Rabu, 22 April 2020

Kajian Ilmiah Annaba_7

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

SIAPAKAH IBNU SINA?
Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah

Kita menyangka Ibnu Sina adalah ahli kedokteran dari kalangan muslimin? Bahkan dia sebenarnya adalah seorang kafir.

Banyak kaum muslimin tertipu, menyangka Ibnu Sina adalah tokoh kedokteran dari kalangan kaum muslimin, hingga mereka mencantumkan nama Ibnu Sina khususnya pada Rumah Sakit Islam atau nama klinik dan sekolah-sekolah Islam. Padahal dia seorang penganut Syi'ah exstrim Qaramithah dan dedengkot Filosofi yang telah di kafirkan para Ulama.

Dia adalah penjahat Aqidah ulung yang kekufurannya amat parah. Dia mengingkari bahwa Allah mengetahui perkara rinci dan hanya mengetahu perkara global. Ia juga menyatakan bahwa alam tercipta dengan sendiri.

Ia mengingkari adanya malaikat. Dia juga bahkan mengingkari para Rasul ‘alaihimus shalawaatu wa sallam. Dia sangat membenci para Shahabat Nabi radhiallahu ‘anhum, dan seabrek kekufuran besar lainnya. (Silakan baca Dar’ut Ta’arudh al ‘Aql Wan Naql, karya Ibnu Taimiyyah rahimahullah [V:10] dan kitab Ulama lainnya yang membahas kekafiran Ibnu Sina)

Kutipan Ringkas Beberapa Imam Ahlus Sunnah Atas Kekafiran Ibnu Sina.

Ibnu Taimiyyah rahimahullah, saat beliau menyoroti kebathilan perkataan Ibnu Sina, maka Ibnu Taimiyyah rahimahullah sampai berkata:

ما يقوله ابن سينا وأمثاله, هؤلاء قولهم شر من قول اليهود والنصارى ومشركي العرب

“Apa yang dikatakan oleh Ibnu Sina dan teman-temannya, jauh lebih jelek dari perkataan orang Yahudi dan Nasrani serta orang musyrik bangsa Arab". (Al-Jawabus Shahih lV:463)

Ibnul Qayyim rahimahullah beliau menyebut Ibnu Sina sebagai:

 إمام الملحدين ابن سينا

"Imamnya orang-orang Atheis itu adalah Ibnu Sina". (Ighasatul Lahafaan ll:267)

Ibnu Sholah rahimahullah beliau telah menyebut Ibnu Sina dengan:

كان شيطاناً من شياطين الإنس

“Ibnu Sina merupakan salah satu setan dari kalangan manusia". (Fatawa Ibnu Sholah I:208)

Syaikh bin Baaz rahimahullah berkata:

لا ينبغي للمسلمين أن يسموا محلاً بأسماء “ابن سينا الفارابي” قبحهم الله

"Tidak sepantasnya kaum muslimin menamakan suatu tempat dengan nama Ibnu Sina Al Farabi, semoga Allah menghinakan dia". (Al Fawaid Al Jaliyyah karya Az Zahrany hal.37)

As-Syaikh Shaleh Al Fauzan hafidzahullah pernah ditanya:

ما رأيكم فيمن يثني على إبن سينا ويجعله من علماء المسلمين؟

Apa pendapat Anda terhadap orang yang memuji Ibnu Sina dan menjadikan dia di antara Ulama kaum muslimin?
Beliau menjawab:

هذا بين أمرين: إما أنه جاهل ولا يدري عن حال إبن سينا،وهذا لا يحق له أن يتكلم بل يجب عليه أن يسكت ، وإما أنه عالم بحال إبن سينا وكفرياته فيكون مقرا له على ذلك،فيكون حكمه مثل حكم إبن سينا-والعياذ بالله-لأنه أقره على ذلك وزكاه والأمر خطير جدا. والحاصل أنه لايمدح ولايزكى لأنه باطني من الباطنية فيلسوف ملحد.

Orang ini keadaannya di antara dua perkara :
  1. Dia bodoh dan tidak mengetahui keadaan Ibnu Sina, maka dia tidak berhak untuk berbicara bahkan wajib baginya untuk diam.
  2. Dia tahu keadaan Ibnu Sina dan sejumlah kekufurannya, maka dia dianggap menyetujui kekufuran itu sehingga hukum yang dijatuhkan kepada dia seperti hukum terhadap Ibnu Sina -wal`iyadzubillah-. Karena dia telah menyetujui kekufurannya dan telah mentazkiyahnya (merekomendasinya) dan perkara ini sangat berbahaya sekali.
Kesimpulannya,
Sesungguhnya Ibnu Sina tidak boleh dipuji dan ditazkiyah karena dia termasuk Batiniyyah (salah satu sekte Syi'ah ekstrim), Ahli Filsafat, Mulhid (orang yang menyimpang dari jalan yang benar. Kadang juga disematkan kepada orang yang mengingkari keberadaan Allah Ta`ala)". (At-Ta`liq Al Mukhtasar `Ala Al-Qasidah An-Nuniyyah 3/1328)

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
_________________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

Fiqih : Halal Haram.
KETIKA LOCKDOWN, PASAR DAN MALL MASIH BUKA KOK MASJID DITUTUP?

Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalamu ’alaa Rasulillah wa ba’du.

Mari coba kita luruskan.
Bila kita perhatikan, asal kerancuan Komentar atau lebih sesuai disebut nyinyiran di atas didasari oleh analogi (qiyas) antara masjid dan pasar.

Apakah analogi ini sudah tepat?
Singkat saja jawabannya, qiyas di atas kurang tepat. Alasan adalah sebagai berikut :

Pertama, menganalogikan pasar dengan Masjid, adalah bentuk perendahan kepada kemuliaan Masjid.
Kami teringat sebuah syair yang sangat menyinggung tentang hal ini,

وكيف يقال البدر أضوا من السها *** وكيف يقال الدر خير من الحصا

ألم ترى أن السيف يزري بقدره *** إذا قيل هذا السيف أمضى من العصا

Bagaimana bisa dikatakan purnama lebih terang dari bintang kecil.
Dan kerikil permata lebih berharga dari kerikil.
Bukankah martabat pedang akan berkurang, saat dikatakan pedang lebih tajam dari kayu?!
Masjid adalah tempat yang paling dicintai Allah. Sementara pasar adalah tempat yang paling dibenci oleh Allah. Bagaimana bisa kedua hal ini dibandingkan?!

Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda,

أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا ، وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا

Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid – masjid. Adapun tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar-pasar. (HR. Muslim)
Bagaimana bisa dibandingkan, tempat turunnya rahmat Allah dan para malaikat, dengan tempat berkumpulnya maksiat dan kefasikan (kecuali yang dirahmati Allah)?!

Kedua, masjid masih ada pengganti, sementara pasar tidak.
Melaksanakan sholat, bisa dimanapun asalkan tempatnya suci. Nabi shalallahu alaihi wa sallam yang mengatakan,

جعلت لي الأرض مسجدا وطهورا

“Seluruh bumi telah dijadikan tempat sujud (masjid) untukku, dan sarana bersuci.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Sementara pasar tidak se-Fleksibel tempat sholat. Pasar tidak bisa digantikan. Masyarakat butuh makanan pokok, kebutuhan sehari-hari, obat-obatan dll. Mereka tak bisa menemukan itu di rumah, di sawah, di hutan, di gunung, di gua, di tengah gurun pasir. Itu semua hanya bisa didapatkan di pasar.
Sehingga meski masjid ditutup karena alasan pencegahan corona, ibadah sholat tetap bisa dilaksanakan di rumah. Adapun jika pasar, toko, mall semua ditutup, kebutuhan makan dan kesehatan masyarakat tidak bisa terpenuhi. Padahal menjaga nyawa juga kewajiban.
Oleh karenanya para ulama hanya menghimbau menutup masjid, bukan pasar. Karena kewajiban melaksanakan sholat di masjid dapat tergantikan, masih bisa ditunaikan di tempat selain masjid seperti di rumah. Sementara kewajiban memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, tak dapat tergantikan, hanya bisa didapat di pasar, tak bisa digantikan.

Ketiga, konsentrasi masa di masjid, sifatnya berulang setiap hari, sementara di pasar, tidak.
Di masjid kita berkumpul dengan jama’ah lainnya setiap hari, bahkan sehari lima kali. Sementara orang belanja ke pasar tidak setiap hari, cukup sepekan sekali atau dua pekan sekali atau sebulan sekali. Sehingga potensi penularan corona di masjid, lebih besar.

Keempat, physical distancing sangat susah dilakukan di masjid, sementara di pasar lebih mudah.
WHO merekomendasikan menjaga jarak fisik sekurangnya satu meter, dalam rangka pencegahan virus Corona. Karena jangkauan drobplet yang menjadi media penyebaran virus Corona, adalah sekitar satu meter.
Di masjid kita dituntut untuk merapatkan shaf, atau setidaknya berdekatan. Kemudian karpet, sajadah masjid atau lantai tempat sujud, berhubungan langsung dengan mulut dan hidung, yang menjadi sumber penularan virus Corona. Ini menyebabkan penyebaran corona lebih cepat di masjid. Adapun di pasar, physical distancing lebih mudah diupayakan. Karena ruangnya yang lebih bebas dan luas.

Demikian, Wallahua’lam bis showab.

******
Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar

Read more https://konsultasisyariah.com/36295-ketika-lockdown-pasar-dan-mall-masih-buka-kok-masjid-ditutup.html
_________________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

WAHABI VERSUS WAHABI, DAN SIAPA WAHABI SESAT?
Ust. Saiful Islam Mubarak.


Apakah wahabi itu sesat?
Bisa ya dan bisa tidak.
 
Ahlussunnah waljama'ah di Saudi sangat menghormati imam-imam dan semua ulama yang memelihara aqidah ahlussunnah wal jamaah serta memberantas akidah yang menyimpang.
Di antara ulama yang mereka hormati adalah imam Muhammad bin Abdulwahab (1115-1206). Mereka mengenal Muhammad bin Abdul Wahab seorang ulama yang melanjutkan perjuangan Nabi Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa sallam atau salah seorang pawaris Nabi.

Jadi para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab adalah ahlussunnah waljamaah. Sementara di Indonesia sering terdengar ungkapan yang memosisikan wahabi sebagai lawan ahlussunnah waljamaah.
Mereka suka melontarkan tuduhan dengan sebutan "wahabi" karena berbeda dalam masalah fikih hukum. Sementara yang diberantas imam Muhammad bin Abdul Wahab adalah penyimpangan dalam masalah aqidah antara lain pengkultusan kepada kuburan orang-orang shaleh.

Jadi, sesungguhnya ajaran Muhammad bin Abdul Wahab itu tidak bertentangan dengan ajaran Nahdhiyin melainkan bertentangan dengan ajaran Syiah, karena dalam ajaran Syiah terdapat keyakinan yang banyak mengandung pengkultusan kepada kuburan seperti kuburan Husen.

Tanah yang terdapat di sekitarnya (tanah Karbala) dijadikan sebagai sarana ibadah yang selalu dibawa dan diletakkan pada tempat sujud. Tentu ajaran ini bukan dari sunnah Nabi dan bukan pula dari ajaran ahlulbait.

Karena keyakinan tentang pengkultusan terhadap tanah Karbala adalah doktrin dari para imam syiah yang tersebar bebarapa waktu setelah Husen ra wafat. 
Sejak dahulu banyak manusia yang tertipu dengan berita dusta.
Dengan kecanggihan teknologi, maka penyebaran berita dusta pun semakin mudah sampai kepada umat. Namun dengan teknologi pula berita dusta tersebut mudah untuk disingkap.

Ada dua kelompok yang ajarannya berlawanan, tempatnya berjauhan, waktunya pun tidak bertemu karena perbedaan jarak sepuluh abad. Namun, karena dikenal dengan nama yang sama maka tersebarlah pandangan yang keliru. Yaitu dua kelompok yang dihubungkan kepada nama wahabi.

Yang sebenarnya wahabi itu hanya satu yaitu yang hidup pada abad kedua hijriyah, sementara yang hidup pada abad kedua belas bukanlah wahabi akan tetapi Muhammadiiy yaitu ajaran Muhammad bin Abdul Wahab, tapi nama ini tidak dikenal. 

Akibat berita yang tidak jelas muncullah kemarahan dan kebencian dari sebagian umat terhdap ulama Mekah dan Madinah dengan tuduhan nama wahabi tanpa dasar. Sehingga apapun yang dinyatakan ulama ini semuanya ditolak, termasuk masalah ushul atau prinsip Islam yang dalilnya tidak diragukan dari AlQuran dan hadits shahih.

Kita yakini bersama bahwa semua Syariat Allah dan Sunnah nabi tidak lepas dari perintah dan larangan. Perintah sangat diperlukan umat untuk mereka laksanakan demi meraih kemasalahatan dan kenikmatan hidup dunia dan akhirat sementara larangan sangat penting untuk mereka hindari dan mereka jauhi demi keselamatan dan keamanan hidup di dunia dan akhirat.

Sunnah yang dihubungkan dengan nahdhiyin sering dikonfrontir dengan wahabi. Apakah nahdhiyin bersebrangan dengan wahabi?Jawabannya bisa ya dan bisa tidak.* Mengapa? Karena yang membenci wahabi itu belum mengetahui wahabi yang manakah sebenaranya yang mereka benci itu.

Kata wahabi, paling tidak, memiliki dua makna. Pertama, wahabi yang dikenal pada abad ke 2 hijriyah dan yang kedua adalah wahabi yang dikenal setelah abad ke 12 hijriyah.
Penggunaan istilah "wahabi" yang dianggap sebagai kebalikan dari sunnah, ternyata wahabi yang pertama yaitu yang dihubungkan kepada seorang penguasa pada abad ke 2 hijriyah. Dia adalah Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum dari keturunan Pesia (Iran).

Sementara wahabi yang kedua adalah nama yang dinisbatkan kepada ayahanda Muhammad bin Abdul Wahab dari Najd (Saudi) yang hidup pada abad ke 12 hijriyah.
 
Menurut Al Syuwai'ir, Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum al Farisi adalah seorang pemimpin politik yang berkuasa pada akhir abad kedua hijriyah. Dia dikenal sebagai pembawa satu ajaran khawarij yang bersebrangan dengan ajaran ahlussunnah wal jamaah. 

أن عبد الرحمن بن رستم، وهو من أصل فارسي، عندما أحس بدنو أجله في عام 171 هـ، أوصى لسبعة من خيرة رجال الدولة الرستمية، ومن بينهم ابنه عبد الوهاب، (محمد بن سعد الشويعر ، تصحيح خطأ تاريخي حول الوهابية ، الجامعة الإسلامية بالمدينة المنورة، المملكة العربية السعودية ، ص: 22).

(Sesungguhnya Abdurrahman bin Rustum adalah keturunan Persia (Iran) ketika merasa ajal sudah mendekatinya pada tahun 171, dia berwasiat kepada tujuh orang kepercayaannya dalam mengurus negara Rustumi. Dari ketujuh orang tersebut termasuk puteranya bernama Abdul Wahab).
Abdul Wahabi bin Abdurrahman bin Rustum akhirnya dilantik menjadi raja. Pada masa kepememinannya, banyak masyarakat ahlussunnah yang terzhalimi. 
Akhir-akhir ini ajaran wahabi yang sesat itu dinisbatkan kepada seorang ulama yang memimpin gerakan suci pembela sunnah Nabi yaitu imam Muhammad bin Abdul Wahab yang hidup sepuluh abad kemudian sesudah pembawa ajaran wahabi yang sebenarnya tiada.

Siapa sebenarnya pengikut Muhammad bin Abdul Wahab dan apakah ajarannya? 

Al-Ruwaisyid menyatakan : 

" الوهابية: اسم لحركة التطهير في الإسلام، والوهابيون يتبعون تعاليم الرسول وحده ويهملون كل ما سواها وأعداء الوهابية هم أعداء الإسلام الصحيح". ) عبد الله بن سعد الرويشد ، حقيقة دعوة الإمام الشيخ محمد بن عبد الوهاب السلفية ، رابطة الأدب الحديث بالقاهرة
ص: 120).

(Wahabi adalah nama gerakan pensucian dalam Islam. Wahabi hanya menerangkan ajaran Rasulullah dan menghapus ajaran lainnya. Dan musuh-musuh wahabi adalah otomatis musuh Islam yang sebenarnya).
 
Mengapa gerakan suci ini mendapat julukan wahabi?bSiapakah yang memberi nama ini? Bukankan penggagas gerakan ini bernama Muhammad bukan Abdul Wahab, adapun Abdul Wahab adalah ayahnya? 

Sulit dibantah sekiranya ada pandangan bahwa penisbatan istilah wahabi kepada ulama Mekah dan Madinah ini adalah konspirasi dari pihak luar yang berlatar belakang ingin memecah belah umat Islam. Yaitu dengan menisbatkan gerakan Muhammad bin Abdul Wahab (1115 – 1206) kepada Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum yang hidup sepuluh abad lebih dulu.
Antara keduanya tiada hubungan sama sekali baik dari segi tempat, waktu, keturunan ataupun lainnya. Bahkan aqidah dua tokoh ini sangat bersebrangan. Yang pertama ajaran yang menyesatkan umat karena ingkar sunnah sementara yang kedua adalah gerakan pemurnian ajaran tauhid ahlussunnah wal jamaah.
Jadi, tuduhan sesat yang dilontarkan kepada ulama Mekah dan Madinah saat ini dengan sebutan wahabi adalah tuduhan yang salah alamat. Terbukti mereka adalah imam-imam besar yang suka menjadi imam shalat lima waktu yang diikuti jutaan muslimin yang datang dari berbagai penjuru dunia.
Mereka sering menangisi umat Islam baik pada saat berdoa atau pada saat membaca AlQuran sebagaimana yang biasa dilakukan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam dan shahabatnya. 

Mengapa terjadi salah alamat ini?
Penyebabnya tidak diragukan. Inilah program pihak luar yang sudah kehabisan akal untuk memecah belah umat Islam. Namun Allah yang memelihara kesatuan umat ini.
Meski sering terdengar tuduhan bahwa umat Islam sering berperang antar sesame mereka, ternyata tiada satu umat di dunia yang dapat berkumpul dengan jumlah yang sangat besar dan terus menerus selain umat Islam.
Mereka berkumpul untuk menikmanti ruku' dan sujud dengan mengikuti imam yang pada umumnya mereka sendiri tidak mengenalnya kecuali hanya sebagai seorang ulama yang taat kepada Allah Subhaanahu wa ta'alaa. Wallahu'alam.

Semoga ada faidahnya. Baarokallohu fiiikum.
〰〰〰〰〰〰

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦
 󠴛
DERAJAT DO'A BUKA PUASA ALLAHUMMA LAKA SHUMTU.."
Oleh Ustadz Berik Said hafizhahullah


Do'a buka puasa yang paling banyak diamalkan orang dan bahkan khususnya di Indonesia sangat masyhur adalah dengan do’a berikut:

اَللَّـهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ اَمَنْتُ وَعَلَى رِزْقـِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

"Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, atas rezeki-Mu aku berbuka, aku memohon rahmat-Mu wahai Dzat yang Maha Penyayang.”

Do'a ini tidak ada asalnya dan tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits. Al-Mulla Ali Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih menyatakan:

وَأَمَّا مَا اشْتُهِرَ عَلَى الْأَلْسِنَةِ: اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ، فَزِيَادَةٌ، وَبِكَ آمَنْتُ لَا أَصْلَ لَهَا وَإِنْ كَانَ مَعْنَاهَا صَحِيحًا، وَكَذَا زِيَادَةُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَلِصَوْمِ غَدٍ نَوَيْتُ

“Adapun yang masyhur di lisan masyarakat, "Allahumma laka shumtu wabika amantu wa ‘ala rizqika afthartu", maka tambahan "wabika amantu" tidak ada asalnya walaupun maknanya benar. Demikian juga tambahan "wa’alaika afthartu wa lishaumi ghadin nawaitu". (Mirqatul Mafatih Syarah Misykatul Mashabih, 4/1387).

Perlu diketahui, bahwa memang ada doa buka puasa dengan doa yang mendekati seperti di atas, tetapi redaksinya lebih ringkas. Lengkapnya sebagai berikut,

Dari Mu’adz bin Zahroh radhiallahu ‘anhu menceritakan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا أَفْطَرَ قَالَ: اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

"Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berbuka, beliau membaca, "Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu" (Dengan nama Allah, Ya Allah karena-Mu aku berbuka puasa dan atas rizqi dari-Mu aku berbuka)". [HR. Abu Dawud no.2358 dan Baihaqi no.8392, Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah 1741, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonaf II:511]

Jadi dalam hadits ini tidak ada tambahan redaksi وَبِكَ اَمَنْتُ, dan tidak ada pula tambahan akhir redaksi بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. Sudah begitu, redaksi yang ringkas itu pun tidak syah lagi. 

Penyebab Lemahnya Hadits Di Atas.

Pertama, periwayat hadits di atas yakni Mu’aadz bin Zahroh telah menjadikan sebab terpenting hadits ini menjadi lemah, karena periwayat hadits tersebut adalah seorang tabi'in, bukan seorang Shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Al-Hafizh rahimahullah dalam Al Ishoobah VI:285 dan juga hampir dikatakan semua Ulama ahli hadits lainnya sebagaimana insya Allah akan kami sebutkan di bawah.

Tentunya tidak mungkin seorang tabi'in menceritakan hadits langsung dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, karena definisi tabi'in itu adalah orang islam yang bertemu dengan Shahabat radhiallahu ‘anhum, namun tidak sezaman dan tentu tidak pernah bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka saat Mu’aadz mengatakan telah bersabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa menyebutkan nama Shahabat siapa yang meriwayatkan hadits itu kepadanya, dalam ilmu hadits ini disebut hadist mursal (hadits yang terputus rangkaian sanadnya).

Secara umum hadits mursal itu dikategorikan lemah dan tidak bisa dijadikan dalil. Karena itu Abu Dawud rahimahullah juga memasukkan hadits itu dalam Kitab Marosinya, pada (yakni kitab yang isinya berisikan hadits-hadits yang mursal/terputus rangkaian sanadnya), yakni pada no.99.

Baca Selengkapnya: https://dakwahmanhajsalaf.com/2020/04/derajat-doa-buka-puasa-allahumma-laka-shumtu.html
_________________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

CARA MEMBANGUNKAN SAHUR YANG BENAR DALAM ISLAM.

Cara membangunkan orang untuk sahur atau shalat tahajud yang dilakukan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan demikian. Bukan dengan teriak-teriak ngundang orang: Sahuuuurr!!!, sahuuuurrr!!, atau menabuh kentongan, atau bahkan lagu ‘religi’ nan penuh musik, yang justru mengotori masjid. Bukan demikian cara yang tepat. Justru ini semua akan sangat mengganggu orang yang shalat malam atau orang yang sedang istirahat.

*Bagaimana Cara yang Benar?*

Cara yang benar adalah dengan adzan awal.
Adzan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di waktu pagi ada :

*a. Adzan awal.*
Dilakukan sebelum terbit fajar shodiq oleh Bilal bin Rabah.

*b. Adzan subuh.*
Dilakukan setelah terbit fajar subuh oleh sahabat Abdullah bin Ummi Maktum.

Jarak antara adzan Bilal dan Ibnu Ummi Maktum tidak terlalu jauh. Karena itu, para sahabat yang mengakhirkan makan sahur masih bisa menjumpai adzannya Bilal.

Beliau bersabda:

إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ لِيُنَبِّهَ نَائِمَكُمْ وَيُرْجِعَ قَائِمَكُمْ

“Sesungguhnya Bilal melakukan adzan di malam hari (sebelum subuh), untuk membangunkan orang yang tidur diantara kalian dan orang yang tahajud bisa kembali istirahat (untuk persiapan subuh).” (HR. Nasai, 2170)

Dalam riwayat yang lain:

لاَ يَمْنَعَنَّ أَحَدَكُمْ أَذَانُ بِلاَلٍ مِنْ سَحُورِهِ

“Jangan sampai adzan Bilal membuat kalian untuk menghentikan makan sahurnya…” (HR. Bukhari 7247).

Dalam riwayat yang lain:

“إن بلالا يؤذن بليل، فكلوا واشربوا حتى يؤذن ابن أم مكتوم”

“Sesungguhnya Bilal melakukan adzan di malam hari (sebelum subuh). Makan dan minumlah kalian, sampai Ibnu Ummi Maktum Adzan.” (HR. Muslim 1092).

Itulah yang sesuai sunah. Adzan dua kali menjelang subuh dan ketika subuh dengan dua orang yang berbeda. Agar orang bisa perhatian dengan sahur atau shalat malam.

Allahu a’lam

🌐 konsultasisyariah 🎬 @ittiba.id
〰〰〰〰〰〰〰

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

MENYIKAT GIGI SAAT PUASA.*
Oleh Ustadz Berik Said hafizhahullah


Ada banyak orang yang masih bingung tentang hukum orang yang sedang berpuasa menyikat gigi dengan pasta gigi semacam odol dan sebagainya dan terkadang akan sedikit tertelan rasa odolnya itu. Apakah ini membatalkan puasanya ?

Tidak diragukan lagi, bahwa bersiwak adalah sunnah yang amat ditekankan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, teristimewa setiap kali akan shalat. Dan tidak dibedakan apakah itu dilakukan saat sedang tidak berpuasa maupun saat sedang berpuasa.

Pertama, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwa:

لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاةٍ

“Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak shalat". [HR. Bukhari 887 dan Muslim 552]

Imam Bukhri rahimahullah dengan berdalil hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu di atas, maka dalam Kitab Shahihnya beliau membuat sub judul berikut:

بَاب سِوَاكِ الرَّطْبِ وَالْيَابِسِ لِلصَّائِمِ

“Bab (bolehnya) siwak basah maupun siwak kering bagi orang yang sedang berpuasa." (Fathul Baari IV:187)

Al Hafizh rahimahullah seorang kritikus hadits terbesar Madzhab Syafi'i, setelah menukilkan sub judul yang dibuat oleh Imam Bukhari rahimahullah di atas, maka beliau memberikan penjelasan sebagai berikut:

أَشَارَ بِهَذِهِ التَّرْجَمَةِ إِلَى الرَّدِّ عَلَى مَنْ كَرِهَ لِلصَّائِمِ الاسْتِيَاكَ بِالسِّوَاكِ الرَّطْبِ… 

"Dalam sub judul tersebut ini mengisyaratkan sanggahan atas orang yang berpendapat dimakruhkannya bagi orang yang sedang puasa memakai siwak basah (semisal pasta gigi -pent)". (Fathul Baari IV:187)

Kedua, Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

“Siwak itu dapat membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah". [HR. Nasa’i 5, Ibnu Khuzaimah 135, Ibnu Hibban 1067, Bukhari juga meriwayatkannya secara mu’allaq (tanpa penyertaan sanad) dengan lafazh pemastian pada Shahih Bukharinya sebelum mencantumkan nomor hadits 1934]

Kata Al-Baghawi rahimahullah dalam Syarhus Sunnah I:294, Hasan. Kata Al-Mundziri dalam At-Targib wa Tarhib I:133, Shahih. Kata Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Khulashoh I:184, Hasan. Kata Al-Albani rahimahullah dalam Shahih At-Targhib 209, Shahih.

Dua hadits di atas menunjukkan disukainya siwak dan tanpa membedakan apakah saat puasa atau tidak berpuasa. Bahkan sebelumnya ana telah tulis bagiamana justru Imam Bukhari rahimahullah memasukkan hadits bersiwak itu dalam bab bolehnya orang yang sedang berpuasa bersiwak dengan pasta gigi yang basah.
Maka barangsiapa menganggap hadits tentang disukainya siwak, hanya disukai saat tidak dalam keadaan puasa apalagi membatalkannya, maka wajib baginya mendatangkan dalil.

Baca Selengkapnya: https://dakwahmanhajsalaf.com/2020/04/menyikat-gigi-saat-puasa.html
_________________________

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦
 󠴛
SIAPAKAH ORANG YANG (BENAR-BENAR) BERPUASA❓


Orang Yang Anggota Tubuhnya Turut Berpuasa dari Perbuatan Dosa

Al-Imām Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :

ﻭﺍﻟﺼَّﺎﺋﻢ ﻫﻮ ﺍﻟَّﺬﻱ ﺻﺎﻣﺖ ﺟﻮﺍﺭﺣﻪ ﻋﻦ ﺍﻵﺛﺎﻡ،

“Orang yang (benar-benar) berpuasa ialah orang yang anggota tubuhnya turut berpuasa dari perbuatan-perbuatan dosa;

ﻭﻟﺴﺎﻧﻪ ﻋﻦ ﺍﻟﻜﺬﺏ ﻭﺍﻟﻔﺤﺶ ﻭﻗﻮﻝ ﺍﻟﺰُّﻭﺭ،
ﻭﺑﻄﻨﻪ ﻋﻦ ﺍﻟﻄَّﻌﺎﻡ ﻭﺍﻟﺸَّﺮﺍﺏ،
ﻭﻓﺮﺟﻪ ﻋﻦ ﺍﻟﺮَّﻓَﺚ؛

Lisannya pun berpuasa dari perkataan dusta, keji, dan palsu,
begitu pula perutnya berpuasa dari makan dan minum, serta kemaluannya berpuasa dari persenggamaan;

ﻓﺈﻥْ ﺗﻜﻠَّﻢ ﻟﻢ ﻳﺘﻜﻠَّﻢ ﺑﻤﺎ ﻳﺠﺮﺡ ﺻﻮﻣﻪ،
ﻭﺇﻥ ﻓﻌﻞ ﻟﻢ ﻳﻔﻌﻞ ﻣﺎ ﻳﻔﺴﺪ ﺻﻮﻣﻪ،
ﻓﻴﺨﺮﺝ ﻛﻼﻣﻪ ﻛﻠُّﻪ ﻧﺎﻓﻌًﺎ ﺻﺎﻟﺤًﺎ،

Jika ia berbicara, ia tidak berbicara dengan ucapan yang merusak puasanya, bila berbuat, ia tak melakukan perbuatan yang merusak puasanya, sehingga dari seluruh perkataannya akan terlahir ucapan yang bermanfaat dan baik;

ﻭﻛﺬﻟﻚ ﺃﻋﻤﺎﻟﻪ، ﻓﻬﻲ ﺑﻤﻨﺰﻟﺔ ﺍﻟﺮَّﺍﺋﺤﺔ ﺍﻟَّﺘﻲ ﻳﺸﻤُّﻬﺎ ﻣﻦ ﺟﺎﻟﺲ ﺣﺎﻣﻞ ﺍﻟﻤﺴﻚ،
ﻛﺬﻟﻚ ﻣﻦ ﺟﺎﻟﺲ ﺍﻟﺼَّﺎﺋﻢ ﺍﻧﺘﻔﻊ ﺑﻤﺠﺎﻟﺴﺘﻪ،
ﻭﺃَﻣِﻦ ﻓﻴﻬﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﺰُّﻭﺭ ﻭﺍﻟﻜﺬﺏ ﻭﺍﻟﻔﺠﻮﺭ ﻭﺍﻟﻈُّﻠﻢ،

Begitu pula amal-amalnya, seperti semerbak harum yang tercium oleh orang yang duduk bersama ‘pembawa minyak wangi’, orang yang bersama dengan orang yang berpuasa pun akan mendapat manfaat dari kebersamaan mereka, kebersamaan itu juga terbebas dari ucapan palsu, dusta, kejahatan, dan kezaliman.

ﻫﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﺼَّﻮﻡ ﺍﻟﻤﺸﺮﻭﻉ ﻻ ﻣﺠﺮَّﺩ ﺍﻹﻣﺴﺎﻙ ﻋﻦ ﺍﻟﻄَّﻌﺎﻡ ﻭﺍﻟﺸَّﺮﺍﺏ ... ؛

Inilah puasa yang sesuai syariat, bukan sekedar menahan diri dari makan & minum!

ﻓﺎﻟﺼَّﻮﻡ ﻫﻮ ﺻﻮﻡ ﺍﻟﺠﻮﺍﺭﺡ ﻋﻦ ﺍﻵﺛﺎﻡ،
ﻭﺻﻮﻡ ﺍﻟﺒﻄﻦ ﻋﻦ ﺍﻟﺸَّﺮﺍﺏ ﻭﺍﻟﻄَّﻌﺎﻡ؛ 
ﻓﻜﻤﺎ ﺃﻥَّ ﺍﻟﻄَّﻌﺎﻡ ﻭﺍﻟﺸَّﺮﺍﺏ ﻳﻘﻄﻌﻪ ﻭﻳﻔﺴﺪﻩ،
ﻓﻬﻜﺬﺍ ﺍﻵﺛﺎﻡ ﺗﻘﻄﻊ ﺛﻮﺍﺑَﻪ، ﻭﺗﻔﺴﺪُ ﺛﻤﺮﺗَﻪ، ﻓﺘُﺼَﻴِّﺮﻩ ﺑﻤﻨﺰﻟﺔ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺼُﻢ 

⚠️ Karena sejatinya puasa adalah puasanya anggota tubuh dari perbuatan-perbuatan dosa, juga puasanya perut dari minum & makan; Maka sebagaimana makan & minum memutus dan merusak puasa, begitu pula dengan dosa yang memutus pahala, dan merusak buah (tujuan) dari puasa, hal-hal inilah yang mengubah kedudukan orang yang berpuasa menjadi seperti orang yang tidak berpuasa”.
[📔 Al-Wābil ash-Shayyib hlm. 31-32]
Bersambung In syaa Allah

Dialih bahasakan oleh :
Brave Ummu Abdirahman
Dimuroja'ah oleh :
@abinyasalma
@alwasathiyah
_________________________
кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦


ANJURAN MEMPERBANYAK MEMBACA AL-QUR'AN DI BULAN ROMADHON
Ustadz Fikri Abul Hasan حفظه الله تعالى


Hal yang ma'ruf dari para Salaf mereka banyak mengkhotamkan Al-Qur'an berulang kali pada bulan Romadhon lantaran keberkahan waktunya. Seperti yang dilakukan oleh Mujahid, Qotadah, Ibrohim An-Nakho'i, Asy-Syafii dan para Ulama lainnya.

Syaikh Al-'Allamah Al-Utsaimin berkata:

ينبغي للإنسان في رمضان أن يكثر من قراءة القرآن كما كان ذلك سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقد كان عليه الصلاة والسلام يدارسه جبريل القرآن كل رمضان

"Sudah semestinya seseorang memperbanyak membaca Al-Qur'an pada bulan Romadhon sebagaimana hal tersebut merupakan sunnah Rosulullah ﷺ. Dahulu beliau mengulang kembali bacaan Qur'annya bersama malaikat Jibril setiap kali bulan Romadhon." (Majmu Fatawa 20/516)

Membaca Al-Qur'an termasuk ibadah. Satu huruf yang dibaca diganjar sepuluh kali lipat pahala meski orang yang membaca belum mengetahui artinya apalagi mentadabburinya.

Kendati demikian, semangat memperbanyak bacaan tidak berarti meninggalkan tadabbur. Karena mentadabburi Al-Qur'an dengan menghayati maknanya dan mempelajarinya hukumnya wajib dan ini tidak hanya dilakukan pada bulan Romadhon semata.
_________________________
к α נ ι α η - ι ℓ м ι α н
🇨 🇮 🇦 🇳 🇯 🇺 🇷

TIGA WAKTU TERKABULNYA DO'A DI BULAN RAMADHAN

Ada tiga waktu utama terkabulnya do’a di bulan Ramadhan:

1. Waktu Sahur.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

“Rabb kita tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman: “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” [HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no. 758]

Ibnu Hajar juga menjelaskan hadits di atas dengan berkata, “Do’a dan istighfar di waktu sahur mudah dikabulkan.” (Fath Al-Bari, 3: 32)

2. Saat Berpuasa.Pl
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizalimi.” [HR. Ahmad 2: 305. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dengan berbagai jalan dan penguatnya]

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Disunnahkan orang yang berpuasa untuk memperbanyak do’a demi urusan akhirat dan dunianya, juga ia boleh berdo’a untuk hajat yang ia inginkan, begitu pula jangan lupakan do’a kebaikan untuk kaum muslimin secara umum.” (Al-Majmu’, 6: 273)

3. Ketika Berbuka Puasa.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terzalimi.” [HR. Tirmidzi no. 2526, 3598 dan Ibnu Majah no. 1752. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan]

Dalam Tuhfah Al-Ahwadzi (7: 278) disebutkan bahwa kenapa do’a mudah dikabulkan ketika berbuka puasa yaitu karena saat itu, orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.

Moga Allah memperkenankan setiap do’a kita di bulan Ramadhan.

Oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal hafidzhahullah
•═══•••●◎❅❦۩❁۩❦❅◎●•••═══•
кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

BERBUKA PUASA DENGAN KURMA, HARUSKAH BERJUMLAH GANJIL?
Oleh Syaikh Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

السُّـــــــؤَالُ: سمعت أن الصائم عند إفطاره يجب أن يفطر على عدد فردي من التمر أي خمس أو سبع تمرات وهكذا، فهل هذا واجب؟

Pertanyaan: Saya pernah mendengar, kalau orang yang berpuasa ketika berbuka wajib mengkonsumsi kurma dengan bilangan ganjil, yakni lima, tujuh butir demikian. Apakah ini wajib?

الجَــــــوَابُ: ليس بواجب بل ولا سنة أن يفطر الإنسان على وتر، ثلاث أو خمس أو سبع أو تسع، إلا يوم العيد عيد الفطر، فقد ثبت أن النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم كان لا يغدو للصلاة يوم عيد الفطر حتى يأكل تمرات، ويأكلهن وتراً وما سوى ذلك فإن النبي صلى الله عليه وسلم لم يكن يتقصد أن يكون أكله التمر وتراً. انتهى من "فتاوى نور على الدرب (11/ 2)" بترقيم الشاملة.

Jawaban: “Bukanlah termasuk kewajiban, bahkan bukan pula termasuk sunnah seseorang berbuka puasa dengan jumlah (kurma) ganjil tiga, lima, tujuh, atau sembilan, kecuali pada hari raya idul fithri, maka hal ini telah ditetapkan riwayatnya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak beranjak menuju tempat shalat pada hari raya idul fithri sampai beliau memakan beberapa butir kurma dengan jumlah yang ganjil. Adapun selain dari itu maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah bermaksud memakan kurma dengan jumlah yang ganjil". (Fatawa Nur ‘Ala Darb li Syaikh Al ‘Utsaimin rahimahullah XI:2)

Ustadz Berik Said hafidzhahullah

https://dakwahmanhajsalaf.com/2020/04/berbuka-puasa-dengan-kurma-haruskah-berjumlah-ganjil.html
_________________________
к α נ ι α η - ι ℓ м ι α н
🇨 🇮 🇦 🇳 🇯 🇺 🇷

 ﷽
WANITA HAMIL DAN MENYUSUI, QADHA ATAU FIDYAH?
Oleh Ustadz Berik Said hafizhahullah

Jika ada seorang wanita yang saat masuk bulan Ramadhan dia dalam posisi hamil atau dalam posisi meyusui anaknya dan ia memilih tidak berpuasa, maka apakah baginya bayar fidyah atau mengqadhanya (mengganti puasanya) atau bagaimana ?

Dalam hal ini Ulama berbeda pendapat yang ringkasnya sebagai berikut:0

Pendapat pertama, wajib baginya mengganti (qadha) setelah masa menyusui selesai. Alasan utamanya mereka ini diqiaskan dengan orang sakit bukan sakit permanen yang diberi keringanan berbuka tetapi ia harus menggantinya dihari lain setelah sembuh.

Pendapat kedua, cukup bayar fidyah saja tanpa mengqadhanya (alasannya akan disebutkan sebentar lagi, insya Allah).

Pendapat ketiga, mengqadha dan membayar fidyah.

Pendapat keempat, tidak usah mengqadha dan tidak usah membayar fidyah.

Karena khawatir terlalu panjang dan maaf mungkin bagi pemula kalau kami sebutkan semua dalil masing-masing pihak akan memusingkan, maka untuk sementara pada kesempatan kali ini ana akan menyampaiakan pendapat yang ana anggap paling terkuat dalam masalah ini.

Pendapat Terkuat

Yang terkuat dalam masalah ini, sebatas pengetahuan ana adalah pendapat kedua, yakni tidak usah mengqadhanya tapi cukup membayar fidyah saja. 

Beberapa alasan mengapa pendapat ini ana menganggap terkuat.

Alasan pertama, Firman Allah Ta’ala:


وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَا مُ مِسْكِيْنٍ

“Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin". (QS. Al Baqarah: 184 )

Sipakah yang dimaksud الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ (orang-orang yang berat menjalannya pada ayat diatas) ?

Ulama sepakat, diantaranya ditujukan kepada:

• Laki-laki/wanita yang sudah amat sepuh dan tidak kuat lagi untuk puasa. Tidak mungkin mereka menggantinya di lain hari karena jelas semakin hari semakin sepuh dan secara umum semakin tidak mampu lagi mereka berpuasa, maka bagi mereka cukup bayar fidyah.

• Orang yang memiliki penyakit medis permanen yang tidakk memungkinnya untuk berpuasa, seperti penderita penyakit Magh/magh akut yang jika dibawa puasa jelas tidak akan sanggup, dan penyakit itu secara medis dinyatakan permanen, sehingga tidak mungkin baginya untuk menggantinya di lain waktu, maka cukup baginya fidyah dan tentu tak perlu mengqadha.

Bagaiman dengan wanita hamil atau sedang menyusui anaknya ? Apakah disamakan kedudukannya dengan dua contoh perkara di atas atau diqiyas dengan orang yang hanya sakit sementara yang tetap berkewajiban mengganti puasanya di kala sudah sembuh ?

Al-Qur’an sendiri telah menjelaskan kondisi wanita yang hamil sebagai:

حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ

"Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun". (QS. Luqman: 14)

Tidak diragukan lagi dari ayat tersebut, wanita hamil secara umum adalah wanita yang bukan saja lemah, bahkan semakin bertambah lemah. Ulama pun sepakat mereka diberi keringanan untuk tidak berpuasa. Hanya masalahnya, Ulama berbeda pendapat tentang apakah nantinya wanita semacam ini mengqadha atau cukup membayar fidyah, sebagaimana ringkasan perbedaan pendapat dalam masalah ini telah kami isyaratkan diatas.

Baca Selengkapnya: https://dakwahmanhajsalaf.com/2020/04/wanita-hamil-dan-menyusui-qadha-atau-fidyah.html
•═══•••●◎❅❦۩❁۩❦❅◎●•••═══•
кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

BERSUNGGUH-SUNGGUH DALAM KETAATAN PADA 10 MALAM TERAKHIR RAMADHAN

👤Al-Imam Al-Hafidzh Muhammad 
Abdurrohman Al-Mubarokfuri (1353 H) 
berkata:
 
"Rasulullah ﷺ bersungguh-sungguh di Sepuluh malam terakhir bulan Romadhon maknanya:
 
يبالغفيطلبليلةالقدرفيها

"Bersungguh-sungguh dalam mencari lailatul qodr di antara sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan."

Al-Qori berkata, 
"Beliau bersungguh-sungguh dalam menambah ketaatan dan amalan ibadah tidak sebagaimana kesungguhan beliau di selain malam tersebut." (TuhfatulAhwadzi2/618)

Disalin dari E-book panduan Ramadhan 
Ustadz Fikri Abul Hasan حفظه الله تعالى
_________________________
📕⛔ DI MANA ADA GRUP SUNNAH PASTI DISITU MENYUSUP AHLUL BID'AH MENUNJUKKAN KEJAHILANNYA

     Sudah beberapa grup kajian sunnah yang kami ikuti tidak ada grup yang anggotanya murni pecinta sunnah, selamanya ada ahlul bid'ah yang menyusup ke dalamnya untuk kajian-kajian sunnah. Kehadiran ahlul bid'ah dapat diketahui dari komentar-komentarnya atau tulisan-tulisan jahilnya. 

     Berteman dengan ahlul bid'ah tidaklah selamanya buruk yang penting bisa menjaga akidah dan menjaga diri jangan sampai terpengaruh oleh argumen jahilnya. Dan harus selalu waspada karena berteman dengan ahlul bid'ah lebih besar mudharatnya daripada manfaatnya. 

     Kehadiran ahlul bid'ah ke dalam grup sunnah tentu bukanlah maksud yang baik untuk mendapatkan ilmu-ilmu syar'i melainkan untuk mengacaukan kajian sunnah, untuk menghalangi anggota l 
1. Makanya ngaji dong pada kyai yang mapan ilmunya.
2. Jangan sok suci. 
3. Dasar wahabi, dajjal dari Nejd. 
4. Kalau setiap bid'ah sesat, maka kita semun masih banyak komentar lainnya. 

      Kehadiran ahlul bid'ah dalam grup-grup sunnah tentu bukanlah suatu hal yang amat bermanfaat, tetapi suatu keburukan karena:

1. Kadang memancing perdebatan, termasuk ayat-ayat Allah yang diperdebatkan, padahal tidak ada yang memperdebatkan ayat-ayat Allah kecuali orang kafir. 
2. Mengandung fitnah, karena gara-gara kita yang membuat postingan di grup, akhirnya ulama-ulama sunnah yang menjadi sasaran fitnah, yaitu dicap sebagai wahabi atau dajjal padahal kita tidak punya hubungan dengan orang yang6 difitnah. 
3. Mengandung pendustaan, karena gara-gara postingan kita sehingga banyak yang mendustakan ayat-ayat Allah, ada yang menghina Allah, menyamakan Allah dengan dewa di kahyangan. 

     Oleh karena itu, perlu diketahui bahwa grup itu berada dalam tanggung jawab admin/pembuat grup. Maka bila ada anggota yang menyusup dengan maksud yang buruk dan membuat komentar-komentar sampah, melecehkan Al Quran dan As Sunnah, menghina ulama, maka hendaknya mengambil tindakan yaitu:

1. Menghapus tulisan atau komentar sampah dan melarang pembuat komentar sampah tersebut.
2. Kalau ada yang ingin bergabung maka lihat dulu profilnya. 
3. Mengingatkan anggota agar santun berkomentar, tidak menebar fitnah atau hinaan. 

Membuat grup sunnah tentu memiliki visi dan misi yang mulia yaitu berbagi ilmu syar'i agar orang lain bisa menegakkan sunnah dan meninggalkan bid'ah, bukan sebagai ajang pamer ilmu, ajang perdebatan dan saling menghina. Kita berharap agar pertemanan kita dalam kajian sunnah bisa bermanfaat bagi diri dan bagi orang lain. Makanya para pengacau yang menyusup masuk ke grup hendaknya dienyahkan dari group.

Copas dari Kisah Ghuroba.
▪┈┈◈❂◉❖ ❁ ❖◉❂◈┈┈▪
 к α נ ι α η - ι ℓ м ι α н
🇨 🇮 🇦 🇳 🇯 🇺 🇷

TATA CARA MEMBAYAR FIDYAH.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ

1. Fidyah ditujukan pada;
• Orang yang tidak mampu berpuasa secara permanen (seperti yang berusia lanjut),
• Wanita hamil-menyusui yang berat menunaikan qadha puasa karena banyaknya utang puasa (sebab keseringan hamil-menyusui).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Catatan :
Wanita hamil-menyusui yang masih mampu membayar qadha puasa karena jumlah utang puasa tidak terlalu banyak dan rencana hamil berikutnya masih lama, baiknya memilih qadha puasa (bukan fidyah).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
2. Makanan fidyah adalah yang dianggap secara ‘urf (anggapan masyarakat) sebagai bentuk makan (ada nasi beserta lauk pauknya). Berarti makanan ringan tidak dianggap sebagai fidyah.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
3. Sekali memberi makan sudah cukup disebut fidyah, tidak mesti dengan tiga kali makan, patokannya bukan pada kita yang makan tiga kali sehari.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
4. Fidyah yang paling mudah adalah dengan makanan siap saji, dibuat dalam satu bungkus makanan, dilengkapi lauk-pauknya. Kalau memiliki 30 hari utang puasa, siapkan 30 bungkus makanan.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
5. Fidyah juga bisa berupa bahan mentah yaitu beras. Para ulama berselisih pendapat tentang takaran dan konversinya. Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia berpendapat fidyah itu ½ Sha’. Misal satu sha’ (seukuran zakat fitrah) sama dengan 2,5 kg beras, berarti ukuran fidyah adalah 1,25 kg per harinya, tinggal dikalikan berapa kali utang puasa.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
6. Fidyah diberikan pada fakir miskin dalam bentuk makanan. Fidyah tidak diberi pada orang yang berkecukupan sehingga perlu hati-hati jika fidyah ingin disalurkan saat berbuka puasa.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Semoga bermanfaat.
•═══•••●◎❅❦۩❁۩❦❅◎●•••═══•
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

HINDARI PUJIAN DAN POPULARITAS

Sufyan Ats-Tsauri berpesan kepada saudaranya: “Waspadalah, janganlah engkau mencintai kedudukan, karena zuhud pada kedudukan itu lebih sulit dari pada zuhud pada dunia.” (Hilyatul Aulia, 6/387)

Ketenaran yang tercela adalah “minta untuk terkenal”, jika ketenaran itu datang dari sisi Allah tanpa diminta, maka tidak tercela, hanya saja adanya ketenaran itu merupakan ujian bagi yang lemah imannya. (lihat: Mukhtasar Minhaj Al Qaasidin, 210)

Wallahu ta'ala a'lam, semoga kita dijauhkan dari sifat tersebut.
〰〰〰〰〰〰〰
к α נ ι α η - ι ℓ м ι α н
🇨 🇮 🇦 🇳 🇯 🇺 🇷


TIDAK SEMUA PENDAKWAH LAYAK DIAMBIL ILMUNYA. VIRAL KEDUSTAAN HADITS PALSU HURU HARA JUMAT 15 RAMADHAN

Akhir-akhir ini banyak sekali pertanyaan dari beberapa orang seputar derajat hadits huru-hara akhir zaman yang terjadi pada pertengahan bulan Ramadhan yang bertepatan dengan hari Jumat.

Maka kami katakan, bahwa para ulama hadits terdahulu maupun yang hidup di zaman sekarang telah menerangkan dengan jelas dan gamblang bahwa hadits-hadits yang berbicara tentang masalah tersebut tidak ada satu pun yang shahih dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, baik ditinjau dari segi sanad hadits maupun realita yang ada. Bahkan semuanya adalah hadits-hadits munkar dan palsu yang didustakan atas nama Nabi shallallahu alaihi wasallam.


Perkataan Para Ulama Tentang Hadits Ini :
Al-Uqaily rahimahullah berkata: “Hadits ini tidak memiliki dasar dari hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya), atau dari jalan yang tsabit (kuat dan benar adanya).” (Lihat Adh-Dhu’afa Al-Kabir III/52).

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: “Hadits ini dipalsukan atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” (Lihat Al-Maudhu’aat III/191).

Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata: “Hadits ini palsu (maudhu’). Dikeluarkan oleh Nu’aim bin Hammad dalam kitab Al-Fitan.” Dan beliau menyebutkan beberapa riwayat dalam masalah ini dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhuma. (Lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah wa Al-Maudhu’ah no.6178, 6179).

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Hadits ini tidak mempunyai dasar yang benar, bahkan ini adalah hadits yang batil dan dusta” (Lihat Majmu’ Fatawa Bin Baz XXVI/339-341).

muslim.or.id 🎬 @ittiba.id
•═══•••●◎❅❦۩❁۩❦❅◎●•••═══•

к α נ ι α η - ι ℓ м ι α н
🇨 🇮 🇦 🇳 🇯 🇺 🇷

HADITS MAUDHU' (PALSU) DAN LARANGAN MENGAMALKANNYA.

Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya. Amma Ba’du:

Pernyataan ini mengingatkan saya pada berita bombastis tentang sepeda Nabi Adam yang dijadikan pajangan di kota Jeddah, Saudi Arabia. Dikatakan oleh sebagian yang berkunjung ke kota tersebut, bahwa itulah sepeda Nabi Adam, begitu ceritanya. Cukup satu pertanyaan untuk menjelaskan, sejak kapan sepeda dibuat?

Dan sekarang ini bisa kita lihat, mulai sabun cuci sampai mesin suci ada label syar’i, mulai dari tanah sampai rumah mendapat stempel sunnah; mengingatkan pada zaman dulu bahwa salah satu sumber hadits-hadits palsu adalah para pedagang. Diantara hadits palsu yang banyak disebut para penuntut ilmu waktu itu adalah hadist tentang keutamaan terong.

Untuk memahami hadits palsu, kita harus memahami apa arti hadits yang asli dengan baik, sehingga kita bisa membedakan hadits asli dari yang palsu.

Hadits adalah perkataan, perbuatan, persetujuan (perkataan atau perbuatan shahabat disetujui oleh Nabi) dan sifat-sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hadits palsu artinya menisbatkan (menyandarkan) suatu perkataan, berbuatan, pengakuan atau sifat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal itu tidak dikatakan, tidak dilakukan, bukan merupakan persetujuan dan bukan merupakan sifat Nabi. Jadi, menisbatkan sesuatu kepada Nabi yang bukan merupakan darinya adalah hadits palsu.

•> Bagaimana kalau perkataan itu adalah perkataan yang baik dari seorang shahabat atau seorang ulama kemudian disandarkan kepada Nabi?
Tetap hadist palsu walaupun maknanya baik, karena yang palsu disini adalah penisbatan (penyandaran).

Berbeda halnya dengan Hadist Dhoif, yaitu hadits yang lemah penyandaran kepada Nabi, dan penisbataannya kepada Nabi adalah salah atau tidak kuat, dan hal itu karena kesalahan bukan kesengajaan. Bedanya dengan hadits palsu adalah bahwa hadits palsu diketahui bahwa itu bukan dari Nabi, akan tetapi tetap dinisbatkan kepada Nabi dengan sengaja

Maka hendaklah hati-hati yang menyandarkan sesuatu dengan sengaja kepada Nabi atau kepada sunnah (Nabi) padahal itu bukan darinya walaupun maknanya benar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ.

“Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja maka hendaklah dia mengambil tempat duduknya di Neraka” (Hadits Mutawatir diriwayatkan Bukhari no. 1229, dll.).

•> Darimana kita mengetahui bahwa hadits itu palsu?
Kita mengetahui hadits itu palsu adalah dari penjelasan para ulama, diantaranya Imam Ibnul Jauzi mengarang kitab Al-Maudhu’at, kumpulan hadist-hadits palsu, untuk menjelaskan hal itu. Dan hadits menjadi palsu karena rawi di dalam sanadnya diketahui pernah sengaja berdusta atas nama Nabi, atau hadits tersebut tidak ada asal usulnya atau haditsnya dengan jelas bertentangan dengan al-Quran atau hadits shohih yang jelas, sehingga tidak mungkin bersumber dari Nabi.

Ibnu Qayyim al-Jauziyah menyebutkan di dalam kitabnya al-Manar al-Munif 19 ciri-ciri hadits palsu, di antaranya adalah:

• Bertentangan dengan ayat al-Quran secara jelas, seperti hadits palsu: “Umur Dunia 7000 tahun, dan kita berada pada tahun yang ke-7000”. Bertentangan dengan ayat-ayat yang menjelaskan hanya Allah Ta’ala yang mengetahui tentang waktu kejadian Hari Kiamat.

• Bertentangan dengan hadits yang shohih, seperti hadits palsu yang menjelaskan bahwa yang bernama Muhammad atau Ahmad tidak akan masuk Nereka, padahal sangat jelas di dalam hadits Nabi bahwa yang menyelamatkan seseorang itu adalah amalannya.

• Memiliki makna yang terlalu berelebihan, seperti Allah menciptakan seekor burung  yang memiliki 70 ribu lisan, setiap lisan bisa berbicara dalam 70 ribu Bahasa.

• Bertentangan dengan realita, seperti hadits palsu:”Terong menyembuhkan segala jenis penyakit”

• Maknanya tidak pantas dan hanya menjadi bahan ejekan, seperti hadits palsu:”Seandainya beras itu adalah seorang laki-laki, maka dia adalah seorang yang lembut, tidak ada yang memakannya kecuali menjadi kenyang”.

• Menyerupai resep dokter, seperti hadits palsu:”Al-Harisah (makanan) menguatkan punggung”

Ini adalah sebagian ciri yang disebutkan oleh Ibnu Qayyim di dalam kitabnya.

•> Apakah hadits palsu bisa diamalkan kalau maknanya shohih?
Sumber Syariat Islam adalah Al Quran dan Sunnah, kalau ada kata atau makna yang bagus bukan dari keduanya maka bukan bagian dari Islam dan tidak boleh diamalkan sebagai ibadah.

Akan tetapi kalau yang dimaksud bahwa hadits palsu tapi secara makna shohih, dalam arti makna yang terkandung di dalamnya adalah sesuai atau serupa dengan Ayat atau hadits yang lain. Hadits palsu tersebut tetap tidak boleh diamalkan, tapi kita beramal dengan ayat atau hadits shohih yang menunjukkan kepada makna tersebut.

Kita ulangi lagi, bahwa hadits palsu itu adalah palsu walau kandungan isinya bagus, karena maksud dari palsu itu adalah palsu penisbatan (penyandaran) kepada Nabi.

Hendaklah kita terus belajar, karena di zaman sekarang hadits palsu tersebar dengan mudah, dan banyaknya hadits-hadits palsu baru yang bermunculan.

Semoga Allah taala selalu memberi taufik kepada kita untuk mengamalkan hadits yang shohih dan mengetahui hadits-hadits palsu, dan mampu menjelaskan tentang hadits palsu kepada umat. Amiin…!!

***
Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember)

Read more https://konsultasisyariah.com/36006-hadis-maudhu-palsu-dan-larangan-mengamalkannya.html
•═══•••●◎❅❦۩❁۩❦❅◎●•••═══•
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Sikap Muslim Terhadap Hadits Dhaif dan Hadits Palsu.

HADITS dhaif (kalau merujuk pada ilmu Musthalah Hadits) merupakan tingkatan hadits paling rendah setelah hadits sahih dan hasan. Hadits ini dikatakan dhaif hanya karena penisbatannya yang tidak begitu meyakinkan kepada Rasulullah shallallahu 'alahi wassalam.

Sebabnya antara lain adalah silsilah sanadnya yang terputus, rawinya yang kurang kuat ingatannya, dan lain sebagainya. Namun apakah hadits ini bisa sama dengan hadits maudhu (palsu)? Hal ini akan dijelaskan dalam tulisan sederhana ini.

Syekh Khalil bin Ibrahim dalam sebuah karyanya Khuthuratu Mushallallahu 'alahi wassalamatil haditsid Dhaif bil Maudhu menjelaskan secara panjang lebar terkait perbedaan itu. Ia mengecam sebagian kalangan yang menyamakan hadits dhaif dengan hadits palsu. Keduanya mempunyai perbedaan yang sangat jauh. Menyamakan keduanya termasuk suatu kesalahan fatal dalam beragama.

Syekh Khalil menjelaskan, di antara perbedaan hadits dhaif dan maudhu adalah sebagai berikut.

إن الحديث الضعيف هو في الأصل منسوب إلى النبي المصطفى الكريم صلى الله عليه وسلم بخلاف الموضوع، فهو مكذوب مختلق مصنوع.

Artinya, “Hadits dhaif pada dasarnya tetap dinisbatkan kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alahi wassalam, berbeda dengan hadits maudhu yang merupakan kebohongan yang diada-adakan (atas nama Nabi shallallahu 'alahi wassalam).

Selain itu, penyebab dhaifnya sebuah hadits adalah keterputusan sanadnya, atau kelemahan-kelemahan yang bersifat manusiawi dari para perawinya seperti lemahnya daya ingat, sering ragu ataupun tersalah dalam menyampaikan sesuatu. Sedangkan hadits maudhu adalah hadits yang tidak bersumber sama sekali dari Nabi Muhammad shallallahu 'alahi wassalam. Kemudian hadits dhaif boleh diriwayatkan secara ijmak, sedangkan hadits maudhu tidak boleh diriwayatkan sama sekali kecuali dengan menjelaskan kepalsuannya.

Selanjutnya, hadits dhaif tetap diamalkan berdasarkan ijmak ulama dalam hal-hal yang berkaitan dengan keutamaan (fadhail), anjuran kebaikan, dan larangan keburukan. Sedangkan hadits maudhu haram diamalkan. Serta hadits dhaif akan naik derajatnya menjadi hasan li ghairihi ketika ada sanad lain yang memperkuat kebenarannya. Sedangkan hadits palsu tidak akan mengalami kenaikan status sekalipun mempunyai puluhan ataupun bahkan ratusan hadits pendukung dari jalur yang berbeda-beda.

Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Ad-Durrul Mandhud sebagaimana yang dikutip juga oleh Sayyid Muhammad bin Alwi bin Abbas Al-Maliki dalam karyanya Ma Dza fi Sya’ban menyebutkan sebagai berikut.

وقد اتفق الأئمة من المحدثين والفقهاء وغيرهم كما ذكره النووي وغيره على جواز العمل بالحديث الضعيف في الفضائل والترغيب والترهيب، لا في الأحكام ونحوها ما لم يكن شديد الضعف.

Artinya, “Para imam dari kalangan ahli hadits dan ahli fikih telah sepakat, sebagaimana yang disebutkan juga oleh Imam An-Nawawi dan lainnya, tentang kebolehan beramal dengan hadits dhaif dalam hal fadhail (keutamaan-keutamaan), anjuran kebaikan dan ancaman keburukan. Tidak dalam perkara yang berkaitan dengan hukum halal dan haram, selama tingkat kedhaifannya tidak terlalu parah.”

Melihat sejumlah perbedaan itu, maka sangat naif kalau ada seseorang yang begitu entengnya membuang hadits dhaif seolah-olah itu bukan (tidak tergolong) sebagai perkataan Nabi sama sekali. Sementara itu di sisi lain, tidak terhitung banyaknya ulama yang mengamalkan hadits-hadits dhaif selama kedhaifannya tidak terlalu parah dan tidak mempunyai hadits pendukung dari jalur atau sanad yang lain.

Berikut ini kutipan beberapa pendapat ulama terkait hal tersebut. Pertama, Imam Nawawi dalam Fatawa-nya menyebutkan adanya konsensus (ijmak) di kalangan ulama terkait kebolehan mengamalkan hadits dhaif untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan akidah dan hukum halal dan haram.

Kedua, boleh mengamalkannya secara mutlak dalam persoalan hukum ketika tidak ditemukan lagi hadits sahih yang bisa dijadikan sebagai sandaran. Pendapat ini dinisbatkan kepada Imam Ahmad dan Abu Daud. Selain itu Imam Abu Hanifah dan Ibnul Qayyimil Jauziyyah juga mengutip pendapat tersebut.

Ketiga, hadits dhaif boleh diamalkan jika ia tersebar secara luas dan masyarakat menerimanya secara umum tanpa adanya tolakan yang berarti (talaqqathul ummah bil qabul). Keempat, boleh mengamalkannya ketika hadits dhaif tersebut didukung oleh jalur periwayatan lain yang sama atau lebih kuat secara kualitas darinya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam At-Tirmidzi dalam karyanya. Wallahu a‘lam. 
〰〰〰〰〰〰〰
 к α נ ι α η - ι ℓ м ι α н
🇨 🇮 🇦 🇳 🇯 🇺 🇷

 ﷽
HUKUM MEMBUKA WARUNG UNTUK MELAYANI ORANG YANG TIDAK BERPUASA.

Allah melarang kita untuk ta’awun (tolong-menolong) dalam dosa dan maksiat.

Allah berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Janganlah kalian tolong menolong dalam dosa dan maksiat.” (QS. al-Maidah: 2).

Sekalipun anda tidak melakukan maksiat, tapi anda tidak boleh membantu orang lain untuk melakukan maksiat. Maksiat, musuh kita bersama, sehingga harus ditekan, bukan malah dibantu.

Tidak berpuasa di siang hari ramadhan tanpa udzur, jelas itu perbuatan maksiat. Bahkan dosa besar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diperlihatkan siksaan untuk orang semacam ini

“Dia digantung dengan mata kakinya (terjungkir), pipinya sobek, dan mengalirkan darah.” (HR. Ibnu Hibban, 7491; dishahihkan Al-A’dzami)

Siapapun pelakunya, tidak boleh didukung. Sampaipun orang kafir. Karena pendapat yang benar, orang kafir juga mendapatkan beban kewajiban syariat. Sekalipun andai dia beramal, amalnya tidak diterima, sampai dia masuk islam.

An-Nawawi mengatakan,

والمذهب الصحيح الذي عليه المحققون والأكثرون : أن الكفار مخاطبون بفروع الشرع ، فيحرم عليهم الحرير ، كما يحرم على المسلمين

Pendapat yang benar, yang diikuti oleh para ulama ahli tahqiq (peneliti) dan mayoritas ulama, bahwa orang kafir mendapatkan beban dengan syariat-syariat islam. Sehingga mereka juga diharamkan memakai sutera, sebagaimana itu diharamkan bagi kaum muslimin. (Syarh Shahih Muslim, 14/39).

Diantara dalil bahwa orang kafir juga dihukum karena meninggakan syariat-syariat islam, adalah firman Allah ketika menceritakan dialog penduduk surga dengan penduduk neraka,

إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ . فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ . عَنِ الْمُجْرِمِينَ . مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ . قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ . وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ

Kecuali golongan kanan, berada di dalam syurga, mereka tanya-menanya, tentang (keadaan) orang-orang kafir. Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat. Dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin. (QS. al-Muddatsir: 39 – 44)

Dalam obrolan pada ayat di atas, Allah menceritakan pertanyaan penduduk surga kepada penduduk neraka, ‘Apa yang menyebabkan kalian masuk neraka?’

Jawab mereka: “Karena kami tidak shalat dan tidak berinfak.”

Padahal jika mereka shalat atau infak, amal mereka tidak diterima.

Inilah yang menjadi landasan fatwa para ulama yang melarang menjual makanan kepada orang kafir ketika ramadhan. Karena dengan begitu, berarti kita mendukungnya untuk semakin berbuat maksiat.

Dalam Hasyiah Syarh Manhaj at-Thullab dinyatakan,

ومن ثم أفتى شيخنا محمد بن الشهاب الرملي بأنه يحرم على المسلم أن يسقي الذمي في رمضان بعوض أو غيره، لأن في ذلك إعانة على معصيته

Dari sinilah, guru kami Muhammad bin Syihab ar-Ramli, mengharamkan setiap muslim untuk memberi minum kafir dzimmi di bulan Ramadhan, baik melalui cara membayar atau gratis. Karena ini membantu dia untuk bermaksiat.
(Hasyiah al-Jamal ‘ala Syarh Manhaj at-Thullab, 10/310)

Baca pembahasan lengkapnya disini: https://konsultasisyariah.com/24992-hukum-buka-warung-di-siang-ramadhan.html
•═══•••●◎❅❦۩❁۩❦❅◎●•••═══•

к α נ ι α η - ι ℓ м ι α н
🇨 🇮 🇦 🇳 🇯 🇺 🇷


HUKUM SHALAT MEMEGANG MUSHAF.
Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah


Sekarang bisa jadi karena wabah Corona banyak diantara kamu baik ikhwan maupun akhawat yang jadi Imam dadakan shalat tarawih, khususnya di rumahnya. Padahal kamu boleh jadi masih amat terbatas hafalan ayat Qur’annya, jadi boleh tidak ya mengimami atau bahkan shalat sendirian sambil melihat atau memegang mushaf ?

Jawaban, sebenarnya beberapa Ulama tidak menyukai seseorang yang sedang shalat sambil melihat mushaf atau memegang mushaf. Walau demikian, pendapat yang ana anggap terkuat dalam masalah ini adalah bolehnya shalat baik shalat fardhu maupun shalat sunnah, baik shalat sendirian maupun bertindak sebagai Imam, sambil melihat dan atau memegang mushaf Al-Quran, jika memang ia belum banyak hafal ayat Qur'an.

Ini berdasarkan dengan datangnya beberapa atsar Salaf yang cukup banyak yang menunjukkan bahwa terkadang para Salaf juga shalat sambil melihat dan atau memegang mushaf atau membolehkannya.

Pertama, dari Shahabat ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, dari Al Qasim rahimahullah mengisahkan:

أَنَّ عَائِشَةَ كَانَتْ تَقْرَأُ فِي الْمُصْحَفِ , فَتُصَلِّي فِي رَمَضَانَ أَوْ غَيْرِهِ

"Bahwasannya ‘Aisyah radhiallahu ‘anha beliau pernah membaca mushaf dalam keadaan shalat di bulan Ramadhan atau lainnya". [HR. Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif hal.657 no.793].

Atsar di atas diriwayatkan dari banyak jalan. Al-Hafizh rahimahullah dalam Taghliq at Ta’liq II:291 menyebutnya sebagai Atsar yang shahih. 

Kedua, dari Kalangan Tabi’in, Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata:

أنه كان يصلي والمصحف إلى جنبه، فإذا تردَّد نظر في المصحف

"Bahwasannya ia pernah shalat, sementara mushaf ada di sampingnya, jika ia ragu-ragu (dalam bacaannya), ia melihat mushaf". [Diriwayatkan oleh ‘Abdur Razaq dalam Al-Mushannaf hal.662-663 no.813. Kata Dokter Muhibudin dalam tahqiqnya atas Kitab Al-Mashahif I:663, shahih].

Sebenarnya ada banyak atsar lainnya yang menunjukkan hal itu dilakukan para Ulama Salaf lainnya, isinya sama menunjukkan bahwa dulu para Salaf terkadang membaca Al-Qur'an saat shalat sambil melihat atau memegang mushaf. Walau ada sebagiannya yang melakukan hal itu hanya di shalat sunnah, intinya hal ini tidak mengapa.

Ringkasan Sebagian Para Salaf Yang Pernah Melakukan Atau Membolehkan Hal Ini

Al Hasan rahimahullah menyatakan: "Boleh sambil melihat mushaf jika tidak yang mampu mengimaminya atau shalat bersamanya". (Al-Mushannaf Ibnu Abi Syaibah II:132, sanadnya hasan lighairihi).

Atho rahimahullah mengatakan: "Membolehkan secara mutlak shalat sambil melihat mushaf". (Ibnu Abi Syaibah II:-123. Dokter Muhibudin dalam tahqiqnya atas Kitab Al-Mashahif I:660 mengatakan sanadnya hasan).

Yahya bin Sai'id Al Anshari rahimahullah berfatwa: "Boleh melihat mushaf Qur'an saat shalat sunnah dalam bulan Ramadhan". (Al-Mashahif 805. Dokter Muhibudin dalam tahqiqnya atas Kitab Al-Mashahif I:660 mengatakan sanadnya hasan).
 
Malik bin Anas rahimahullah menyatakan: "Bolehnya Imam mengimami ma'mumnya dengan melihat mushaf dalam tarawih jika memang sangat dibutuhkan". (Al-Mashahif 808. Dokter Muhibudin dalam tahqiqnya atas Kitab Al-Mashahif I:661 mengatakan sanadnya shahih).

Baca Selengkapnya:
Hukum shalat memegang mushaf
•═══•••●◎❅❦۩❁۩❦❅◎●•••═══•
بسم الله الرحمن الرحيم 
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

UKURAN ZAKAT FITRI.


Ini ukuran mud yang bersanad sampai sahabat Zaid bin Tsabit al Anshory yang diamanati mengurus zakat fitrah pada masa Rosulullah Shallallaahu alaihi wassalam mengajarkan. Kadar zakat fitrah itu 1 Sho' = 4 mud, 1 Mud setara dg satu kaleng quaker yg 500 gr.

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, beliau mengatakan, “Rasulullah ﷺ bersabda: mewajibkan zakat fitrah berupa satu sha’ kurma kering atau gandum kering ….” (Hr. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits ini disebutkan secara tegas bahwa ukuran zakat fitrah adalah satu sha’.

Apa itu sha’?

Sha’ adalah ukuran takaran, bukan timbangan. Ukuran takaran “sha’” yang berlaku di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ukuran takaran masyarakat Madinah. Besarnya adalah empat mud. Satu mud adalah besar cakupan penuh dua telapak tangan ukuran normal yang digabungkan., sehingga satu sha’ adalah empat kali cakupan penuh dua telapak tangan ukuran normal yang digabungkan.
〰〰〰〰〰〰〰
кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم.

KETIKA TEKHNOLOGI DITUDUH BID'AH.


Orang yang mengatakan pesawat, HP, Mobil,FB, dll itu BID'AH, maka dakwah menggunakan bahasa Indonesia-pun berarti BID'AH, karena Nabi berdakwah menggunakan bahasa ARAB, Itulah akibat kegagalan paham dia tentang makna BID'AH.

"Dakwah Lewat FACEBOOK adalah BID'AH ... ?? "

“Jangan dakwah pakai FB, itu kan Bid’ah, gak ada di zaman Nabi ﷺ Ntar masuk neraka lho..”

*Pernah dengar celetukan seperti itu..??*

Hhhmm… Kalo dakwah di facebook bid’ah, berarti dakwah di media lain bid’ah juga dong..??

Kan juga gak ada di jaman Nabi.. Kasihan para ustadz yang pada dakwah di TV, Radio, Majalah, buletin, dan Media lainnya…

Masuk neraka semua dong..??

Begitulah model pemikiran mereka yang berusaha melegalkan bid’ah (hasanah), akhirnya apa saja yang sebenarnya bukan bid’ah maka ia bid’ahkan.. 

Yang entah sebenarnya ia tahu tapi pura-pura tidak tahu, atau memang bener-bener gak tahu.. 

Hingga akhirnya memahami agama hanya berpijak pada akal akalan, rasa rasa, serta ikut-ikutan teman-temennya..

Saudaraku… Facebook, internet, email, TV, radio, dan lain sebagainya.. sejatinya hanyalah sarana atau alat komunikasi saja.. 

Sebagaimana jaman dulu ada surat menyurat.. Cuman jaman sekarang sudah lebih canggih, tapi prinsipnya tetep sama, yakni sama-sama alat komunikasi..

Intinya, kita menyampaikan suatu berita, entah itu dakwah atau apapun tidak secara langsung face to face, tapi lewat alat komunikasi tsb.. Apakah itu bid’ah..??

Bukankah Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga pernah berdakwah tidak secara langsung face to face sama orang yang didakwahi.. 

Beliau Shallallaahu alaihi wassalam pernah lho berdakwah menggunakan media alat komunikasi.. Gak percaya..??

Silahkan buka shahih Bukhari..

Diriwayatkan secara panjang dalam hadits shahih bahwa Rasulullah ﷺ pernah mengirim surat pada raja Heraklius agar masuk Islam..

Bukankah hal tsb juga merupakan dakwah..??

Dan bukankah surat menyurat adalah alat komunikasi..??

Dari sini saja sebenarnya sudah termentahkan tudingan mereka yang membid’ahkan dakwah di facebook..

Memang betul,
Berdakwah merupakan ibadah, namun sarana yang dipakai untuk berdakwah bukanlah bid’ah menurut istilah agama.. 

Seperti penggunaan microphone untuk pengeras suara, facebook, email sebagai pengganti surat-menyurat, video ceramah dan sebagainya.. 

Dalam masalah dunia, apapun itu (dalam kasus ini mengenai teknologi), hukum asalnya adalah mubah (boleh), kecuali ada dalil yang melarang atau mengharamkannya..

Adapun bid’ah dalam agama, ucapan itu telah disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alahiwa sallam, dimana dalam hadits beliau bersabda, potongan haditsnya adalah :

“setiap BID'AH itu adalah SESAT”.
Begitu juga yang dipahami oleh para sahabat dan ulama-ulama lain yang mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya dengan baik..

Maka, semua hal dalam perkara dunia; semisal Motor atau Mobil buat ke masjid, Pesawat terbang buat naik haji, Hand Phone, TV, radio, Komputer dan FB buat dakwah, kertas buat nulis Qur’an dan hadits, Sekolah, Madrasah, pesantern, dll buat belajar agama, microphone di masjid buat khutbah dll..

Semua itu adalah sarana / washillah untuk ibadah, BUKAN IBADAHNYA ITU SENDIRI.. Itulah yang disebut dengan Mashlahatul Marsalah..

Sebab untuk urusan dunia, yang menyangkut ilmu pengetahuan, teknologi, alat komunikasi, transportasi, dan semua yang berkenaan dengan peradaban manusia.. 

Maka Nabi ﷺ telah bersabda dalam peristiwa penyilangan serbuk sari kurma yang sangat masyhur :

“Kamu lebih mengetahui tentang berbagai urusan duniamu”. [Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim (1366)]

Jadi, benda-benda yang disebutkan diatas itu adalah urusan dunia yang merupakan hasil kemajuan peradaban manusia secara umum dan pengembangan teknologi seiring dengan berjalannya waktu, yang mana orang kafir juga menggunakannya, dan tidak ada kaitannya dengan agama secara langsung..

Sesuatu yang berhubungan dengan masalah duniawi, itu bukanlah bid’ah yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Maka dari itu.. Silahkan mau buat mikrofon masjid, pesawat buat pergi haji, HP, mobil, software dll..

Akan tetapi.. *Yang Rasulullah ﷺ Larang di sini adalah* segala macam perkara baru dalam bentuk amalan / keyakinan agama dan syari’at, entah itu amalan-amalan (Fi’liyah) maupun Ucapan (Qouliyah) baik mengurangi atau menambahkan..

Rasulullah ﷺ bersabda :

“Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu amalan dalam urusan agama yang bukan datang dari kami (Allah dan Rasul-Nya), maka tertolaklah amalnya itu”. (SHAHIH, riwayat Muslim Juz 5,133)

Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Dan jauhilah olehmu hal-hal (ciptaan) yang baru (dalam agama). Maka sesungguhnya setiap hal (ciptaan) baru (dalam agama) itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.”
(HR Abu daud dan At-Tirmidzi, dia berkata Hadits hasan shahih).

Rasulullah ﷺ juga bersabda :

“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, patuh dan taat walaupun dipimpin budak Habasyi, karena siapa yang masih hidup dari kalian maka akan melihat perselisihan yang banyak.

Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian.

Dan waspadalah terhadap perkara-perkara yang baru (yang diada-adakan) kepada hal-hal yang baru itu adalah kebid’ahan dan setiap kebid’ahan adalah kesesatan”.

[SHAHIH. HR.Abu Dawud (4608), At-Tirmidziy (2676) dan Ibnu Majah (44,43),Al-Hakim (1/97)]
〰〰〰〰〰〰〰
кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

DIANTARA AURAT WANITA YANG SERING DILALAIKAN UNTUK DITUTUP OLEH BANYAK MUSLIMAH ADALAH KAKI


بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم.

 Terdapat hadits dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan,

أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam pun memalingkan pandangan darinya dan bersabda, “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Daud 4106 dan dishahihkan al-Albani).

Kemudian, disebutkan dalam Hadits dari Ummu Salamah radhiallahu ’anha tentang isbal, pakaian yang melebihi mata kaki,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersabda mengenai masalah menjulurkan ujung pakaian, aku bertanya kepada beliau, ‘wahai Rasulullah bagaimana dengan kami (kaum wanita)?’. Nabi menjawab: ‘julurkanlah sejengkal‘. Lalu Ummu Salamah bertanya lagi: ‘kalau begitu kedua qadam (bagian bawah kaki) akan terlihat?’. Nabi bersabda: ‘kalau begitu julurkanlah sehasta‘. (HR. Ahmad 6/295, Abu Ya’la dalam As Sanad 1/325, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 1/828)

Juga disebutkan dalam hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah wanita boleh shalat dengan jubah dan jilbab, tanpa memakai sarung bawahan?” Jawab beliau,

إِذَا كَانَ الدِّرْعُ سَابِغًا يُغَطِّى ظُهُورَ قَدَمَيْهَا

“Boleh, jika jubah yang dia pakai menjulur ke bawah menutupi kedua kakinya.” (HR. Abu Daud 640 dan ad-Daruquthni 1806).

 Hadits ini, dijadikan dalil oleh Jumhur ulama untuk menyatakan bahwa kaki termasuk aurat.

🌐konsultasisyariah 📷 @ittiba.id
#kaki #muslimah #aurat #dakwah #islam #akhwat #kakiaurat
_________________________
к α נ ι α η - ι ℓ м ι α н
🇨 🇮 🇦 🇳 🇯 🇺 🇷

Bismillahirrahmanirrahim

Kenapa bibir kita {atas dan bawah} 
tidak bergerak sewaktu kita mengucapkan kalimah Laa ilaha illallaah

Itulah Rahmat ALLAH yang amat besar ke atas hamba-hamba-NYA.
Di saat sakaratul maut, tubuh kita tdk bisa apa-apa.

ALLAH memberikan pilihan paling mudah untuk hamba-NYA hanya melafadzkan Laa Ilaaha Ilallaah.

ALLAH tidak menuntut badan kita bergerak sedikitpun bahkan bibir kita. Ini karena seseorang yang didatangi Sakaratul Maut 
{Nazak} dia sudah tidak berdaya lagi menggerakkan seluruh tubuhnya kecuali LIDAH nya saja.

Maa Syaa Allaah, Allaahu Akbar, Subhaanallaah.. sedemikian rupa Allaah memberikan kemudahan saat orang-orang menghadapi kematian sebagian akan mendapati masa~masa sulit... 

ALLAH Benar-benar tidak menginginkan kalian masuk neraka, karena begitu sakitnya neraka, begitu tidak mampunya kalian masuk neraka, begitu luasnya neraka begitu ngerinya neraka,...
Seandainya saja percikan setetes api neraka turun ke bumi, maka bumi & isinya hancur luluh lantak....

Mohon maaf apabila lidah ini pernah berkata/berucap sesuatu yang kurang menyenangkan, semoga pesan ini bisa menjadikan kita lebih bisa menjaga lidah kita dalam bertutur/berucap.

أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْه.

Sebarkan... kamu akan membuat beribu-ribu manusia berzikir kepada Allah Subhaanahu wa ta'alaa.

 آمِّيْنَ آمِّيْنَ آمِّيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ
•═══•••●◎❅❦۩❁۩❦❅◎●•••═══•
кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم.

Cek bisnis kita! Klo skema bisnis kita sperti ini? Segera TINGGALKAN!!
BISNIS MULTI LEVEL MARKETING.


Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 22935 (14/3/1425 H) terkandung larangan di bisnis MLM :

1. Mengandung riba fadhl & riba nasi-ah. Anggota diperintahkan membayar uang yang jumlahnya sedikit lalu mengharapkan hasil lebih besar, ini berarti menukar sejumlah uang dengan uang yang berlebih. Ini bentuk riba yang diharamkan berdasarkan nash & ijma’. Karena sebenarnya yang terjadi adalah tukar menukar uang.

2. Mengandung ghoror (spekulasi tinggi) yang diharamkan syari’at. Karena anggota tidak mengetahui apakah ia bisa menarik anggota yang lain/tidak. Pemasaran berjenjang/sistem piramida jika berlangsung, suatu saat akan mencapai titik akhir. Anggota baru tidaklah mengetahui apakah ketika menjadi bagian dari sistem, ia berada di level tertinggi sehingga bisa mendapat untung besar/ia berada di level terendah sehingga bisa rugi besar. Kenyataan yang ada, anggota sistem MLM kebanyakan merugi kecuali sedikit saja yang berada di level atas sehingga beruntung besar. Jadi umumnya, sistem ini mendatangkan kerugian & inilah hakekat ghoror. Ghoror adalah ada kemungkinan rugi besar/untung besar.

3. Memakan harta orang lain degan cara yang batil. Karena yang sebenarnya untung adalah perusahaan (syarikat) & anggota telah ditentukan utk mengelabui yang lain. Ini jelas diharamkan. Allah Ta’ala berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bhatil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku saling ridho diantara kamu". (QS.An Nisa’: 29)

4. Di MLM terdapat penipuan & pengelabuan terhadap manusia. Karena orang-orang mengira bahwa dengan menjadi anggota nantinya mereka akan mendapatkan untung yang besar. Padahal sebenarnya hal itu tidak tercapai. Ini adalah bentuk penipuan yang diharamkan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa menipu maka dia bukan dari golonganku.” (HR. Muslim)

Follow :@DAKWAHSUNNAH_SALAFIYYAH
#syafiqrizabasalamah #yazidbinabdulqadirjawas #yahyabadrussalam #farhanabufuraihan #ustadzsubhanbawazier #nuzuldzikri #ustadzfirandaandirja
#dakwahsunnah_salafiyyah #salaffiyah #salafyindonesia #salafi #sunnah
_________________________
кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

APA HUKUM REKREASI KE CANDI?

بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته


Pada asalnya, hukum rekreasi adalah mubah (boleh dilakukan). Akan tetapi, rekreasi tidak boleh menuju tempat-tempat maksiat. Karena umat Islam berkewajiban merubah kemungkaran jika melihatnya, dan menjauhi para pelaku maksiat. Jika umat Islam justru bergabung dengan para pelaku kemungkaran, dikhawatirkan tertimpa adzab yang Allah Azza wa Jalla turunkan kepada mereka.

*Rekreasi ke candi termasuk mendatangi kemungkaran.* Karena di sana ada patung-patung yang disembah dan gambar-gambar makhluk bernyawa, pengunjung pun dibuat terkagum-kagum dengan tempat-tempat peribadahan orang-orang musyrik. Tempat semacam ini tidak pantas untuk didatangi dan dilestarikan. Sebab, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengusahakan supaya sarana-sarana (simbol-simbol) kemungkaran, terutama syirik lenyap. Pernah, beliau enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar atau patung makhluk bernyawa, sebagaimana para malaikat juga tidak mau memasukinya.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memberitakan bahwa beliau radhiyallahu ‘anhma membeli bantal duduk yang terdapat gambar-gambar (makhluk bernyawa-pen). Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di depan pintu saja, tidak masuk. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pun melihat ketidaksukaan pada wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bekata: “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku bertaubat kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, dosa apakah yang telah aku lakukan?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apa pentingnya bantal duduk ini?” ‘Aisyah menjawab: “Aku membelinya agar engkau bisa duduk dan menggunakannya sebagai bantal.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya para pembuat gambar ini akan disiksa pada hari Kiamat. Dan akan dikatakan kepada mereka: Hidupkan apa yang telah ciptakan.” Dan beliau bersabda: “Sesungguhnya rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar (patung-patung) tidak akan dimasuki oleh para malaikat.” (HR. Al-Bukhari, no: 5957)

Oleh karena itu, di antara kewajiban pemerintah muslim adalah membersihkan wilayahnya dari kemungkaran-kemungkaran, termasuk menghancurkan patung-patung dan menghapus gambar-gambar bernyawa. Sebagaimana ditunjukkan hadits di bawah ini:

عَنْ أَبِي الْهَيَّاجِ الاََسَدِيِّ قَالَ قَالَ لِي عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ أَلاَّ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إلاَّ سَوَّيْتَهُ (وَلاَ صُورَةً إِلاَّ طَمَسْتَهَا)

Dari Abul Hayyâj al-Asadî, dia berkata: ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu ‘anhu berkata kepadaku: “Maukah engkau aku utus kamu untuk melakukan tugas yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengutusku dengannya: yaitu janganlah kamu membiarkan patung/gambar itu melainkan kamu hancurkan; dan janganlah kamu membiarkan kubur itu ditinggikan melainkan harus kamu ratakan.” (Pada lafazh lain: dan tidak pula gambar melainkan kamu hilangkan). (HR.Muslim: 969)

Adapun bagi masyarakat, kewajiban mereka hanyalah memberikan nasehat dan peringatan, karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk merubah kemungkaran dengan kekuatan, dan jika masyarakat bertindak tanpa izin pemerintah, kemungkinan akan timbul kemungkaran yang lebih besar. Wallahu a’lam.

Sumber: bukhari.or.id
Read more https://konsultasisyariah.com/1220-apa-hukum-rekreasi-ke-candi.html
_________________________
кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

BAIK DAN HALAL ADALAH SYARAT DITERIMANYA DOA

بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Allah tidak menerima harta kecuali harta yang baik dan halal.
Hal teragung yang menghasilkan amal yang baik bagi seorang Mukmin ialah makanan yang baik berasal dari sumber yang halal. Dengan makanan yang baik amalnya jadi berkembang.

Ada sebagian amal perbuatan dan perkataan seorang hamba yang tidak diterima, hal itu karena pelakunya terjatuh dalam larangan atau menyepelekan syarat atau rukun dari amalan yang dapat mendekatkan dirinya kepada Rabb-Nya. Maka harus dipahami makna tidak diterimanya suatu amalan seperti itu yang dipahami oleh para ulama.

Tidak diterimanya suatu amalan memiliki dua makna:

1. Tidak diterima dalam artian tidak mendapat pahala dan ganjaran, namun amalan yang wajib tidak gugur darinya.
2. Tidak diterima dalam artian tidak sah dan batal.

Sebab-sebab dikabulkannya doa:

1. Lama bepergian.
2. Terjadi keusangan pada pakaian dan penampilan dalam bentuk kusut berdebu.
3. Menegadahkan kedua tangan ke langit.
4. Terus menerus berdo'a kepada Allah Ta'ala dengan mengulang-ulang kerububiyahan-Nya.

Sebab-Sebab Doa Tidak Dikabulkan:

Mengkonsumsi sesuatu yang haram baik makanan, minuman atau pakaian, dan memberikannya kepada orang lain.

Sumber: Syarah Arba'in An-Nawawi hlm. 217-235
Penulis : Yazid bin Abdul Qadir Jawas
http://pustakaimamsyafii.com/syarah-arbain-an-nawawi.html
_________________________
кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته


PUASA SUNNAH AYYAMUL BIDH

Kita disunnahkan berpuasa dalam sebulan minimal tiga kali. Dan yang lebih utama adalah melakukan puasa pada ayyamul bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah (Qomariyah).

Puasa tersebut disebut ayyamul bidh (hari putih) karena pada malam-malam tersebut bersinar bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih.

Niatnya:
Cukup di dalam hati ingin puasa ayyamul bidh.

Keutamaannya banyak, di antaranya:
❶ Bekal akhirat
❷ Seperti puasa sebulan (jika dikerjakan rutin setiap bulan, seperti puasa setahun)
❸ Lalu baik untuk kesehatan

Dalilnya sebagai berikut:
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.”
(HR. Bukhari no. 1979)

Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.”
(HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Puasa Senin Kamis atau bahkan puasa Dawud bagi yang mengamalkannya, tetap memiliki fadhail di bulan Syawal.

Jika seseorang menggabungkan puasa Senin Kamis dengan ayyamul bidh maka hukumnya boleh, dan dia mendapatkan pahala sesuai dengan apa yang di niatkannya. Karena niat dalam amal semacam ini bisa digabungkan.

Catatan:
Puasa tiga hari setiap bulan paling utama dikerjakan pada Ayyamul Bidh, yaitu tanggal 13,14, dan 15 setiap bulan Hijriyah. Dan jika tidak memungkinkan, tidak apa-apa dikerjakan di awal bulan atau di akhir bulan, boleh berurutan atau berselang.

Dari Mu’adzah Al ‘Adawiyyah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah -istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-,

أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ قَالَتْ نَعَمْ. فَقُلْتُ لَهَا مِنْ أَىِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ لَمْ يَكُنْ يُبَالِى مِنْ أَىِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ

“Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan puasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya”. Ia pun bertanya pada ‘Aisyah, “Pada hari apa beliau berpuasa?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak memperhatikan pada hari apa beliau berpuasa dalam sebulan.” (HR. Muslim no. 1160).

Wallaahu a'lam.

✒ Penyusun: Abu Syamil Humaidy ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ
_________________________
кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

KEUTAMAAN UBAN DAN LARANGAN MENCABUTNYA.
✍ Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah


Hadits Pertama, Abdullah bin Amru radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda:

الشَّيْبُ نُورُ المُؤْمِنِ, لَا يَشِيبُ رَجُلٌ شَيْبَةً فِي الإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ بِكُلِّ شَيْبَةٍ حَسَنَةٌ وَرُفِعَ بِهَا دَرَجَةٌ

“Uban adalah cahaya bagi seorang mu'min, tidak ada seorangpun yang memiliki sehelai uban dalam keislamannya, kecuali setiap lebat uban akan dicatat sebagai kebaikan dan akan diangkat derajatnya". [HR. Abu Dawud no.4202, Ibnu Majah no.3721, Baihaqi dalam Su’abul Iman no.5970, dan lain-lain, dengan sedikit perbedaan redaksi]

Kata Ahmad Syakir rahimahullah dalam tahqiqnya atas Musnad Ahmad 6692, Shahih. Kata Al-Albani rahimahullah dalam As-Shahihah 1243, Hasan.

Hadits Kedua, Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

لا تنتِفوا الشَّيبَ فإنَّه نورٌ يومَ القيامةِ ومَن شاب شيبةً في الإسلامِ كُتِب له بها حسنةٌ وحُطَّ عنه بها خطيئةٌ ورُفِع له بها درجةٌ

“Jangan sekali-kali mencabut uban, karena uban adalah cahaya pada hari kiamat (bagi orang beriman -pent). Dan bangsiapa memiliki sehelai uban saja dalam Islam, maka akan dicatat baginya kebaikan, dihapus baginya kesalahan dan akan diangkat derajatnya". [HR. Ibnu Hibban no.2985. Kata Al-Albani rahimahullah dalam Shahih At-Targhib 2096, Hasan Shahih]

Hadits Ketiga, Fudhalah bin Abid radhiallahu anhu menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَتْ نُورًا لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ رَجُلٌ عِنْدَ ذَلِكَ فَإِنَّ رِجَالًا يَنْتِفُونَ الشَّيْبَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَنْتِفْ نُورَهُ

“Barangsiapa memiliki uban walau hanya sehelai di jalan Allah (dalam redaksi lain dalam Islam -pent) maka uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat. Lantas ada seorang laki-laki yang saat mendengar hadits ini di situ langsung berkata: “Banyak orang yang (saat ini -pent) mencabuti ubannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: "Siapa yang berkeinginan maka silahkan dia memotong cahayanya (baginya di hari kiamat -pent).“ [HR. Ahmad no.23.952, Al-Bazaar no.3755, Thabrani no.782 dengan sedikit perbedaan redaksi. Kata Al-Albani rahimahullah dalam Shahih At-Targhib 2092, Hasan]

Apakah Uban Yang Dilarang Dicabut Ini Uban Yang Ada Di Kepala Saja ?

Berkata Syaikh Al-Mubarakfuri rahimahullah:

أي الشعر الأبيض من اللحية أو الرأس

“Yakni rambut putih, baik yang terdapat di jenggot maupun di kepala". (Tuhfatul Ahwadzi VII:238)

Sementara Syaikh Muhammad Abdul Lathif hafidzhahullah menandaskan bahwa uban di sini mencakup uban yang terdapat pada kumis, jenggot, alis dan kepala. (Al-Jaami’ li Ahkaamis Shalat I:219)

Baca Selengkapnya: https://dakwahmanhajsalaf.com/2019/06/keutamaan-uban-dan-larangan-mencabutnya.html
_________________________
кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

SEDANG SHALAT SUNNAH, IQOMAT DIKUMANDANGKAN.
Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَلاَ صَلاَةَ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةُ

“Jika iqamat sudah dikumandangkan (shalat berjama'ah dimulai), maka tidak ada shalat apapun selain shalat wajib". [HSR. Muslim no.710 dan lain-lain].

Atas dasar ini maka Ulama menetapkan: 

1) Jika dia masuk masjid untuk shalat berjama'ah, dan dia belum memulai shalat sunnah, sementara shalat berjama'ah sudah mulai ditegakkan, maka dia tak boleh shalat sunnah dan harus ikut shalat berjama'ah bersama imam tersebut.

Dalil masalah ini disamping hadits di atas, juga didukung oleh hadits berikut, dari ‘Abdullah bin Sirjis radhiallahu ‘anhu mengisahkan:

دَخَلَ رَجُلٌ الْمَسْجِدَ وَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فِيْ جَانِبِ الْمَسْجِدِ، ثُمَّ دَخَلَ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا سَلَّمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: يَا فُلاَنُ بِأَيِّ الصَّلاَتَيْنِ اعْتَدَدْتَ؟ أَبِصَلاَتِكَ وَحْدَكَ أَمْ بِصَلاَتِكَ مَعَنَا؟

"Suatu ketika datang seorang laki-laki masuk ke dalam masjid, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tengah mengerjakan shalat Shubuh (berjama'ah). Lalu lelaki tadi, ia shalat (sunnah) dua raka'at di samping (serambi) masjid. Ia ikut bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika selesai mengerjakan shalat, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda: “Hai Fulan, sebenarnya shalat apa yang kamu inginkan. Shalat sendirian atau shalat bersama kami (berjama'ah)". [HSR. Muslim no.712]

Ketetapan ini juga merupakan kesepakatan pendapat dari empat Mazhab Hanafi (Al Bahrur Raa’iq I:267), Maliki (Mawaahibul Jalil II:406), Syafi'i (Al Mamu’ IV:212), dan Hambali (Al Mughni I:329).

2) Jika ditengah-tengah dia sedang shalat sunnah, lantas tiba-tiba iqamat didengungkan dan shalat berjama'ah siap ditegakkan, maka apa yang harus dilakukan ?

Maka ada rincian jawaban:

Rincian pertama, jika orang yang shalat sunnah ini masih dalam raka'at pertama sementara iqamat didengungkan, atau baru masuk raka'at kedua atau dalam posisi tanggung yang diperkirakan kalau dia menyelesaikan shalat sunnahnya dia tak akan bisa mendapatkan raka'at pertama bersama imam dalam shalat berjama'ah itu, maka dia hendaklah membatalkan shalat sunnahnya dan segera bergabung untuk bersama-sama shalat berjama'ah.

Dalil hal ini adalah hadits dari Ibnu Buhainah radhiallahu ‘anhu mengisahkan:

أُقِيْمَتْ صَلاَةُ الصُّبْحِ، فَرَأَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلاً يُصَلِّي وَالْمُؤَذِّنُ يُقِيْمُ، فَقَالَ: أَتُصَلِّي الصُّبْحَ أَرْبَعًا

"Iqamat shalat shubuh telah dikumandangkan. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang lelaki yang masih mengerjakan shalat (sunnah) sementara mu'adzin telah mengumandangkan iqamat. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apakah kamu ini hendak mengerjakan shalat shubuh empat raka'at ?“. [HSR. Bukhari no.663 dan Muslim no.711. Dan ini adalah redaksi Muslim]

Baca Selengkapnya: https://www.dakwahmanhajsalaf.com/2019/07/sedang-shalat-sunnah-iqamat-dikumandangkan.html
_________________________
PHYSICAL DISTANCE, JUGA BAGIAN DARI ISLAM

بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته


"Wabah itu seperti api dan kalian adalah bahan bakarnya . .
Maka berpencarlah kalian, agar api itu tidak mendapati sesuatu yang menjadikannya hidup . .
Hingga dia mati (dengan sendirinya)".

Inilah perkataan sahabat Nabi yang mulia 'Amr bin 'Ash Radhiyallahu'anhu kepada penduduk negeri Syam ketika munculnya tha'un di sana.

Jadi, jangan sampai ada yang mengatakan usaha seperti ini menunjukkan 

• kurang iman atau, 
• seperti orang yang belum ngaji atau, 
• tindakan takut kepada selain Allah

Sungguh ini adalah usaha yang juga diperintahkan Allah dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Ustadz Musyaffa' ad Dariny Lc, M.A.
Dewan Pembina Yayasan Risalah Islam
_________________________
кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

KENAPA KITAB AL UMM KARYA IMAM SYAFI'I JARANG DIKAJI DI NEGRI INI?

Banyak orang mengaku mengikuti Madzhab Syafi'iyah, termasuk orang-orang yang sering melakukan tahlil kematian, padahal Imam Syafi'i melarang orang berkumpul di rumah ahli mayat, mungkin sebab ini Kitab Al Umm karya Imam Syafi'i jarang dikaji di negri ini karena didalamnya memuat fatwa tentang hal ini , mungkin agar masyarakat buta akan madhzab syafi'yah sebenarnya, waallahua'lam.

Tatkala datang kabar tentang meninggalnya Ja’far radhiallahu ‘anhu maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

اِصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ مَا يُشْغِلُهُمْ

“Buatlah makanan untuk keluarga Ja’far, karena sesungguhnya telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka” (HR. Abu Dawud no 3132)

Al-Imam Asy-Syafi’I rahimahullah berkata :

وَأُحِبُّ لِجِيرَانِ الْمَيِّتِ أو ذِي قَرَابَتِهِ أَنْ يَعْمَلُوا لِأَهْلِ الْمَيِّتِ في يَوْمِ يَمُوتُ وَلَيْلَتِهِ طَعَامًا يُشْبِعُهُمْ فإن ذلك سُنَّةٌ وَذِكْرٌ كَرِيمٌ وهو من فِعْلِ أَهْلِ الْخَيْرِ قَبْلَنَا وَبَعْدَنَا لِأَنَّهُ لَمَّا جاء نَعْيُ جَعْفَرٍ قال رسول اللَّهِ صلى اللَّهُ عليه وسلم اجْعَلُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فإنه قد جَاءَهُمْ أَمْرٌ يَشْغَلُهُمْ

“Dan aku menyukai jika para tetangga mayat atau para kerabatnya untuk membuat makanan bagi keluarga mayat yang mengenyangkan mereka pada siang dan malam hari kematian sang mayat. Karena hal ini adalah sunnah dan bentuk kebaikan, dan ini merupakan perbuatan orang-orang baik sebelum kami dan sesudah kami, karena tatkala datang kabar tentang kematian Ja’far maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’afar, karena telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka” (Kitab Al-Umm 1/278)

Didalam kitab al Umm (I/318), telah berkata imam Syafii berkaitan dengan hal ini;

“Aku benci al ma’tam, yaitu berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit meskipun tidak ada tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan memperbaharui kesedihan.”

Postingan ini dapat teman-teman ikuti juga di Instagram saya di
https://www.instagram.com/p/CBPsCwgh72i/?igshid=1pyawi5r95zy4
Semoga bermanfaat.
_________________________
кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

KAIDAH INTI KEKUATAN UMAT ISLAM

Al-Imam Malik bin Anas berkata:

لن يصلح آخر هذه الأمة إلا ما أصلح أولها

"Tidak akan menjadi baik nasib akhir umat ini kecuali dengan apa yang telah memperbaiki generasi pendahulunya." (Tanqihut Tahqiq 2/423 - Al-Hafidzh Ibnu Abdil Hadi)

Generasi pendahulu umat ini adalah para shohabat Nabi rodhiyallahu 'anhum dari kalangan Al-Muhajirin dan Al-Anshor yang paling utama di antara mereka adalah Abu Bakr, kemudian Umar, kemudian Utsman, kemudian Ali.

Hal pertama yang dibenahi Nabi ﷺ dari para shohabatnya adalah masalah aqidah yang meliputi perkara tauhid dan keimanan serta membersihkan mereka dari syirik dan memutus semua sarana yang menjerumuskan manusia kepada kesyirikan agar tidak lagi bersandar kepada kuburan, mengultuskan makhluk dan menghambakan diri sepenuhnya hanya kepada Allah.

Inilah manhaj Salaf jalan yang ditempuh Nabi ﷺ dan para shohabatnya, manhaj yang jelas dan terang. Barangsiapa yang menghendaki perbaikan maka mulailah darimana Nabi ﷺ memulainya. Allah berfirman:

وعد الله الذين آمنوا منكم وعملوا الصالحات ليستخلفنهم في الأرض كما استخلف الذين من قبلهم وليمكنن لهم دينهم الذي ارتضى لهم وليبدلنهم من بعد خوفهم أمنا يعبدونني لا يشركون بي شيئا ومن كفر بعد ذلك فأولئك هم الفاسقون

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang beramal sholih, bahwa Dia benar-benar akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Allah memberi kekuasaan pada orang-orang sebelum mereka. Dan Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhoi-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan mengubah keadaan mereka, setelah mereka dalam keadaan ketakutan menjadi aman tentram, mereka tetap mentauhidkan Aku dan tidak berbuat kesyirikan sedikitpun, dan barangsiapa tetap kufur setelah itu maka mereka adalah orang-orang yang fasik.” (An-Nur: 55)

Maka inti kekuatan umat ini bukan ditentukan oleh banyaknya harta, pesatnya laju perekonomian, dominannya kekuasaan. Akan tetapi dengan pembenahan aqidah yaitu merealisasikan tauhid dan menjauhi kesyirikan.

Sebab itu Umar bin Al-Khotthob mewasiatkan pasukannya sebelum menghadapi Persia agar senantiasa bertaqwa kepada Allah. Beliau berkata, "Sekuat-kuatnya senjata kalian untuk melawan musuh adalah taqwa dan hendaklah kalian takut dari kedurhakaan kalian kepada Allah daripada kekhawatiran terhadap musuh, karena kedurhakaan itu jauh lebih berbahaya!"

Mulai dari diri kita sendiri, banyak introspeksi diri, bagaimana kualitas tauhid kita kepada Allah? Bagaimana aqidah kita? Bagaimana manhaj dan aqidah orang-orang yang diikuti dan dibela? Karena Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai kaum itu berupaya mengubah dirinya sendiri.
_________________________
кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

SABAR KETIKA DITIMPA MUSIBAH.
Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah


Adakah kamu sering ditimpa musibah beruntun dan seakan berkesinambungan menimpa dirimu, anak-anakmu atau hartamu ?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا يَزَالُ البَلاَءُ بِالمُؤْمِنِ وَالمُؤْمِنَةِ: فِي نَفْسِهِ، وَوَلَدِهِ، وَمَالِهِ، حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ وَمَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ

"Cobaan akan selalu menimpa seorang mukmin dan mukminah, baik pada dirinya, anak, dan hartanya, sampai ia bertemu dengan Allah tanpa ada dosa sedikitpun". [HR. Tirmidzi 2399 dan Ahmad 7859]

Kata Al Haitsami Al Makki rahimahullah dalam Az Zawaajir I:164: “Shahih“. Kata Al Baghawi rahimahullah dalam Syarhus Sunnah III:190: “Hasan Shahih“. Kata Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jaami’ 5815: “Shahih“. Kata Syaikh Muqbil rahimahullah dalam As Shahihul Musnad 1438: “Hasan, namun dapat naik menjadi Shahih“.

Hadapilah semua musibah itu dengan sabar dan ridha, agar kamu mendapat keberuntungan dengan musibah tersebut.

Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ عِظَمَ الجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ البَلاَءِ، وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ، فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ

"Sesungguhnya pahala besar itu berbanding lurus dengan besarnya cobaan. Dan sesungguhnya bila Allah menyukai suatu kaum dia akan menimpakan cobaan atas mereka. Barangsiapa yang ridha maka ia pun akan mendapatkan ridha Allah. Barangsiapa yang marah maka Allah pun akan murka." [HR.Turmudzi 2396 dan Ibnu Majah 4031]

Kata Al Hafizh rahimahullah dalam Takhrij Misykaatul Mashaabih II:169: “Hasan“. Kata Al Albani rahimahullah dalam Shahih At Targhib 3407: "Hasan“.

Maka bersabarlah saudaraku jika kamu ditimpa musibah yang seakan terus mendera hidupmu. Allah yubaarik lakum.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

https://dakwahmanhajsalaf.com/2020/03/sabar-ketika-ditimpa-musibah.html
_________________________
кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

HARAMNYA ISBAL BAGI LELAKI WALAUPUN TIDAK DENGAN NIAT SOMBONG
Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah

📖﷽
Isbal adalah melabuhkan, menjulurkan sarung atau celana panjang melebihi mata kaki, ini hanya bagi lelaki. Isbal juga mencakup pada baju/gamis (lengan baju yang melampaui pergelangan tangan), sarung, imamah, celana panjang, dan sebagainya. Umumnya yang dibahas adalah isbal pada celana panjang/sarung.

Banyak yang berpendapat bahwa memakai celana melebihi mata kaki itu haram kalau dengan niat kesombongan. Namun jika tidak disertai kesombongan, maka tudak mengapa. Pendapat ini amat lemah.

Untuk menunjukkan kelemahan pendapat ini terdapat dalil-dalil yang menjelaskannya:

Dalil pertama, Syarid radhiallahu 'anhu menceritakan:

أَبْصَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يَجُرُّ إِزَارَهُ فَأَسْرَعَ إِلَيْهِ أَوْ هَرْوَلَ فَقَالَ ارْفَعْ إِزَارَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ قَالَ إِنِّي أَحْنَفُ تَصْطَكُّ رُكْبَتَايَ فَقَالَ ارْفَعْ إِزَارَكَ فَإِنَّ كُلَّ خَلْقِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حَسَنٌ فَمَا رُئِيَ ذَلِكَ الرَّجُلُ بَعْدُ إِلَّا إِزَارُهُ يُصِيبُ أَنْصَافَ سَاقَيْهِ أَوْ إِلَى أَنْصَافِ سَاقَيْهِ

"Suatu ketika dari kejauhan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki yang sarungnya terjulur sampai tanah (isbal). Segera saja Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan cepat/berlari kecil menghampiri lelaki tadi, seraya berkata: "Angkatlah sarungmu, dan takutlah kepada Allah." Lelaki tadi menimpali: "Kedua kakiku cacat, kedua lututku saling menempel (kaki bentuk X)." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menegaskan: "Sesungguhnya semua ciptaan Allah itu indah." (sejak peristiwa itu) lelaki itu tidak pernah lagi terlihat, kecuali sarungnya sebatas pertengahan kedua betis." [HR. Ahmad no.18656 dan Thabrani no.7241. Kata Ibnu Katsir dalam Jaami’il Masaanid no.5198: Shahih. Kata al Haitsami dalam Majma’uz Zawaa’id no.127: Seluruh rangkaian periwayatnya adalah periwayat yang Shahih. Kata al Albani rahimahumullah alaihim dalam as Shahihah no.1441: Sanadnya Shahih atas syarat Bukhari dan Muslim]

Dari hadits di atas kita bisa merangkai dan menarik beberapai pelajaran dan kesimpulan sebagai berikut:

1). Yang dinasihati oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hadits ini adalah seorang Shahabat, yang mana Shahabat adalah manusia terbaik setelah para Nabi dan Rasul 'alaihhimus shalawaatu wa sallam, yang paling jauh dari sifat tercela, apalagi yang berupa kesombongan.

2). Shahabat yang diingatkan Nabi karena melabuhkan kainnya melebihi mata kaki. Pada hadits ini adalah Shahabat yang cacat kakinya, dan jelas beliau melakukan itu bukan faktor sombong, tapi faktor sekedar menutupi cacat kakinya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga tahu bahwa Shahabatnya tersebut melakukan itu bukan karena kesombongan. Tetapi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tetap tidak memberikan rukhshah (keringanan), dan tetap memerintahkan Shahabat ini mengangkat sarungnya di atas mata kaki.

Baca Selengkapnya: https://dakwahmanhajsalaf.com/2019/06/haramnya-isbal-bagi-lelaki-walaupun-tidak-dengan-niat-sombong.html
_________________________
⛅ _KIA-Petang :_
        _кαנιαи ιℓмιαн_
    🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦
Gabung WAG :
https://chat.whatsapp.com/BPRXPR7VrXqKD6ZegwKE5h

💬 *HUKUM MENGUCAPKAN JUM'AT MUBARAK*
✍🏻 Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah


Apakah kamu setiap jumat terbiasa mengucapkan jumat mubarak atau semisalnya baik lewat sms, facebook, atau media sosial lainnya, atau diucapkan langsung saat kamu bertemu teman-temanmu ?

Jika ya, maka perhatikan penjelasan berikut:

Jelas hari jumat adalah hari istimewa bagi umat Islam teristimewa dengan shalat jumatnya. Bahkan hari jumat disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai salah satu dari Ied (hari rayanya) umat Islam selain Idul Fitri dan Idul Adha.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang hari jumat:

إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ ، فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ ، وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ. 

“Sesungguhnya hari ini (jumat) adalah Ied (hari raya) yang Allah jadikan untuk umat Islam. Barangsiapa yang hendak mendatangi (shalat) jumat, hendaklah mandi (besar), dan sekiranya ia mempunyai wewangian hendaknya dia pakai, dan hendaklah pergunakan siwak kalian (juga).” [HR. Ibnu Majah no1098. Kata Al-Albani rahimahullah dalam Shahih at Targhib 707, hasan karena adanya jalur pendukungnya]

Namun persoalan mengucapkan selamat jumatan dengan redaksi jumat mubarak (jum’at yang penuh keberkahan) atau kalimat yang semakna dengannya ternyata tidak didapatkan adanya keterangan para Salaf yang melakukannya.

Ini berbeda dengan saat Idul Fitri dan Idul Adha, dimana para Salaf biasa saling mengucapkan kalimat tahnia’ah taqabbalallahu minna wa minkum.

Andaikata saling mengucapkan selamat saat hari jumat ini juga merupakan sebuah sunnah, sudah pasti para Salaf akan mencontohkannya kepada kita sebagaimana mereka mengucapkan selamat saat Idul Fitri dan Idul Adha. Karena merekalah yang paling bersemangat menjalankan dan menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka saat tidak ada penukilan seorang dari mereka yang melakukannya dalam hal ibadah semacam ini, maka dapat dipastikan ini bukan sunnah, bahkan termasuk bagian bid’ah.

Karena itu Syaikh Al-Fauzan hafizhahullah saat ditanya: "Apa hukum mengirimkan sms setiap hari jumat, seraya diakhiri dengan kata jumat mubarak ?"

Syaikh Al-Fauzan hafizhahullah menjawab: “Para Ulama Salaf tidak pernah saling memberikan ucapan selamat pada hari jumat. Maka kita tidak perlu melakukan perkara baru apa yang tidak mereka lakukan“. https://forums.way2allah.com/forum/212362

Syaikh Muhammad Al-Uwaid hafizhahullah saat ditanya tentang persoalan ini maka beliau menjawab: "Ucapan jumah mubarakah tidak pernah diriwayatkan padanya dari dalil-dalil syar’i yang menunjukkan atas disyariatkannya hal itu. Karenanya membiasakan melakukan hal itu tidak diragukan termasuk bid'ah karena (sunnahnya) jumat tidak sedikitpun terkait dengan ucapan tahni’ah (selamat) tersebut. Sementara Nabi shallallahu ‘alaiqhi wa sallam bersabda: “Barangsiapa mengamalkan sesuatu amal (ibadah) yang bukan berasal dariku, maka amalanya tertolak”. [HSR. Muslim dalam shahihnya]. Wallahu alam.." (idem)

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

http://dakwahmanhajsalaf.com/2019/08/hukum-mengucapkan-jumat-mubarak.html
______________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

🗓 [ al-Jumu'ah الجمعة ]
27 Syawwal 1441 H
19 J u n i 2020 M

SIAPA BILANG COBAAN ITU TIDAK BERUJUNG

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata :

ﻓﺈﻳﺎﻙ ﺇﻳﺎﻙ ﺃﻥ ﺗﺴﺘﻄﻴﻞ ﺯﻣﺎﻥ ﺍﻟﺒﻼﺀ ، ﻭﺗﻀﺠﺮ ﻣﻦ ﻛﺜﺮﺓ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ؛ ﻓﺈﻧﻚ ﻣﺒﺘﻠﻰ ﺑﺎﻟﺒﻼﺀ ، ﻣﺘﻌﺒﺪ ﺑﺎﻟﺼﺒﺮ ﻭﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ، ﻭﻻ ﺗﻴﺄﺱ ﻣﻦ ﺭﻭﺡ ﺍﻟﻠﻪ ، ﻭﺇﻥ ﻃﺎﻝ ﺍﻟﺒﻼﺀ

Maka waspadalah engkau dari sikap menganggap panjang masa ujian yang menimpa dan mengeluh karena telah banyak berdoa. Karena engkau sedang diuji dengan cobaan, beribadah dengan kesabaran dan doa. Maka janganlah merasa berputus asa dari rahmat Allah, meskipun cobaan itu terasa panjang."

(Shaidul Khaathir 1/439)
•┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈•
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

🗓 [ as-Sabtu السبت ]
28 Syawwal 1441 H
20 J u n i 2020 M

BUKTI CINTA KEPADA ALLAH TA'ALA
Ustadz Hilal Abu Naufal Hafizhahullah


Abdullah bin Mas'ud radiyallahu anhu menuturkan :

« من كان يحب أن يعلم أنه يحب الله ، فليعرض نفسه على القرآن ، فإن أحب القرآن فهو يحب الله فإنما القرآن كلام الله ». 

"Barangsiapa yang mau mengetahui bahwa dirinya cinta kepada Allah, maka hendaklah memperhatikan dirinya terhadap Al-Qur'an, Jika ia cinta Al-Qur'an, maka tentulah ia cinta kepada Allah, karena Al-Qur'an adalah Kalamnya Allah"
_______________
📚Tazkiyatun Nufus : 1/39
•┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈•
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم


🗓 [ al-Ahad الأحد ]
29 Syawwal 1441 H
21 J u n i 2020 M

SALAH SATU SIFAT YAHUDI

Berkata Al 'Allamah Muqbil bin Hadi Al Wadi'i rahimahullah :

من الناس من يستفتي أهل العلم؛ فإن كانت الفتوى توافق هواه قبلها وإلا أعرض عنها. وهذه صفة من صفات اليهود.

"Di antara manusia ada yang meminta fatwa kepada Ahli ilmu, apabila fatwanya sesuai dengan hawa nafsunya maka ia akan menerimanya dan jika tidak maka ia akan menolaknya, dan hal ini adalah salah satu sifat dari sifat-sifat orang Yahudi".

رياض الجنة (ص: 17).

Di terjemahkan oleh 
Abu Sufyan Al Makassary.
•┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈•
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

 кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

DAHSYATNYA SEDEKAH

Di antara keutamaan sedekah sunnah adalah penyebab selamatnya seorang muslim dari panasnya hari kiamat dan penyebab mendapatkan naungan dari Allah pada hari kiamat.

Rasulullah ﷺ bersabda,

 (( كُلُّ امْرِئٍ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ ))

“Setiap manusia akan berada di bawah naungan sedekahnya sampai perkara-perkara manusia diputuskan -pada hari kiamat kelak-“ (HR. Ibnu Hibban: 3310, Dishahihkan oleh Syaikh al-Albaniy dalam Shahih Targhib wa tarhib: 1/523)

Makna dari “dibawah naungan sedekah” adalah orang bersedekah dijaga (dilindungi) oleh Allah karena sedekahnya, bisa jadi maknanya naungan secara hakikiy, yakni sedekahnya dijadikan seperti naungan diatas kepalanya, Allah Maha mampu untuk menjadikan sesuatu yang sifatnya maknawiy menjadi suatu yang inderawiy.

Ada hadits Nabi shallallahu alaihi wassalam yang menjelaskan pada kita bahwa surat Al-Baqarah dan Ali Imran akan datang pada hari kiamat menjadi dua awan, atau dua kelompok burung yang membela orang yang membaca dua surat tersebut, sebagaimana dalam hadits Muslim no. 804. 

Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin Rahimahullah berkata,
Seseorang telah bercerita kepadaku ketika aku masih kecil, dulu ia seorang yang bakhil, ia tidak mengizinkan istrinya untuk bersedekah dari hartanya, (pada suatu saat) ia tidur dan bermimpi seakan-akan berada di hari kiamat, matahari dekat dengan manusia, dan manusia banyak, mereka berada dalam kesusahan, kemudian datanglah kepadanya seperti sebuah kain yang menaunginya, tetapi ada 3 celah (lobang) yang cahaya matahari masuk menerobos lewat tiga lobang itu, iapun melihat sesuatu yang menyerupai kurma kemudian menutupi lobang-lobang tersebut, iapun terbangun dari mimpinya, kemudian ia ceritakan mimpinya tersebut kepada istrinya, ia menuturkan: Aku melihat begini dan begitu, istrinya berkata: Iya, apa yang engkau lihat itu benar adanya, telah datang seorang yang fakir kepadaku, akupun memberinya pakaian sebagai sedekah, dan setelah itu datang lagi seorang fakir kemudian akupun memberinya 3 buah butir kurma. Subhanallah, pakaian (yang disedekahkan) adalah kain itu, dan kurma-kurma itu datang menutupi lobang-lobang yang ada pada pakaian tersebut.
(Fathu Dzil Jalali wal Ikram bisyarhil Bulughil Maram: 6/219-221)

Semoga kita bisa berbagi dengan sesama apalagi disaat-saat seperti ini.

✒ Ustadz Abu Ya'la Kurnaedi حفظه الله تعالى

https://ukhuwahfillhijrah.com/2020/06/02/dahsyatnya-sedekah/
_________________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

🗓 [ al-Itsnain الإثنين ]
30 Syawwal 1441 H
22 J u n i 2020 M

TIDAK SABAR ADALAH SEBABNYA..!

▪Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah :

"أكثر أسقام البدن والقلب، إنّما تنشأ عن عدم الصّبر، فما حُفظت القلوب. والأبدان والأرواح
بمثل الصّبر، فهو الفاروق الأكبر والتّرياق الأعظم."

Kebanyakan penyakit badan dan hati itu muncul dari tidak adanya kesabaran, Tidaklah ada sesuatu yang lebih bisa menjaga hati, badan dan ruh yang semisal dengan kesabaran, Ia adalah pemisah besar dan penawar terdahsyat.
________
📕 Zaadul Ma'ad (4/306).
•┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈•
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

MENGENAL BULAN DZULQA'DAH
Oleh Ustadz Ammi Nur Baits حفظه الله.

Asal Penamaan

Secara bahasa, Dzul Qa’dah terdiri dari dua kata: Dzul, yang artinya: Sesuatu yang memiliki dan Al Qa’dah, yang artinya tempat yang diduduki. Bulan ini disebut Dzulqa’dah, karena pada bulan ini, kebiasaan masyarakat arab duduk (tidak bepergian) di daerahnya dan tidak melakukan perjalanan atau peperangan. (al-Mu’jam al-Wasith, kata: al-Qa’dah).

Bulan ini memiliki nama lain. Diantaranya, Orang Jahiliyah menyebut bulan ini dengan waranah. Ada juga Orang Arab yang menyebut bulan ini dengan nama: Al Hawa’. (al-Mu’jam al-Wasith, kata: Waranah atau Al Hawa’).

Hadis Shahih Seputar Bulan Dzulqa’dah Hadis dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian Bulan Rajab Suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Bukhari 3197 & Muslim 4477)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعَ عُمَرٍ كُلُّهُنَّ فِي ذِي الْقَعْدَةِ إِلَّا الَّتِي مَعَ حَجَّتِهِ: عُمْرَةً مِنَ الْحُدَيْبِيَةِ، أَوْ زَمَنَ الْحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الْعَامِ الْمُقْبِلِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya di Bulan Dzulqa’dah, kecuali umrah yang dilakukan bersama hajinya. Empat umrah itu adalah Umrah Hudaibiyah di Bulan Dzulqa’dah, umrah tahun depan di Bulan Dzulqa’dah, … (HR. Bukhari 1780 & Muslim 1253)

Masyarakat Jahiliyah dan Bulan Dzulqa’dah.

Masyarakat Arab sangat menghormati bulan-bulan haram, baik di Masa Jahiliyah maupun di Masa Islam, termasuk diantaranya Bulan Dzulqa’dah. Di Zaman Jahiliyah, Bulan Dzulqa’dah merupakan kesempatan untuk berdagang dan memamerkan syair-syair mereka. Mereka mengadakan pasar-pasar tertentu untuk menggelar pertunjukkan pamer syair, pamer kehormatan suku dan golongan, sambil berdagang di sekitar Mekkah, kemudian selanjutnya mereka melaksanakan ibadah haji. Bulan ini menjadi bulan aman bagi semuanya, satu sama lain tidak boleh saling mengganggu. (Khazanatul Adab, 2/272)

Ada beberapa pasar yang mereka gelar di bulan Dzulqa’dah, diantaranya adalah Pasar Ukkadz. Letak pasar ini 10 mil dari Thaif ke arah Nakhlah. Pasar Ukkadz diadakan sejak hari pertama Dzulqa’dah hingga hari kedua puluh. (Al Mu’jam Al Wasith, kata: Ukkadz) Setelah Pasar Ukkadz selesai, mereka menggelar Pasar Majinnah di tempat lain. Pasar ini digelar selama 10 hari setelah selesainya Pasar Ukkadz. Setelah selesai berdagang dan pamer syair, selanjutnya mereka melaksanakan ibadah haji. (al-Aqdul Farid, 2/299).

Allahu a’lam

https://ukhuwahfillhijrah.com/2020/06/05/mengenal-bulan-dzulqa'dah/
_________________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

BULAN DZULQA'DAH TERMASUK BULAN HARAM

Bulan Dzulqadah saat ini termasuk bulan haram yakni bulan suci. Pada bulan suci semacam bulan ini dilarang keras melakukan tindak kejahatan dan maksiat.

Allah Ta’ala berfirman,

 
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Disebut dengan bulan haram karena *pada bulan tersebut diharamkan maksiat dengan keras, begitu pula pembunuhan. Demikian kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam kitab beliau Taisir Al Karimir Rahman.

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna:

1- Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.

2- Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Mengenai empat bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679).

Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)

Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan, “Janganlah menzhalimi diri kalian sendiri”, yaitu janganlah berbuat maksiat pada bulan-bulan haram karena dosanya lebih besar.

Larangan di atas berarti berlaku juga dengan bulan Dzulqadah.

Mengenai pembunuhan yang disebutkan dalam ayat di atas, para ulama ada yang menyebutkan bahwa mengenai larangan tersebut pada bulan haram sudah mansukh (dihapus) dengan keumuman ayat,

وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً

“Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya” (QS. At Taubah: 36)

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
🌎 Rumaysho.com

https://ukhuwahfillhijrah.com/2020/06/05/bulan-dzulqadah/
_________________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

DIANAK-TIRIKANNYA BULAN DZULQA’DAH
Oleh Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri, Lc

▫️Ia adalah bulan mulia.
▫️Bulan ibadah.
▫️Bulan yang memiliki 2 gelar:

1. Bulan Haji.

ALLAH Ta'ala berfirman:

ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومات

"Musim haji jatuh pada beberapa bulan yang telah diketahui (Syawwal, Dzul Qa'dah, 10 hari pertama Dzul Hijjah)." (Al Baqarah: 197)

2. Bulan Haram.
Bulan dimana dosa dilipatgandakan, Sebagaimana pahala setiap tetesan keringat dan langkah kebajikan dilipatgandakan.

ALLAH Ta'ala berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمٰوٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, Dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, Di antaranya ada empat bulan haram/mulia (Dzul Qa'dah, Dzul hijjah, Al Muharram, dan Rajab)." (At Taubah: 36)

▫️Namun,
▫️Bulan ini cenderung dilupakan.
▫️Jarang terlihat penyambutan dan jamuan.
▫️Jangankan menyambut kedatangannya, Banyak dari kita tidak sadar bahwa ia telah bertamu dalam kehidupan Kita.
▫️Saudaraku,
▫️Kita telah berada di bulan Dzul Qa'dah.
▫️Lumbung dari pahala dan mimpi buruk bagi setiap dosa.
▫️Maksimalkanlah.
▫️Perlakukanlah dia dengan semestinya dan jangan sampai kita "Menganak-tirikan"-nya.
(Tafsir Ath Thabari dan Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Baqarah: 197 dan Surat At Taubah: 36)

https://ukhuwahfillhijrah.com/2020/06/05/bulan-dzulqodah-dianak-tirikan/
_________________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

▪︎Eh kamu sok alim, Sok baik, Padahal munafik.
▪︎Jangan munafik, sok alim luh..

Pernah dengar kata itu atau sejenisnya?
Yah, itulah rintangan saat berhijrah.

Kalo ada yang ngatain : Elo tuh, sok alim banget, jangan munafik, elo juga banyak dosa.

Kamu jawab : Kalo saya nggak ada dosa, kenapa saya tobat.

Kalo ada yang ngatain : Elo itu masih belum istiqomah, sok sok-sok 'an share status daqwah.

Kamu jawab : Justru itu, bantu orang lain dulu nanti Allah bantu kita.

Kalo ada yang ngatain : Kamu ini tiap hari share status daqwah, Padahal tiap hari buat dosa.

Kamu jawab : Oleh karena itu, supaya dapat pahala untuk menimbangi dosa yang saya punya.

Orang berhijrah
Adalah mereka sadar hidup ini sementara, sesaat tapi bikin tersesat, itulah dunia
Entahlah hanya Tuhan yang tahu!

#Teruntukdiri
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

🗓 [ al-Arbi'aa الأربعاء ]
02 Dz.Q'dah 1441 H
24 J u n i 2020 M

RENUNGKANLAH BAIK-BAIK

Di antara sesuatu yang paling menyedihkan dan menyayat hatimu di hari perhitungan (Yaumul Hisab) nanti adalah

Ketika kamu tidak mampu memberikan satu kebaikan pun untuk orang-orang yang sangat kau cintai, ayah, ibu, dan kluarga dekat, begitu pula kepada anak-anak dan isteri tercintamu.

Namun, engkau terpaksa harus memberikan banyak kebaikanmu untuk orang lain yang kau BENCI, yang pernah kau ghibahi atau dzhalimi selama di dunia. 

Mari lindungi tabungan amalmu dari ghibah, jangan terkecoh dengan alasan-alasan indah yang menghiasnya.

Ustadz Musyaffa' ad Dariny Lc, M.A.
Dewan Pembina Yayasan Risalah Islam
•┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈•
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

🗓 [ al-Khamis الخميس ]
03 Dz.Q'dah 1441 H
25 J u n i 2020 M

TUJUAN PENSYARIATAN

▪ Berkata Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah :

"الشّريعة مبناها؛
على تحصيل المصالح وتكميلها
وتعطيل المفاسد وتقليلها."

Syariat itu bangunannya untuk menghasilkan suatu mashlahat (kebaikan) atau untuk menyempurnakannya,

Serta untuk menghilangkan kerusakan atau meminimalisirnya.
________
📕 Majmu' Al Fatawa (10/512).

Ust. Fauzan Abu Muhammad Al Kutawy hafizhahullah.
•┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈•
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

SUNNAH BER-KUNYAH

Dari Aisyah radhiyallaahu 'anha, bahwasanya beliau berkata kepada Nabi ﷺ :

"Yaa Rasulallaah, seluruh istrimu sudah memiliki kunyah kecuali aku."

Maka Rasulullah ﷺ menjawab :

"Berkunyah-lah (dengan nama anakmu, yakni anaknya azZubair), engkau adalah Ummu Abdillah"

📘Ash Shahiihah, No.132

Syaikh al-Albany rahimahullah berkata:

Dan dalam hadits ini, disyariatkannya berkunyah walaupun belum memiliki anak. Dan ini adalah adab yang islami, yang tidak ada bandingan baginya pada umat-umat yang lain (sesuai dengan apa yang aku ketahui).
Maka hendaknya kaum muslimin berpegang teguh dengannya, baik lelaki maupun perempuan."

Kun-yah untuk laki-laki dengan Abu... dan untuk perempuan Ummu...

📘Nazhmul Faroid mimmaa fii Silsilaty alAlbany, dari faedah juz ke2, hal 397
_________________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

🗓 [ al-Jumu'ah الجمعة ]
04 Dz.Q'dah 1441 H
26 J u n i 2020 M

MUSIBAH ADALAH KEBAIKAN

▪Berkata Asy Syeikh Al Albani rahimahullah :

“...أنّ البلاءَ إنّما يكون خيرًا،
وأنّ صاحبَــه يكونُ مَحبوبًا عند اللهِ تعالى
إذا صبرَ على بلاءِ اللهِ تعالى،
ورضيَ بقضاءِ اللهِ عزّ وجلّ”.

Sungguh musibah itu menjadi suatu kebaikan dan yang mengalaminya menjadi dicintai disisi Allah Ta'ala, jika ia bersabar diatas ujian Allah Ta'ala tersebut dan ridha terhadap ketentuan Allah Azza wa Jalla.
________
📕 Ashahihah (1/276).
••• ══ ❁✿❁✿❁ ══ •••
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

SELEKTIF MENCARI GURU

☘ Ketika seseorang sakit, ia akan mendatangi dokter, tidak mendatangi insinyur, dan dokternya pun sesuai dengan sakit yang diderita, bukan asal dokter dan ia pun akan mencari yang spesialis dari sekian banyak dokter...

☘ Ketika seseorang mencari pasangan hidup, maka ia pun betul-betul memilih calon yang baik...

☘ Ketika seseorang mencari barang, ia pun akan selektif dalam memilih...

Dan seterusnya, memilih, melihat-lihat dan selektif sesuatu yang wajar bahkan ia dituntut ketika untuk sebuah kebaikan...

🚫Tetapi aneh tapi nyata dalam perkara Din (agama), banyak diantara kita yang tidak selektif mencari guru, padahal orang-orang terdahulu sangat selektif mencari guru...

Ibnu Sirin -rahimahullah- berkata : 

إن هذا العلم دين ، فانظروا عمن تأخذون دينكم

"Sesungguhnya ilmu ini adalah bagian dari agama, maka lihatlah (perhatikanlah) darimana kalian mengambil agama kalian".
[Di keluarkan oleh Muslim dalam mukadimah shahihnya : 1/14]

As Syaikh Ibnu Utsaimin - rahimahullah - berkata :

التلميذ محتاج إلى الأستاذ من الناحية العلمية و الناحية العملية، لهذا كان لزاما عليه أن يحرص غاية الحرص على انتقاء الأساتذة الذين عرفوا بالعلم و عرفوا بالأمانة و الدين، و عرفوا بالمنهج السليم و التوجه الصحيح، حتى يتلقى من علمهم أولا ثم من منهجهم ثانيا

"Seorang murid butuh terhadap GURU dari sisi ilmiyah dan amaliyahnya, oleh karenanya wajib atasnya betul-betul semangat untuk selektif dalam memilih asatidzah (ustadz-ustadz/guru-guru), yang dikenal ilmunya, dikenal amanah dan din-nya, serta dikenal akan manhajnya yang lurus dan tawajjuhnya yang benar, sehingga pertama bisa mengambil dari ilmu mereka, kemudian yang kedua bisa mengambil manhaj mereka". (Syarah qaul ibni Sirin : 107). 

✅ Kita harus selektif memilih guru, agar bisa membimbing kita untuk memahami Islam dengan benar...

✅ Ambil Pemahaman Islam dari Ahlussunnah...

⛔ Tidak dari khawarij yang mudah mengkafir-kafirkan kaum muslimin, yang berujung kepada pengeboman...

⛔ Bukan dari syi'ah...

⛔Bukan dari mu'tazilah para pengagung akal...

⛔Bukan dari murji'ah, dst

📌 Semoga Allah selalu membimbing kita, آمين ...

📝Ustadz Abu Ya'la Kurnaedi حفظه الله

https://ukhuwahfillhijrah.com/2020/06/12/selektif-mencari-guru/
_________________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

🗓 [ as-Sabtu السبت ]
05 Dz.Q'dah 1441 H
27 J u n i 2020 M

AYO KITA MEMINTA KEPADA-NYA

▪Berkata Ibnu Rajab rahimahullah :
 ‏ﻛَﺎﻥ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﺴّـﻠﻒ ﻳﺴْﺄﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻲ ﺻَـﻼﺗﻪ ﻛﻞ ﺣﻮﺍﺋﺠـﻪ..ﺣﺘّﻰ ﻣﻠـﺢ ﻋَـﺠـﻴﻨﻪ ﻭَﻋﻠﻒ ﺷـَﺎﺗﻪ .

Adalah sebagian para Salaf meminta kepada Allah Azza wa Jalla di shalatnya terhadap kebutuhan-kebutuhannya, hingga garam untuk adonannya dan tali kekang untuk kambingnya.
________
📕 Jami'ul Ulum Wal Hikam 2/39.
••• ══ ❁✿❁✿❁ ══ •••
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

KITA TIDAK BOLEH MENAMBAH KATA "SAYYIDINA" DALAM TAHIYYAT SHALAT

Lajnah Dâ`imah Lil-Iftaa’ (Komisi Tetap Untuk Fatwa Ulama Besar Saudi Arabia dalam fatwanya 24/149) ditanya, _“Mana yang lebih benar ketika menyebut Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan shalallâhu ‘ala sayyidina Muhammad wa sallam atau shalallâhu ‘alaihi wa sallam?.

Mereka menjawab : “Masalah ini longgar, boleh menyebut Muhammad shalallâhu ‘alaihi wa sallam atau shalallâhu ‘ala sayyidina Muhammad wa sallam, karena Beliau adalah sayyid seluruh manusia. Sedangkan dalam shalat, hendaknya mencukupkan yang sudah diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebab ibadah dibangun di atas ittiba’ dan mengikuti dalil (at-Tauqîf), sehingga tidak membaca shalawat dalam shalat kecuali yang sudah ada dalam hadits-hadits yang shahih dalam permasalahan tersebut. Seluruhnya tidak ada yang menyebut kata “sayyidina”. Demikian juga tidak diriwayatkan dari para Sahabat dan Tabi’in.

Lajnah Dâ’imah Lil-Iftaa’ (Komisi Tetap Untuk Fatwa Ulama Besar Saudi Arabia) ditanya, Apakah diperbolehkan ketika kita bicara tentang Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut Sayyidina Muhammad pada selain yang sudah ada dasarnya seperti Shalawat Ibrâhimiyah atau selainnya?

Mereka menjawab: Shalawat kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam tasyahud tidak ada –sepengetahuan kami- lafaz Sayyidina. Demikian juga dalam adzan dan iqamah, sehingga tidak (memakai lafazh) Sayyidina dalam hal ini, karena tidak ada contohnya dalam hadits-hadits yang shahih yang telah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kepada para sahabatnya tentang tata cara bershalawat, azan dan iqamah. Juga karena ibadah adalah tauqifiyah sehingga tidak ditambahkan padanya yang tidak disyariatkan Allâh Azza wa Jalla. Adapun mengucapkan kata “sayyidina” pada selainnya tidak mengapa, berdasarkan sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ فَخْرَ

"Saya adalah sayyid manusia di hari kiamat tanpa kesombongan." [Fatawa Lajnah Dâ`Imah 7/65]

🌐 Almanhaj
📷 @ittiba.id .
_________________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

🗓 [ as-Sabtu السبت ]
05 Dz.Q'dah 1441 H
27 J u n i 2020 M

AKIBAT ULAH PERBUATAN MANUSIA

▪Berkata Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah :

 « وكُلمَا أحَدث النَّاس ظُلمًا وفجُورًا ؛ أحَدث لَهُم رَبُهم تَبَاركَ وتعَالى مِن الآفَاتِ والعِلَلِّ فِي :

أغذِيَتِهُم ، وفوَاكِهِهُم ، وأهوِيَتِهُم ، ومِيَاهِهُم مِن النَّقصِ والآفَاتِ ؛ مَا هُو مُوجِبُّ أعمَالِهُم وظُلمِهُم وفُجورِهُم » .

»» Tatkala manusia melakukan kedzhaliman dan kefajiran maka Tuhan mereka Tabaroka wa Ta'ala akan memunculkan berbagai malapetaka dan penyakit pada makanan, buah-buahan, tumbuhan dan sumber air mereka, berupa kekurangan dan petaka.
Yang hal tersebut merupakan keharusan dari perbuatan, kedzhaliman serta kefajiran mereka.
________
📚 Zaadul Ma'ad (4/332).
••• ══ ❁✿❁✿❁ ══ •••
кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

Fiqih Dakwah (Bag.-01).
ANTARA KITA, EGO, PERASAAN DAN CARA BERAGAMA.

Allah ﷻ berfirman,

الذين يبلغون رسالات الله و يخشونه و لا يخشون أحدا إلا الله

سورة ٣٣ الاحزاب ٣٩.

Orang orang yang menyampaikan risalah (ajaran) Allah ﷻ dan mereka hanya takut kepada Nya, dan tidak sedikitpun mereka takut kecuali kepada Allah ﷻ.

Juga di dalam firman Nya,

فبما رحمة من الله لنت لهم و لو كنت فظا غليظ القلب لا نفضوا من حولك فاعف عنهم و استغفر لهم و شاورهم في الأمر

سورة ٣ آل عمران ١٥٩. 

Maka demikianlah karena karunia dari Allah ﷻ semata engkau bisa bersikap lemah lembut, sekiranya engkau bersikap keras hati tentu mereka akan menjauh darimu, maka maafkan mereka, dan mohonkan ampunan bagi mereka dan bermusyawarah dengan mereka di sebagian urusan.

Juga di dalam firman Nya,

و كذلك جعلناكم امة و سطا

سورة ٢ البقرة ١٤٣.

Dan demikianlah Kami jadikan kalian (umat Islam) umat yang pertengahan.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu Anhu,

اتبعواو لا تبتدعوا فقد كفيتم

Ikutilah saja dan jangan membuat buat ajaran baru, karena kalian telah di cukupkan (ajaran agama ini).

Di riwayatkan dari Nabi ﷺ , beliau bersabda,

إن الدين يسر و لن يساد الدين إلا غلبه فسددوا و قاربوا و ابشروا

رواه البخار.

Sesungguhnya agama ini mudah, dan tiada seorang bersikap berlebihan kecuali ia akan dikalahkan, maka bersungguh sungguhlah, dan mendekatlah, serta bergembiralah (📚 HR. Bukhari)

Sebuah anugerah yang besar ketika seorang, Allah ﷻ berikan kepadanya hidayah kepada Islam.

Tidak hanya sekedar Islam, namun Islam di atas sunnah,

Manakah di antara nikmat itu yang lebih besar dari nikmat lainnya.

Nabi ﷺ bersabda,
إني ارسلت بحنفية سمحة

رواه احمد.

Sesungguhnya aku di utus dengan membawa agama yang Hanif (mengajarkan tauhid) lagi samhah (mudah menjalankannya).

Adakah agama yang lebih tinggi nilainya, lebih baik syariatnya, lebih unggul ajarannya, dan lebih Rahmat terhadap makhluk dari pada Islam ?

Adakah ajaran yang mengunguli aqidahnya Islam, adabnya Islam, dan ibadah serta muamalah nya Islam?

Inilah Islam, yang menyerukan kepada peribadatan kepada Allah ﷻ semata, meneladani Rasulullah ﷺ dalam ibadah dan muamalah, dan mengajarkan kepada adab dan akhlak yang mulia lagi tinggi.

Maka, setelah semua ini, setelah kita menerima hidayah yang besar, maka tidak ada jalan lain, kecuali kita mengikuti jalan generasi terbaik ummat ini, yakni Rasulullah ﷺ dan para Sahabatnya Radiyallahu anhum dengan segala keistiqomahan dan keteladanan yang baik.

Betapa hari ini, kita temui sedikit sekali orang orang yang istiqomah dan juga berusaha kuat mengamalkan manhaj ini secara baik dan terarah, kecuali yang di rahmati Allah ﷻ.

Yang ada, sebagian besar kaum muslimin, mereka menyiakan ajaran yang agung ini, mengalihkan tuntutan Rasulullah ﷺ dan shahabat kepada isme isme, kelompok hizbiyah dan fanatisme sempit, serta individu dan dirinya sendiri.

Keluasan Islam menjadi kesempitan, kasih sayang Islam menjadi Kungkungan adat dan fanatisme, dan kelongaran Islam menjadi sikap ekstrim dan berlebihan.

Maka, kami ingin sedikit memberikan nasehat kepada orang-orang yang komitmen kepada Islam, kepada para pemuda yang akan melanjutkan estafet perjuangan, dan orang orang yang menghabiskan umur nya dalam dakwah dan perbaikan umat.

Kepada orang orang yang memiliki cita- cita tinggi, yang menghindari kerendahan, orang orang yang memiliki dada yang luas, yang tidak menoleh (sibuk) pada dirinya sendiri, namun yang saya maksud adalah orang orang yang tidak memperdulikan kemaslahatan kecuali bagi Islam dan kaum muslimin.

Bersambung InsyaAllah

Ustadz Abu Abd Rahman bin Muhammad Suud Al Atsary حفظه الله تعا لى

Sumber : https://ukhuwahfillhijrah.com/2020/06/12/antara-kita-ego-perasaan-dan-cara-beragama/
_________________________
кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

Fiqih Dakwah (Bag.-02).
ANTARA KITA EGO, PERASAAN, DAN CARA BERAGAMA.
Ustadz Abu Abdurrahman bin Muhammad Suud al Atsary حفظه الله تعالى

Hal ini Kami (Abu Abd Rahman) ingin sampaikan, tidak lain karena banyak di antara sikap kita (sebagai bagian dari ummat Islam) mencederai keindahan Islam itu sendiri, banyak di antara kita ambigu dan tidak memiliki komitmen terhadap agamanya, dan betapa banyak sikap kita justru mencedarai, berbalik nilai, dan bertolak belakang dengan Islam itu sendiri.

Yang ingin kami sampaikan dalam kesempatan ini, 

Banyak di antara kita (saya dan Anda) yang beragama dengan ego, perasaan serta jauh dari tuntutan dan kaidah.

Berikut kami berikan contoh beragama mengikuti ego, hawa nafsu, dan perasaan:

1). Mendahulukan adat daripada syariat.

Atau mendahulukan keputusan organisasi hizbiyah daripada ketetapan nash.

Sebagian orang kita lihat,

Mereka lebih suka menerabas hukum dan tidak memuliakannya, daripada melawan adat istiadat dan kebiasaan jahiliyah.

Sebagian orang kita lihat membantah hukum haramnya musik, rokok, bunga bank, dan semisalnya.

Boleh jadi karena adanya maslahat bagi pribadi, atau bertentangan dengan hawa nafsunya atau takut cercaan masyarakat umum.

Namun begitu takut (pamali atau kuwalat) untuk menentang adat istiadat, Bagi mereka, adat kedudukannya melebihi syariat, 

Bahkan untuk itu mereka, rela menjual dan melakukan apapun, demi terlaksananya adat tersebut.

Lihat hari ini, mulai lahir, nikah, sampai masuk kubur, ajaran ajaran adat yang terlihat daripada ajaran Islam.

Ini keadaan yang meliputi masyarakat umum secara khusus.

Demikian juga kita melihat, sebagian orang takut menyelisihi keputusan organisasi hizbiyah, daripada tunduk pada hadits yang shahih.

Bagi mereka organisasi adalah agama, melebihi nash nash syar'i.

Padahal jelas, keputusan organisasi mereka, menyelisihi syariat dan Sunnah nabi shalallahu alaihi wa salam.

2). Mendahulukan perasaan dalam menilai syariat dan dalam berdakwah.

Tuntutan syariat telah jelas, adil, dan lurus jauh dari kezaliman dan ketimpangan.

Maka yang di kedepankan dalam beragama adalah dalil bukan perasaan.

Betapa banyak perasaan menipu pemiliknya, lalu bagaimana bila perasaan di jadikan penilaian baik buruk, salah dan benar.

Contoh yang kita lihat, Sebagian orang, menolak dakwah dengan keras, karena yang mendominasi dirinya itu sifat lembut.

Dan sebaliknya, menolak metode dakwah secara lembut karena karakter dirinya adalah orang yang keras. Padahal syari'at ini bukan masalah keras atau lembut.

Sebagian orang menuduh dakwah salafy adalah dakwah keras, karena jiwanya telah lama terlelap dalam kelalaian dan penyimpangan, dehingga ketika di sentuh dengan peringatan peringatan Rabbnya, terasa asing, keinginan melawan, dan di tuduh dengan keras dan tidak memiliki kelembutan, sementara ia sendiri terombang ambing dalam madzhab serba boleh dan serba halal tanpa batasan, sehingga bila ada satu nasehat, seakan itu melarang dari kebiasaan buruknya selama ini, dan itu baginya tindakan ekstrim.

Ini sekedar contoh penerapan.

Kembali pada pembahasan awal. Islam telah menentukan, kapan seorang boleh bersikap keras, atau wajib mengedepankan kelembutan.

Asas asal dakwah adalah kelembutan.

Namun, Islam tidak pernah membiarkan pengikutnya memiliki sikap berlebih lebihan dalam satu kondisi.

Meskipun asal dakwah adalah kelembutan, namun dalam beberapa hal kita wajib keras.

Sebagaimana Nabi, beliau membiarkan Badui kencing di masjid.

Tapi di satu sisi, beliau marah kepada shahabat beliau yang dekat, Mu'adz bin Jabal radiyallahu anhu, saat mengimami manusia, dan beliau membaca surah Al Baqarah.

Atau marahnya beliau terhadap bibit bibit khowarij, dengan ucapan beliau, bahwa khawarij adalah anjing anjing neraka.

Boleh jadi bagi seorang yang tidak faham fiqih dakwah, mengangap hal hal semisal ini, adalah tindakan tidak keras dan tidak tegas.

Contoh nyata, di saat pandemi, Sebagian orang mencela fatwa untuk shalat di rumah, dan tidak shalat di masjid, sebagai tindakan takut mati, Menelantarkan masjid, dan tidak punya ketegasan pada pemerintah.

Padahal di sisi lain, islam mengajarkan penjaga terhadap nyawa dan juga kehidupan. 

Atau itu sebuah solusi dari pemerintah, bagi yang merasa takut akan wabah, dan jika shalat di masjid tidak menerapkan kaidah kaidah berjamaah. Ini yang tidak mereka fahami.

Sebagian orang yang memiliki karakter lembut, mencela metode dakwah kepada ahli bid'ah, bahwa mentahdzir Mereka, adalah ghibah.

Menjelaskan penyimpangan di angap tindakan keras, dan memecah bela persatuan, iri, dan mencari cari kesalahan. Semua ini tidaklah benar.

Karena agama kita menjelaskan dan mengajarkan sikap pertengahan.

Seorang muslim wajib tau kapan ia mengedepankan kelembutan dan kapan bersikap keras dan tegas.

Semua itu di timbang dengan dalil dan nash nash syar'i, bukan sekedar perasaan dan egoitas.

Tidak ada hak bagi perasaan menilai dan menghakimi, satu tindakan keras atau lembut, kecuali di dasari dengan tuntutan dari Rasulullah shalallahu alaihi wa salam dan bagaimana beliau menyikapi satu hal.

Sekali lagi, bukan sebuah sikap bijaksana ("bijak sana dan tidak bijak sini") dan lembut, mendiamkan sebuah penyimpangan, bid'ah, dan kemungkaran (meskipun tetap memperhatikan besar kecilnya), sebagian mereka menunjukkan sikap dapat memaklumi penyimpangan dan tidak memberi memakluman yang sama, saat seorang menjelaskan sebuah kemungkaran.

Sebagaimana bukan sikap bijak, keras kepada orang awam dan berlaku kasar terhadap mereka.

3). Mengajak orang pada islam, namun bila di telisik, ia hanya mengajak orang pada dirinya sendiri.

Sebagian orang merasa kecil hati, bersedih, dan marah, ketika seruannya, tidak di terima, pengikutnya tidak banyak dan terasa lambat buah dari dakwahnya.

Maka ketika seorang menemukan pada dirinya sifat dan perasaan semacam ini, wajib ia mengoreksi tujuan dan niatnya.

Seorang yang mendedikasikan dirinya untuk Islam, perjuangan dan dakwah, tidak akan surut meskipun sedikit pengikutnya, tersendat jalannya, dan banyaknya musuh. Baginya, kepentingan agama dan ummat lebih ia kedepankan daripada maslahat dirinya.

Boleh jadi, cercaan, ganguan, dan berbagai ujian, yang menjadikan seorang surut dan patah semangat, karena ia hanya berdakwah untuk kemasyhuran dirinya dan mengajak orang lain pada dirinya.

4). Berlebihan dalam menilai, sampai keluar dari keadilan, contoh menganggap satu amaliah itu bid'ah, padahal tidak, atau sebaliknya, karena bersemangat beribadah, sehingga tidak lagi melihat dalil dalil syar'i.

Penjelasan keempat ini, Akan kami bahas dalam tulisan,

KAIDAH MEMBID'AHKAN ORANG LAIN 

Semoga Allah mudahkan.

https://ukhuwahfillhijrah.com/2020/06/12/antara-kita-ego-perasaan-dan-cara-beragama/2/
_________________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

🗓 [ al-Itsnain الإثنين ]
08 Dz.Q'dah 1441 H
29 J u n i 2020 M
•┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈•

LARANGAN BERZINA, MEMBUNUH DAN MURTAD

« لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ : الثَّيِّبُ الزَّانِي وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ » 

"Tidak halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, dan aku adalah utusan Allah, kecuali satu dari tiga orang berikut ini; seorang janda yang berzina, seseorang yang membunuh orang lain dan orang yang keluar dari agamanya, memisahkan diri dari Jama'ah (murtad)." (HR. Muslim: 3175)
•┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈•
🗓 [ ats-tsulaatsa الثلاثاء ]
09 Dz.Q'dah 1441 H
30 J u n i 2020 M
•┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈•

SHALAT ADALAH CAHAYA

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda : 

الصَّلاَةُ نُوْرٌ.

"Shalat itu cahaya". (HR. Muslim).

Yaitu cahaya pada hati, wajah, di kuburan dan ketika manusia dikumpulkan di padang Mahsyar. *(Syeikh Utsaimin rahimahullah, Shifatush Shalaah, h. 22).
•┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈•

🗓 [ al-Arbi'aa الأربعاء ]
10 Dz.Q'dah 1441 H
01 J u l i 2020 M
•┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈•

MACAM-MACAM KESABARAN

▪Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :

‏الصبر باعتبار متعلقه ثلاثة أقسام :

- صبرٌ على الأوامر والطاعات حتى يؤديها .
- وصبرٌ على المناهي والمخالفات حتى لا يقع فيها .
- وصبرٌ على الأقدار والأقضية حتى لا يتسخطها .

Sabar itu ditinjau dari sisi yang bergantung kepadanya maka terbagi menjadi tiga :

- Sabar terhadap perintah-perintah dan ketaatan hingga melaksanakannya, 

- Sabar terhadap larangan dan penyelisihan hingga tidak terjatuh padanya,

- Sabar terhadap takdir dan ketentuan hingga tidak murka terhadapnya.
________
📕 Uddatus Shabirin: 55.
•┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈•

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

Petuah Salaf 
6 TANDA KEMUNAFIKAN DALAM SHOLAT


Ibnu Qayyim rahimahullah berkata:

‏فهذه ست صفات
 في الصلاة من علامات 
النفاق

1. الكسل عند القيام إليها 
2. ومراءاة الناس في فعلها 
3. وتأخيرها 
4. ونقرها 
5. وقلة ذكر الله فيها 
6. والتخلف عن جماعتها 

"Berikut ini adalah enam hal dalam shalat, yang merupakan tanda kemunafikan:

1. Malas ketika bangkit untuk mengerjakannya
2. Riya' ketika mengerjakannya
3. Menunda-nundanya
4. Terlalu cepat gerakannya
5. Sedikit menyebut atau mengingat Allah di dalamnya
6. Tidak mengerjakannya secara berjamaah

(Ash-Shalah wa Hukmu Tarikiha, jilid 1 halaman 173)
✒ Ustadz Zakariya Rizky حفظه الله تعالى.
_________________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

SEBAB KERASNYA HATI DAN OBATNYA

Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullahu:
Di antara sebab-sebab kerasnya hati:
▪️Berpaling dari Allah 'azza wa jalla.
▪️Jauh dari membaca Al-Qur'an.
▪️Sibuk dalam urusan dunia.
▪️ Menjadikan dunia sebagai ambisi terbesarnya.
▪️Tidak memperhatikan urusan agamanya.

Ini semua dikarenakan ketaatan kepada Allah akan mengantarkan pada lembut dan baiknya hati dan kembali kepada Allah tabaroka wa ta'ala.

Dan di antara obat dari kerasnya hati:
▫️ Mendekatkan diri kepada Allah.
▫️ Kembali kepada-Nya.
▫️ Banyak berdzikir (mengingat) Allah.
▫️ Memperbanyak dari membaca Al-Qur'an.
▫️ Memperbanyak mengerjakan amal ketaatan (sesuai dengan kadar kemampuannya).

📚Fatawa Nuur 'ala Darb (12/18-19).
==========

🔳 مـاهـي أسبـاب : قسـوة القـلب والعـلاج مـن ذلـك

❍ قـال الشيـخ العلامـة محمـد بن صالـح بن محمـد العثيميـن رحمــه الله تعالــى

🔲【أسبـاب قسـوة القـلب】 :

▪ الإعراض عن الله -عز وجل
▪ والبعد عن تلاوة القران 
▪ واشتغال الإنسان بالدنيا 
▪ وأن تكون الدنيا أكبر همه
▪ فلا يهتم بأمور دينه 
【لأن طاعة الله -تعالى توجب لين القلب ورقته ورجوعه إلى الله تبارك وتعالى】

✔ ودواء ذلـك :

▫ بالإقبـال علـى الله 
▫ والإنابـة إليـه 
▫ وكثـرة ذكـره 
▫ وكثـرة قـراءة القـرآن 
▫ وكثـرة الطاعـات 《بحسب المستطـاع》
      
📜 فتـاوى نـور علـى الـدرب ج ١٢ ص١٨/ ١٩
_________________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

DENGAN NIAT, PAHALA ANDA BISA SEPERTI ORANG KAYA YANG DERMAWAN
Oleh : Ust. Musyaffa Ad Darini MA.

Bagi Anda yang tidak mampu beramal dengan harta, Islam yang agung dan penuh rahmat ini masih memberikan niat yang dengannya Anda bisa menyamai orang kaya yang menginfakkan hartanya di jalan Allah.

Renungkanlah potongan sabda Nabi ﷺ berikut ini:

“Dunia ini, hanya untuk empat orang… (yang kedua:) seorang hamba yang ِAllah beri rezeki ilmu (agama), Dia tidak memberinya harta, namun orang tersebut baik niatnya, ia mengatakan: ‘seandainya aku memiliki harta, tentu aku akan beramal seperti amalnya si fulan’, maka dia (diberi pahala) dengan sebab niatnya, dan pahala keduanya sama“. (HR. Attirmidzi: 2325, dishahihkan oleh Sy. Albani).

Dari sini, kita bisa mengambil 3 pelajaran berharga:

1. Jangan terkecoh dengan harta. Dan jangan bersedih karena kurang harta.. karena sebenarnya tanpa harta pun Anda juga bisa mendapatkan pahala seperti pahalanya orang kaya yang menginfakkan hartanya di jalan Allah. Inilah bukti Maha Pemurah-nya Allah kepada para hamba-Nya.

2. Tidak perlu iri dengan orang kaya, karena belum tentu kita akan kuat menghadapi fitnah harta, bila ia benar-benar ada di tangan kita.. padahal di sisi lain, tanpa harta pun kita bisa mengimbangi pahala orang kaya itu dari hartanya… bahkan dengan niat ini, Allah memberikan Anda pahala dengan lebih mudah dan tanpa resiko.

3. Niat adalah sumber pahala yang sangat agung, mudah, dan tanpa modal untuk mendapatkannya. Sudah seharusnya kita benar-benar memperhatikannya… sayangnya, kebanyakan orang malah melalaikannya.

Semoga Allah memberikan taufiqNya kepada kita dalam menata hati dan niat kita, aamīīn.
_________________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

🗓 [ al-Jumu'ah الجمعة ]
12 Dz.Q'dah 1441 H
03 J u l i 2020 M


KETENANGAN JASAD, RUH & LISAN

▪Berkata Tsabit bin Qurrah rahimahullah :

-راحة الجسم في قلة الطعام 
-وراحة الروح في قلة الآثام 
-وراحة اللسان في قلة الكلام

Tenangnya jasad pada sedikitnya makan,
Tenangnya ruh dengan sedikitnya dosa,
Tenangnya lisan dengan sedikitnya bicara.

📕 Zaadul Maad : 4/203.
••• ══ ❁✿❁✿❁ ══ •••

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

BAB SUTRAH UNTUK ORANG YANG SHALAT (Bagian 1)
Ustadz Berik Said hafidzhahullah

Hukum Sutrah Bagi Orang Yang Hendak Shalat Sendirian Atau Bertindak Sebagai Imam.
 
Apa yang kamu fahami selama ini tentang pemasangan sutrah bagi orang yang hendak shalat sendirian atau yang hendak bertindak sebagai Imam, wajib atau sunnah? Teristimewa para wanita yang umumnya shalatnya sendirian di rumahnya, apakah tetap dituntut baginya sebelum shalat memasang sutrah di hadapannya? Inilah kajian kali ini, silahkan tela’ah, semoga bermanfaat.

Perlu diketahui bahwa orang yang shalat sendirian atau Imam dalam shalat berjama'ah sebelum shalat, dituntut untuk memasang atau menghadap sutrah dihadapannya.

Sutrah ini bisa berbentuk apapun yang memiliki sisi lebar dan panjang (rincian masalah batasan persyaratan sutrah yang benar, insya Allah akan dikaji dalam kesempatan lain). Bisa berbentuk tembok, tiang Masjid, tas yang memiliki ketinggian sekurang-kurangnya setinggi pelana kuda, dan sebagainya (Insya Allah rincian ini juga akan dibahas dalam tulisan tersendiri).

Tuntutan memasang sutrah sebelum shalat ini banyak ditunjukkan oleh hadits-hadits shahih, diantaranya hadits berikut.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah menegakkan shalat kecuali ia menghadap sutrah". [HR. Ibnu Khuzaimah no. 800, Ibnu Hibban no. 2362].

Kata Al Albani rahimahullah dalam Shifat Shalat hal. 83: "Sanadnya jayyid/bagus". Asal hadits ini ada pada Shahih Muslim no. 506, juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 955 dan lain-lain. Hanya saja pada riwayat Muslim dan lainnya tidak didahului dengan larangan shalat jika tidak menghadap sutrah.

Para Ulama telah sepakat disukainya bagi orang yang akan shalat sendirian atau selaku Imam untuk memasang di hadapannya sutrah sebelum shalatnya.

Berkata Ibnu Rusyd rahimahullah berkata: "Dan Ulama telah bersepakat atas disukainya pemasangan sutrah antara orang yang shalat dengan kiblatnya jika dia hendak shalat, baik dia shalat sendirian atau selaku Imam". (Bidaayatul Mujtahid I:121).

Setelah menyepakati disukainya pemasangan sutrah bagi orang yang hendak shalat, maka Ulama berbeda pendapat, apakah pemasangan sutrah sebelum shalat baik bagi orang yang shalat sendirian maupun yang bertindak sebagai Imam itu wajib atau hanya sekedar sunnah?

Mayoritas Ulama bahkan ada yang menyebutnya sebagai ijma’ menyatakan bahwa pemasangan sutrah ini hanya sunnah dan tidak sampai wajib. 

Syaikh Al Bassaam rahimahullah berkata: "Meletakkan sutrah itu hukumnya sunnah dan bukan wajib dengan kesepakatan para ahli fiqh". (Taudhiihul Ahkam II:65).

Benarkah demikian? Memang benar mayoritas Ulama berpendapat bahwa pemasangan sutrah shalat ini adalah sunnah. Ini adalah pendapat dari Madzhab Hanafi (Al Mabsuth II:46), Maliki (Mawaahibul Jalil IV:126), Syafi'i (Raudhatuth Thalibin I:398), Hanbali (Al Mughni IV:6). Ini juga pendapat dari Ash Shan’aank (Subulus Salam I:202), Syaikh bin Baz (Tuhfatul Ikhwaan hal. 81), Al ‘Utsaimin (Fatwa Arkaanil Islam hal.343) dan lain-lain rahimahumullah ‘alaihim ajma’in.

Walau demikian, kalau diklaim sebagai ijma’, maka ini tidak benar. Betapa tidak? Karena sejumlah Ulama kenamaan menetapkan hal ini adalah wajib bukan sekedar sunnah.

Baca Selengkapnya: http://dakwahmanhajsalaf.com/2019/08/bab-sutrah-untuk-orang-yang-shalat-bagian-1.html
_________________________

 кαנιαи ιℓмιαн
 🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

BAB SUTRAH UNTUK ORANG YANG SHALAT (Bagian 2).
Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah


Benda Yang Dapat Di Jadikan Sutrah

Dalam penjelasan sebelumnya telah kami jelaskan, wajibnya bagi orang yang hendak shalat sendirian atau selaku imam untuk memasang atau menghadap ke arah sutrah sebelum shalatnya. 

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah yang dapat dijadikan sutrah shalat itu boleh yang hanya memiliki sisi lebar namun tak memiliki sisi tinggi, semacam sajadah ataukah benda yang dapat dijadikan sutrah itu harus memiliki sisi tinggi, bukan sekedar sisi lebar?

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu menceritakan bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian meletakkan semisal mu’khiratul rahl di hadapannya, maka silakan ia shalat dan jangan memedulikan orang yang lewat di belakang sutrahnya tersebut". [HSR. Muslim no.511, Abu Dawud no.702, Ibnu Majah no.952, Darami no.1414].

Hadits shahih di atas menunjukkan bahwa benda sutrah itu adalah semisal mu'khiratul rahl.

Apakah yang dimaksud mu'khiratul rahl itu?

Mu'khiratur rahl menurut Imam Nawawi rahimahullah adalah sandaran pelana yang biasanya ada di belakang penunggang hewan. Mu'khiratur rahl ini adalah batas minimal tinggi benda yang dapat dijadikan sutrah shalat.

Berkata Al Hafizh rahimahullah: "Para pakar fiqh menjadikan mu'khiratir rahl itu sebagai batasan ukuran (ketinggian) paling minimal dari sutrah". (Fathul Bari I:581).

Para Ulama berbeda pendapat tentang ukuran panjang mu'khiratur rahl tersebut. Hanya saja yang lebih masyhur menurut Al Hafizh ukuran panjangnya adalah 1/3 dzira’ (hasta). (Fathul Bari I:581).

Satu dzira' (satu hasta) adalah satuan panjang dari siku sampai ujung jari tangan. Maka sepertiga dzira' dapat diperkirakan sendiri kurang-lebihnya. Sementara Syaikh Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan ukuran tinggi sutrah itu sekitar setengah meter.

Berikut perkatan beliau: "Yang lebih utama sutrah itu seukuran mu'khiratur rahl, yakni hendaklah benda tegak yang memiliki ketinggian sekitar 1/3 dzira' atau setengah meter". (Fatwa Nur 'alaa Darb II:156).

Benda Apa Saja yang Dapat Dijadikan Sebagai Sutrah? Apakah Tas Bisa Kita Jadikan Sutrah?

Apapun benda yang memiliki ukuran tinggi satu dzira', maka dapat dijadikan sebagai sutrah shalat.

Ringkasan Benda-Benda Yang Pernah Dijadikan Oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Sebagai Sutrah Shalat

1) Tiang. [HSR. Bukhari no.480, Muslim no.509, Ibnu Majah no.1430 dan lain-lain. Bersumber dari Salamah bin Al Akwa’ radhiallahu ‘anhu].

2) Pohon. [HR. Ahmad no.1165, Nasa'i dalam Al Kubra 825, At Thayaalisi dalam Musnad-nya 118, dan lain-lain, bersumber dari 'Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu].

Mengenai sanadnya, kata Ahmad Syakir dalam tahqiqnya atas Musnad Ahmad II:271: Shahih. Kata Syaikh Muqbil dalam As Shahihul Musnad 988: Shahih. Kata Al Albani -rahimahumullah- dalam Ashlu Shifat Shalat Nabi I:120: Shahih.

Baca Selengkapnya: https://www.dakwahmanhajsalaf.com/2019/08/bab-sutrah-untuk-orang-yang-shalat-bag-2.html
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
🗓 [ as-Sabtu السبت ]
13 Dz.Q'dah 1441 H
04 J u l i 2020 M

ORANG-ORANG YANG MENDAPAT TEMPAT KESUDAHAN YANG BAIK

( وَالَّذِيْنَ صَبَرُوا ابْتِغَآءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَأَنْفَقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰهُمْ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً وَّيَدْرَءُوْنَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ اُولٰٓئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ ۙ  )

"Dan orang yang sabar karena mengharap keridaan Tuhannya, melaksanakan sholat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik)," (QS.Ar-Ra'd 13: Ayat 22)
••• ══ ❁✿❁✿❁ ══ •••

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

Bagian - 01 :
HATI YANG MATI, LALU ALLAH BERKENAN MEMBERI ANUGERAH KEHIDUPAN KEPADANYA


Allah subhanahu wa taala berfirman,

أومن كان ميتاً فاحييناه و جعلنا له نورا يمشى به في الناس كمن مثله في الظلمات ليس بخارج منها


Atau kah orang orang yang mati (hatinya) kemudian ia Kami hidupkan dan Kami berikan cahaya kepadanya yang dengan cahaya itu ia berjalan di tengah manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam kegelapan yang ia tidak dapat keluar darinya ?... (Qs. Al an'am ayat 122).

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah berkata,

Setiap kebaikan kebahagiaan yang dimiliki oleh manusia, bahkan oleh setiap mahluk berpangkal pada kesempurnaan hidup dan cahayanya.

Kehidupan dan cahaya adalah pangkal dari setiap kebaikan.

Allah subhanahu wa taala memadukan dua hal, kehidupan dan cahaya.

Dengan kehidupan seorang memiliki kekuatan, pendengaran, pengelihatan, rasa malu, harga diri, keberanian, kesabaran, dan setiap sifat mulia lainnya.

Dengan kehidupan (jiwa), seorang bisa mencintai kebaikan dan membenci keburukan.

Semakin kuat kehidupan (jiwa) yang di miliki seorang, semakin kuatlah sifat sifat tersebut. 

Tetapi semakin lemah kehidupan (jiwa) nya, maka semakin lemah sifat sifat tersebut.

Rasa malunya terhadap berbagai keburukan sesuai dengan kadar kehidupan dalam dirinya.

Hati yang sehat dan hidup, apabila di hadapkan kepada berbagai keburukan, akan membenci dan menjauhinya disebabkan karakter yang dimilikinya.

Ia tidak akan menoleh kepada keburukan itu.

Berbeda hanya hati yang mati, ia tidak bisa membedakan antara kebaikan dan keburukan.

Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu Anhu berkata,

هلك من لم يكن له قلب يعرف به المعروف و ينكر به المنكر.


Celaka seorang yang tidak memiliki hati yang bisa digunakan mengenali yang maruf dan tidak mengingkari kemungkaran.
(Lihat Majmauz Zawahid 5/275).

Ustad Abu Abd. Rahman bin Muhammad Suud Al Atsary حفظه الله تعالى

Bersambung Insya Allah

https://ukhuwahfillhijrah.com/2020/06/19/hati-yang-mati-lalu-allah-berkenan-memberi-anugerah-kehidupan-kepadanya/
_________________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

HINGGA AKU YAKIN (BAGIAN 1)

Imam Muhammad bin Idris as Syafi'i Rahimahullah berkata,

دع الأيام تفعل ما نشاء #

و طب نفساً إذا حكم القضاء

Biarkanlah hari-hari berbuat sesukanya #

Tegarkan dirimu tatkala ditetapkan sebuah ketetapan taqdir.

و لا تجزع لنازلة الليالي #

فما لحوادث الدنيا بقاء

Jangan engkau bersedih dengan apa yang terjadi di malam hari #

Karena apa yang terjadi di dunia ini tiadalah kekal.

و كن رجلا على الاهوال جداً # 

و شيمتك السماحة و الوفاء

Dan jadilah engkau seorang yang kokoh atas apa yang terjadi #

Dengan kekokohan, lapang dada serta kesetiaan.

و إن كثرت عيوبك في البرايا # 

و سرك أن يكون لها غطاء

Dan sekiranya keburukanmu terlihat di mata makhluk #

Dan engkau berharap ada tirai yang menutupi.

تستر بالسجاء فكل عيب #

يغطيه كما قيل السماء

Maka penutupnya adalah sifat kemurahan kepada orang lain, maka dengannya setiap aib #

Akan tertutupi sebagaimana dikatakan orang sebagai orang yang memiliki empati.

و لا تر للاعادي قط ذلا #

فإن شماته الاعدا بلاء

Jangan engkau tunjukkan kehinaan di hadapan orang yang membencimu #

Karena kegembiraan musuh itu sebuah bencana.

و لا ترج السماحة من بخيل #

فما في النار لظمان ماء

Janganlah engkau berharap kebaikan hati dari orang bakhil #

Karena di dalam api tiada air bagi orang yang haus.

و رزقك ليس ينقصه التاني #

و ليس يزيد في الرزق العناء

Dan apa yang menjadi rezekimu tiada akan berkurang karena kelemah lembutan #

Dan tiada bertambah dengan ambisi mendapatkannya.

و لا حزن يدوم و لا سرور #

و لا بوس عليك و لا رجاء

Tiada kesedihan yang abadi, sebagaimana juga dengan kebahagiaan #

Sebagaimana tidak bertahan kesengsaraan untuk selamanya demikian juga kemakmuran.

إذا ما كنت ذا قلب قنوع #

فأنت و مالك الدنيا سواء

Manakala engkau memiliki hati yang qonaah #

Maka antara engkau dan raja dunia adalah sama.

و من نزلت بساحته المنايا #

فلا أرض تقيه و لا سماء

Siapa pun yang telah turun padanya waktu perpisahan (kematian) #

Maka tiada bumi yang melindungi begitu juga dengan langit.

و أرض الله واسعة و لكن #

إذا نزل القضا ضاق الفضاء

Dan bumi Allah itu luas namun #

Bila telah turun ketetapan semua tempat akan terasa sempit.

دع الأيام تغدر كل حين #

فما يغني عن الموت الدواء

Biarkan hari demi hari melakukan penghianatannya #

Karena tiada obat yang mujarab bagi sebuah kematian.

Diwan Imam Syafi'i hal 10.

Ustadz Abu Abdurrahman bin Muhammad Suud al Atsary حفظه الله تعالى

Sumber: https://ukhuwahfillhijrah.com/2020/06/08/hingga-aku-yakin/
_________________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

HINGGA AKU YAKIN (Bagian 2)
Ustadz Abu Abdurrahman bin Muhammad Suud Al Atsary حفظه الله تعالى


Imam Ibnu Qayyim Rahimahullah berkata, kehidupan dunia bak seorang pelacur yang tidak bisa dimiliki oleh seorang lelaki, perjalanan dunia tidak lain sebagaimana perjalanan di belantara yang penuh kebuasan.

Berenang untuk tujuan duniawi seakan berenang di sungai yang berbuaya. Kesenangannya adalah kesedihan yang sesungguhnya, kebahagiaan duniawi mendatangkan kepedihan sebagaimana kesenangannya mendatangkan kesedihan.

Manusia dengan dunia seakan burung yang mengejar bebijian, sementara mata hatilah yang akan menyadari adanya jebakan. Sebagaimana pandang hawa nafsu tiada melihat bahaya di depannya.

Tatkala seorang mendapatkan Taufiq mengetahui kadar dunia baginya, maka mulai mereka memberangus hawa nafsu demi kehidupan yang kekal. Ketika mereka terjaga dari lelapnya kelalaian, mereka pun berupaya merampas sesuatu (yakni dirinya sendiri) yang telah dirampas musuh (setan).

Setelah menempuh semua ini, mereka mulai melihat tempat yang dituju (gambaran akhirat di hatinya). Dengannya membuat jarak yang jauh menjadi dekat, setiap kali kehidupan dunia terasa pahit baginya. Seketika itu kehidupan terasa manis, ketika mereka teringat akan hari.

 هذا يومكم الذي كنتم توعدون 

Inilah hari yang telah dijanjikan padamu.
(QS. Al Anbiya' 103).
📚 Kitab Al Fawaid hal 552-553.

Yaitu hari yang menjadi tambatan kelelahan seorang musafir. Hari di mana seorang yang terlunta akan kembali ke rumahnya. Hari peristirahatan bagi seorang yang kelelahan atas urusan dunia, dan kesedihan akan kenestapaan. Hari seorang hamba yang shalih tersenyum akan melihat hasil usahanya. Hari saat seorang mengetahui kesetiaan dan khianat dari orang-orang yang dikenalnya. Hari ketika seorang yakin dengan pandangannya, bahwa selama ini hanya Allah yang begitu mencintai dirinya dan berharap kebaikan untuknya.

Beliau (Imam Ibnu Qayyim Rahimahullah) berkata di tempat yang lain, di kitab yang sama. Orang bodoh mengeluhkan Allah kepada makhluk. Sikap semacam ini, merupakan sikap tidak marifah (paham) tentang siapa yang dikeluhkan (yakni Allah) dan siapa yang menjadi tempat keluh kesahnya (manusia). Sebab bila seorang hamba mengenal Allah, niscaya ia tidak akan mengeluhkan-Nya. Dan seandainya ia mengetahui kadar makhluk, maka ia tidak akan mengeluh kepada mereka.

Seorang ulama salaf melihat seorang yang mengeluhkan kemiskinan dan kebutuhannya kepada setiap orang yang dia temui (mengemis). Maka beliau menegurnya, "Wahai Fulan, demi Allah tiada guna engkau mengeluhkan Zat yang menyayangimu kepada orang yang tidak menyayangimu". (Kitab Al Fawaid hal 549)

🌐 https://ukhuwahfillhijrah.com/2020/06/08/hingga-aku-yakin/
_________________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

HINGGA AKU YAKIN (Bagian 3)
Ustadz Abu Abdurrahman bin Muhammad Suud Al Atsary حفظه الله

Kehidupan mengajarkan kita, bahwa hanya Allah yang telah mengatur urusan kita, mengarahkan kita kepada kehidupan yang dipilihkan untuk kita, 

Kadang seorang hamba tidak mengetahui akan semua hikmah ini, sehingga muncul pada dirinya buruk sangka, dan kesedihan, membuncahnya kemarahan dan ketidakridhaan.

Perjalanan hidup, silih bergantinya orang-orang yang masuk dalam kehidupan dan banyaknya urusan kita, baik indah dan menyenangkan, ataupun terasa pahit dan buruk.

Mengharuskan kita menginsafi, bahwa kita hamba yang diatur oleh takdir-Nya, dan takdir Allah seluruhnya baik bagi hamba.

Dan tiada satupun yang mengasihi kita, kecuali kasih-Nya Allah ta'ala semata.

و إذا جاءك الذين تؤمنون باياتنا سلام عليكم ، كتب ربكم على نفسه الرحمة

"Dan apabila datang kepadamu orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami maka katakanlah keselamatan atas kalian, Rabb kalian telah menetapkan atas diri-Nya sifat Kasih." (QS. Al An'am ayat 54).

Bila kita melihat sebagian besar manusia, dan silih bergantinya mereka, maka kita akan memahami akan sebuah rahasia, bahwa manusia mengalami pertemuan dengan kita hanya terjalin karena adanya maslahat, jarang sebuah pertemanan terjalin di atas cinta kasih dan agama, kecuali sedikit dari orang yang Allah rahmati.

Setelah selesai maslahat, mereka akan menjauh dari kita, meninggalkan kita dalam kesendirian dan kesedihan.

Sebagian orang kita lihat bersilat lidah, berkamuflase dan berminyak lisan serta bermain manipulasi dalam sebuah jalinan keakraban, jarang kita temukan teman sejalan dan teman seperjuangan yang tulus, kecuali sedikit dari mereka yang dirahmati Allah.

Bahkan sebagian orang mendekati orang yang tidak rahmah dan mencintai dirinya,
atau bahkan meninggalkan orang yang tulus mencintainya.

Hanya karena sebuah kebodohan akan hakikat kehidupan, kita mengeluh pada orang yang jahat kepada kita.

Dan kita menggunjing, curiga, buruk sangka kepada orang yang menyayangi diri kita.

Intinya, kadang seorang terbalik dalam menilai dan salah dalam menimbang dan menyimpulkan.

Seorang yang memberi nasehat, boleh jadi dimusuhi dan dijauhi, padahal ia adalah seorang yang menginginkan kebaikan untuk kita.

Dan boleh jadi kita akrab pada orang bengis, yang ingin agar kita memperoleh celaka dan tidak sedikitpun berbelas kasih kepada kita.

Semua ini menjadikan sebuah kesimpulan agung.
Bahwa tiada satupun yang mengerti dan menyayangi diri kita secara sempurna, kecuali Allah semata.

Kemudian, orang-orang yang mencintai kita atas dasar ilmu, agama dan manhaj, yang semua itu bermuara.

Bukan lagi penilaian kaya miskin, bersih kotor, berlente atau compang camping, bertitel atau tidak sekolah, di bawah jembatan atau di istana.

Bukan lagi penilaian duniawi,
teman sejati adalah yang menerimamu apa adanya, yang memahami kekurangan dan kelemahanmu.

Tidak perduli seberapa lusuh dirimu, atau seberapa dekil penampilanmu, baik di kolong jembatan atau bertabur permata dan wangi badanmu, 

Yang ada pada hati mereka hanya berkeinginan untuk kebaikan dan keselamatan mu.

Inilah yang diserukan ashabul Yasin Kepada penduduk desa,

يا قوم اتبعوا المرسلين . اتبعوا من لا يسئلكم اجرا و هم مهتدون 

"Wahai kaumku, ikutilah rasul-rasul itu. Ikutilah orang-orang yang tiada meminta upah atas ajarkannya kepada kalian, sedang mereka adalah orang-orang yang mendapatkan petunjuk." (QS. Yasin 20-21).

Ba'da asar sampai menjelang Maghrib, Sidoarjo.

Oleh orang yang butuh dan mengharapkan ampunan Rabbnya.

https://ukhuwahfillhijrah.com/2020/06/08/hingga-aku-yakin/
_________________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

🗓 [ al-Jumu'ah الجمعة ]
19 Dz.Q'dah 1441 H
10 J u l i 2020 M
•┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈•
 
TIDAK BOLEH MENINGGALKAN AL-QUR'AN DAN HADITS YANG JELAS KARENA PENDAPAT MANUSIA


Berkata Al 'Allaamah Ibnu Badiis rahimahullaah :

مَا كُنَّا لنتركَ أدلّة الكتاب والسُّنَّة الصَّريحَة ، لرأي أحدٍ كائنًا من كان .

"Kami sekali-kali tidak akan meninggalkan Al-Qur'an dan As Sunnah (Hadits) yang sudah jelas karena pendapat seseorang siapapun orang itu".

          📓 |[ آثاره (١ / ٤٥٤) ]|

Pelajaran dari hikmah di atas :
1. Kewajiban untuk berpegang teguh dengan 
Al-Qur'an dan Hadits Shahih karena berpegang teguh dengan keduanya adalah jalan keselamatan.

2. Pendapat manusia siapapun orangnya hanya dapat di terima apabila pendapatnya itu sesuai dengan Al-Qur'an dan 
Al-Hadits Shahih. Dan siapapun yang menyelisihi keduanya wajib di tolak.
••• ══ ❁✿❁✿❁ ══ •••
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

SABAR JUGA BUTUH ILMU


Allah ﷻ berfirman mengenai guru Nabi Musa 'alaihi salam yang berkata kepadanya saat beliau ingin menyertainya, dalam kisah di surah Al Kahfi. Ia berkata,

و كيف تصبر على ما لم تحط به خبراً ؟.

📖 سورة ١٨ الكهف ٦٧.

Dan bagaimanakah engkau bisa bersabar atas sesuatu yang engkau belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenainya?

Berkata Syaikh Abdurrahman bin Nashir bin Abdillah as Sa'dy rahimahullah, 

أي ،
Yakni,

كيف تصبر على أمر ما احطت بباطنه و ظاهره و علمت المقصود منه و مآله ؟

Bagaimana engkau bisa bersabar atas satu perkara yang engkau tidak mengetahui rahasia dari yang tersembunyi dan yang nampak darinya, juga tidak mengetahui maksud tujuannya, dan juntrung akhirnya?
(Lihat Taisir Karimir Rahman Fi Tafsir Kalamim Manan hal 502, terbitan Darul Alamiah Mesir)

Demikianlah kita melihat sebagian kita, dalam satu hal.

Baik urusan agama, dunia, pribadi, perseteruan dengan orang lain, serta saat-saat menempuh lamanya belajar, tidak bisa bersabar, dan tidak bisa menahan untuk bertahap dan menggali rahasia-rahasia yang terkandung pada satu urusan tersebut. Sehingga terluput dari banyak faedah dan pelajaran penting dari berjalannya waktu. 

Semua manusia ingin sesuatu yang instan, mudah dan cepat, namun satu hal yang mereka lupa, semua hal perlu proses dan bertahap.

Semoga kita bisa bersabar menahan pahitnya sebuah proses, dan sebuah alur kehidupan, sehingga kita mendapatkan faedah dan pelajaran yang berharga, yang tidak bisa diraih dengan proses instan dan cepat.

Kaitkan hal ini dengan semua hal yang menimpa kita dan kita rasakan.

Oleh yang butuh dan mengharapkan ampunan Rabbnya

Ustadz Abu Abdurrahman bin Muhammad Suud Al Atsary حفظه الله تعالى

https://ukhuwahfillhijrah.com/2020/06/09/sabar-juga-butuh-ilmu/
_________________________
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

 кαנιαи ιℓмιαн
 🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

JUAL BELI MATA UANG KUNO (Semisal Uang Rp. 1)

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

⏩ Pertama, di antara aturan tukar menukar uang yang sama adalah harus dilakukan secara tunai dengan nilai nominal yang sama.

Misalnya, Rp. 20.000 ditukar dengan pecahan Rp. 5.000. Proses tukar harus dilakukan tunai, dengan nilai nominal yang sama. Rp. 20.000 satu lembar, ditukar dengan Rp. 5.000 sebanyak empat lembar. 

Jika hanya diserahkan Rp. 5.000 sebanyak 3 lembar, dan yang satu lembar menyusul, hukumnya dilarang, karena termasuk transaksi riba.

Berbeda jika rupiah ditukar dengan mata uang asing. Misal, dengan dollar.

Proses tukar menukar harus tunai, meskipun nilai nominalnya beda. Misal, $1 ditukar dengan Rp. 10.000. Ini boleh, yang penting tunai.

Ketentuan ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ

Emas ditukar dengan emas adalah riba, kecuali tunai di majlis akad. (HR. Bukhari 2134)

Kemudian dalam hadis lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَبِيعُوا الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ، وَلاَ تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ، وَلاَ تَبِيعُوا الوَرِقَ بِالوَرِقِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ، وَلاَ تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ، وَلاَ تَبِيعُوا مِنْهَا غَائِبًا بِنَاجِزٍ

Janganlah kalian menjual emas dengan emas, kecuali beratnya sama. Jangan melebihkan berat yang satu melebihi berat lainnya. Janganlah kalian menjual perak dengan perak, kecuali beratnya sama. Jangan melebihkan berat yang satu melebihi berat lainnya. Dan janganlah menukar emas-perak yang satu tunai sementara yang satu terhutang.
(HR. Bukhari 2177).

Dalam hadis di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan aturan tukar menukar emas dan perak. 

Bahwa jika emas ditukar dengan emas, atau perak ditukar dengan perak maka beratnya harus sama dan tunai. Sementara untuk pertukaran yang berbeda, misalnya emas dengan perak, boleh ada selisih berat, namun tetap harus dilakukan secara tunai.

Emas dan perak merupakan mata uang di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. 

Karena itu, para ulama menegaskan bahwa aturan transaksi tukar menukar uang kartal, mengikuti aturan transaksi tukar menukar emas dan perak.

⏩ Kedua, apa illah (alasan yang melatar belakangi) dilarangnya tukar menukar emas atau perak yang tidak sama beratnya atau tidak dilakukan secara tunai?

Ulama berbeda pendapat tentang illah larangan ini. Ada 3 pendapat besar dalam kasus ini.

1. Illahnya adalah Al-Wazn (timbangan). Artinya, emas dan perak dilarang untuk ditukar, kecuali dengan aturan khusus, karena kedua benda ini ditimbang. 
Ini merupakan pendapat an-Nakhai, az-Zuhri, ats-Tsauri, dan pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad.

Namun ini pendapat yang tidak kuat. Karena jika illahnya adalah karena emas dan perak itu adalah karena timbangan, tentu aturan di atas berlaku untuk semua benda yang ditimbang lainnya, seperti tembaga, bahan makanan, minyak, dst. Padahal ulama sepakat bahwa jual beli semacam ini boleh dilakukan secara kredit.

2. Illahnya adalah ghalabah tsamaniyah (yang umumnya dijadikan mata uang).
Artinya, aturan tukar menukar yang rumit itu, hanya berlaku untuk benda yang umumnya dijadikan sebagai mata uang. Dan umumnya adalah emas atau perak. Ini merupakan pendapat yang masyhur dari Imam Malik dan Imam as-Syafii.

Namun pendapat ini juga tidak benar, karena dengan menyatakan bahwa illahnya adalah ghalabah tsamaniyah, ini akan sangat membatasi berlakunya aturan tersebut. Karena illah yang tidak bisa dikembangkan untuk kasus yang lain, tidak bisa untuk dijadikan illah. Disamping hikmah larangan adanya riba dalam tukar menukar mata uang, bukan hanya khusus untuk emas dan perak saja.

3. Illahnya adalah muthlaq tsamaniyah (semua benda yang dijadikan mata uang). 
Artinya, aturan tukar menukar yang rumit itu, berlaku untuk semua benda yang dijadikan sebagai mata uang. Meskipun berupa kertas atau logam lainnya. Ini dalah satu pendapat Imam Abu Hanifah, Imam malik, dan Imam Ahmad. Pendapat ini pula yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam dan Ibnul Qoyyim.

Pendapat ketiga inilah yang lebih mendekati kebenaran, karena illah ini mencakup seluruh mata uang, yang itu merupakan sasaran terjadinya riba.

Sumber: Fatwa Lajnah Daimah
http://www.alifta.net/Fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=17&PageNo=1&BookID=1

⏩ Ketiga, setelah kita menyimpulkan bahwa illah aturan yang rumit untuk emas adalah karena statusnya sebagai mata uang, maka semua benda yang berstatus sebagai mata uang, berlaku aturan itu. Sebaliknya, benda yang dulunya mata uang, namun saat ini tidak lagi diberlakukan dan menjadi uang antik, tidak berlaku aturan di atas.

Berdasarkan keterangan di atas, mata uang kuno, yang tidak lagi menjadi alat tukar dan masyarakatpun tidak lagi menerimanya, boleh diperjual belikan meskipun dengan nilai yang lebih besar. Misal, uang kuno Rp. 1, dijual dengan harga 10 ribu.

Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang hukum jual beli uang kuno.

Jawaban beliau,

ليس فيه بأس ؛ لأن العملة القديمة أصبحت غير نقد ، فإذا كان مثلاً عنده من فئة الريال الأولى الحمراء أو من فئة خمسة أو عشرة التي بطل التعامل بها وأراد أن يبيع ذات العشرة بمائة فلا حرج ؛ لكونها أصبحت سلعة ليست بنقد ، فلا حرج

Tidak masalah. Karena mata uang kuno, sudah bukan lagi alat tukar. Misalnya ada orang yang memiliki beberapa lembar mata uang real dulu, yang warnanya merah, atau uang 5 atau 10 real yang tidak lagi diberlakukan untuk alat tukar, kemudian dia hendak menjual 10 real itu dengan 100 real, hukumnya boleh. Karena uang kuno semacam ini sudah menjadi barang dagangan, dan bukan mata uang, sehingga tidak masalah. (Liqa’at Bab Maftuh, 233/19).

Allahu a’lam.

Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Read more https://konsultasisyariah.com/21942-hukum-jual-beli-mata-uang-kuno.html
_________________________ 

 кαנιαи ιℓмιαн
 🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

MENCARI GURU YANG AHLI DARI KALANGAN AHLUSSUNNAH.
✒ Ustadz Fikri Abul Hasan حفظه الله

Para Ulama mengingatkan bahwa pada dasarnya mengambil ilmu pertama kali bukan melalui kitab atau buku, tetapi harus diambil dari seorang guru yang diyakini keahliannya dan dipercayai punya kunci-kunci ilmu. 
Oleh sebab itu mencari guru bukan sekedar bermanhaj dan beraqidah Salaf akan tetapi seorang guru juga dituntut cakap menguasai ilmunya. 

Al-Imam Malik bin Anas (179H) berkata, "Ilmu tidak diambil dari empat model manusia: 

▪Ilmu tidak diambil dari orang-orang yang jahil (bodoh). 
▪Tidak diambil dari ahli bid'ah yang menyeru manusia kepada kebid'ahannya. 
▪Tidak pula dari seorang pendusta yang biasa berdusta dalam pembicaraan- pembicaraan manusia meski tidak tertuduh berdusta dalam meriwayatkan hadits. 
▪Ilmu tidak diambil dari seorang Syaikh yang memiliki keutamaan, kesholihan serta banyak ibadah tetapi dia tidak memahami apa yang diucapkannya (bukan ahlinya).” (Tadribur Rowi 1/43) 

Meski keahlian dan penguasaan seseorang terhadap ilmu bertingkat-tingkat, namun setidaknya diketahui bagaimana pengalaman belajar gurunya itu atau diketahui ada rekomendasi dari orang 'alim terhadap gurunya tersebut agar ilmu yang dipelajarinya itu tidak salah istidlal (pendalilan) dan sesuai dengan maksud syariat, karena para Ulama mengingatkan, "Banyak orang yang diberi ilmu namun tidak dianugerahi pemahaman."

Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu'anhu berkata:
“Sungguh kalian hidup di zaman ahli ilmunya banyak, penceramahnya sedikit, yang meminta-minta sedikit namun banyak yang memberi, di masa seperti ini amalnya seseorang yang mengendalikan hawa nafsunya. Dan kelak akan datang suatu zaman dimana ahli ilmunya sedikit, penceramahnya banyak, yang meminta- minta banyak namun sedikit yang memberi, di masa seperti itu hawa nafsu yang memimpin amalannya (beramal tidak diatas ilmu dan pemahaman yang benar)."
(Riwayat Imam Malik dalam Al-Muwattho' 1/173, Al-Bukhori dalam "Al -Adabul Mufrod" 785, 

Al-Hafidzh Ibnu Hajar Al- 'Asqalani dalam Al-Fath 10/510 berkata, "Sanad nya shahih" dan dihasankan oleh Syaikh Nashir dalam Shohih Al-Adabul Mufrod)

https://ukhuwahfillhijrah.com/2020/06/24/mencari-guru-yang-ahli-dari-kalangan-ahlussunnah/
_________________________

 кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

PERBUATAN MENJIJIKKAN KAUM DURHAKA. Bagian (1).
Ustadz Abu Abd Rahman bin Muhammad Suud al Atsary حفظه الله تعالى

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman menjelaskan kondisi kaum Luth 'alaihi salam,

و لوطا إذ قال لقومه أتأتون الفاحشة و أنتم تبصرون . ائنكم لتأتون الرجال شهوة من دون النساء بل أنتم قوم تجهلون .

“Dan ketika Luth berkata kepada kaumnya, "mengapa kalian mengerjakan perbuatan fakhisyah (keji lagi menjijikkan) sedang kalian melihat (akibat buruk perbuatan itu)?". Kalian mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwat bukan kepada wanita, sesungguhnya kalian adalah satu kaum yang membodohkan diri (tidak tau konsekuensi perbuatannya)”. (QS. An-Naml [27] ayat 54-55)

Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

من وجدتموه يعمل عمل قوم لوط فاقتلوا الفاعل و المفعول به.

“Siapa saja yang kalian temui melakukan perbuatan semisal yang dilakukan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah fail (pelaku) dan maf'ul bih (yang menjadi objek perbuatan itu)”. (HR. Ibnu Majah 2075)

Allah subhanahu wa ta'ala menciptakan setiap makhluk dengan fitrah dan kodratnya, serta tidak melampau batas.

Allah subhanahu wa ta'ala telah menggariskan syar'iat, aturan dan hukum-hukumnya. Tidak ada yang berubah dari hukum Allah dan ciptaan-Nya.

Maka Dia menggariskan garis kebenaran, kodrat dan kebaikan.

Kemudian, ada sebagian makhluk-Nya yang berlaku berlebihan dan menyalahi fitrah penciptaannya.

Mereka menyalurkan syahwat kepada tempat yang salah, yakni melakukan perbuatan kaum sodom.

Ketetapan Allah atas manusia bahwa seorang pria berpasangan dengan wanita dan sebaliknya.

Namun orang-orang ini, melakukan sebaliknya. Mereka meninggalkan kehalalan menuju keharaman. Meninggalkan sesuatu yang fitrah kepada kerusakan. Meninggalkan keperwiraan dan tanggungjawab kepada hal keji lagi menjijikkan.

Disebutkan dari Sufyan Ats Tsauri rahimahullah,

“Seandainya ada seorang lelaki bermain-main dengan jari-jemari lelaki yang lain untuk memuaskan syahwatnya, maka perbuatan itu digolongkan sebagai perbuatan kaum Luth”.

Disebutkan dari Ibnu Abbas dari jalur Samak kemudian Mi'syar,

“Bila ada seorang lelaki berhubungan badan dengan lelaki lain, maka bumi di bawahnya, rumah, atap, dan sekelilingnya berteriak, "wahai Rabb kami, ijinkan kami menimpakan sebagai kami kepada sebagian yang lain kepada mereka, agar mereka menjadi pelajaran"”.
Dzamul Hawwa 218.

Imam Ibnu Jauzy rahimahullah berkata,

“Ketahuilah, bahwa Allah mengkisahkan kisah kaum Luth kepada kita dari perbuatan sodom, dengan menjelaskan adzab-Nya kepada mereka di dunia, dan menyebutkan bahwa perbuatan keji mereka termasuk di antara kekafiran mereka kepada Allah”.

Diriwayatkan dari beberapa penjelasan ulama, akan hukuman bagi pelaku keji perbuatan kaum Luth.

Hendaknya mereka dihukum dengan cara dibakar.
Sebagian lain berkata, mereka hendaknya dirajam.
Sebagian yang lain berkata, mereka harus dibunuh.
Sebagian yang lain berkata, hendaknya mereka dijatuhkan dari tempat yang tinggi, dan disusul rajam sampai mati.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu, beliau ditanyakan tentang hukum bagi pelaku liwath (homoseks dan lesbi) beliau berfatwa,

“Mereka hendaknya dibawa ke bangunan tinggi yang paling tinggi di kota itu, lalu dilemparkan dalam keadaan terbalik, lalu bila sampai ke tanah, disusul dengan lemparan batu (rajam) sampai mati”.
Dzamul Hawwa 223.
_________________________

 кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

PERBUATAN MENJIJIKKAN KAUM DURHAKA. Bagian (2).
Ustadz Abu Abd Rahman bin Muhammad Suud Al-Atsary ُحَفِظَهُ اللّه

Qotadah berkata tentang ucapan Ibnu Abbas ini, "Pendapat (fatwa) ini lebih aku sukai"

Diriwayatkan dari As-Sa'by, "Pelaku sodom dirajam baik mereka muhshan (sudah menikah) atau ghairu muhshan (belum menikah)”

Diriwayatkan dari Syufan bin Hammad dari Ibrahim, bahwa "Hukuman pelaku sodom, sama dengan hukuman pelaku zina".

Ini sekilas tentang hukum bagi pelaku liwath (homo).

Ketahuilah wahai saudaraku, semoga Allah Azza Wa Jalla memberikan berkah kepadamu. Sesungguhnya, hal ini (penyimpangan seksual berupa liwath atau homoseks dan lesbian) adalah penyimpangan, penyakit dan juga menyalahi fitrah. Ia bukan fitrah itu sendiri, karena Allah menciptakan makhluk terkhusus manusia dengan keutamaan dan fitrahnya. Kemudian, muncul orang orang yang menyalahi fitrah dan Penciptanya.

Bila dikatakan, adakah tempat untuk mereka?

Kita (Abu Abd Rahman) jawab : ”Bila yang dimaksud adalah mendukung mereka dalam arti menyetujui penyimpangan mereka, menghargai keberadaan mereka dengan penyimpangannya dan mengangap mereka adalah bagian dari kehidupan normal, maka kita menolaknya. Bila yang dimaksud adalah membimbing mereka karena hal ini adalah penyimpangan dan melawan fitrah manusia, kemudian kita bersama mengobati penyimpangan ini dan berusaha mengembalikan mereka pada kondrat sebagai manusia yang wajar, maka kita setuju”.

Terkait sebagian pihak yang mendukung komunitas LGBT agar keberadaan mereka eksis, maka kita katakan : ”Ini adalah kekeliruan dan ketimpangan serta terbaliknya cara berfikir. Penyimpangan dan sekaligus juga sebuah tindakan jarimah kriminal karena mendukung sebuah penyimpangan dan meng-eksis-kan penyakit di tengah manusia”.

Imam Ibnu Jauzi rahimahullah berkata, "Ketahuilah, bahwa hukuman terkait sebuah dosa itu berbeda beda, ada yang dicepatkan, ada yang lambat. Ada yang terlihat pengaruhnya pada diri, ada juga yang samar. Kadang hukuman itu lembut, sehingga tidak dirasa oleh pelaku, ada juga yang terasa dan yang paling parah adalah dicabutnya iman dan ilmu.

Di bawah ini, bentuk hukuman lainnya adalah matinya hati, hilangnya kenikmatan ibadah dan munajat, keinginan kuat berbuat dosa, lupa Al Qur'an, lalai dari istighfar dan hal lainnya yang merugikan agamanya.

Terkadang hukuman itu bergerak di hati, seperti : gerakannya kegelapan malam, hingga hati hati penuh dengan kegelapan sehingga tidak dapat melihat kebenaran.

Kadang hukuman itu terasa oleh badan dan ini hukuman teringan, semisal hukuman pandangan haram yang menimpa mata (sehingga matanya sakit).

Karena dari itu, hendaknya seorang yang dirinya kedapatan melakukan satu dosa, ia bersegera bertaubat, sehingga dengan taubat itu ia dapat menangkis datangnya hukuman (baik di dunia dan akhirat)". [Dzamul Hawwa 231]

Diriwayatkan, ada seorang pria yang memandang amrad (pria yang memiliki sifat dominan wanita), lalu ia lupa akan hafalan Al Qur'annya selama 40 tahun.

Sebelum kami (Abu Abd Rahman) menyudahi tulisan ini, kami sedikit akan menyingung tentang sebagian fenomena amrad (lelaki gemulai) yang telah kehilangan wibawa, kelelakian dan sifat keperkasaan serta keperwiraan.

Yang ini adalah diantara sebab munculnya penyakit homo :
Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, "Ketahuilah, semoga Allah memberikan Taufiq kepadamu, Bahwa amrad (lelaki berlagak gemulai) adalah diantara pintu fitnah yang besar. Ada sebagian orang yang menutup pintu dari memandang wanita dan menjauh dari mereka, namun mereka membuka pintu dengan berbaur dengan anak-anak kecil yang tampan (klemis tidak memiliki jenggot dan kumis). Maka hendaknya seorang berhati-hati dari fitnah, betapa banyak kaki-kaki tergelincir dan betapa banyak tali-tali (batasan Syariat) terputus dan orang-orang yang dekat dengan fitnah itu biasanya jarang selamat". [Dzamul Hawwa 113]

Maka bila seseorang terdapat pada dirinya penyimpangan dari kodrat dan fitrah, baik wanita tomboy yang ia bergaya bak seorang pria. Atau seorang pria yang gemulai dan ke wanita-wanita-an, dengan paras yang dirubah dan dihias, sehingga kehilangan sifat kelelakiannya.

Hendaknya ia memaksa dirinya untuk berperilaku sesuai fitrah penciptaannya, menjauhi komunitas-komunitas menyimpang dan berusaha mengobati hal-hal ini dengan kejujuran pertaubatan.

Seorang penyair berkata :
▪︎Aku bersabar dari kelezatan-kelezatan sehingga ia berpaling
▪︎Aku mewajibkan nafsuku untuk bersabar sehingga ia terus seperti itu
▪︎Hari hari yang dahulu terasa berat
▪︎Setelah nafsuku melihat kesabaranku, maka ia terasa hina
▪︎Terserah para pemuda, nafsu di jadikan apa
▪︎Jika ia diberi harapan ia terus haus
▪︎Dan jika dikekang, maka ia akan sirna” 
[Dzamul Hawwa 156]

Sidoarjo, ba’da Isya, oleh yang butuh dan mengharapkan ampunan Rabb-nya.
_________________________
кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

PERINGATAN KERAS PARA ULAMA MADZHAB DARI BAHAYA ILMU KALAM.
Ustadz Fikri Abul Hasan حفظه تعالى

Ilmu kalam adalah ilmu yang mendalami perkara aqidah khususnya al-asma' was shifat dengan metodologi filsafat. 

Ibnu Kholdun berkata, "Ilmu kalam adalah ilmu yang menghimpun bukti-bukti aqidah keimanan melalui pendekatan rasional." (Muqoddimah Ibni Kholdun hal. 458)

Orang yang mempelajari ilmu kalam berusaha menerjemahkan dalil-dalil menurut akal pikirannya semata tanpa bimbingan petunjuk Nabi ﷺ dan para sahabatnya. Di sini poin kesesatan ilmu kalam. Sehingga banyak perkara aqidah yang jelas-jelas ditetapkan oleh dalil namun kemudian ditolak atau diterjemahkan kepada makna yang lain lantaran sulit dinalar.

Dalil-dalil Al-Qur’an wa Sunnah yang secara gamblang mengabarkan keberadaan Allah tinggi di atas Arsy-Nya, juga berita tentang sifat-sifat-Nya dan perbuatan-Nya yang Mahasempurna harus dinafikan atau dibawa kepada makna yang lain yang tidak pernah dilisankan Nabi ﷺ. 

Inilah hakikat mendahulukan akal pikiran daripada dalil sebagaimana yang telah Allah peringatkan di dalam firman-Nya:

 يا أيها الذين آمنوا لا تقدموا بين يدي الله ورسوله واتقوا الله إن الله سميع عليم 

“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian lancang mendahului Allah dan Rosul-Nya, bertaqwalah kalian kepada Allah, karena sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurot: 1)

Sedangkan Ahlussunnah atau yang sering dilabeli "Salafy Wahabi" berusaha mengikuti dalil dan mengikatnya dengan petunjuk Nabi ﷺ dan para sahabat. Yaitu dengan cara itsbat (menetapkan) sifat Allah sebagaimana yang diberitakan dalam Al-Qur'an was Sunnah tanpa tamtsil (menyerupakannya dengan makhluk), tanpa takyif (menanyakan bagaimananya), tanpa tahrif (mengubahnya kepada makna yang lain).

Dengan kata lain, semua sifat-sifat Allah dan perbuatan-Nya sesuai dengan kebesaran dan keagungan-Nya yang Mahasempurna tidak serupa dengan sifat dan perbuatan makhluk. Dan tidak ada ruang bagi akal yang kecil lagi terbatas kapasitasnya ini untuk menjangkau kebesaran dan keagungan Al-Kholiq.

Maka ilmu kalam ini sesungguhnya warisan para filosof Yunani yang diadopsi oleh sebagian anak-anak muslimin yang merasa minder dengan sunnah Nabi ﷺ lalu berusaha melogiskan keyakinannya dan menggunakan akalnya secara tidak proporsional.

Berikut pernyataan para Ulama Ahlussunnah dari kalangan imam madzhab yang empat yang sejak dulu sudah memperingatkan umat Islam dari bahaya mempelajari ilmu kalam.

Al-Imam Abu Hanifah (150 H) berkata:

إني وجدت أهل الكلام قاسية قلوبهم غليظة أفئدتهم ولا يبالون مخالفة الكتاب والسنة

"Sungguh aku telah menjumpai ahli kalam adalah orang-orang yang keras hatinya, bebal akalnya, dan tidak peduli sekalipun menyelisihi dalil Al-Qur'an was Sunnah." (Siyar A'lamin Nubala 6/399)

Al-Imam Malik bin Anas (179 H) berkata:

أهل الكلام بئس القوم لا يسلم عليهم واعتزالهم أحب إلي 

"Ahli kalam itu sejelek-jeleknya manusia, jangan mengucapkan salam kepada mereka dan menjauhi mereka lebih aku sukai." (Al-Intiqo' hal. 34)

Al-Imam Asy-Syafii (204 H) berkata:

لأن يبتلي المرء بجميع ما نهى الله عنه ما خلا الشرك بالله خير من أن يبتليه الله بالكلام

"Sungguh bila salah seorang ditimpa dengan berbagai amalan yang dilarang oleh Allah selain dosa syirik maka itu masih lebih ringan baginya daripada dia ditimpa dengan ilmu kalam.” (Hilyatul Awliya 9/111)

Al-Imam Ahmad (241 H) berkata:

لا يفلح صاحب الكلام أبدا علماء الكلام زنادقة 

"Ahli kalam tidak akan pernah beruntung, ulamanya mereka adalah orang-orang zindiq." (Talbis Iblis hal. 83)

Demikian keras peringatan para Ulama dari bahaya ilmu kalam karena melalui pintu ilmu kalam ini muncul berbagai macam bid'ah dalam perkara aqidah seperti yang dianut oleh kalangan Syiah, Jahmiyyah, Mu'tazilah, Asy'ariyyah, Maturidiyyah maupun kelompok-kelompok di zaman sekarang yang menginduk kepada mereka. 

Para Ulama telah mencapai kata ijma' (sepakat) bahwa ahli kalam tidak tergolong Ulama yang menjadi rujukan sebagaimana yang disampaikan oleh Al-Hafidzh Ibnu Abdil Barr. 
═ ❁✿❁✿❁ ═

кαנιαи ιℓмιαн
🇦 🇳 🇳 🇦 🇧 🇦

Fatwa 'Ulama:
TIDAK BOLEH MESKIPUN SEKEDAR MEMBACA RAMALAN ZODIAK!

Asy-Syaikh Shalih Alu Asy-Syaikh hafidzahullah menyatakan,

 من قرأ الصفحة التي فيها اﻷبراج وهو يعلم برجه الذي ولد فيه ، وقرأ ما فيه فكأنما سأل كاهنا ، لا تقبل صلاته أربعين يوما ، فإن صدق بما في تلك البروج فقد كفر بما أنزل على محمد صلى الله عليه وسلم .

"Siapa saja yang membaca koran yang di dalamnya terdapat ramalan zodiak, sementara dia sendiri mengetahui zodiak kelahirannya. Lantas, ia membacanya, maka seolah-olah dia bertanya kepada dukun, 

Maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari. Jika ia percaya pada ramalan-ramalan bintang tersebut, berarti dia telah kufur kepada syariat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ."

Syarah Kitab Tauhid 349
#fatwaulama #zodiak #koran #dukun
http://www.salafytemanggung.com
═ ❁✿❁✿❁ ═

Tidak ada komentar:

Posting Komentar