empat golongan) ini berhak menerima zakat walaupun mereka kaya.

⑶ Tidak boleh menyalurkan zakat untuk menggugurkan kewajiban kita. 
Misalnya:
Kita memiliki karyawan, kemudian kita menyalurkan zakat kepadanya, padahal kita memiliki kewajiban untuk membayar dia gaji. Maka kita tidak boleh membayar gaji karyawan tersebut dengan uang zakat kita.
Yang diperbolehkan kita bayar gajinya terlebih dahulu, lalu kita memberi tambahan zakat kepadanya.

⑷ Seorang istri atau kita semua boleh memberikan zakat kita kepada orang-orang yang tidak ada kewajiban nafkah atas kita.
Istri memberikan zakat kepada suami, istri memberikan zakat kepada anaknya, istri memberikan zakat kepada kerabatnya. Ini diperbolehkan selama dia tidak memiliki kewajiban untuk menafkahi.

⑸ Apabila kita telah berijtihad untuk mencari siapa yang berhak menerima zakat, kemudian ketika kita memberikan zakat kepadanya, ternyata orang ini mampu maka zakat kita pun telah sah. Karena seseorang itu tergantung kepada niatnya.
Pernah ada kejadian, Ma'an dan Yazid. Ma'an bin Yazid ini adalah bapak dan anak. Ma'an anaknya, Yazid bapaknya.
Yazid pernah menaruh shadaqah di masjid, kemudian Ma'an datang dan mengambil shadaqah (zakat) tersebut. 
Kemudian mereka berdua mencari kebenaran kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. "Apakah shadaqah tersebut boleh diambil oleh Ma'an atau tidak?"
Kemudian Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam memutuskan, "Kamu mendapatkan apa yang kamu niatkan wahai Yazid dan kamu mendapatkan apa yang kamu ambil wahai Ma'an."

⑹ Zakat maal wajib diberikan kepada orang yang telah disebutkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla sebagaimana surat At Taubah ayat 60.
Tidak boleh kita memberikan zakat kepada orang-orang yang tidak disebutkan oleh Allāh karena itu merupakan sebuah kezhāliman. 

Dan Allāh mengatakan:

فَرِيضَةًۭ مِّنَ ٱللَّهِ

"Zakat adalah suatu ketetapan yang diwajibkan Allāh."

Itulah 6 (enam) catatan dan 8 (delapan) golongan yang berhak menerima zakat.

Semoga kita bisa memahaminya.

Wallāhu Ta'āla A'lam Bishawāb.

وصلى الله على نبينا محمد 
____________________
🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 18 Ramadhan 1441 H / 11 Mei 2020 M
👤 Ustadz Rasyid Abu Rasyidah, M.Ag.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 18
🔊 Perang Badar
〰〰〰〰〰〰〰 

PERANG BADAR

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله والصلاة و السلام على رسول الله و على آله وصحبه ومن ولاه. وبعد

Ikhwātal Iman Ahabakumullāh, saudara-saudaraku sekalian yang mencintai sunnah dan dicintai oleh Allāh Azza wa Jalla.

Kembali (in syā Allāh) kita lanjutkan Majelis Syahri Ramadhān kita, pada pertemuan yang 18.  

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas suatu kejadian besar dalam sejarah Islām yakni Perang Badar.

Perang Badar lebih dikenal dengan Badr Kubra yakni perang yang terjadi pada bulan Ramadhān pada tahun ke-2 Hijriyyah.

Sejatinya perang Badar ini memiliki beberapa nama, di sana ada Badr Udzma, Badr Qital dan di antara nama yang masyhur adalah Yaumal Furqān. 

Yaumal Furqān ini sejalan dengan apa yang Allāh firmankan dalam surat Al Anfal ketika Allāh mengatakan:

وَمَآ أَنزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ ٱلْفُرْقَانِ يَوْمَ ٱلْتَقَى ٱلْجَمْعَانِ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ

"Dan pada hari Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqān, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allāh Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS Al Anfāl: 41)

Ibnu Abbas menjelaskan bahwa disebut Yaumul Furqān karena di situlah Allāh tampakkan perbedaan yang jelas antara yang hak dan bathil.

Cerita ringkasnya adalah ketika kaum muslimin mendapatkan kesulitan berkepanjangan (intimidasi yang tiada henti) yang membuat mereka terusir dari tanah kelahiran (Mekkah) dimana mereka meninggalkan harta dan keluarga.

Ketika kaum muslimin hijrah ke kota Madīnah, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam telah merencanakan sebuah penyergapan. Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam telah merencanakan mengambil harta rampasan, ketika orang-orang kafir Quraisy berdagang ke kota Syām.

Kita tahu bersama bahwa mata pencaharian utama (orang-orang kafir Quraisy) adalah berdagang ke kota Syām atau Yaman.

Dengan jadwal yang sudah diprediksi, dengan waktu yang sudah diperkirakan, saat orang-orang kafir Quraisy pulang dari negeri Syām (turun ke selatan) menuju kota Mekkah mereka membawa perbedaraan yang luar biasa banyak.

⇒ Negeri Syām secara geografis letaknya di utara kota Madīnah.

Sejarah mencatat mereka (orang-orang kafir Quraisy) membawa kurang lebih 50.000 Dinnar dan 1000 ekor unta dengan 40 orang yang menyertainya. 

Kemudian Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mengajak sebagian kaum muslimin, Beliau telah mempersiapkan dan memprediksi waktunya. Kala itu Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam hanya mengajak sebagian kaum muslim saja karena Beliau tidak berniat untuk berperang. 

Ketika itu terkumpul pasukan kaum muslimin (rombongan kaum muslimin) sekitar 300 orang.

Ternyata Abū Sufyān mendengar dan mencium rencana Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam ini.

Kemudian dia (Abū Sufyān) mengutus seseorang untuk kembali ke kota Mekkah dan mengabarkan kepada kaumnya bahwa kafilah dagang mereka akan diserang oleh kaum muslimin.

Hal ini membuat amarah murka, kemudian Abū Jahal berangkat bersama rombongannya membawa kurang lebih 1000 orang dengan segala jenis perlengkapannya, ada sekitar 600 orang berpakaian lengkap dengan baju jirahnya, begitu pula pasukan berkuda. 

Ketika Abū Jahal sampai dan berkumpul dengan kafilah dagang mereka, mereka sudah dalam posisi siap tempur, sementara Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan pasukan kaum muslimin tidak demikian. 

Ketika kaum muslimin benar-benar dihadapkan pada sebuah peperangan, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam pun berdo'a kepada Allāh Azza wa Jalla.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam berdo'a:

اللَّهُمَّ أَنْجِزْ لِيْ مَا وَعَدْتَنِي اللَّهُمَّ آتِ مَا وَعَدْتَنِيْ اللَّهُمَّ إِنْ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ مِنْ أَهْلِ الإِِسْلاَمِ لاَ تُعْبَدْ فِي الأَرْضِ 

"Yā Allāh, penuhilah janji-Mu kepadaku. Yā Allāh berikanlah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku. Yā Allāh, jika Engkau membinasakan pasukan Islām ini, maka tidak ada yang akan beribadah kepada-Mu di muka bumi ini."
(Hadīts riwayat Muslim nomor 1763)

Ini do'a yang masyhur, dalam sebuah riwayat dikatakan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam pun mengangkat ridā'nya tinggi-tinggi, bahkan tampak ketiaknya dan terjatuh ridā'nya.

Kemudian Abū Bakar mengatakan: 

"Wahai Nabi Allāh, cukup....cukup, munajatmu telah didengar oleh Rabb-mu. Pasti akan didengar oleh Rabb-mu."

Perang tersebut pecah pada tanggal 17 Ramadhān tahun ke-2 Hijriyyah dan menewaskan kurang lebih sekitar 70 orang dari pasukan Quraisy, di antaranya adalah pemimpin mereka Abū Jahal dan pembesar-pembesar lainnya, seperti Utbah bin Rabi'ah dan lain sebagainya.

Sementara kaum muslimin yang jumlahnya sekitar 300 orang, 14 orang syahid dan mayoritas di antaranya adalah dari orang-orang Anshar.

Ikhwātal Iman Ahabakumullāh,

Kemenangan ini sejatinya adalah hadiah yang luar biasa (special gift) dari Allāh Azza wa Jalla, atas kesabaran kaum muslimin karena kaum muslimin telah menahan derita, menahan intimidasi dan lain sebagainya.

Sehingga kemenangan ini membuat kaum muslimin memiliki wibawa (tidak lagi diremehkan oleh orang-orang Mekkah), kemudian Madīnah memiliki kekuatan dan tidak diremehkan dan dipandang sebelah mata lagi oleh mereka (orang-orang Mekkah).

Apa yang bisa kita petik dari perisitiwa ini?

Satu faedah yang perlu kita garis bawahi adalah tentang "Takdir dari Allāh Azza wa Jalla". 

Seperti kita ketahui, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak meniatkan ini sebagai peperangan, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam meniatkan ini sebagai penyergapan. Tapi ternyata takdir Allāh berkata lain.

Allāh pertemukan dengan momentum perang di sana. Allāh hadapkan dengan sebuah peperangan, hal yang tidak bisa dihindari oleh kaum muslimin. Hingga sesuatu yang menakutkan membuahkan sebuah keberhasilan.

Kita sekarang telah merencanakan Ramadhān tahun ini demikian dan demikian, dengan rencana yang matang bersama dengan orang-orang tersayang.

Kita menyiapkan segala sesuatu yang indah (dalam pandangan kita) tapi ternyata kita dapati Ramadhān ini mungkin berbeda. Adanya kesulitan, adanya ujian, adanya musibah, adanya wabah. 

Bahkan mungkin orang yang kita kasihi sudah tidak ada lagi, padahal Ramadhān tahun lalu masih bersama kita, padahal bulan lalu masih bersama kita.

Kita harus yakin bahwa takdir Allāh yang terbaik, pasti akan ada kemenangan di depan kita semua. Dan harus kita pahami bersama, bahwa takdir Allāh adalah yang terbaik dan tugas kita adalah meyakini segala ketetapan Allāh tersebut.

Wallāhu Ta'āla A'lam Bishawāb.

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
____________________
🌍 BimbinganIslam.com
Selasa, 19 Ramadhan 1441 H / 12 Mei 2020 M
👤 Ustadz Ibnu Ali Sutopo, M.Si..
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 19
🔊 Perang Fathu Makkah Yang Allāh ‘Azza wa Jalla Memuliakanya
〰〰〰〰〰〰〰 

PERANG FATHU MAKKAH YANG ALLĀH AZZA WA JALLA MEMULIAKANNYA

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله والصلاة و السلام على رسول الله و على آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين
الشهد أن لا إله إلأ الله وحده لا شريك له. له الملك وله الحمد، يحيي ويميت وهو على كل شيءٍ قدير

Bapak ibu saudara saudari sekalian, pemirsa BiAS TV yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Mungkin kita pernah mendengar istilah Fathu Mekkah (penaklukan kota Mekkah), satu peristiwa sejarah yang sangat agung yang dicatat oleh para ulama yaitu peristiwa yang terjadi pada tahun ke-8 Hijriyyah.

Kita juga mengetahui sejarah, bagaimana Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dan para shahabat ditindas, bahkan terusir dari kota kelahirannya (Mekkah), kemudian terjadilah hijrah.

Māsyā Allāh, hijrah adalah peristiwa yang sangat berat, karena mereka harus meninggalkan keluarga dan harta benda mereka (rumah, ternak, kebun dan lainnya). 

Tapi ingat ! Mereka lebih memilih Allāh dan Rasūl-Nya. 

Mereka lebih memilih Allāh dan Rasūl-Nya, walaupun mereka harus meninggalkan dunia yang sudah mereka kumpulkan sejak awal.

Karena agamanya terganggu (tanah kelahirannya terganggu) dan mereka tertindas, mereka lebih memilih hijrah untuk menyelamatkan agamanya. 

⇒ Mereka memilih Allāh dan Rasūl-Nya walaupun harus meninggalkan dunianya.

Kalau hijrah zaman sekarang mungkin meninggalkan sesuatu yang haram dan itu berat, tapi ingat masih berat hijrahnya para shahabat ridhwanullāh 'alaihim 'ajmain.

Para shahabat (mereka) meninggalkan harta dan rumah yang mereka miliki, mereka lebih memilih Allāh dan Rasūl-Nya, dan hasil akhirnya adalah kemenangan (kebaikan).

وَٱلْعَـٰقِبَةُ لِلْمُتَّقِين

"Dan akibat yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.”
(QS Al Arāf: 128, QS Al Qashash: 83)

Maka setelah sekian tahun terusir dari kota Mekkah akhirnya mereka bisa kembali menaklukkan kota Mekkah dalam peristiwa Fathu Mekkah (tahun ke-8 Hijriyyah).

Apa sebabnya? 

Sebabnya karena terjadinya pembelotan (pengkhianatan) perjanjian Hudaibiyyah pada tahun ke-6 Hijriyyah.

Di antara isi dari perjanjian Hudaibiyyah adalah siapa saja boleh bergabung dengan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam atau bergabung dengan orang-orang Quraisy dan terjadi gencatan selama 10 tahun tidak boleh adanya saling menyerang.

(Tapi perjanjian ini dilaksanakan pada tahun ke-6 Hijriyyah, kemudian sekitar 2 tahun kemudian karena dalam perjanjian Hudaibiyyah ini bebas orang bisa memilih bergabung dengan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam atau bergabung dengan orang-orang Quraisy)

Suku Khuza'ah bergabung dengan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam sedangkan Banī Bakr bergabung dengan orang-orang Quraisy.

Khuza'ah dan Banī Bakr dari dahulu memiliki masalah (bermusuhan). Ketika Khuza'ah bergabung dengan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dan Banī Bakr bergabung dengan Quraisy, maka tiba-tiba pada suatu kesempatan Banī Bakr menyerang suku Khuza’ah. Kemudian parahnya, Quraisy yang menjadi sekutu dari Banī Bakr ini membela (menolong) dengan pasukan dan pasokan senjata Banī Bakr untuk menyerang Khuza’ah. Akhirnya suku Khuza'ah melapor kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Kemudian karena mengetahui ini terjadi pengkhianatan, maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam berniat untuk membatalkan perjanjian. Dan ingat bagi yang akan membatalkan perjanjian hendaknya sama-sama tahu.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِن قَوْمٍ خِيَانَةًۭ فَٱنۢبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَىٰ سَوَآءٍ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْخَآئِنِينَ

"Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allāh tidak menyukai orang-orang yang berkhianat."
(QS Al Anfāl:58)

Karena perjanjian Hudaibiyyah ini sama-sama tahu terjadi gencatan senjata tidak boleh saling menyerang, maka kalau mau dibatalkan harus sama-sama tahu.

Jadi hikmahnya, misalnya kita punya muamalah sama teman kita, sudah kita saling kontrak dan ada perjanjian, kemudian teman kita berkhianat kepada kita, sangking dongkolnya kemudian kita balas, Kita khianati, jangan !

Karena Allāh tidak mencintai orang yang berkhianat.

Maka bagaimana caranya? 

Kita batalkan perjanjian kalau sudah dibatalkan maka kita sudah tidak ada ikatan lagi dengan penjajian tersebut.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam karena dikhianati dalam perjanjian Hudaibiyyah maka membatalkan perjanjian Hudaibiyyah maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyiapkan pasukan sebanyak 10 ribu tentara

Ini pasukan yang dalam jumlah yang sangat besar. Jadi hikmahnya bersabar dalam perjanjian Hudaibiyyah dapat pasukan yang sangat banyak dan bergerak menuju Mekkah.

Pasukan-pasukan ini ikut pada pasukan yang dibawa oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dan Madīnah dititipkan kepada seorang sahabat yang mulia yang bernama Abdullāh bin umi Maktum.

Beliau adalah seorang sahabat yang mulia, sampai Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah ditegur Allāh Subhānahu wa Ta'āla karena sebab beliau (Abdullāh bin umi Maktum).

Sejak saat itu Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam sangat memuliakan shahabat Abdullāh bin umi Maktum. Ketika Abdullāh bin umi Maktum datang Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyambutnya dengan baik, disebutkan menyambutnya dengan ucapan-ucapan indah, "Marhaban ya man adabani rabbi (S
selamat datang wahai orang yang karena sebab dirimu aku ditegur oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla)."

Dan di antara bentuk pemuliaan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam kepada Abdullāh bin Umi Maktum, dititipkan padanya kota Madīnah selama Rasūlullāh dan para sahabat bergerak menuju Mekkah. 

Dan dalam perjalanan ini, tidak diketahui oleh orang-orang Quraisy. Mereka tidak siap, maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam kemudian memasuki. Ringkasnya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dan para shahabat bergerak dengan jumlah pasukan yang sangat banyak, kemudian memasuki kota Mekkah dengan menundukkan diri dan tidak ada perlawanan. 

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda yang maknanya: 

"Barangsiapa yang memasuki masjid maka dia aman, barangsiapa yang masuk rumahnya Abū Sufyān (tokoh yang dihormati) Rasūlullāh memberikan kehormatan khusus barangsiapa yang masuk ke dalam rumahnya Abū Sufyān maka dia aman, barangsiapa yang masuk ke rumahnya masing-masing mengunci pintunya maka dia aman."

Jadi bukan untuk ajang balas dendam, walaupun orang-orang Quraisy tidak berdaya. Sifat seorang mukmin itu rahmat dan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam diutus untuk membawa rahmat.

وَمَآ أَرْسَلْنَـٰكَ إِلَّا رَحْمَةًۭ لِّلْعَـٰلَمِينَ

"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam."
(QS. Al Anbiyyā':107)

Ada seorang shahabat yang dia itu ketika mau menuju Ka'bah mengatakan:

هذا يوم الملحمة

"Ini adalah hari pembalasan (hari pembantaian).”

Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menegurnya dan mengatakan, "Ini adalah hari di mana Allāh Subhānahu wa Ta'āla mengagungkan Ka'bah."

Kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam masuk ke masjidil Haram, lalu Beliau menghancurkan patung-patung sekitar Ka'bah yang jumlahnya 360 patung.

Ketika menghancurkan patung-patung itu Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam membaca firman Allāh:

وَقُلْ جَآءَ ٱلْحَقُّ وَزَهَقَ ٱلْبَـٰطِلُ ۚ إِنَّ ٱلْبَـٰطِلَ كَانَ زَهُوقًۭا

Dan katakanlah, "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap." Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.
(QS. Al Isrā':81)

Berapa lama patung-patung itu dihancurkan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam?

Apakah ketika Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam berada di Mekkah, beliau bertindak anarkis dan langsung menghancurkan patung-patung itu? Tidak.

Tetapi Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam berdakwah dengan sabar, Beliau berdakwah dengan hikmah supaya tidak timbul kekacauan.

Ketika Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam sampai di kota Mekkah kemudian pasukan itu sudah bergerak.

Ketika patung-patung itu dihancurkan tidak ada perlawanan dari mereka. Kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam berdiri di pintu Ka'bah dan bersabda:

يا معْشَرَ قريش، ما ترون أنّي فاعل بكم؟ " قالوا: خيرا. أخٌ كريم وابن أخ كريم. قال صلى الله عليه وسلم: " فإنّي أقول لكم كما قال يوسف لإخوته: ( لا تثريب عليكم اليوم ) اذهبوا فأنتم الطلقاء "

"Wahai orang-orang Quraisy, kira-kira apa persangkaan kalian, apa yang akan aku lakukan kepada kalian?" Mereka mengatakan, "Kebaikan." Kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan, "Aku mengucapkan sebagaimana Yusuf mengucapkan kepada saudara-saudaranya."

Ingat ketika Nabi Yusuf dizhālimi saudara-saudaranya dimasukan ke dalam sumur, apakah Nabi Yusuf balas dendam?

Nabi Yusuf alayhissalām tidak balas dendam, demikian pula Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam ketika berhasil menaklukan Mekkah. Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak balas dendam padahal saat itu dihalalkan untuk berperang.

⇒ Saat menaklukan kota Mekkah sekitar Ka'bah yang merupakan tanah haram dihalalkan untuk berperang. 

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan: 

لَا تَثۡرِيبَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡيَوۡمَۖ يَغۡفِرُ ٱللَّهُ لَكُمۡۖ وَهُوَ أَرۡحَمُ ٱلرَّٰحِمِينَ

"Pada hari ini tidak ada cercaan terhadap kamu, mudah-mudahan Allāh mengampuni kamu. Dan Dia Maha Penyayang di antara para penyayang.”
(QS Yusuf : 92)

Kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

اذهبوا فأنتم الطلقاء 

"Pergilah, kalian semua bebas."

⇒ Orang-orang Quraisy dibebaskan oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Sejak saat itu banyak orang yang tertarik dengan Islām kemudian berbondong-bondong masuk Islām.

Peristiwa Fathu Mekkah terjadi pada tahun ke-8 Hijriyyah dan pada tahun ke-9 Hijriyyah banyak orang berbondong-bondong masuk Islām sehingga para ulama mengenalnya dengan kaum utusan.

Ini adalah berkah dari bersabar, bersabar dalam menjalankan agama Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Ini adalah berkah dalam kelembutan dakwah, jika saat itu orang-orang Quraisy dibunuh semua, Islām tidak akan berkembang.

Oleh karena itu setiap dari kita memiliki sifat sabar walaupun banyak orang yang menzhālimi kita.

Bersabar (in syā Allāh), وَٱلْعَـٰقِبَةُ لِلْمُتَّقِين ("Dan akibat yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa").

Berdakwah harus dengan sabar, tidak boleh grusa-grusu (buru-buru). Ingat akibat yang terbaik adalah bagi orang yang bertakwa mengikuti petunjuk Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Itu sedikit ringkasan kisah peristiwa Fathu Mekkah (kemenangan yang agung) semoga bisa membawa pelajaran bagi kita semua. 

Semoga kita bisa bersabar dalam menjalankan agama ini walaupun berat dan banyak tantangannya. Dan kita bisa berdakwah dengan cara terbaik terlebih pada orang-orang yang dulunya tidak suka dengan kita, tapi dengan sebab kita berdakwah dengan baik In syā Allāh dakwah akan di terima dan berkembang dengan baik.

Demikian mudah-mudahan bermanfaat.

وصلى الله على النبينا و حبيبي المصطفى محمد وعلى آله وصحبه و سلم
و اﻟسّلامــ عليكـمــ ورحمـۃ اﻟلّـہ وبوبركات
________
🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 20 Ramadhan 1441 H / 13 Mei 2020 M
👤 Ustadz Ibnu Ali Sutopo, M.Si..
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 20
🔊 Sebab-Sebab Mendapatkan Pertolongan Yang Hakiki
〰〰〰〰〰〰〰

SEBAB-SEBAB MENDAPATKAN PERTOLONGAN YANG HAKIKI


بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته 
الحمد لله والصلاة و السلام على رسول الله و على آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين

Bapak ibu saudara saudari sekalian, pemirsa BiAS TV yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Mungkin pernah terbesit dalam diri kita, Kenapa umat Islām sepertinya terhina? Sepertinya tidak ditolong oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. 

Padahal Allāh Subhānahu wa Ta'āla sudah berjanji dalam kitāb-Nya. Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman: 

وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ ٱلْمُؤْمِنِينَ

"Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman." (QS Ar Rum: 47) 

⇒ Janji Allāh dan Allāh tidak pernah menyelisihi janji-Nya.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

لَا تُخْلِفُ ٱلْمِيعَادَ

"Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji.”
(QS Āli Imrān:194)

Lalu mengapa orang-orang mukmin sekarang (seakan-akan) terhina? 

Maka kita perlu memahami satu atau dua ayat dari Al Qur'ān. Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan ibrah dari nasehat Allāh. 

Bagaimana pertolongan Allāh Subhānahu wa Ta'āla bisa turun?

⇒ Bisa dibaca pada surat Al Hajj ayat 40 dan 41. 

Kita perhatikan di sini, ada ayat yang agung, Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

وَلَيَنصُرَنَّ ٱللَّهُ مَن يَنصُرُهُۥٓ

"Sesungguhnya Allāh pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya." (QS Al Hajj :40).

Siapakah yang akan ditolong oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla?

Disebutkan dalam ayat setelahnya (yaitu),

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

ٱلَّذِينَ إِن مَّكَّنَّٰهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ أَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُاْ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَمَرُواْ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَنَهَوۡاْ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۗ وَلِلَّهِ عَٰقِبَةُ ٱلۡأُمُورِ

"Orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan shalāt menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan kepada Allāh-lah kembali segala urusan." (QS Al Hajj : 41).

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman, "Dan sungguh Allāh pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya."

Tapi ada syaratnya, yaitu: 

⑴ Pertolongan Allāh turun kepada orang-orang yang bertauhīd, yang sifat mereka adalah:  

يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا

"Hanya beriman kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla dan tidak menyekutukan Allāh dengan sesuatu apapun.” (QS An Nur: 55)

Pertolongan Allāh mutlak turun kepada orang-orang yang beriman (orang-orang yang bertauhīd kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla).

Mari kita perbaiki ibadah kita kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla, kita hanya menyembah kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla saja, kita hanya berdo'a dan bergantung hanya kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Agar pertolongan Allāh Subhānahu wa Ta'āla turun, karena janji Allāh:

وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ ٱلْمُؤْمِنِينَ

Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman dengan keimanan dan tauhīd yang benar (hanya beribadah kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla).

⑵ Pertolongan Allāh turun kepada orang-orang yang apabila kami berikan kekuasaan di muka bumi mereka menegakkan shalāt ( ٱلَّذِينَ إِن مَّكَّنَّٰهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ أَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ)

Pertolongan Allāh turun bagi orang yang menjaga shalātnya, orang yang shalātnya istiqāmah. Karena shalāt adalah pembeda antara orang Islām dengan selainnya.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: 

 الفرق بيننا وبينهم الصلاة

"Perbedaan antara kita dengan mereka adalah shalāt.”

Perhatikan!

Karena kemuliaan Islām itu tinggi, sampai orang-orang munafik di zaman Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam, karena takutnya mereka, mereka ikut shalāt.

Maka sangat susah dibayangkan apabila seseorang ingin agar Islām menjadi agama yang dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla tetapi mereka menyepelekan shalāt. 

⑶ Pertolongan Allāh turun kepada orang-orang yang membayar zakat (وَءَاتَوُاْ ٱلزَّكَوٰةَ).

Ini adalah ujian bagi orang-orang yang mengaku beriman, karena salah satu fitnah (ujian) terbesar bagi umat ini di antaranya adalah harta.

Mungkin untuk shalāt seseorang tidak memerlukan modal (materi) tapi zakat terkadang berat karena harus mengeluarkan harta.

Mungkin ada orang kaya yang suka bersedekah, namun seumur-umur dia belum pernah membayar zakat sesuai dengan tuntunan syari'at. Lalu bagaimana Allāh akan menurunkan keberkahan kepadanya atau kepada orang-orang yang menahan zakatnya?

Bagi orang yang menginginkan kejayaan Islām maka bayarlah zakat.

Dahulu Abū Bakar Ash Shiddīq memerangi orang-orang yang menahan zakat, karena zakat ini penting sekali 

⑷ Pertolongan Allāh turun kepada orang-orang yang mengajak (memerintahkan) kepada kebaikan /berbuat yang makruf (وَأَمَرُواْ بِٱلۡمَعۡرُوفِ) 

Jangan kita egois dalam beramal, kita ajak saudara-saudara kita untuk melakukan ketaatan.

⑸ Pertolongan Allāh turun kepada orang-orang yang melarang atau mencegah dari perbuatan mungkar (وَنَهَوۡاْ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۗ).

Kita pun tidak boleh egois, jangan berpikiran, "Yang penting aku tidak bermaksiat," tapi orang-orang di sekeliling kita bermaksiat. 

Barangkali sebab ditimpa musibah (kehinaan) bukan karena diri kita, tetapi orang-orang di sekitar kita. Dan kita hanya diam tidak mau melakukan amar ma'ruf nahi mungkar.

Itu adalah sifat-sifat orang yang mengharapkan pertolongan dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla yang disebutkan dalam kitāb-Nya. 

Di bulan Ramadhān jika kita ingin mendapatkan pertolongan dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla maka kita perbanyak sabar dan shalāt.

 بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَـٰشِعِينَ

"Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu.” (QS Al Baqarah: 45)

Di bulan Ramadhān kita dilatih untuk bersabar dan mendirikan shalāt, dilatih pula untuk membayar zakat, dan dilatih untuk amar ma'ruf nahi mungkar (saling memberikan nasehat).

Mudah-mudahan bulan Ramadhān ini, menjadi momen bagi kita untuk introspeksi, kenapa umat Islām semakin mundur seakan-akan pertolongan Allāh jauh.

Kita mulai dari sekarang untuk meninggikan kalimat Allāh menjadikan Islām mulia yaitu dengan mengikuti petunjuk dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla sebagaimana disebutkan di dalam surat Al Hajj ayat 40 dan 41.

Demikian mudah-mudahan bermanfaat.

وصلى الله على النبينا و حبيبي المصطفى محمد وعلى آله وصحبه و سلم و الحمد لله رب العالمين
و اﻟسّلامــ عليكـمــ ورحمـۃ اﻟلّـہ وبركاتہ ​​ 
________
🌍 BimbinganIslam.com
Kamis, 21 Ramadhan 1441 H / 14 Mei 2020 M
👤 Ustadz Afifi Abdul Wadud, B.A.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 21
🔊 Keutamaan Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan
〰〰〰〰〰〰〰

KEUTAMAAN SEPULUH HARI TERAKHIR RAMADHĀN


بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رسول الله وعلى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ ومن والاه، ولا حول ولا قوة إلا بالله. أَمَّا بَعْدُ

Para pemirsa,

Ramadhān adalah bulan yang sangat istimewa, paling istimewa di antara 12 bulan yang ada. Di dalam Ramadhān ada 10 hari terakhir yang lebih istimewa lagi, sehingga kondisi Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dalam beramal berbeda dengan 20 hari di awal Ramadhān.

Selama Ramadhān Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam jauh berbeda, beramalnya jauh berbeda dengan luar Ramadhān. Tapi di 10 hari terakhir bulan Ramadhān, Nabi lebih sangat berbeda lagi dengan hari-hari 20 Ramadhān yang awal.

Seperti disampaikan oleh Āisyah radhiyallāhu 'anhā, istri Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam beliau mengatakan:

كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا دخل العشر شد المئزره وأحيا ليله وأيقظ أهله.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam apabila masuk pada 10 terakhir bulan Ramadhān:

(1) Syadda mi’zarahu شد المئزره, mengencangkan sarungnya, yang dimaksud para ulama adalah qiyasan menjauhi para istrinya dalam rangka untuk konsen beribadah sehingga betul-betul lebih fokus beribadah di 10 akhir bulan Ramadhān. Secara umum semua ibadah ya dzikirnya, dzikir wiridnya, baca Al-Qur'ānnya, kemudian infaq shadaqahnya, dan kebaikan-kebaikan bulan Ramadhān. Ada lebih dikencengkan lagi yaitu pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhān. 

(2) Wa ahya lailahu وأحيا ليله, menghidupkan malamnya. Menghidupkan malamnya juga dengan segala macam ibadah terutama adalah qiyamul lail dan qira'atul Qur'ān dan dzikir-dzikir murid, bukan semata-mata mengkhususkan shalāt malam tapi termasuk ini menghidupkan malam secara umum dengan qiyamul lail, dengan qira'atul Qur’ān, dengan wirid dan dzikir dengan do’a-do'a, dengan ini banyak berustighfar, ini adalah menghidupkan malam. Lebih banyak malam yang dihidupkan dibandingkan dengan ini sebelumnya.

(3) Wa aiqadha Ahlah وأيقظ أهله. Kemudian membangunkan keluarganya, termasuk dalam bentuk perhatian kepada yakni keluarga agar betul-betul, jangan sampai kehilangan kesempatan even di 10 terakhir bulan Ramadhān.

Di 10 yang terakhir ini, Nabi, tensi amalnya meningkat dan sehingga di 10 hari terakhir inilah mengajarkan itikaf, yang itikaf adalah amaliyyah upaya untuk memutus hubungan dengan keramaian kepada para makhluk, sehingga lebih konsen ini bersama dengan Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Dan syarat itikaf adalah di masjid kemudian diawali dari masuknya bisa setelah shalāt subuh, bisa setelah shalāt maghrib, sampai nanti malam lebaran/akhir Ramadhān dia keluar, dan tidak boleh keluar masjid kecuali ada hajat khusus yang tidak bisa dipenuhi di masjid.

Contohnya: Hajat untuk buang ke belakang, hajat untuk mandi.

Adapun sekedar keluar dia pengen tengok orang sakit, pengen ziarah, tidak boleh. Karena itikaf adalah konsen dia di dalam masjid.

Akan tetapi sangat disayangkan kita berada di tahun-tahun wabah, dan Ramadhān kita berada di dalam bulan wabah, bulan-bulan wabah. Akan tetapi jangan khawatir yang penting bagaimana kita memiliki niat yang lurus. Karena sesungguhnya Allāh Subhānahu wa Ta'āla menilai seseorang dari kebiasaannya.

Orang yang biasa shalāt jama'ah ke masjid, orang biasa mereka ini jamaah ya shalāt jama'ah ke masjid, biasa melakukan puasa dengan bagus, kemudian ketika ada udzur, maka Allāh memberikan pahala sesuai dengan kebiasaan.

Sedangkan udzur adalah ini udzur dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla makanya kita akan di list bagaimana kebiasan yang ada, sehingga 10 yang terakhir jangan sampai anda sia-siakan waktu anda adalah emas bagi anda. Detik-detik anda menentukan kehidupan anda dan pedagang akhirat inilah puncak hari-hari untuk memaksimalkan amal.

Semoga Allāh betul-betul memberikan taufiq kepada kita sehingga di 10 hari yang terakhir khususnya malam-malamnya jangan pernah kita lewatkan untuk waktu yang sia-sia. Karena ini adalah detik untuk meraih kejayaan sebagai pedagang akhirat waktu yang tidak bisa lewatkan begitu saja. 

Lebih-lebih di 10 hari terakhir ada lailatul qadar yang ini Allāh letakkan di antara malam-malam 10 hari terakhir yang kebaikannya 1000 bulan lebih baik dibandingkan dengan di luar yakni bulan Ramadhān, yang beramal di malam lailatul qadar lebih utama dari 1000 bulan.

Semoga taufiq Allāh mengiringi kita dan jangan lupa banyak berdo'a kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla jangan kehilangan kesempatan emas di 10 terakhir bulan Ramadhān. 

Siapkan lebih baik dengan ilmu anda, hati anda, dan do'a anda.

وصلى الله على النبينا محمد وعلى آله وصحبه و سلم 
 اﻟسّلامــ عليكـمــ ورحمـۃ اﻟلّـہ وبركاتہ ​​ 
____________________
🌍 BimbinganIslam.com
Jum’at, 22 Ramadhan 1441 H / 15 Mei 2020 M
👤 Ustadz Afifi Abdul Wadud, B.A.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 22
🔊 Bersungguh-Sungguh di Sepuluh Hari Terakhir dan Saat Lailatul Qadr
〰〰〰〰〰〰〰

BERSUNGGUH-SUNGGUH DI SEPULUH HARI TERAKHIR DAN SAAT LAILATUL QADR


بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رسول الله وعلى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ ومن والاه، ولا حول ولا قوة إلا بالله. أَمَّا بَعْدُ


Para Pemirsa,

Apa yang membuat 10 terakhir di bulan Ramadhān itu begitu sangat istimewa?

Istimewanya malam-malam ini di antaranya, di malam itu ada yang namanya Lailatul Qadr.

Malam dimana Allāh Subhānahu wa Ta'āla menjadikan keutamaannya ketika seorang hamba, dia beramal lebih baik dari 1000 bulan, yang kalau dikurskan kira-kira 83 tahun lebih.

Para pemirsa, bagi "pedagang akhirat" ini sangat menarik, sangat betul-betul membuat harapan besar. Dan kehilangan kesempatan ini adalah sebuah kerugian yang sangat besar.

Di antara yang Allāh sebutkan tentang keutamaan malam Lailatul Qadr, Allāh Subhānahu wa Ta’āla turunkan satu surat tentang hal tersebut:

{إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّىٰ مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)} [القدر : 1-5]


إِنَّآ أَنزَلۡنَٰهُ فِي لَيۡلَةِ ٱلۡقَدۡرِ

"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam qadar."

Yang dikenal juga dengan malam mubarakah, yang diberkahi oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Mubaraqun, malam yang diberkahi oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla karena banyaknya kebaikan di malam itu.

وَمَآ أَدۡرَىٰكَ مَا لَيۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ

"Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?"

لَيۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ خَيۡرٞ مِّنۡ أَلۡفِ شَهۡرٖ

"Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.”

Malam di mana para malāikat turun.

تَنَزَّلُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ وَٱلرُّوحُ فِيهَا بِإِذۡنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمۡرٖ

"Pada malam itu turun para malaikat dan malaikat Jibrīl dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan."

سَلَٰمٌ هِيَ حَتَّىٰ مَطۡلَعِ ٱلۡفَجۡرِ

"Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar."

Malam ini penuh dengan kesejahteraan penuh dengan kebaikan sampai terbitnya fajar.

Para Pemirsa.

Surat ini di antaranya menerangkan tentang keagungan Lailatul Qadr.

1. Bahwa di malam itu Allāh turunkan Al Qur'ān dalam rangka untuk membimbing manusia.

إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ 

"Al Qur'ān ini betul-betul memberikan petunjuk kepada manusia ke jalan yang lurus.”
(QS Al Isrā; 9)

Barangsiapa ingin lurus agamanya, lurus aqidahnya, lurus ibadahnya, lurus prilakunya (jalan hidupnya), belajarlah Al Qur'ān, ikutilah Al Qur'ān. 

2. Allāh agungkan malam Lailatul Qadr dengan ungkapan pertanyaan dalam rangka untuk menegaskan tentang keagungan malam itu sehingga diulang Allāh dengan pertanyaan.

وَمَآ أَدۡرَىٰكَ مَا لَيۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ

"Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?"

3. Allāh jelaskan keutamaannya bahwa Lailatul Qadri lebih baik dibandingkan dengan 1000 bulan, yang setara dengan 83 tahun lebih berapa bulan.

4. Di malam itu keberkahannya, kebaikannya,

تَنَزَّلُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ وَٱلرُّوحُ فِيهَا

Para malaikat kemudian dan juga Jibrīl.

Jibrīl bagian dari malāikat, tetapi Jibrīl disebutkan secara khusus, disebabkan karena keutamaan Jibrīl. Sehingga menyebutkan yang umum dulu kemudian yang khusus. Ini menunjukkan keutamaan malāikat Jibrīl.

Dan tidaklah malāikat turun ke dunia saat itu kecuali karena kebaikan yang ada, penuh dengan barakah, penuh dengan rahmat Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Kemudian yang,

5. Bahwa malam ini malāikat akan: سَلَٰمٌ هِيَ - , malam yang penuh dengan kesejahteraan, tenang. Malam itu penuh dengan kebaikan dan ini berlangsung:


  حَتَّىٰ مَطۡلَعِ ٱلۡفَجۡرِ   

Sampai terbitnya fajar.

Berlangsungnya malam Lailatul Qadr dari tenggelamnya matahari, kemudian masuk malam sampai terbitnya fajar, maka habislah masa Lailatul Qadr. 

Orang yang beramal di malam-malam ini maka benar-benar Allāh berikan kebaikan yang sangat banyak dan rugilah orang yang mereka terlewatkan dari malam-malam tersebut, malam Lailatul Qadr.

Para pemirsa.

Kapan waktu kita mencari malam Lailatul Qadr? 

Nabi mengatakan:  

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

"Carilah Lailatul Qadr pada 10 akhir di bulan Ramadhān." (HR Bukhari)

Cari artinya betul-betul ada usaha, bersemangat untuk mendapatkan, sehingga betul-betul dia berusaha untuk mencari untuk mendapatkan apa yang disebutkan Allāh tentang malam Lailatul Qadr.

Lebih spesifik lagi apa yang dikatakan:

 تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah Lailatul Qadr pada malam-malam ganjil pada sepuluh malam yang terakhir di bulan Ramadhan.” (HR Bukhari)

Para Pemirsa.
Keberadaan Lailatul Qadr ini dirahasiakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla dan tentu perahasiaan itu dengan hikmah di antara hikmahnya:

1. Dalam rangka untuk menguji yakni kaum muslimin mana yang serius dan mana yang tidak serius. Yang serius akan cari bener, yang tidak serius akan bermalas-malasan.

2. Untuk memperbanyak kebaikan muslimin, sehingga ketika dikatakan malam Lailatul Qadr itu ada di sepuluh malam terakhir khususnya adalah malam-malam ganjil. Maka seorang mukmin itu mulai 10 terakhir itu, dia istilahnya akan tancap gas, dia akan berturut-turut maksimalkan untuk mendapatkannya itu. Sehingga akan memperbanyak koleksi kebaikan seorang mukmin. 

Ini di antara hikmah-hikmah kenapa Allāh merahasiakan Lailatul Qadr sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Muhammad Al Utsaimin.

Para Pemirsa.
Mendapatkan malam Lailatul Qadr sebuah keberuntungan dan ini rahasianya karena muslimin, umat akhir zaman yang umurnya pendek gak mencapai ribuan tapi bisa mengungguli umat-umat yang terdahulu. Karena bayangkan, misalnya anda dapatkan sepuluh kali Lailatul Qadr artinya anda mendapatkan umur 830. Kalau anda mendapatkan 20 kali berarti 1600 sekian.

Sebuah keutamaan dari Allāh Ta’āla, ini keistimewaan umat akhir zaman. 

Semoga Allāh Subhānahu wa Ta'āla benar-benar menghidupkan hati kita di malam-malam itu, memiliki semangat yang kuat semangat yang besar.

Jangan anda lewatkan sehingga anda akan merugi karena kebaikan yang melimpah di malam tersebut.

Hanya kepada Allāh kita berharap dan yang penting pasang niat siap-siap agendakan sebaik-baiknya banyak berdo'a kepada Allāh.

وصلى الله على النبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم 
 اﻟسّلامــ عليكـمــ ورحمـۃ اﻟلّـہ وبركاتہ ​​ 
________________
🌍 BimbinganIslam.com
Sabtu, 23 Ramadhan 1441 H / 16 Mei 2020 M
👤 Ustadz Ahmad Anshori, Lc.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 23
🔊 Sifat Jannah (Surga)
〰〰〰〰〰〰〰

SIFAT JANNAH (SURGA)


بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وبعد


Pemirsa BiAS TV yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Kita sekarang akan berbicara tentang bagaimana kenikmatan yang ada di dalam Surga. Tentu untuk mengetahuinya sifat-sifat Surga hanya ada satu jalur saja yang bisa kita dapat (untuk mendapatkan informasinya) yaitu melalui jalur wahyu.

Di dalam Al-Qur'ān, Allāh Subhānahu wa Ta'āla telah menjelaskan tentang sifat Surga tersebut, banyak sekali ayat yang menerangkan, tetapi kami hanya akan mengutip satu ayat saja.

Allāh mengatakan: 

مَّثَلُ ٱلْجَنَّةِ ٱلَّتِى وُعِدَ ٱلْمُتَّقُونَ ۖ فِيهَآ أَنْهَـٰرٌۭ مِّن مَّآءٍ غَيْرِ ءَاسِنٍۢ وَأَنْهَـٰرٌۭ مِّن لَّبَنٍۢ لَّمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُۥ وَأَنْهَـٰرٌۭ مِّنْ خَمْرٍۢ لَّذَّةٍۢ لِّلشَّـٰرِبِينَ وَأَنْهَـٰرٌۭ مِّنْ عَسَلٍۢ مُّصَفًّۭى ۖ وَلَهُمْ فِيهَا مِن كُلِّ ٱلثَّمَرَٰتِ وَمَغْفِرَةٌۭ مِّن رَّبِّهِمْ ۖ كَمَنْ هُوَ خَـٰلِدٌۭ فِى ٱلنَّارِ وَسُقُوا۟ مَآءً حَمِيمًۭا فَقَطَّعَ أَمْعَآءَهُمْ

"Perumpamaan Surga yang telah dijanjikan bagi orang-orang yang bertakwa di dalamnya terdapat sungai-sungai yang berisi air yang tidak payau, dan sungai-sungai yang isinya air susu, sungai-sungai yang isinya air khamr yang lezat dirasakan oleh para peminumnya, serta sungai yang berisi madu-madu murni. Di dalamnya mereka memperoleh segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka, samakah mereka dengan orang yang kekal di dalam Neraka? dan diberi minum dengan air yang mendidih sehingga ususnya terpotong-potong?"
(QS Muhammad:15)

Di dalam hadīts Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, beliau menerangkan bagaimana sifat tanah di Surga, demikian juga bangunan-bangunan yang ada di Surga.

Di dalam hadīts yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzī yang di nilai shahīh oleh Syaikh Al-Albāniy rahimahullāh. Diceritakan tentang seorang sahabat yang bertanya kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tentang Surga.

قلنا أخبرنا عن بناء الجنة يا رسول الله

"Kabarkan kepadaku tentang bangunan-bangunan di Surga, wahai Rasūlullāh!“

Kemudian Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

لَبِنَةٌ مِنْ ذَهَبٍ وَلَبِنَةٌ مِنْ فِضَّةٍ

"Satu bata untuk membangun bangunan di Surga terbuat dari Emas dan satu bata yang lain terbuat dari Perak." 

وَمِلاَطُهَا الْمِسْكُ

"Kemudian lantainya berupa minyak kasturi yang semerbak.“

 وَتُرْبَتُهَا الزَّعْفَرَانُ

"Tanahnya berupa Za‘farān."

وَحَصْبَاؤُهَا اللُّؤْلُؤُ وَالْيَاقُوتُ

"Kerikilnya berupa Mutiara dan Permata.“

مَنْ يَدْخُلْهَا يَنْعَمْ وَلاَ يَبْأَسْ وَيُخَلَّدْ وَلاَ يَمُوتْ لاَ تَبْلَى ثِيَابُهُمْ وَلاَ يَفْنَى شَبَابُهُمْ 

"Siapa yang masuk ke dalam Surga, maka ia selalu berada dalam keadaan senang dan tidak pernah susah, ia kekal dan tidak pernah mati, bajunya tidak pernah rusak dan masa mudanya tidak akan berlalu." 

Ini tentang suasana yang ada di dalam Surga. Kalau kita jabarkan akan panjang, namun secara ringkas kami akan sampaikan tentang nikmat Surga secara keseluruhan bagaimana.

Di dalam hadīts Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam beliau pernah mengatakan, Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

 أَعْدَدْتُ لِعِبَادِي الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنٌ رَأَتْ، وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ

"Aku siapkan untuk hamba-hambaku yang shālih, Surga yang belum pernah terlihat oleh mata, dan belum pernah terdengar oleh telinga, serta belum pernah terbetik di dalam hati manusia."

Jika kalian berkendak silahkan baca firman Allāh:

فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

"Maka tidak ada jiwa yang mengetahui bidadari-bidadari yang nyaman dipandang oleh mata, yang Allāh sembunyikan di dalam Surga." 
(QS As-Sajdah: 17)

Jadi ini kenikmatan Surga para pemirsa sekalian.

Kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata kita. Belum pernah di dengar oleh telinga kita bahkan belum pernah terbetik dalam benak kita.

Jadi kalau kita akan membayangkan bagaimana nikmat Surga, silahkan teman-teman sekalian bayangkan, pemandangan mata yang paling nikmat yang ingin anda lihat dan ingin anda dengar dan ingin ada bayangkan dalam imajinasi anda? 

Maka Surga itu jauh di atas itu semua.

Semoga Allāh Subhānahu wa Ta'āla menjadikan kita termasuk ke dalam penduduk SurgaNya.

Wallāhu Ta'āla A'lam
________
🌍 BimbinganIslam.com
Ahad, 24 Ramadhan 1441 H / 17 Mei 2020 M
👤 Ustadz Ahmad Anshori, Lc.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 24
🔊 Sifat Penduduk Surga
〰〰〰〰〰〰〰

SIFAT PENDUDUK SURGA


بسم الله الرحمن الرحيم 
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله


Pemirsa BiAS TV yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Kita akan berbicara tentang sifat-sifat penduduk Surga, di antaranya:

⑴ Tinggi penduduk Surga adalah 60 hasta, sebagaimana hadīts dari sahabat Abū Hurairah radhiyallāhu 'anhu. 

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah bersabda:

خَلَقَ اللَّهُ آدَمَ عَلَى صُورَتِهِ طُولُهُ سِتُّونَ ذِرَاعًا

"Allāh menciptakan Adam sebagaimana bentuknya, tingginya adalah 60 hasta.”

 فَلَمَّا خَلَقَهُ قَالَ اذْهَبْ فَسَلِّمْ عَلَى أُولَئِكَ النَّفَرِ مِنْ الْمَلائِكَةِ جُلُوسٌ

Ketika Allāh menciptakan Adam, Allāh berfirman kepada Adam, "Pergilah dan ucapkan salam kepada sejumlah malāikat yang sedang duduk itu.”

فَاسْتَمِعْ مَا يُحَيُّونَكَ فَإِنَّهَا تَحِيَّتُكَ وَتَحِيَّةُ ذُرِّيَّتِكَ

"Lalu dengarkanlah bagaimana ucapan salam mereka, karena ucapan salam yang mereka ucapkan kepadamu akan menjadi ucapan salammu dan ucapan salam anak keturunanmu.”

فَقَالَ السَّلامُ عَلَيْكُمْ

Adam mengatakan, "Assalāmu'alaikum."

فَقَالُوا السَّلامُ عَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللَّهِ فَزَادُوهُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ

Kemudian para malāikat menjawab, "Assalāmu'alaika wa rahmatullāh." Malāikat-malāikat itu menambahkan, "Wa rahmatullāh (semoga Allāh merahmatimu).”

فَكُلُّ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ عَلَى صُورَةِ آدَمَ

"Maka manusia yang masuk Surga nanti tinggi badan dan wujud fisiknya seperti Adam.”

فَلَمْ يَزَلْ الْخَلْقُ يَنْقُصُ بَعْدُ حَتَّى الآن

"Dan tinggi badan makhluk senantiasa berkurang sampai sekarang ini.”
(Hadīts shahīh riwayat Al Bukhāri nomor 6227 dan Muslim nomor 2841)

Kemudian sifat penduduk Surga yang lainnya adalah:

⑵ Fisik mereka tidak ada bulu.

⑶ Umur mereka ketika di Surga antara 30 sampai 33 tahun. 

Sebagaimana hadīts Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dari sahabat Mu'adz radhiyallāhu 'anhu, Beliau pernah mengatakan:

يَدْخُلُ أَهْلُ الجَنَّةِ الجَنَّةَ جُرْدًا ، مُرْدًا ، مُكَحَّلِينَ ، أَبْنَاءَ ثَلاَثِينَ أَوْ ثَلاَثٍ وَثَلاَثِينَ سَنَةً

"Penduduk Surga akan masuk ke dalam Surga dalam keadaan jurdan (tidak memiliki rambut pada fisiknya), murdan (pemuda yang baru tumbuh kumisnya dan belum tumbuh jenggotnya), matanya bercelak, usia mereka 30 atau 33 tahun.”
(Hadīts shahīh riwayat At Tirmidzī nomor 2545)

⑷ Ketampanan penduduk Surga seperti ketampanan Nabi Yusuf 'alayhissalām. Untuk kaum wanita, mereka lebih cantik dari bidadari Surga.

Sebagaimana disebutkan di dalam hadīts yang shahīh bahwasanya wanita-wanita yang beriman di dunia mereka lebih afdhal (utama) lebih cantik daripada bidadari-bidadari Surga.

Jadi yang kurang tampan atau kurang cantik, yang penting hatinya cantik dan tampan. Bertakwa kepada Allāh dan jangan bersedih karena ketika kita berada di Surga Allāh (in syā Allāh) kita akan memiliki ketampanan seperti tampannya Nabi Yusuf 'alayhissalām dan untuk wanita lebih cantik dari bidadari-bidadari Surga.

⑸ Penduduk Surga memiliki hati yang lembut, selembut hati Nabi Ayyūb 'alayhissalām.

Dalīlnya adalah sabda Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

يُحْشَرُ مَا بَيْنَ السِّقْطِ إِلَى الشَّيْخِ الْفَانِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي خَلْقِ آدَمَ ، وَقَلْبِ أَيُّوبَ ، وَحُسْنِ يُوسُفَ مُرْدًا مُكَحَّلِينَ

"Mereka dibangkitkan di usia antara bayi dan manusia tua di hari kiamat, sama dengan bentuk Adam, berhati Ayyūb dan setampan Yusuf. Masih muda dan bercelak."

Demikian lima sifat penduduk Surga yang bisa kami sampaikan. Semoga dapat menumbuhkan keridhāan kita kepada Surga.

Wallāhu Ta'āla A'lam.

وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته  
____________________
🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 25 Ramadhan 1441 H / 18 Mei 2020 M
👤 Ustadz Abul Aswad Al-Bayaty, B.A.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan ke-25
🔊 Sifat Neraka
〰〰〰〰〰〰〰

SIFAT NERAKA


بسم الله، والحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن ولاه، ومن اتبع هدى إلى يوم الألقاء. أما بعد:


Kaum muslimin dan muslimat rahīmani wa rahīmakumullāh dimana pun anda berada.

Pada kesempatan malam ini kita akan membaca beberapa ayat yang menceritakan dan mengisahkan tentang sifat-sifat Neraka, karena kita diperintahkan oleh Allāh dan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam agar beribadah hanya kepada Allāh. Beribadah hanya menggunakan syari'at yang diajarkan oleh baginda Nabi besar Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam karena mengharap Surga Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Dan kita diperintahkan untuk berlindung dari sengatan siksa Neraka.

قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًۭا 

"Jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api Neraka.” (QS At Tahrīm: 6) 

Dan kita membaca beberapa ayat ini agar tumbuh rasa takut kita kepada Neraka. Tumbuh rasa takut kita kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla, sehingga kita akan lebih istiqāma di dalam beribadah terutama di masa-masa sulit seperti ini.

Pada surat Al Mulk Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman: 

إِذَآ أُلۡقُواْ فِيهَا سَمِعُواْ لَهَا شَهِيقٗا وَهِيَ تَفُورُ

"Apabila mereka dilemparkan ke dalam neraka jahannam, mereka akan mendengar suara gemuruh yang sangat dahsyat, sedang Neraka itu sangat menggelegak.” (QS Al Mulk: 7)

Menunjukkan bahwasanya Neraka adalah satu makhluk Allāh Subhānahu wa Ta'āla yang sangat mengerikan sekali. Suara apinya sangat menggelegar dan bergemuruh.

Di dalam ayat lain Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا سَقَرُ ۞ لَا تُبۡقِي وَلَا تَذَرُ۞ لَوَّاحَةٞ لِّلۡبَشَرِ ۞ 

Tahukah kamu apakah (neraka) Saqar itu? Ia (Saqar itu) tidak meninggalkan dan tidak membiarkan orang yang ada di dalamnya begitu saja, yang menghanguskan kulit manusia.
(QS Muddatsir: 27-29)

Bahkan di dalam ayat lain disebutkan: 

كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُم بَدَّلْنَـٰهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا۟ ٱلْعَذَابَ 

"Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab." (QS An Nissā: 56)

Setiap kali kulit penghuni Neraka itu matang daging (kulitnya), hancur lebur tulang belulangnya. Kami akan memberikan kepada mereka kulit yang baru lagi. Setiap di bakar hancur kemudian di ganti lagi kulitnya agar mereka merasakan betapa pedihnya siksa Neraka tersebut.

عَلَيْهَا تِسْعَةَ عَشَرَ

"Dan di atasnya ada sembilan belas (malāikat penjaga).” (QS Al Muddatsir: 30) 

Di dalam kitāb tafsir Ath Thabari Imam Abū Ja'far Ath Thabari mengatakan, "Sembilan belas malāikat ini masing-masing memiliki cambuk yang memiliki dua cabang, satu kali cambuk maka 70 ribu orang akan terjerumus ke dalam Neraka." (Na'ūdzu billāhi min dzālik).

Betapa mengerikan dan dahsyatnya siksaan pedih yang Allāh Subhānahu wa Ta'āla persiapkan bagi hamba-hamba-Nya yang melampaui batas. Tidak mau kembali kepada Allāh dan tidak mau beribadah kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Atau justru mereka melakukan perbuatan kesyirikan, kebid'ahan, kemungkaran, kezhāliman dan seterusnya.

Kemudian ayat selanjutnya Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman tentang makanan ahli Neraka.

إن شجرت الزقوم ۞ طعام الأثيم ۞ كَٱلۡمُهۡلِ يَغۡلِي فِي ٱلۡبُطُونِ ۞ كَغَلۡيِ ٱلۡحَمِيمِ ۞ 

"Sesungguhnya pohon zaqqum itu akan menjadi makanan bagi orang yang banyak dosa. Seperti cairan tembaga/minyak yang mendidih di dalam perut manusia, seperti mendidihnya air yang sangat panas." (QS Ad Dukhan: 43-46)

Kita bisa bayangkan minyak yang dimasak sampai dia mendidih lalu diguyurkan (disiram) ke dalam usus dan perut kita. Pastinya akan rontok dan hancur berkeping-keping.

Di dalam ayat lain disebutkan:

إِنَّهَا شَجَرَةٌۭ تَخْرُجُ فِىٓ أَصْلِ ٱلْجَحِيمِ

"Sesungguhnya dia (pohon Zaqqum) adalah sebatang pohon yang tumbuh dan dasar Neraka." (QS Ash Shaffat: 64)

⇒ Jadi pohon Zaqqum tumbuh dari dasar Neraka. 

Di dalam ayat yang lain Allāh Subhānahu wa Ta'āla menceritakan tentang apa itu: شجرت الزقوم .

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman: 

طَلْعُهَا كَأَنَّهُۥ رُءُوسُ ٱلشَّيَـٰطِينِ

"Mayangnya seperti kepala-kepala syaithan.”
(QS Ash Shaffat: 65)

Dan pohon yang mengerikan ini akan diberikan kepada para penghuni Neraka.

Kaum muslimin dan muslimat rahīmani wa rahīmakumullāh.

Terakhir saya ingin membacakan satu hadīts shahīh yang diriwayatkan oleh Muslim. 

Para sahabat suatu ketika duduk bersama Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam. Tiba-tiba terdengar suara dentuman keras. Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam lantas bertanya: 

تَدْرُونَ مَا هَذَا

“Tahukah kalian, apakah itu?”

قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ

Para sahabat pun menjawab: “Allāh dan Rasūl-Nya yang lebih mengetahui.”

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam  kemudian menjelaskan, 

هَذَا حَجَرٌ رُمِىَ بِهِ فِى النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا فَهُوَ يَهْوِى فِى النَّارِ الآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا

“Ini adalah batu yang dilemparkan ke dalam neraka sejak 70 tahun yang lalu dan batu tersebut baru sampai di dasar Neraka saat ini.”
(Hadīts shahīh riwayat Muslim nomor 2844)

Semoga bermanfaat.

Wallāhu Ta'āla A'lam Bishawāb
____________________
🌍 BimbinganIslam.com
Selasa, 26 Ramadhan 1441 H / 19 Mei 2020 M
👤 Ustadz Abul Aswad Al-Bayaty, B.A.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan ke-26
🔊 Penyebab Masuk Neraka
〰〰〰〰〰〰〰
PENYEBAB MASUK NERAKA


بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 


Kaum muslimin dan muslimat rahīmani wa rahīmakumullāh dimana pun anda berada.

Pada kesempatan kali ini kita akan membacakan beberapa dalīl tentang penyebab utama seseorang masuk ke dalam neraka Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Di dalam salah satu ayat, Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman: 

إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لَن تُغۡنِيَ عَنۡهُمۡ أَمۡوَٰلُهُمۡ وَلَآ أَوۡلَٰدُهُم مِّنَ ٱللَّهِ شَيۡـٔٗاۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمۡ وَقُودُ ٱلنَّارِ

"Sesungguhnya orang-orang yang kafir, bagi mereka tidak akan berguna sedikit pun harta benda dan anak-anak mereka terhadap (azab) Allāh. Dan mereka itu (menjadi) bahan bakar api neraka." (QS Āli Imrān: 10)

⇒ Dan tempat kembali mereka Neraka yang menyala (na'ūdzu billāhi min dzālik).

Ayat ini menjelaskan kepada kita semua sebab utama manusia dimasukan ke dalam neraka Allāh Subhānahu wa Ta'āla karena kekufuran dan kemusyrikan mereka.

Perilaku kufur dan syirik penyebab yang utama (pertama) manusia dimasukkan ke dalam neraka Jahannam (na'ūdzu billāhi min dzālik).

Hendaknya di penghujung bulan Ramadhān ini, kita senantiasa instropeksi diri, senantiasa mempelajari agama Allāh, terutama yang berkaitan dengan masalah tauhīd dan syirik. 

Jangan sampai ibadah kita di bulan Ramadhān yang telah kita perjuangkan sejak awal hari kehadirannya (Ramadhān) sampai detik ini menjadi sia-sia, karena ternyata kita masih melakukan perbuatan syirik.

Karena di dalam dada-dada kita masih tersimpan noda-noda kesyirikan dan kekufuran. Karena itu adalah dosa yang paling besar dan menjadi penyebab seseorang masuk ke dalam neraka Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Di dalam ayat lain Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman: 

 إِنَّهُۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ

"Sesungguhnya orang-orang yang berbuat syirik kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla, Allāh mengharamkan surga baginya, dan mereka akan kembali ke neraka dan tidak memiliki penolong satu pun juga." (QS Al Maidāh: 72)

⇒ Kesyirikan, kekufuran, kemunafikan menjadi sebab utama seseorang masuk ke dalam neraka.

Di dalam salah satu bukunya, Syaikh Masyhur Hasan Ali Salman Hafīzhahullāh Ta'āla menyatakan (menukilkan) beberapa bait syair.

عرفت الشر لا للشر لكن لتوقيه ،ومن لا يعرف الشر من الخير يقع فيه

"Saya mempelajari keburukan bukan dalam rangka mengamalkan keburukan tersebut tetapi untuk menghindari keburukan itu. Dan barangsiapa tidak mengetahui keburukan dari kebaikan maka dia akan terjerumus ke dalam keburukan tersebut.“

Kita perlu mengetahui apa itu kesyirikan, bagaimana jenisnya, apa definisinya dan macam-macamnya yang senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan zaman.

Kesyirikan maknanya adalah seseorang beribadah kepada Allāh tetapi dia beribadah juga kepada selain Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Melakukan satu ibadah tetapi diperuntukan untuk selain Allāh. Apakah berupa do'a, tawakal, rasa takut yang berlebihan sehingga mengakibatkan dia tunduk kepada selain Allāh dan meminta kepada selain Allāh. Ini adalah sebuah kesyirikan.

Meminta kepada selain Allāh, meminta keberkahan kepada selain Allāh seperti meminta kepada orang yang sudah meninggal dunia, meminta kepada batu, meminta kepada jin dan seterusnya adalah perbuatan syirik. Dan syirik adalah penyebab utama seseorang masuk ke dalam neraka.

Wallāhu Ta'āla A'lam Bishawāb.
____________________
🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 27 Ramadhan 1441 H / 20 Mei 2020 M
👤 Ustadz Abul Aswad Al-Bayaty, B.A.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 27
🔊 Jenis Kedua dari Sebab Masuk Neraka
〰〰〰〰〰〰〰

JENIS KEDUA DARI SEBAB MASUK NERAKA


بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 


Kaum muslimin dan muslimat rahīmani wa rahīmakumullāh dimana pun anda berada.

Pada pertemuan kali ini, kita masih melanjutkan sebab-sebab seseorang dimasukan ke dalam Neraka.

Sebab seseorang dimasukan ke dalam Neraka, diantara nya :

⑴ Meninggalkan shalāt 

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman. Tatkala Allāh Subhānahu wa Ta'āla menceritakan (mengisahkan) dialog yang terjadi antara ahli Surga dan ahli Neraka.

Orang-orang (penduduk) Surga bertanya kepada penghuni Neraka.

مَا سَلَكَكُمْ فِى سَقَرَ

"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?" (QS Al Muddatsir: 42)

قَالُواْ لَمۡ نَكُ مِنَ ٱلۡمُصَلِّينَ

Mereka menjawab, “Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melakukan shalāt."
(QS. Al Muddatsir: 43)

⇒ Meninggalkan shalāt adalah salah satu penyebab terbesar seseorang dimasukan ke dalam Neraka (na'ūdzubillāh min dzālik).

Maka dari itu kami menghimbau diri kami sendiri dan juga seluruh kaum muslimin agar senantiasa menegakkan shalāt dan menasehatkan kepada keluarganya untuk melakukan shalāt.

Jangankan kita, para nabi khawatir dan mereka senantiasa meminta kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla agar dijadikan orang-orang yang menegakkan shalāt. 

Demikian pula anak keturunan mereka, diantara do'a yang Allāh sebutkan dari do'a nabi-nabi terdahulu adalah do'a:

رَبِّ ٱجْعَلْنِى مُقِيمَ ٱلصَّلَوٰةِ وَمِن ذُرِّيَّتِى ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَآءِ

"Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalāt, Ya Tuhan kami, perkenankanlah do'aku."
(QS. Ibrāhīm: 40)

Dan sebagian ulama sampai mengatakan bahwa orang yang tidak shalāt adalah kufur.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda :

 إِنَّ الْعَهْدَ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

"Sesungguhnya perjanjian antara kami dengan orang kafir terletak pada shalāt. Barangsiapa meninggalkan shalāt maka ia telah kafir."

Meskipun tetap kita sampaikan bahwasanya orang yang tidak shalāt hukumnya diperselisihkan para ulama. Sebagian mengatakan kafir secara mutlak, sebagian mengatakan dia masih muslim selama dia masih meyakini kewajiban shalāt.

Tetapi mereka sepakat meninggalkan shalāt adalah dosa besar yang lebih besar daripada dosa-dosa besar yang biasa kita dapati di tengah masyarakat kita.

⑵ Tidak Memberi Makan Orang Miskin

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman :

 وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ ٱلْمِسْكِينَ

"Dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin." (QS. Al Muddatsir: 44)

Sebab kedua yang menyebabkan masuk Neraka adalah tidak pernah memberi makan orang miskin , orang yatim terutama di masa wabah seperti ini. Kesulitan ekonomi terjadi dimana-mana, kaum muslimin kehilangan pekerjaan. 

Jika kita memiliki harta berlebih berilah makanan kepada faqir miskin, karena kalau tidak kita menjadi orang yang bakhil (tidak membayar zakat) maka kita akan menjadi penghuni Neraka Saqar (na'ūdzubillāhi min dzālik).

⑶ Berbicara Untuk Tujuan Bathil.


وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ ٱلۡخَآئِضِينَ

"Bahkan kami biasa berbincang (untuk tujuan yang bathil, bersama orang-orang yang membicarakannya," (QS. Al Muddatsir: 45)

Dan kami berbicara dengan kebathilan bersama dengan para pengusung kebathilan. Orang-orang yang menyuarakan kebathilan kemungkaran, meledek, mencaci maki dan menghina agama, mereka adalah para penghuni Neraka (na'ūdzubillāhi min dzālik).

Maka dari itu hendaknya kita semaksimal mungkin, semampu mungkin menghindari perbuatan-perbuatan keji dan jahat agar Allāh Subhānahu wa Ta'āla senantiasa melindungi kita, melindungi anak keturunan kita dari siksa Neraka yang menyala.

Wallāhu Ta'āla A'lam Bishawāb 
____________________
🌍 BimbinganIslam.com
Kamis, 28 Ramadhan 1441 H / 21 Mei 2020 M
👤 Ustadz Ratno Abu Muhammad, Lc.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 28
🔊 Zakat Fithri
〰〰〰〰〰〰〰

ZAKAT FITHRI


بسم الله والحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم القيامه،أما بعد


Sahabat BiAS rahīmani wa rahīmakumullāh.

Tidak terasa Ramadhān akan segera berakhir. Karena Ramadhān akan segera berakhir maka kita telah menuju ibadah lain di antaranya adalah zakat fithri

Dalam permasalah zakat fithri ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan:

• Poin Pertama | Hukum Zakat Fithri

Hukum zakat fithri adalah wajib, karena Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam telah mewajibkannya.

Ibnu Umar radhiyallāhu 'anhumā pernah mengatakan:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ

"Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mewajibkan zakat fithri 1 sha' dari kurma atau 1 sha' dari gandum kepada orang merdeka dan budak, laki-laki dan perempuan, anak kecil maupun orang yang sudah dewasa dari kalangan kaum muslimin.”

⇒ Hukum Zakat Fithri adalah wajib.

Kapan seorang dikatakan wajib membayar zakat fithri? 

Ketika dia memiliki bahan makanan yang lebih dari satu hari untuk hari rayanya. Malam dan siang hari di hari raya tersebut dia sudah memiliki bahan makanan dan memiliki kelebihan maka dia wajib membayar zakat fithri.

Tidak masalah seandainya nantinya dia diberi zakat fithri, tetapi kewajiban dia harus digugurkan terlebih dahulu dengan membayar zakat tersebut.

• Poin Kedua | Hikmah Dari Zakat Fithri

Di antara hikmahnya adalah: 

⑴ Memberikan makanan kepada kaum muslimin yang faqir dan miskin, karena pada hari raya kita dianjurkan untuk berbahagia, kita dilarang untuk berpuasa. Maka sudah sepantasnya mereka juga memiliki bahan makanan. 

⑵ Menambal kekurangan orang yang berpuasa, mungkin ketika berpuasa dia mengatakan perkataan yang kotor atau melakukan suatu kekurangan dalam puasanya, maka kekurangan ini bisa ditambal dengan zakat fithri.

Ibnu Abbas radhiyallāhu 'anhumā pernah mengatakan:

 فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر طهرة للصائم من اللغو والرفث وطعمة للمساكين

"Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk membersihkan orang yang berpuasa dari hal-hal yang sia-sia dan perkataan kotor dan sebagai bahan makanan untuk kaum miskin.” (Hadīts riwayat Abū Dāwūd)

• Poin Ketiga | Dengan Apa Membayar Zakat Fithri

Dengan apa kita membayar zakat fithri? 

⇒ Dengan bahan makanan pokok (apapun jenis bahan makanan pokok) baik itu gandum, beras, kurma, sagu atau yang lainnya.

• Poin Keempat | Berapa Jumlah Zakat Fithri 

Berapa jumlahnya?

⇒ Jumlahnya para ulama berselisih ada yang mengatakan 2.5 Kg, ada yang mengatakan kurang dari itu ada juga yang mengatakan lebih dari itu.

Apabila seorang telah membayar 2.5 Kg bahan makanan pokok (in syā Allāh) sudah dikatakan sah karena Syaikh Utsaimin pun memberikan takaran yang lebih rendah dari 2.5 Kg.
  
• Poin Kelima | Kapan Seorang Terkena Kewajiban Zakat Fithri.

Kapan seorang terkena kewajiban zakat fithri?

⇒ Ketika matahari tenggelam di malam hari raya Iedul Fithri.

Dengan artian apabila ada seorang yang meninggal sebelum matahari tenggelam di malam hari raya Iedul Fithri, maka dia tidak terkena kewajiban zakat walau pun berpuasa satu bulan penuh dia tidak perlu membayar zakatnya.

Begitu juga anak yang baru lahir, ketika dia baru dilahirkan setelah matahari tenggelam maka dia tidak wajib membayar zakat. Adapun jika ingin dibayarkan pun diperbolehkan.

• Poin Keenam | Kapan Zakat Fithri Diserahkan Kepada Faqir Miskin

Kapan zakat fithri diserahkan kepada faqir miskin ?

⇒ Ada waktu yang boleh, ada waktu yang afdhal dan ada waktu yang terlarang.

⑴ Waktu boleh adalah satu atau dua hari sebelum hari raya iedul fithri.

⑵ Waktu afdhal adalah ketika seorang hendak berangkat menuju shalāt ied. Jika tidak ada shalāt ied maka pada pagi hari kira-kira pada waktu dhuha sebelum dilaksanakan shalāt ied. 

⑶ Waktu terlarang adalah ketika seorang sudah selesai melakukan shalāt ied, jika orang-orang sudah selesai mengerjakan shalāt ied kemudian dia baru membayarkan zakat fithri maka ini waktu terlarang, dalam artian zakat fitrahnya tidak sah (zakat itu dianggap sebagai sedekah biasa bukan sebagai zakat fithri).

• Poin Ketujuh | Dimana Kita Mengeluarkan Zakat Fithri 

Dimana kita mengeluarkan zakat fithri?

⇒ Dimana kita berada saat itu.

Misalkan kita di Jogya maka zakat itu kita keluarkan di Jogya.

Misalnya kita di Klaten maka kita keluarkan zakat itu di Klaten.

Misalkan kita di Jakarta maka kita keluarkan zakat itu di Jakarta.

Begitu seterusnya, jadi tempat afdhal untuk mengeluarkan zakat fithri adalah dimana saat itu kita tinggal.

Bolehkah zakat fithri diserahkan di luar daerah?
(misalkan di daerah kita tidak ada faqir miskin)

⇒ Tetap diperbolehkan, namun yang afdhal kita keluarkan dimana kita berada saat itu. 

• Poin Kedelapan | Siapa Yang Berhak Menerima Zakat Fithri 

Siapa yang berhak menerima zakat fithri?

⇒ Faqir dan miskin saja.

Berbeda dengan zakat maal, untuk zakat maal ada 8 golongan yang berhak untuk menerima zakat maal, tetapu dalam zakat fitri yang berhak menerima hanya dua golongan saja yaitu faqir atau miskin.

Kita boleh memberikan zakat keluarga kita kepada satu orang faqir miskin, boleh juga memberikan satu zakat seseorang (2.5 Kg atau 3 Kg, misalkan) lalu kita bagikan kepada 3 orang miskin maka ini diperbolehkan.

Jadi yang berhak menerima Zakat Fithri adalah faqir dan miskin, boleh digabungkan maupun dibagi-bagi (tidak untuk satu keluarga faqir atau miskin).

Semoga pembahasan tentang zakat fithri ini bermanfaat.

Wallāhu Ta'āla A'lam Bishawāb 

وصلى الله على نبينا محمد 
____________________
🌍 BimbinganIslam.com
Jum’at, 29 Ramadhan 1441 H / 22 Mei 2020 M
👤 Ustadz Afifi Abdul Wadud, B.A.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 29
🔊 Taubat
〰〰〰〰〰〰〰

TAUBAT


بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 
إن الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله ، وعلى آله وأصحابه ومن والاه،  ولاحول ولا قوة إلا بالله، أما بعد


Para Pemirsa.

Saat yang sangat tepat bagi seorang mukmin di bulan Ramadhān ini adalah benar-benar mewujudkan pertaubatannya kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Kapan lagi? 

Seandainya di bulan Ramadhān seorang mukmin tidak tergerak hatinya untuk bertaubat kepada Allāh, lalu mau bulan apa lagi?

Ramadhān, Allāh buka pintu surga seluas-luasnya, Allāh tutup pintu neraka serapat-rapatnya. Allāh Subhānahu wa Ta'āla membelenggu syaithan (مردة الشياطين/ gembong-gembong syaithan) sehingga Allāh membantu seluas-luasnya untuk mewujudkan kebaikan dan mengakhiri keburukan.

Pemirsa.

Taubat adalah kunci kesuksesan seorang mukmin, sehingga Allāh membagi manusia:  إما تائبون وإما ظالمون . 

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

وَمَن لَّمۡ يَتُبۡ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

"Dan barangsiapa tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhālim.“ 
(QS Al Hujurat: 11)

Jadilah kita orang yang bebas dari kezhāliman dengan senantiasa kembali kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Keberuntungan kita bertumpu kepada pertaubatan kita.

Yang Allāh katakan: 

وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Bertaubatlah kalian semuanya kepada Allāh wahai mukminin, agar kalian betul-betul menjadi orang yang beruntung." (QS An Nūr: 31)

Keberuntungan kita bersama dengan taubat kita dan Allāh janjikan bagi orang-orang yang bertaubat kebaikan-kebaikan yang sangat banyak. Di antaranya Allāh memerintahkan kaum mukminin untuk bertaubat nashūha.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman: 

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ تُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ تَوْبَةًۭ نَّصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّـٰتٍۢ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَـٰرُ

"Wahai orang-orang yang beriman bertaubatlah kalian kepada Allāh dengan taubatan nashūha, mudah-mudahan Allāh mengampuni keburukan kalian dan menghapuskan keburukan kalian dan memasukan kalian ke surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai.” (QS At Tahrīm: 8)

⇒ Taubatan Nashūha adalah taubat yang sebenarnya atau taubat yang serius (bersungguh-sungguh)

Pemirsa.

Menurut Syaikh Utsaimin rahimahullāh, taubat nashūha syaratnya ada 5, yaitu: 

⑴ Ikhlās karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla. 

Yang menggerakkan kita bertaubat bukan faktor-faktor duniawi atau faktor lainnya tetapi semata-mata karena Allāh Ta'āla. 

⑵ Menyesal dengan perbuatan itu (penyesalan yang mendalam dari hatinya).

⑶ Dia tinggalkan perbuatan maksiatnya.  

⑷ Dia berazam untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

⑸ Dia melakukan taubat tersebut di waktu masih diterimanya taubat.

⇒ Secara umum taubat akan berakhir ketika matahari muncul dari barat.

Sehingga Allāh Subhānahu wa Ta'āla mengatakan:

يَوْمَ يَأْتِى بَعْضُ ءَايَـٰتِ رَبِّكَ لَا يَنفَعُ نَفْسًا إِيمَـٰنُهَا لَمْ تَكُنْ ءَامَنَتْ مِن قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِىٓ إِيمَـٰنِهَا خَيْرًۭا ۗ

"Pada hari datangnya ayat dari Tuhanmu (matahari muncul dari barat) tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya.”
(QS Al An’ām: 158)

Secara pribadi taubat itu akan tertutup ketika nyawa telah sampai di tenggorokan (sakaratul maut).

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam katakan bahwasanya pintu taubat akan senantiasa di buka oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla (diterima oleh Allāh) kecuali jika nyawa sampai di tenggorokan (sakaratul maut), maka habis waktu baginya untuk bertaubat.

Para Pemirsa.

Sekali lagi bergembiralah menjadi seorang mukmin karena kita yang lemah ini, yang pasti banyak dosanya, kita masih diberi kesempatan untuk datang kepada Allāh dengan bersih dengan cara bertaubat kepada Allāh, apapun dosa anda.

Walaupun anda memiliki dosa sebesar bumi setinggi langit seluas lautan.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla mengatakan: 

يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِي

"Wahai anak Adam, seandainya kamu memiliki dosa besar yang sampai menyentuh langit, lalu kamu datang kepada-Ku dan beristighfar (meminta ampun kepada Allāh), maka Aku akan mengampuni dosanya."

Sebuah kebahagiaan bagi seorang mukmin, bahkan kembalinya seorang mukmin kepada Allāh, dikabarkan Allāh sangat gembira, lebih gembira dari orang yang sangat gembira karena menemukan hewan tunggangannya yang hilang.

Sebagaimana sabda Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلَاةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيِسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِي ظِلِّهَا قَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِي وَأَنَا رَبُّكَ أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ

Sungguh kegembiraan Allāh karena taubat hamba-Nya melebihi kegembiraan salah seorang dari kalian terhadap hewan tunggangannya di sebuah padang pasir yang luas, namun tiba-tiba hewan tersebut lepas, padahal di atasnya ada makanan dan minuman hingga akhirnya dia merasa putus asa untuk menemukannya kembali.

Kemudian ia beristirahat di bawah pohon, namun di saat itu, tiba-tiba dia mendapatkan untanya sudah berdiri di sampingnya. Ia pun segera mengambil tali kekangnya kemudian berkata:

"Ya Allah, Engkau hambaku dan aku ini Tuhan-Mu."

Dia telah salah berdo’a karena terlalu senang.
(Hadīts riwayat Muslim)
 
Pemirsa.

Gunakan sebaik-baiknya kesempatan Ramadhān kita, jangan anda lewatkan tanpa bertaubat kepada Allāh. Apalagi ingat, setiap malam Allāh memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari api neraka.

Jadikan diri anda salah satu di antara deretan orang yang Allāh Subhānahu wa Ta'āla bebaskan dari Neraka dan tentunya ini perlu usaha yang kita lakukan di antaranya dengan banyak kita bertaubat banyak kita beristighfar dan berharap untuk mendapatkan salah satu dari orang yang terbebaskan dari adzab Jahannam.

Semoga Allāh Subhānahu wa Ta'āla meringankan kita dan menggerakkan hati kita untuk kembali kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla, sehingga meraih keberuntungan yang hakiki. Keberuntungan kelak saat kita menghadap Allāh.

Kita datang dengan amal shālih dan dosa-dosa kita diampuni oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla sehingga Allāh persilahkan kita untuk masuk ke dalam Janatun Naim (surga yang penuh dengan keselamatan).

Demikian, semoga bermanfaat.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله صحبه وسلم
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته 
____________________
🌍 BimbinganIslam.com
Sabtu, 30 Ramadhan 1441 H / 23 Mei 2020 M
👤 Ustadz Abul Aswad Al-Bayaty, B.A.
📗 Kajian: Serial Kultum Ramadhan 30
🔊 Penutup Bulan Ramadhan
〰〰〰〰〰〰〰

PENUTUP BULAN RAMADHĀN

بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 


Kaum muslimin dan muslimat rahīmani wa rahīmakumullāh dimana pun anda berada.

Tak terasa kita sudah berada di penghujung bulan Ramadhān. Perlu ada satu hal yang harus kita perhatikan.

⑴ Ramadhān kali ini adalah masa-masa yang menurut sebagian orang menganggap Ramadhān yang tidak biasa. 
Tetapi sebagian manusia mengatakan kalau kita melakukan shalāt tarawih di rumah akan terasa berat, amal ibadah pun tidak semangat karena tidak bisa berkumpul dengan jama'ah yang lain.

Maka kita perlu instropeksi diri.

Kita beribadah untuk siapa? 

Kita beribadah karena apa?

Kalau kita beribadah untuk Allāh. 

Kita beribadah karena Allāh. 

Ada manusia maupun tidak ada manusia selayaknya kita tetap semangat untuk beribadah kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

⑵ Beribadah di masa-masa sulit di masa-masa kesendirian, di masa-masa kita mengisolasi diri adalah beribadah yang (in syā Allāh) nilai ibadahnya jauh lebih tinggi.

Ulama kita mengatakan:

من أعلى درجة الإيمان إسباغ الْوُضُوءِ في شدة برودة

"Termasuk derajat keimanan yang tertinggi adalah menyempurnakan wudhu tatkala musim dingin yang sangat menyayat.”

Di saat-saat sulit, kita tetap istiqāmah beribadah kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla maka itu di antara derajat keimanan yang tertinggi di sisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Karena saat ini kita sudah berada di penghujung Ramadhān, maka kita tidak boleh tertipu dengan situasi atau kondisi yang ada. 

Biasanya di akhir Ramadhān kita sudah mulai berpikir untuk berhari raya dengan kerabat, sahabat, tetangga dan seterusnya. Sehingga malam-malam terakhir bulan Ramadhān yang justru menjadi peluang besar kita mendapatkan banyak kebaikan terlewatkan begitu saja. Karena kita mengutamakan untuk berbicara, ngobrol kesana kesini, tukar pikiran atau membicarakan rencana besok yang akan kita lakukan di hari raya.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:

 إنما الأعمال بالخواتيم

"Sesungguhnya amal itu diukur dari penutupannya.”

Maka kita berharap Ramadhān tahun ini penutupannya menjadi penutup yang wangi,

خِتَٰمُهُۥ مِسۡكٞۚ وَفِي ذَٰلِكَ فَلۡيَتَنَافَسِ ٱلۡمُتَنَٰفِسُونَ

"Penutupnya adalah wewangi, oleh karena itu hendaknya orang-orang beriman (mereka) saling berlomba untuk melakukan kebaikan."
(QS Al-Mutaffifin: 26)

Di malam-malam terakhir Ramadhān ini, kita tetap membaca Al-Qur'ān, kita tetap melalukan shalāt tarawih, kita tetap membaca dzikir pagi petang, dan kita tetap beribadah melakukan amalan-amalan sunnah agar Allāh Subhānahu wa Ta'āla menjadikan Ramadhān kita lebih berarti dan bermakna.

Dan kelak kita akan mendapatkan manfaatnya, pada hari di mana harta, anak-anak tidak lagi berguna kecuali orang yang datang kepada Allāh dengan membawa amal shālih, membawa bacaan Al-Qur'ān, membawa shalāt malam, membawa dzikir dan membawa amal shālih yang lainnya.

Wallāhu Ta'āla A'lam Bishawāb 
________